Showing posts with label Pornografi. Show all posts
Showing posts with label Pornografi. Show all posts

30.10.14

Pengacara Tersangka Penghina Presiden Ajukan Penangguhan Penahanan

Abdul Aziz selaku pengacara dari tersangka berinisial MA yang ditangkap polisi dan dikenai pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara karena telah mengunggah foto porno editan dengan memasangkan kepala Presiden Jokowi dan mantan presiden Megawati lewat media sosial mengajukan penangguhan penahanan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada hari Kamis (30/10/14).

Ia berharap agar permohonan penangguhan penahanan ini dapat dikabulkan atau bahkan kliennya dapat dibebaskan. Abdul Aziz juga menjelaskan bahwa ia belum sempat menemui tersangka namun menurutnya MA saat ini mengalami depresi karena menyaksikan berbagai pemberitaan di media elektornik seputar kasus yang dialaminya.

Sang pengacara juga sedang mencoba untuk berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk melakukan permohonan maaf, dan ia berharap agar kliennya dapat dimaafkan oleh Presiden Joko Widodo.

Ditempat terpisah, Brigjen Kamil Razak selaku Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengatakan bahwa permohonan penangguhan penahanan bisa saja dukabulkan, namun harus dipelajari terlebih dahulu kasus dan surat penangguan penahanan yang diajukan tersangka. Menurutnya, permohonan dapat saja ditangguhkan dengan syarat tidak akan mengulangi perbuatan, tidak menghilangkan barang bukti, tidak mempengaruhi saksi dan tidak melarikan diri.

7.6.12

Remaja Putri 14 Tahun Merekam Adegan Mesumnya

Remaja Putri 14 Tahun Merekam Adegan Mesumnya
 
Liputan6.com, Situbondo: Seorang remaja putri berusia 14 tahun melapor ke Mapolres Situbondo, Jawa Timur, Rabu (6/6). Korban kesal karena video mesum yang diperankannya disebarluaskan oleh sang pacar.

Remaja yang tinggal di Desa Sumberpinang, Situbondo, itu kini tak lagi berani keluar rumah. Dia malu karena perbuatannya kini diketahui masyarakat luas.

Dia mengakui bahwa wanita dalam video mesum itu adalah dirinya. Adegan mesum dilakukan bersama sang pacar, TF (22), yang berstatus guru honor sekolah dasar. Adegan mesum dilakukan di rumah nenek korban.

Kasubag Humas Polres Situbondo AKP Mardjuki mengatakan, TF akan diproses secara hukum jika terbukti menyebarluaskan video berbau pornografi. Dia bisa dijerat Undang-Undang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.(ULF)

9.5.12

Duh, Ibu Bantu Putrinya Kirim Foto Bugil Pada Pacar

 
Utah, AS - Seorang ibu membantu anaknya mengirim foto bugil pada pacar yang jauh lebih tua. Alhasil didikan yang tidak benar itu membuat sang ibu ditangkap polisi.

Sang ibu berusia 35 tahun itu tidak diungkap namanya kepada media dalam rangka untuk melindungi identitas putrinya. Ia tinggal di Duchesne County, Amerika Serikat dan saat ini sudah berada di penjara setempat.

Menurut keterangan polisi, sang putri yang baru berusia 13 tahun menjalin hubungan jarak jauh dengan seorang pria berumur 30 tahun. Suatu ketika, anak gadis ini diminta mengirim foto bugil dirinya sendiri via ponsel pada sang pacar. Namun ia tidak tahu bagaimana caranya.

Sang ibu yang mengetahui permintaan tersebut bukannya melarang, namun malah membantu anak gadisnya. Dia menjepret tiga foto anaknya dalam keadaan telanjang. Kemudian mengirimkannya pada sang pacar.

Seorang detektif polisi mencium kelakuan sang ibu, kemudian menangkapnya. Ibu yang kelakuannya ngawur ini akan diadili dengan dakwaan mengekploitasi anak di bawah umur, yang adalah anaknya sendiri. Jika terbukti bersalah, dia bisa dihukum sampai 8 tahun penjara.

Dikutip detikINET dari Huffington Post, Rabu (9/5/2012), polisi setempat juga sedang memburu pacar sang anak yang tinggal di wilayah Oregon. Jika tertangkap, dia juga akan didakwa dengan tuduhan melecehkan anak di bawah umur.
Source

26.4.12

Demi Pria Pujaan, Siswi Ini Nekat Bikin Video Mesum


 LAMONGAN, KOMPAS.com — Cinta memang buta. Hanya gara-gara kesengsem dengan kakak kelasnya, Bunga—sebut saja begitu—nekat memproduksi film dan foto porno yang dibintanginya sendiri.
Ironinya, Bunga melakukan hal tersebut seusai melaksanakan ujian nasional (UN). Video dan fotonya pun kemudian dengan cepat tersebar luas melalui telepon seluler.
Kepala Subag Humas Polres Lamongan Ajun Komisaris Umar Dhani menjelaskan, kasus penyebaran video porno di Kecamatan Mantap sedang dalam penyelidikan. "Kami masih terus mencari keterangan terkait video tersebut," ujarnya, Senin (23/4/2012).

Dikabarkan, Bunga melakukan tindakan nekat itu lantaran rasa sukanya yang tak terbendung kepada Adi, kakak kelasnya. Ia pun kemudian rela mempertontonkan kemolekan tubuhnya di hadapan Adi. Ulah Bunga, yang di kampungnya diberi julukan 'Putri Ular' itu, sontak membuat geger Kecamatan Mantap, Lamongan. Pasalnya, video mesumnya yang berdurasi 6,5 menit itu tersebar luas ke tangan masyarakat.
Bunga memang dikenal sebagai penari ular karena sering tampil mengisi acara keramaian di atas panggung dengan menyuguhkan kemampuannya sebagai penari. Kelebihan inilah yang kemudian menginspirasinya untuk merekam dan kemudian mengirimkan video itu kepada Adi, yang kerap menolak cintanya. Adi, sang pujaan hati, justru lebih memilih teman Bunga.
Namun, Bunga tidak peduli dan terus-menerus mengejar Adi hingga ia rela membuat video porno dengan berpose telanjang bulat, dengan beberapa adegan di kamar mandi yang direkam dengan ponsel miliknya.
Bunga kemudian dengan senang hati meminjamkan ponselnya kepada Adi. Tujuannya tak lain agar Adi tertarik kepadanya. Namun, foto Bunga diketahui kekasih Adi. Oleh pacarnya, Adi diberi pilihan, harus menyebar rekaman porno itu jika tetap hubungan asmara mereka ingin berlanjut. Sebaliknya, apabila tidak cinta lagi, maka video itu diminta untuk dihapus.
Suhartono, kepala sekolah tempat Bunga mengenyam pendidikan, mengakui bahwa ada rekaman porno salah satu anak didiknya tersebar ke masyarakat. Namun, ia menolak memberikan keterangan lebih lanjut.
Source
 

24.4.12

Pimpinan Komisi IX Serahkan Video Porno Mirip Anggota DPR ke BK


 
 
Jakarta Isu video porno menyambar DPR. Kabarnya, ada seorang perempuan mirip anggota Komisi IX DPR dan koleganya yang juga wakil rakyat tertangkap kamera tengah beradegan intim. Benarkah gambar itu anggota DPR?

Pimpinan Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfiz tak mau komisinya diseret isu seperti itu. Dia pun berharap BK DPR bergerak melakukan penelusuran. Walau belum pasti gambar yang beredar itu anggota DPR, namun agar tak menimbulkan gejolak di masyarakat, tindakan harus dilakukan.

""Kita serahkan ke BK saja," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfiz, Selasa (24/4/2012).

Irgan pun menyatakan, dirinya sama sekali tidak tahu soal peredaran video mirip anggota DPR itu. Dia pun belum melihat foto atau videonya. Jadi bagi dia hal itu hanya sebatas rumor.

"Saya belum tahu malahan," katanya.

Sebelumnya, BK DPR menyatakan sudah mendengar ada video itu. BK baru akan bersikap setelah mendapat bukti-bukti.

"BK sudah mendengar ada video porno yang katanya mirip anggota DPR dari Komisi IX, tapi BK belum mendapat foto atau pun video tersebut," kata Ketua BK DPR, M Prakosa.

Isu video itu menyambar seorang perempuan anggota Komisi IX DPR dari PDIP dan seorang laki-laki yang kabarnya juga anggota DPR asal PDIP. Sang laki-laki tersebut merupakan politisi yang tengah naik daun.

Penelusuran detikcom, video itu sebelumnya ramai di situs kilikitik.net, tapi situs itu kini sudah tidak bisa dibuka. Tapi gambar-gambar itu sempat ada di sejumlah media sosial dan di forum-forum, walau dalam tampilan foto dan sudah diburamkan. Di foto-foto yang beredar, tertulis nama perempuan itu yang merupakan anggota DPR dari PDIP asal daerah pemilihan Kalimantan.

Keberadaan video itu ramai sejak, Senin (23/4). Dari cuplikan foto dari video itu terlihat perempuan dan laki-laki yang keduanya berwajah mirip anggota DPR dari PDIP itu tengah berada di sebuah kamar. Dalam foto itu, sang perempuan tanpa sehelai benang pun melakukan hubungan seksual dengan pria tersebut. Source

23.4.12

Foto Bugil Kepala SD Beredar di Ende


ENDE, KOMPAS.com — Jajaran Kepolisian Resor Ende, Nusa Tenggara Timur, kini sedang menyelidiki beredarnya foto bugil yang diduga kuat sebagai Ny IMB (51), seorang kepala sekolah dasar di Ende. Foto bugil yang beredar itu ada tiga dan menyebar cepat di masyarakat lewat telepon seluler.
Gambar itu kemungkinan diambil oleh pasangan selingkuh Ny IMB, yakni FS 52, seorang mantan kepala SMP di Ende.
"Penyelidikan sedang dilakukan dan kami sudah memeriksa yang bersangkutan," kata Kepala Polres Ende Musni Arifin, Sabtu kemarin.

Pengambilan gambar itu diperkirakan tiga tahun lalu, tetapi baru dalam sepekan ini menjadi heboh di masyarakat. Gambar itu kemungkinan diambil oleh pasangan selingkuh Ny IMB, yakni FS (52), seorang mantan kepala SMP di Ende, dan saat ini mengajar di salah satu SMP di wilayah Kecamatan Ende Selatan.

Rumah Ny IMB dan FS berdekatan, hanya berjarak sekitar tiga rumah di kawasan Perumnas Ende. Ny IMB dalam pemeriksaan mengakui foto bugil yang beredar di masyarakat itu memang dirinya. Polisi sedang mendalami kasus ini menyangkut niat atau tujuan apa gambar itu diambil, siapa yang memotret, apakah seizin yang bersangkutan, dan bagaimana foto itu bisa menyebar, serta siapa yang menyebarkannya.

Keduanya saat ini masih mengajar. Baik pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ende maupun Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Ende belum memberikan sanksi kepada mereka atas kasus ini.
Source

18.4.12

Beli Koran Bonus DVD Porno

SURABAYA- Dua orang warga Surabaya terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian. Sebab, mereka tertangkap basah menjual DVD Porno.

Uniknya, salah satu dari mereka menjual DVD Porno dengan berpura-pura menjual koran. Dia adalah Masud (55). Dia ditangkap saat menjual koran di kawasan jalan Diponegoro, Surabaya. Masud awalnya menawarkan koran kepada pembeli, namun disamping itu dia juga menawarkan DVD porno kepada pembeli koran.

Menurut Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Suparti, penangkapan itu bermula dari petugas yang juga menyamar untuk membeli koran dagangan Masud.

"Tersangka ditangkap setelah petugas menyamar dengan membeli DVD itu di Jalan Diponegoro, Surabaya itu," kata Suparti kepada Wartawan, di Mapolrestabes Jalan Taman Sikatan I, Surabaya, Jum'at (2/3/2012).

Dari keterangan yang diperoleh, Masud mengaku mendapatkan DVD Porno itu dari rekannya Saiful Bahri (30). Piringan elektronik ini dibeli dari Saiful seharga Rp6.000 dan dijual dijual kembali seharga Rp8.000 hingga Rp15.000. Dia juga mengaku sudah melakukan aksi ini selama 4 bulan. Kata Suparti, Masud memang berjualan DVD porno dengan berkedok jualan koran.

"Dari keterangan Masud, kami akhirnya dapat meringkus Saiful," tambah Suparti.
Source

Siswi Peserta UN Mesum dengan Guru

WATAMPONE - Aksi video mesum pelajar kembali terjadi di Bone, Sulawesi Selatan. Kali ini melibatkan salah seorang siswi kelas III SMA yang sedang mengikuti ujian nasional. Selain video, juga beredar foto mesum siswi tersebut.

Pelaku diduga perempuan berinisial RA (17), siswi salah satu SMA di Bone. RA diduga berbuat mesum dengan pacarnya sendiri yakni AN yang bekerja sebagai guru honor di salah satu SMP di Kecamatan Amali, Kabupaten Bone.

Keduanya sudah menjalin hubungan asmara sejak 2008 lalu. Saat itu korban masih duduk di SMP. Dalam rentang waktu ini, sesuai pengakuan RA kepada polisi, keduanya sudah beberapa kali melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Video dan foto mesum direkam sendiri oleh pelaku untuk dijadikan dokumentasi pribadi. Namun, kemudian video itu sengaja dibocorkan oleh AN.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Andi Ikbal mengatakan, kasus ini mencuat atas desakan keluarga RA. Keluarga tidak setuju anaknya yang masih sekolah berpacaran dengan AN

Desakan keluarga mendorong RA untuk melapor ke polisi. Setelah polisi melakukan penyelidikan ditemukan bukti berupa foto dan video yang  beradar luas di Bone. AN saat ini sudah ditangkap dan mendekam di Mapolres Bone. Dia dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman 12 tahun penjara.
Source

11.4.12

Video Mesum Remaja di Pantai Hebohkan Makassar

Makassar Video mesum yang menampilkan sepasang remaja sedang memperagakan adegan suami-istri di sebuah pondok bambu, yang diduga dilakukan di tepi pantai di Makassar, heboh di Makassar. Polisi masih menyelidiki kasus ini.

Video berdurasi 19 menit ini tampaknya sengaja direkam dengan menggunakan Handycam ini sang pemeran pria yang diduga merupakan mahasiswa di Makassar. Sedangkan pemeran wanitanya diduga merupakan warga Kabupaten Gowa, Sulsel.

Seorang warga, Andi Baso yang ditemui detikcom di Warkop Dg Anas, Makassar, Rabu (11/4/2012), menyebutkan ia mendapatkan file video mesum pinggir pantai ini dari kawannya dengan memanfaatkan teknologi bluetooth ponselnya. "Saya tidak habis pikir kenekatan dua anak muda ini melakukan perbuatan asusila di tengah siang bolong dan direkam hingga akhirnya tersebar ke mana-mana," ujar Baso.

Dalam videonya, perbuatan asusila sepasang remaja yang diperbudak nafsu ini dilakukan di tengah siang bolong di dalam pondok bambu tempat berteduh di tepi pantai, wilayah perbatasan Makassar-Gowa. Suara debur ombak pantai pun masih terdengar sangat jelas.

Dari pantauan detikcom, kawasan pantai di sekitar tanjung dekat muara sungai Jeneberang memang kerap dijadikan tempat berkencan pasangan kekasih yang biasanya membawa sepeda motor ke lokasi wisata tersebut. Tempat ini pun seringkali terlewatkan dalam razia penyakit masyarakat oleh aparat terkait.

Sementara itu, aparat kepolisian di Makassar belum bertindak apa-apa terkait maraknya peredaran video mesum ini, termasuk menindak pelaku-pelaku mesum yang sering berkencan di tepi pantai Makassar. Source

3.4.12

Simpan 600 Gambar Porno di Ponsel, Pria Dibui 5 Tahun

Amerika Serikat - Gara-gara menyimpan ratusan gambar porno di ponselnya, seorang pria diganjar hukuman berat. Dia dikenai hukuman lima tahun penjara.

Pria bernama Luis Antonio Ayala itu dihukum berat karena mengkoleksi 600 gambar pornografi anak. Memang perbuatan menyimpan pornografi anak dianggap sebagai kejahatan serius di Amerika Serikat.

Selain hukuman lima tahun penjara, pengadilan di wilayah Hartford juga memberi hukuman tambahan 7 tahun masa percobaan. Jadi jika kembali melanggar hukum di masa percobaan itu, Luis otomatis langsung dibui lagi.

Melihat atau menyimpan pornografi anak dianggap kejahatan. Alasannya, perbuatan itu dinilai turut menyuburkan eksploitasi seks pada anak-anak.

Di ponsel Ayala, bahkan ditemukan gambar pelecehan anak berusia 5 tahun. Karena itu, kejahatannya dinilai serius.

"Yang paling disukainya adalah anak yang berumur antara 14 dan 16 tahun," kata jaksa penuntut John Fahey yang detikINET kutip dari Baltimore Sun, Selasa (3/4/2012) Source