Showing posts with label Kriminalitas. Show all posts
Showing posts with label Kriminalitas. Show all posts

31.10.18

Hanya karena persoalan telur, seorang ayah bunuh anak kandungnya

Sungguh tak dinyana dan tak diduga, nyawa Andrew Smith yang berusia 30 tahun berakhir di tangan ayah kandungnya sendiri Peter John Smith yang berusia 70 tahun.

Tragedi pembunuhan anak kandung oleh ayahnya ini terjadi di Melbourne, Australia pada pertengahan Desember tahun lalu. Peristiwa tragis ini dipicu oleh pertengkaran sang ayah dan anak yang disebabkan oleh telur gosong buatan saang anak.

Awalnya, Andrew yang sedang minum-minum di rumah orangtuanya memutuskan untuk menggoreng telur ayam namun ternyata gosong dan ia membuang telur gosong tersebut ke halaman belakang rumah orangtuanya.

Melihat tindakan anaknya ini Peter menjadi marah karena menurutnya tindakan si anak dapat membahayakan anjing peliharaan mereka.

Namun, Andrew yang baru saja sembuh dari ketergantungan narkoba ini malah menyalahkan anjing peliharaan sang ayah dan memaki ayahnya sambil berkata bahwa usia ayahnya toh sudah tak akan lebih dari setahun. Kebetulan sang ayah memang sedang dalam perawatan penyakit kanker.

Selama ini Peter telah banyak menghabiskan biaya untuk perawatan Andrew agar sang anak terlepas dari herat narkoba selama bertahun-tahun. Sehingga mendapat perlakukan seperti itu, Peter menjadi gelap mata.

Usai makan malam saat Andrew sudah kembali ke kamarnya, Peter berjalan ke karavan di halaman rumahnya untuk mengambil senapan dan mengisi dengan amunisi.

Peter sempat menyampaikan niatnya kepada sang istri bahwa dia akan membunuh anak mereka Andrew dan kemudian bunuh diri namun sang istri tidak menanggapi serius.

Peter pun menuju kamar Andrew dan menembak anaknya dua kali di bagian tubuhnya ketika Andrew dalam posisi berbaring. Andrew langsung meninggal di tempat.

Dalam persidangan Peter mengungkapkan bahwa semua terjadi begitu saja karena dia sudah tidak tahan lagi dengan kelakuan anaknya. Dan menurutnya semuanya sudah berakhir dan ia tak perlu kuatir lagi.

Anggota keluarga yang hadir dalam persidangan tampak tak kuasa menahan tangis saat vonis dibacakan.

17.3.16

Dicabuli Ayah Tiri Selama Empat Tahun, Seorang Remaja Putri Lapor Polisi

Seorang remaja putri berusia 18 tahun yang berdomisili di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (16/3) kemarin melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya. Ia melaporkan ayah tirinya ABD (50), yang telah mencabuli dirinya selama empat tahun terakhir ini, semenjak korban masih duduk di bangku kelas 2 SMP.

Berdasarkan keterangan Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Suparmo kepada detikcom, Kamis (17/3), laporan kasus pencabulan tersebut sudah diterima dan ditindaklanjuti. Korban pelapor telah diperiksa dan divisum untuk keperluan penyidikan lanjutan kasus tersebut.

Masih menurut Suparmo, saat ini status ABD masih sebatas terlapor, karena laporan kasus ini baru masuk, polisi harus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi terlebih dahulu. Jika sudah ada bukti yang cukup barulah dapat ditingkatkan statusnya. Namun karena ABD dikabarkan telah kembali ke kampung halamannya di Subang, Jawa Barat maka kepolisian sedang melakukan perburuan terhadap lelaki itu.

Terbongkarnya kasus pencabulan ini dipicu oleh niat kekasih korban yang hendak melamarnya pada Sabtu (12/3) lalu. Korban merasa khawatir jika ia tidak berterus terang nantinya bisa menimbulkan masalah baru setelah menikah, sehingga akhirnya ia memutuskan untuk membongkar sebuah rahasia besar yang sudah ia pendam selama bertahun-tahun.

3.5.15

Korban miras oplosan di Cianjur, tiga orang tewas, tiga orang dirawat

Miras oplosan kembali memakan korban. Kali ini enam orang pemuda dari Kampung Cibodas, Desa Karangwangi , kecamatan Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat yang menjadi korban. Tiga orang diantaranya tidak tertolong nyawanya sedangkan tiga lainnya sempat menjalani perawatan di RSUD Cianjur dan kemudian diijinkan pulang setelah kondisi mereka membaik.

Tiga orang meninggal akibat miras oplosan ini adalah Dogol (22), Atep (24) dan Doni Sunarya (31). Doni Sunarya masih sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Cianjur namun akhirnya meninggal.

Ridwan Taufik (19), salah satu korban yang masih selamat menjelaskan bahwa kejadian itu berawal dari hari Jumat siang dimana mereka bersama-sama menenggak empat botol miras oplosan yang dicampur dengan minuman penambah stamina yang mereka beli dari sebuah warung jamu di Cipeuyeum.

Tidak cukup dengan empat botol miras oplosan tersebut, mereka membeli empat botol lagi dan melanjutkan pesta mirah dari siang hingga malam hari dengan menghabiskan delapan botol miras oplosan.

Menurut korban, mereka memang biasa membeli miras di tempat tersebut karena harganya yang murah dan selama ini tidak pernah mengalami kejadian seperti itu.

Sehari setelah menikmati miras oplosan, para korban baru merasakan dampaknya, misalnya Ridwan yang mengalami rabun dan mual-mual yang hingga saat ini masih menjalani rawat jalan.

Berdasarkan diagnosa dokter, Sony Irawan, anggota Tim Forensik RSUD Cianjur menjelaskan bahwa keempat korban miras oplosan ini mengalami intoksikasi alkohol yang menyebabkan daya tahan tubuh mereka melemah.  Namun sayang, kasus ini tidak dapat diselidiki lebih lanuut termasuk kandungan yang ada dalam miras oplosan tersebut karena adanya penolakan dari pihak keluarga korban dengan alasan harus segera menguburkan korban.

Kepolisian Resor Seruyan, Kalimantan Tengah Tangkap Pengedar Pil Koplo Zenith.


Pada kegiatan Operasi Cipta Kondisi yang digelar Kepolisian Resor (Polres) Seruyan, Kalimantan Tengah dalam rangkaian perayaan Hari Buruh (May Day) tanggal 1 Mei 2015, petugas berhasil menangkap tangan seorang pengedar pil koplo yang membawa pil koplo jenis Carnophen (Zenith) dan seorang temannya yang membawa 1 paket narkoba jenis sabu.

Kapolres Seruyan AKBP Budi Satrijo di Kuala Pembuang menyampaikan bahwa penangkapan ini terjadi pada Kamis (30/4) malam ketika petugas Polres Seruyan sedang melakukan razia di simpang tiga trans Desa Kartika Bhakti Kecamatan Seruyan Hilir Timur yang merupakan pintu masuk kota Kuala Pambuang, dan sekitar pukul 10 malam kedua pelaku datang dengan mengendarai sebuah kendaraan roda empat. Kedua pelaku yang tidak menyangka sedang ada razia keamanan kaget melihat aparat dan dengan cepat memutar balik arah kendaraan mereka untuk menghindar. Melihat gelagat ini, petugas segera melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan mobil kedua tersangka.

Dari tersangka FA (27 tahun) berhasil disita 80 boks Zenith siap edar, atau sekitar 8.000 butir yang diletakkan di jok belakang dan dari tersangka SY (30 tahun) ditemukan 1 paket narkoba jenis sabu.
FA mengaku bahwa ia membeli pil koplo jenis Zenith ini dari Sampit, Kotawaringin Timur seharga 250.000 rupiah per boks dan akan dijual kembali di  Kuala Pambuang dengan harga jual 400.000 rupiah per boks sementara tersangka SY yang kedapatan membawa 1 paket sabu mengaku bahwa narkoba tersebut ia beli untuk dikonsumsi sendiri.

"Untuk SY dikenakan Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika minimal kurungan empat tahun, sedangkan tersangka FA dikenakan Pasal 197 UU Nomor 36/2009 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan," demikian AKBP Budi Satrijo. (Sumber : Antara)

24.4.15

Polsek Pondok Gede, Bekasi Bekuk Kawanan Perampok Minimarket

Berdasarkan laporan warga tentang adanya penghuni yang mencurigakan disekitar kampung mereka, Kepolisian Sektor Pondok Gede menggelar razia di sejumlah rumah kontrakan dan rumah kos di Rawa Indah, Pondok Gede, Bekasi pada Rabu (22/4).

Dari razia ini seperti disampaikan Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Pondok Gede Ajun Komisaris Untung Riswaji, petugas berhasil membekuk empat orang pelaku kejahatan perampokan di rumah kontrakan mereka di Rawa Indah.

Beserta keempat tersangka pelaku perampokan, , TY, UD, SFL, dan TBL, polisi menemukan perlengkapan seperti 2 buah linggis, 2 buah celurit dan sarung tangan di rumah tersebut.  Namun Untung Riswaji menjelaskan bahwa keempat perampok yang merupakan spesialis perampokan minimarket dan rumah kosong ini biasanya tidak beraksi di Bekasi melainkan di Subang,  Jawa Barat. Untuk itu penyidik akan melimpahkan kasus ini kepada Polsek Legok Kulon, Subang.

Sementara itu,Aparat Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota juga berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor.  Sejumlah kendaraan bermotor hasil curian yang terdiri dari 1 Toyota Avanza, 1 Daihatsu Xenia, 3 mobil bak terbuka Suzzuki Futura dan sebuah sepeda motor Honda Tiger berhasil diamankan aparat sekaligus menahan 3 orang pelaku curanmor yaitu SM, AK dan SA.

Dalam aksi mereka seperti diungkapkan Kepala Polresta Bekasi Kota Komisaris Besar Rudi Setiawan, pelaku menggunakan kunci T.

Uang SPBU Menjadi Sasaran Perampokan.

Belakangan ini, minimal dalam 1 bulan terakhir telah terjadi dua kali tindakan perambokan atau pembegalan dengan menggunakan senjata api di wilayah Kota Depok.

Menurut Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Besar Ahmad Subarkah, di Depok, kemarin, modus yang digunakan serupa dan korban yang diincar adalah pegawai SPBU.

Selasa (21/4), seorang karyawan SPBU 34.16420, Endang Suhendar (24) mengalami luka tembakan di pelipisnya akibat ulah 3 orang begal. Endang sedang melintas di Jembatan Serong, Jalan Cipayung, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok tengah hari ketika sepeda motornya di pepet oleh 3 orang begal yang mengendarakan dua buah sepeda motor. Endang ditembak jatuh, kemudian sepeda motornya beserta uang yang akan disetor ke bank sebesar Rp. 185 juta raib dibawa kabur para begal.

Dua pekan sebelumnya, karyawan SPBU 34.16417 lainnya yaitu Joko Santoso (31) mengalami pembegalan  di Jalan Ciherang, Sukatani, Tapos, Depok. Tas pria ini ditarik oleh pelaku begal karena dikira ia membawa uang untuk disetorkan ke bank. Namun kemudian si pelaku kabur karena tidak menemukan uang baik di tas maupun jok motor korban.

23.7.14

Ahmad Nekat Merampok Demi Persalinan Isteri

Ahmad 24 tahun nekat merampok minimarket demi persalinan isterinya.
Sebuah perampokan kembali terjadi di Jalan Raya Kembangan Jakarta. Target perampokan ini sendiri adalah sebuah mini market Indomaret.

Pelaku yang diketahui bernama Ahmad (24) nekat merampot minimarket Indomaret pada 8 Juli 2014. Aksi perampokan ini sendiri lolos sampai akhirnya salah satu pelakunya yang bernama Ahmad (24) tidak bisa mengelak ketika ditangkap oleh Mapolsek kembangan Rabu 23 Juli 2014.

Saat Ahmad ditahan di kepolisian, dirinya mengungkapkan bahwa hasil dari perampokan dibagi-bagi rata ke rekan-rekannya yaitu Bagja (24), Iwan (22) dan dirinya sendiri.

"Uang rampokan kami bagi rata," ungkap Ahmad dengan wajah tertunduk.

Ketika ditanya uang sebesar Rp 28 Juta dan 1 motor honda beat milik karyawan Indomaret dibuat apa, Ahmad mengaku bahwa uang rampokan digunakan dirinya untuk persalinan isteri karena Ahmad diketahui bekerja serabutan.

"Hasilnya untuk biaya persalinan istri, dan saya enggak punya pekerjaan tetap," ujar Ahmad dengan kondisi baju kotor dan rambut acak-acakan di Mapolsek Kembangan, Rabu (23/7/2014).


Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya menyatroni minimarket Indomaret, ketiga bandit tersebut dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

4.7.14

Hukuman Pencopet : Berdiri Diatas Peron dan Dikalungkan Tulisan 'Saya Copet'

Salah satu pelaku pencopetan, dihukum berdiri dan dikalungkan tulisan 'Saya Copet'
Hal ini dilakukan karena hukuman penjara bagi pelaku masih tidak membuat jera.
Bagi pencopet yang beraksi di kereta api, akan mendapat hukuman tambahan dari PT Kereta Api Indonesia (persero) yaitu hukuman berdiri di atas peron dan dikalungi kertas bertuliskan 'Saya Copet'. Hal ini terpaksa dilakukan karena mengingat hukuman dengan digelandang ke kantor polisi tidak membuat jera para pelaku.

"Mereka itu ada yang berulang kali melakukan, tidak hanya satu atau dua kali saja tertangkap petugas. Pencopet harus dibuat malu biar penumpang tahu," kata Agus kepada Kompas.com, Jumat (4/7/2014).

Agus mengatakan, pencopet yang berkeliaran di stasiun seolah sudah ahli. Sebab, pencopet bukan melakukan tindakan kriminal tersebut sekali namun berulang kali. Hanya saja terkadang tidak ada pelaporan dari penumpang yang kecopetan.

Hukuman ini, kata Agus menjadi pesan untuk masyarakat yang menggunakan kereta api untuk selalu berhati-hati dengan barang bawaan. Selain itu, Agus juga berharap bahwa hukuman ini juga dapat memberikan efek jera bagi pelaku sehingga tidak mau mengulangi lagi.

"Sosialisasi yang gini loh muka orang yang suka nyopet. Biar penumpang kenal pelaku jadi bisa antisipasi juga. Kita permalukan si pencopet. Ini biar jadi efek jera, kapok," kata Agus.

Agus juga mengungkapkan mekanisme pemberian hukuman bagi pencopet. Pencopet yang tertangkap akan dihukum berdiri di atas peron dan dikalungi kertas bertuliskan "saya copet". Pencopet, kata Agus, tidak hanya berdiri di satu peron saja, tapi berpindah dari peron satu ke peron lain.

Waktu yang ditentukan bagi pelaku untuk berdiri di satu peron sekitar 20-30 menit di satu peron sambil diawasi petugas stasiun. Setelah selesai, pelaku akan pindah ke peron lain.

Agus juga menambahkan bahwa hukuman berdiri di peron bagi pencopet tidak dilakukan seharian penuh. Itu memberatkan, pencopet hanya berkeliling dan berdiri di satu peron ke peron lain agar seluruh pengguna jasa tahu.

"Ya tidak seharian penuh. Mungkin 2 jam totalnya. Di peron misalnya ujung get in-get out bisa 20-30 menit terus jalan ke ujung peron lainnya yang banyak penumpang," tambahnya.

Agus mengingatkan kepada Pengguna Jasa Kereta Api bahwa pencopetan kerap terjadi di stasiun-stasiun besar yang padat penumpang. Seperti Stasiun Manggarai dan pernah terjadi juga di Stasiun Jakarta Kota.

Agus juga menyatakan, hukuman ini juga berlaku di semua stasiun. Setelah dihukum petugas stasiun, pelaku akan langsung diserahkan ke kepolisian setempat. Untuk sanksi hukum lainnya, kata Agus, tergantung pada pihak kepolisan yang menangani pelaku.

28.6.14

Karena 5 juta, Kurir Telur Ayam Nekat Bawa Narkoba

Barang Bukti Hasil Sitaan Polda Kaltim, sebanyak 5.023 Butir Ektasi dan 1,5 Kg shabu.

Karena diimingi Rp 5.000.000,- dari teman dekatnya, Rusman (28 tahun) nekat kirim sabu 1,5 Kg dan ekstasi 5.023 butir di poros Balikpapan - Samarinda.

Rusman nekat membawa barang haram tersebut karena dirinya mengira bahwa nilai jual yang dibawanya hanya sedikit. "Saya kira isinya sedikit saja. Maka saya tidak menolak saat diminta mengantarkannya. Tak disangka jumlah dan nilainya sebesar itu," kata Rusman setelah mengikuti acara pemusnahan barang bukti yang digelar Ditreskoba Polda Kaltim, Rabu (25/6/2014).

Polisi menangkap Rusman karena terbukti menyimpan barang haram tersebut pada mobil Honda Jazz berwarna putih bernopol Kota Malang N 1626 GL yang dikendarainya.

Polisi mengungkapkan bahwa Rusman adalah DPO polda dan saat dilakukan penangkapan, Rusman tertangkap basah membawa shabu dan ekstasi yang bernilai Rp. 4 Milyar.

"Rusman ini DPO Polda yang telah diintai sekian lama. Dia ini sering mengedarkan barang semacam ini," kata Kanit 2 Subdit Psikotropika Ditreskoba Polda, Kompol Achadianto, SH, MH. Mendengar hal itu, Rusman terdiam tak berkomentar.

Atas perbuatannya sebagai kurir narkoba, Rusman diancam dengan pasal 114 ayat 2 junto pasal 112 ayat 2 Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

6.8.12

Kriminalitas Tinggi Dampak Kebutuhan Ekonomi Meningkat

Liputan6.com, Tasikmalaya: Kebutuhan ekonomi meningkat saat Ramadan dan menjelang Lebaran berdampak tingginya angka kriminalitas di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. "Aksi kejahatan meningkat ini diduga karena kebutuhan semakin meningkat selama Ramadan dan menjelang Lebaran," kata Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya AKP Januar Kencana, Ahad (5/8).

Berdasarkan data yang tercatat Polresta Tasikmalaya, jumlah kasus kejahatan Juli 2012 sebanyak 54 kasus atau meningkat 25 persen dibandingkan Juni sebanyak 43 kasus dengan total kerugian materi Rp 6,9 miliar. Kebanyakan bentuk kejahatan yang terjadi yakni pencurian kendaraan bermotor 15 kasus, penggelapan tiga kasus serta pencurian dan pemberatan (curat) enam kasus.

Sebagian pelaku terpaksa mencuri karena terdesak untuk memenuhi kebutuhan hidup ekonomi keluarganya, terutama menjelang Lebaran. "Peningkatan kasus selalu terjadi seperti tahun sebelumnya saat bulan Ramadan, ini disebabkan kebutuhan ekonomi tinggi," katanya. Menurut dia, kejahatan curanmor seringkali terjadi di permukiman penduduk dan pusat kota atau keramaian masyarakat.

Bahkan aksi kejahatan yang perlu diwaspadai masyarakat di kawasan pasar tradisional, bahkan minimarket atau pusat perbelanjaan. Waktu rawan terjadianya aksi kejahatan, saat magrib karena masyarakat cenderung konsentrasinya untuk buka. "Saya himbau kepada masyarakat agar selalu waspada, dan tidak memancing orang untuk berbuat jahat, seperti parkir motor sembarangan," katanya.
Source