Showing posts with label Pemerkosaan. Show all posts
Showing posts with label Pemerkosaan. Show all posts

7.5.14

Pelaku Pedofil di Pematang Siantar Masih Berkeliaran

Kepolisian Resor Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, hingga kini belum menemukan pelaku pemerkosaan siswi Sekolah Dasar yang ironisnya adalah paman korban sendiri. Meskipun pelaku sudah dilaporkan kepihak yang berwajib, namun polisi beralasan tidak cukup bukti atas apa yang dilaporkan oleh pihak korban, sehingga pelaku masih bisa leluasa menghirup udara bebas.

Sebut saja EP, paman korban yang telah melakukan pelecehan seksual sebanyak 5 kali terhadap RP keponakan pelaku. EP dengan tega memperkosa korban yang tinggal di rumah, karena dititipkan kedua orang tua korban.

Sikap ini sangat disayangkan oleh Komnas PA, yang selama sebulan terakhir mendampingi korban. “Kasus pelecehan seksual ini terungkap, ketika guru kelas melihat korban murung saat jam belajar. Korban langsung bercerita kepada gurunya, mengaku sudah 5 kali mengalami pelecehan seksual yang dilakukan pamannya sendiri,” jelas perwakilan Komnas PA Pematang Siantar, Lundu Tamba, Selasa (6/5/2014).

Lundu menambahkan, peristiwa ini telah terjadi sekitar pertengahan April lalu. Saat ini polisi sendiri sudah melakukan penyelidikan ke sekolah korban dan rumah pelaku. Namun, hingga saat ini pelaku belum ditangkap dan hanya dikenakan wajib lapor saja.


20.1.14

Tahanan Perempuan Diperkosa di Sel Polsekta Wajo

MAKASSAR, KOMPAS.com — Seorang tahanan wanita melaporkan dirinya diperkosa oleh tahanan pria berinisial Nas (25) di ruang sel Markas Polsekta Wajo. Dalam aksinya, Nas dibantu dua rekannya sesama tahanan, Sya (20) dan Bah (30).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar Komisaris Besar Endi Sutendi yang dikonfirmasi, Minggu (19/1/2014), membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus perkosaan ini.

Sementara itu, Divisi Propam juga sedang memeriksa semua anggota Polsekta Wajo yang bertugas saat kejadian. "Kejadiannya hari Jumat (17/1/2014) sore, tapi baru ketahuan kasusnya, Sabtu kemarin, setelah korban curhat ke sesama tahanan wanita lainnya. Memang laporannya kasus perkosaan, tapi kita selidiki ternyata suka sama suka. Tapi kita masih dalami terus," katanya.

Endi menjelaskan, gadis yang tersangkut kasus pencurian yang sudah ditahan sejak sepekan lalu itu diperkosa pada sore hari sekitar pukul 16.30 Wita. Saat itu, Markas Polsekta Wajo dalam keadaan lengang.

"Petugas jaga tidak ada di dalam markas, mungkin lagi keluar belanja sesuatu di warung," tandasnya.

Letak sel pria dan wanita di Markas Polsekta Wajo memang berdekatan. Kondisi ini membuat pelaku dengan leluasa masuk ke sel tahanan wanita, yang hanya dipisahkan oleh tembok. Pintu sel lapis dua dibuka karena sedang jam besuk. Hanya pintu sel lapis pertama yang ditutup sehingga tahanan pria dan tahanan wanita leluasa berkomunikasi.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, dalam melakukan aksinya, Nas dibantu dua rekannya, Sya dan Bah. Semua tahanan, termasuk Sya dan Bah, takut terhadap Nas sehingga mereka menuruti permintaan pelaku untuk menjemput korban saat penjagaan lengah.

Sebelumnya, Nas mengancam, bahkan sempat memukul korban. Korban kemudian ditarik masuk ke kamar mandi sel pria, lalu diperkosa. Adapun Sya dan Bah hanya berjaga untuk memantau situasi.

8.1.14

Seorang Gadis Remaja Diperkosa 4 Pemuda di Bandara

JEMBER, KOMPAS.com — Seorang gadis di bawah berinisial TW (13), warga Kecamatan Ajung, Jember, Jawa Timur, diperkosa oleh empat pemuda di sekitar Bandara Notohadinegoro yang berada di Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung, Jember. Empat pemuda yang menjadi pelaku perbuatan bejat tersebut berinisial EC, AF, RM, dan FJ. Mereka sudah ditangkap dan ditahan di Mapolres Jember.

“Empat pelaku sudah kami tangkap semuanya, dan kini tengah diperiksa oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Jember,” ungkap Kepala Sub Bagian Humas Polres Jember, AKP Edi Sudarto, Selasa (7/1/2014).

Peristiwa tersebut terjadi saat korban, yang memiliki hubungan asmara dengan salah satu pelaku EC, dijemput setelah acara pengajian di desanya. “Menurut pengakuan korban, waktu itu dia diajak jalan-jalan ke Alun-alun Kota Jember," jelas Edi.

Namun, lanjut Edi, saat di tengah perjalanan, motor yang dikendarai korban dan pelaku berbelok ke arah Bandara Notohadinegoro. “Ternyata di daerah bandara sudah menunggu tiga rekan EC. Setibanya di sana, korban yang tidak bisa berbuat apa-apa langsung diperkosa secara bergiliran oleh keempat pelaku," jelas Edi.

Korban kemudian diantar oleh EC ke rumahnya dan diancam agar tidak menceritakan peristiwa pemerkosaan tersebut. “Jadi kasus itu terungkap setelah korban bercerita kepada orangtuanya, dan langsung dilaporkan kepada kami. Setelah mendapat laporan itu, kami langsung bergerak menangkap semua pelaku. Tiga pelaku kami tangkap tadi malam (Senin, 6/1/2014), sedangkan satu pelaku kami tangkap pagi tadi (Selasa, 7/1/2014)," pungkas Edi.

3.1.14

Satu dari Delapan Pemerkosa Siswi SMP Dibekuk

BONE, KOMPAS.com - Salah satu pelaku perkosaan terhadap ER (15), siswi kelas tiga SMP di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan ditangkap aparat kepolisian setempat.

JS (19), salah satu dari delapan pelaku perkosaan terhadap ER ditangkap saat tengah tertidur pulas di kediaman JS di Desa Pasaka, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Kamis (2/1/2014) sekitar pukul 16.00 Wita. Pelaku yang juga masih berstatus pelajar kelas tiga Madrasah Aliyah (MA) ini hanya bisa pasrah digelandang polisi.

Di hadapan polisi, JS mengakui segala perbuatannya. JS mengaku berkenalan dengan korban saat keduanya berlibur di salah satu objek wisata di Bone. Singkat cerita, setelah berkenalan, korban diperkosa JS bersama temannya secara bergilir di salah satu kamar kos dan di dalam mobil milik salah seorang rekan JS.

"Memang, saya juga pak ikut, tapi bukan saya yang pertama, walaupun saya dua kali (memerkosa ER, red) kata JS.

Atas penangkapan JS inilah, polisi mengantoing identitas pelaku lain. Dan kini, para pelaku lain masih dalam pengejaran aparat kepolisian Bone.

"Identitas para pelaku telah kami kantongi dan sedang dilakukan pengejaran. Adapun pelaku yang tertangkap sementara dalam pengembangan," kata Ipda Aris Supu, Kepala Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Kanit SPKT) Polres Bone.

Sebagaiaman diberitakan sebelumnya, ER ditemukan oleh sejumlah tukang ojek tengah sempoyongan di pagi hari seusai diperkosa oleh delapan pemuda. Polisi langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis dan visum.

13.12.13

Diperkosa dan Hamil, Pelajar SMK Trauma Berat

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang siswi SMK berinisial FR (16) tak masuk sekolah selama 2 bulan setelah diperkosa oleh mantan pacar dan dua temannya. Para pelaku adalah pelajar di sekolah yang sama. FR hamil dan trauma berat.

"Kami mencoba untuk membesarkan hati korban, supaya berangkat sekolah. Tetapi memang secara psikis korban sudah terganggu karena kejadian itu," kata salah satu pengara FR, Herdiyan Saksono, di Mapolres Jakarta Timur, Kamis (12/12/2013). Dia mengatakan pemerkosaan terjadi di sekolah dan tempat kos di kawasan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta TImur.

Saat ini keluarga dan pengacara FR meminta SMK tempat siswi itu bersekolah memberikan dispensasi. Mereka berharap siswi kelas XI tersebut tak harus putus sekolah karena peristiwa ini. Namun dia mengatakan sekolah FR memang terkesan menutupi adanya kasus ini.

"Kami sudah mengirim surat undangan pertemuan, tetapi tidak direspons. Kami datangi, baru ketemu sama kepala sekolah. Mereka benar-benar menutupi tidak mau kasih informasi," ujar Herdiyan.

Tidak ada upaya sekolah yang tahu perihal pemerkosaan tersebut untuk melapor ke kepolisian, kata Herdiyan, juga mengundang tanda tanya. Menurut dia sekolah tersebut mengedepankan upaya mediasi daripada langkah hukum. Apalagi saat ini para pelaku masih bersekolah tanpa pernah mendapat sanksi.

"Seharusnya sebagai lembaga pendidikan secara logika mengayomi dan mendidik. Penegakan hukum mesti dikedapankan. Bukan mediasi, bukan menutupi. Padahal sekolah sudah tahu tapi tidak langsung membawa ini ke proses hukum," sesal Herdiyan.

Menurut Herdiyan, FR diperkosa dua kali. Kejadian pertama berlangsung di salah satu kamar mandi perempuan di sekolah itu. Saat itu hanya T, mantan pacar FR, yang melakukannya.

Pada kali kedua, T membolehkan dua temannya, A dan P, ikut memperkosa FR di kos salah satu dari mereka. Mulut FR disumpal dan tangannya diikat agar tak melawan.

Akibat ulah bejat T dan kawan-kawannya itu, FR sekarang hamil 2 bulan. Keluarga FR yang tak terima dengan perbuatan itu melaporkan T, A, dan P, ke kepolisian. Ketiga siswa yang adalah siswa kelas XII di SMK yang sama dengan FR, kemudian ditangkap dan sekarang meringkuk di tahanan Polres Jakarta Timur.

24.10.13

Perkosa Pasien, Dukun Cabul Dibekuk Polisi

AMBON, KOMPAS.com - Aparat Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Rabu (23/10/2013) membekuk AS (43), seorang dukun cabul di Kawasan Ongkoliong, Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Ambon.

AR ditangkap karena dituduh memerkosa KR, gadis berusia 27 tahun, yang merupakan pasiennya sendiri. AS diciduk saat sedang bersama dua orang rekannya di kawasan tersebut.

Tanpa perlawanan, lelaki itu langsung digelandang ke Mapolres Pulau Ambon untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon, AKP Agung Tribawanto mengatakan, AS ditangkap setelah yang bersangkutan memerkosa salah satu pasiennya di kamar kos miliknya di kawasan Ongkoliong.

Saat itu, korban yang menderita penyakit maag mendatangi pelaku pada Minggu (20/10/2013) untuk berobat. Namun bukan diobati, korban malah diperkosa. “Tersangka menyuruh korban membuka pakaian dan dia langsung melakukan hal-hal yang di luar dugaan kemudian memperkosanya, ini laporan dari korban,” kata Agung.

Menurut Agung, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku baru melancarkan aksinya selama satu kali, dan belum ada laporan dari warga lainnya atas perbuatan pelaku yang tidak senonoh, seperti yang dilaporkan KR.

“Dari hasil penyelidikan pelaku baru melakukan aksinya sekali, karena memang belum ada laporan dari warga lain. Yang jelas kita masih terus mendalami kasus ini,” ujarnya.

Sementara, korban mengaku sebelum diperkosa sempat diancam akan dibunuh oleh pelaku. ”Sebelum memerkosa, dia sempat mengancam saya untuk dibunuh jika tidak menuruti keinginannya,” ujar KR.

Pantauan di Mapolres Ambon, hingga kini tersangka masih menjalani proses pemeriksaan. Jika terbukti bersalah, pelaku akan dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

19.10.13

Dipertanyakan, Pelaku Pemerkosa Bocah SD Diduga Dibiarkan Kabur...

KEFAMENANU, KOMPAS.com — Pelaku pemerkosaan terhadap bocah berinisial RK (12)—siswi kelas V salah satu SD di Kelurahan Oelami Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, yang selama ini berada di bawah pengawasan penyidik Polres TTU—diduga dibiarkan kabur. Orangtua RK pun kesal.

"Sebelumnya pelaku sudah ditahan, tapi sewaktu kami pergi untuk mengecek, penyidik Pak Simon Nailiu dan Putu Pasek mengatakan bahwa tahanan sudah dititipkan ke lapas, jadi kami tidak perlu khawatir. Tapi ketika kami cek ke kejaksaan, ternyata berkas sudah dilimpahkan, tetapi pelaku tidak ada," kata orangtua kandung RK, KK dan VS, kepada Kompas.com, Jumat (18/10/2013).

"Kami tidak tahu sengaja atau tidak disengaja, ketika kami kembali mengecek, mereka bilang pelaku dititipkan lagi di indekos khusus karena sakit malaria. Kami mulai curiga dan langsung cek di rumah penyidik, ternyata Ferdy sudah kabur," ungkap KK yang diamini sang istri.

Menurut KK pada Agustus 2012 lalu, putrinya dibawa kabur oleh Ferdy Beukliu (20) selama 4 hari. RK disembunyikan di rumah orangtua Ferdy di Oemeu. Ketika mengetahui keberadaan RK, KK dan istrinya langsung menuju rumah orangtua Ferdy untuk menjemput anaknya dan meminta pertanggungjawaban.

"Saat itu, orangtua Ferdy menyatakan bersedia bertanggung jawab dan akan menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan," kata KK. Namun, setelah menunggu enam bulan dan tak ada iktikad baik dari keluarga Ferdy, KK pun melaporkan perbuatan Ferdy ke Polres TTU pada April 2013.

"Tapi sampai sekarang belum juga ada dakwaan karena berkas perkara diserahkan kepolisian tanpa pelaku," kecam KK. Dia menilai perkara pemerkosaan anaknya ini berjalan di tempat. Meskipun berkas perkaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan, kejaksaan tidak dapat membuat dakwaan karena pelaku yang berada di bawah pengawasan penyidik Polres TTU kabur.

KK mengaku sangat kecewa karena pelaku dibiarkan kabur begitu saja. Keadilan untuk anaknya pun semakin sulit. "Penyidik seolah berupaya membebaskan pelaku, sementara anak sekarang tidak lagi bersekolah. Masa depan anak saya hancur, tapi dia tidak memperoleh keadilan," ujar dia.

Dia berharap agar Kepala Polres TTU dan Kepala Polda Nusa Tenggara Timur dapat mengawal proses hukum kasus ini. "Agar bisa memberi ganjaran hukum terhadap pelaku," harap KK.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Polres TTU AKBP I Gede Mega Suparwitha membantah pelaku kasus tersebut kabur. Menurutnya, masa penahanan pelaku telah selesai sehingga dikeluarkan demi hukum.

"Kami sudah siap waktu itu. Cuman karena ada hambatan dan juga koordinasi dengan kejaksaan juga tidak lancar karena jaksanya sibuk mengurus kasus korupsi di Kupang, (berkas) bolak-balik sehingga akhirnya masa penahanan habis dan waktu itu berkasnya belum P-21," papar Suparwitha.

14.8.13

Siswi SMA Diperkosa Lima Karyawan Perusahaan Tambang

KENDARI, KOMPAS.com — RW (17) masih tergolek lemas di ruangan Delima, Rumah Sakit Bahteramas, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (13/8/2013). Siswi yang masih duduk di bangku kelas tiga SMA di Kabupaten Konawe Selatan ini adalah korban perkosaan lima orang karyawan tambang PT Hilcon Jaya Sakti.

Kepada Kompas.com, RW menuturkan kronologi kejadian yang menimpanya. Awalnya, ia diajak oleh dua orang pelaku bernama Riwan dan Frengki untuk jalan-jalan dengan menggunakan mobil Avanza warna putih.

"Mula kejadiannya pada Jumat, 9 Agustus lalu sekitar pukul 20.00 Wita, saya diajak oleh Riwan yang juga merupakan keluarga saya sendiri untuk makan bakso, namanya juga masih suasana Lebaran, jadi saya ikut saja," tuturnya ditemui di Rumah Sakit Bahteramas, hari ini.

Tanpa pikir panjang, gadis belia itu menerima ajakan tersebut. Selanjutnya ia dibawa ke sebuah rumah kos milik pelaku lainnya bernama Ansar, tetapi sebelum diturunkan dari mobil korban ditawarkan permen di dalam mobil.

Ansar menyewa kamar kos di Kecamatan Palangga, Konawe Selatan, tak jauh dari lokasi tempatnya bekerja. "Saya tidak sadar setelah memakan permen pemberian mereka (pelaku), tambah lagi asap rokok yang ada di atas mobil, akibatnya pas diturunkan dari mobil menuju rumah kos, saya setengah sadar. Lalu dalam rumah kos saya dipaksa lagi minum, minuman keras jenis Jenever, " terangnya.

Setelah itu, lanjut RW, ia tidak tahu apa yang telah terjadi pada dirinya. Namun, setelah sadar sekitar pukul 00.00 waktu setempat, ia sudah menemukan dirinya dalam keadaan tanpa pakaian. "Ketika saya sadar, saya dibawa lagi ke kamar mandi, lalu setelah itu, saya digilir lagi oleh tiga orang pelaku lainnya, saya tidak mengenal empat pelaku itu, hanya Riwan saja, nanti di polsek baru saya tahu nama mereka," ujarnya.

Di tempat yang sama, Juharni, ibu korban mengatakan, pihaknya tidak menerima atas apa yang telah menimpa anak bungsu dari tiga bersaudara ini. "Saya tidak terima kalau ada yang mau atur damai, saya memang melihat gelagat tersebut, tapi saya tidak mau, saya ingin kelima pelakunya dihukum seberat-beratnya karena sudah menghancurkan masa depan anakku," tandasnya.

Selain itu, pihak keluarga juga meminta ketegasan dari PT HJS untuk memecat kelima tersangka yang sudah menodai anaknya. "Perbuatan yang telah dilakukan tidak bisa dimaafkan, kami bahkan meminta kepada pihak perusahaan agar tidak lepas tangan terhadap kejadian ini, sehingga bisa memberikan sanksi tegas berupa pemecatan kepada kelima tersangka," imbuhnya.

Kasubag Humas Polres Konawe Selatan, AKP Ares Lakalau membenarkan kejadian tersebut. Lima orang pelaku sudah ditahan dan dititip di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Kendari. “Lima pelaku dikenakan Pasal 285 KUHP subsider Pasal 290 KUHP jonto Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, ancaman hukumannya maksimal 15 tahun. Lima pelaku tersebut ditahan di Lapas Kendari, sejak tanggal 11 Agustus 2013,” ungkapnya.

Lima pelaku pemerkosaan tersebut yakni Ansar Rauf, Denim Rante Pulio, Riwanto Kiaea, Frengki R, dan Ali Subehan. Kelimanya berusia di atas 20 tahun.

23.7.13

Wanita yang Dipenjara usai Diperkosa Brutal Akhirnya Dibebaskan



Liputan6.com, Dubai : Nasib malang menimpa seorang perempuan Norwegia yang bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab. Marte Deborah Dalelv namanya.

Setelah melaporkan tindak pemerkosaan brutal yang menimpanya, wanita 24 tahun itu malah dihukum 16 bulan penjara oleh Pengadilan Dubai atas dakwaan berhubungan seks di luar nikah.

Kini, seperti dilansir New York Daily News, Selasa (23/7/2013), Marte dibebaskan dari bui. Ia mendapat pengampunan dari pemerintah Dubai.

"Aku sangat senang. Senang sekali," ungkap Marte setelah dinyatakan bebas.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Norwegia menyatakan, Wakil Presiden Uni Emirat Arab Sheikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum memperbolehkan Marte jika ingin tetap tinggal di Dubai. Marte tidak akan dideportasi.

Menteri Luar Negeri Norwegia Espen Barth Eide menyambut baik pembebasan Marte. "Marte telah dibebaskan! Terimakasih pada semua orang yang mendukung untuk menolong #ReleaseMarte," ujarnya pada akun media sosial miliknya, seperti dimuat CNN.

Dalev diperkosa secara brutal saat melakukan perjalanan dengan menumpang bus untuk urusan bisnis di Uni Emirat Arab. Namun pengadilan Dubai malah menghukumnya dengan 16 bulan penjara karena dituduh berhubungan seks di luar nikah.

"Saya mendapat hukuman paling berat dengan tuduhan seks di luar nikah, hukuman paling berat seperti minum alkohol dan seperti saat saya bersalah melakukan sumpah palsu," ujar Marte, kala itu.

Dengan bantuan keluarga, Konsulat Norwegia bernegosiasi dengan otoritas setempat untuk membebaskan Marte. Konsulat Norwegia juga mengupayakan agar Marte bisa tinggal di bawah Gereja Pelaut Norwegia hingga hukumannya minggu ini.

Kejadian seperti ini bukan kali pertama terjadi di Dubai. Sebelumnya, wanita asal Australia, Alicia Gali yang berusia 27 tahun juga bernasib serupa. Gali dipenjara 8 bulan usai melaporkan pemerkosaan atas dirinya.

16.7.13

Hobi Menonton Film Porno, Empat Siswa Perkosa Temannya

KENDARI, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Konawe Selatan menangkap empat siswa SMP dan SMA di Desa Lambakara, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (15/7/2013). Keempat pelajar ini ditangkap karena diduga memerkosa teman sebayanya, didorong kegemaran mereka menonton film porno.

Keempat siswa yang ditangkap adalah UA (14) dan DN (14), pelajar SMPN 11 Konawe Selatan; MA (15), siswa SMAN 3; serta JK (15), siswa SMK 5 Konawe Selatan. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing, kemudian ditahan di Polsek Laenea, Konawe Selatan.

“Kejadiannya pada Minggu (14/7/2013) pukul 22.00 Wita," ujar Kasubag Humas Polres Konawe Selatan AKP Ares Lakalau ketika dikonfirmasi tentang kasus ini, Senin (15/7/2013). Korban bernisial DV (14), siswi kelas III SMP yang juga adalah teman pelaku.

Ares mengatakan, keempat pelajar masih menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse dan Kriminal Polres. Berdasarkan pengakuan sementara para pelaku, pada Minggu malam tersebut, korban dijemput di rumahnya, di Desa Lambakara.

Penjemput korban adalah Isran, teman korban. Keduanya lalu berboncengan sepeda motor. Tepat di lorong SMK 5, Isran menghentikan sepeda motornya dan di sana sudah ada MA, yang juga adalah teman Isran.

Tangan korban langsung ditarik MA, dibawa ke toilet sekolah itu. "Meski korban berusaha memberontak, tetapi MA tetap melancarkan aksi bejatnya dengan memerkosa korban yang tak berdaya," tutur Ares.

Ternyata perkosaan tak berhenti dilakukan oleh MA saja. JK, teman MA, melakukan hal yang sama. Sesudah diperkosa MA dan JK, korban minta diantar pulang. MA menyuruh UC dan DN mengantarkan korban.

Bukannya mengantar korban pulang, UC dan DN justru membawa korban masuk ke gedung MTS di Desa Watumeeto. Lagi-lagi, korban digilir oleh keduanya di atas kursi panjang di sekolah itu. Sesudahnya barulah korban diantar pulang ke rumah.

Menurut Ares, di depan penyidik, keempat pelaku mengaku memerkosa karena sering menonton film porno. Atas perbuatannya ini, mereka diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun karena melanggar Pasal 285 KUHP dan subsider Pasal 287 ayat 1 KUHP.

4.7.13

Warga Tutup Gang Tempat Karyawati Diperkosa

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebuah gang dekat Jalan Pramuka, Jakarta Timur, yang diduga menjadi lokasi pemerkosaan terhadap seorang karyawati berinisial MC, ditutup warga.

"Mohon maaf jalan ditutup silakan melalui gang sebelah (Gang Ma'atum). Terima kasih," demikian tulis warga pada selembar kertas yang ditempelkan di mulut gang dan di dekat tembok yang belum selesai dibangun, Rabu (3/7/2013) sore.

Ketua RT 11/RW 05, Hartono (61), mengatakan, warga ingin menutup gang itu supaya peristiwa pemerkosaan yang diduga dialami MC tidak terulang lagi.

"(Gang) kami tutup dengan membangun tembok sejak Minggu (30/6/2013) kemarin bersama warga. Kami tidak ingin lagi terjadi tindak kejahatan di gang tersebut, jadi lebih baik ditutup," ujar Hartono.

Berdasarkan pantauan, tembok penutup gang itu setinggi dada orang dewasa dan pada bagian atasnya dipasangi pecahan kaca. Tembok ini dibangun di dekat ujung gang yang mengarah ke Jalan Pramuka.

Gang yang ditutup itu memiliki lebar sekitar satu meter dan panjang seratus meter. Bagian kiri dan kanan gang itu berupa dinding setinggi dua sampai empat meter.

Penerangan di sepanjang gang itu berasal dari tiga lampu yang dipasang berjajar di sepanjang tembok.

Di area mulut dan sepanjang gang tak ada rumah. Bangunan satu-satunya adalah kantor notaris di samping kiri mulut gang, yang memiliki dua lantai. Jendela lantai dua kantor notaris itu menghadap ke gang. Adapun di sebelah kanan mulut gang hanya ada lahan kosong.

Tepat di depan mulut gang, terdapat tangga menuju halte transjakarta LIA Pramuka.

Mengenai kasus pemerkosaan di gang itu, MC mengaku menjadi korban pada Kamis (20/6/2013) malam. Menurut MC, saat itu ia berjalan dari kantor ke arah Jalan Pramuka dan diperkosa oleh orang yang berpapasan dengannya. MC mengaku sudah berteriak dan melawan, tetapi tak ada orang datang membantu.

Kasus ini masih diselidiki polisi. Ada kemungkinan MC membuat laporan palsu karena polisi menemukan bahwa MC tidak berjalan di gang itu sendirian, tetapi bersama seorang pria rekan sekantornya, CK.

12.6.13

Ditangkap, Bapak Perkosa Dua Anak Kandung dan Satu Anak Tiri

PONTIANAK, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menangkap tersangka RM (52), pelaku pemerkosaan terhadap dua anak kandungnya dan seorang anak tirinya, Selasa (11/6/2013) malam. RM ditangkap oleh anggota Polresta di rumahnya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak Komisaris Puji Prayitno menjelaskan, tersangka RM ditangkap seusai pulang kerja. "Sekarang sedang dimintai keterangan oleh penyidik dan sesudahnya langsung ditahan di Polresta Pontianak," kata Puji.

RM dilaporkan oleh anak kandungnya LN (17) yang diperkosa sejak berumur sembilan tahun. LN melaporkan kasus itu ditemani ibunya, SM.

Selain LN, diperkosa juga adik kandungnya RN (12), serta kakak tiri mereka, RP (20). Menurut penuturan LN, RM adalah pribadi yang keras dan suka memaksakan kehendak. "Sepertinya dia punya ilmu hitam karena bisa memperdaya saya selama bertahun-tahun," kata LN.

8.6.13

Tiga Tahanan Remaja Itu Akhirnya Lulus UN

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga remaja tahanan Polres Jakarta Timur dinyatakan lulus ujian nasional sekolah menengah kejuruan. Orangtua ketiga tahanan itu pun bergembira memperoleh kabar itu, Jumat (7/6/2013), di Polres Jakarta Timur. Kendati demikian, para orangtua itu tetap harus menelan kegetiran karena anak-anak mereka tetap harus menjalani proses hukum.

Ketiga tahanan itu adalah Fr (17), Ge (19), dan Mr (20). Ketiganya menjalani UN SMK di ruang binaan Polres Jakarta Timur pada pertengahan April.

”Saya senang akhirnya anak saya lulus. Dia jadi punya ijazah untuk melamar jadi mekanik. Cita-citanya memang ingin menjadi mekanik,” kata Anik (49), orangtua Ge.

Ge dan Mr adalah siswa SMK Rahayu Mulya di Kramat Jati. Keduanya terjerat kasus pemerkosaan terhadap seorang siswi. Sementara itu, Fr, yang merupakan siswa SMK Malaka di Pondok Kopi, terjerat kasus narkoba.

Berkas kasus ketiganya, kini, telah dilimpahkan ke kejaksaan negeri sehingga ketiganya tak lagi mendekam di tahanan Polres Jaktim. Fr mendekam di Rutan Salemba, sementara Ge dan Mr mendekam di Rutan Cipinang.

Anik mengungkapkan, anaknya merasa senang memperoleh kabar telah lulus UN. ”Anak saya senang memperoleh kabar akhirnya dia lulus. Semula dia tak menyangka akan lulus,” kata Anik.

Saat menjalani UN, Ge dan Mr adalah tahanan yang tak bisa menjalani ujian hari pertama karena izin ujian di Polres Jaktim belum selesai diurus orangtuanya.

Pada hari kedua ujian, setelah memperoleh jaminan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, keduanya dapat mengikuti ujian. Itu pun diakui keduanya dengan modal belajar yang sangat pas-pasan.

”Bahan pelajaran yang ada di Polres terbatas. Jadi, belajar sebisanya saja,” kata Ge dan Mr saat ditemui pada hari kedua UN pertengahan April lalu.

Bahkan, Fr mengaku hanya bisa berdoa untuk mengerjakan setiap soal di UN.

”Ngitung kancing, sih, tidak, tetapi setiap kali mau jawab soal, saya baca doa dulu supaya jawabannya benar,” tutur Fr.

Muhiyah (50), orangtua Mr, dan Tajjudin (48) yang merupakan orangtua Fr sama-sama mengucap syukur atas keberhasilan anak mereka masing-masing.

Kepala Bidang Kesiswaan SMK Malaka Mukhlas mengungkapkan, nilai UN Fr memang tidak besar, tetapi berada di atas syarat nilai kelulusan UN. ”Syarat kelulusan UN SMK itu sekitar 21,2. Sementara nilai Fr mencapai 21,5,” katanya.

Menurut Mukhlas, sebagai guru, pihaknya tak dapat memantau setiap siswa di sekolahnya. Begitu pula dengan tindakan Fr yang terjerat kasus narkoba.

”Oleh karena itu, kami kooperatif dengan kepolisian terkait Fr dan terus memantau perkembangannya,” katanya.

Polisi beri bingkisan

Sebagai apresiasi atas keberhasilan yang diperoleh, Kepala Polres Jaktim Komisaris Besar Mulyadi Kaharni memberikan bingkisan melalui orangtua ketiga tahanan itu. Setiap bingkisan berisi peralatan shalat lengkap. ”Jangan dinilai dari isi bingkisannya, tetapi maksud dari bingkisan itu,” kata Mulyadi kepada orangtua ketiga tahanan itu.

Dia berharap keberhasilan ketiganya lulus UN bisa menambah kepercayaan diri untuk menapaki hidup lebih baik dan lebih banyak beribadah.

Mulyadi mengaku, pihaknya belum memperoleh detail nilai UN dari Ge, Mr, dan Fr. Namun, dari Dinas Pendidikan, lanjutnya, ketiganya dinyatakan lulus UN. Setelah dikonfirmasi ke setiap sekolah, ketiganya pun dinyatakan lulus UN.

Menurut Mulyadi, program pendidikan sekolah formal di dalam tahanan merupakan bagian dari program kerja Polda Metro Jaya yang berusaha menjamin hak anak atas pendidikan tetap terpenuhi.

”Kami yang ada di Polres Jaktim berupaya memenuhi itu. Tujuannya juga tak lain agar anak-anak yang terjerat hukum tetap memiliki masa depan. Pendidikannya agar tidak terputus,” ujar Mulyadi.

Pemerkosa Dikubur Hidup-hidup di Makam Korban

Liputan6.com, Sucre : Seorang pria di Bolivia dikubur hidup-hidup di makam wanita yang diperkosanya. Warga desa di dataran tinggi Bolivia Selatan geram atas tindakan kejam pria bernama Santos Ramos itu yang memperkosa korban, LAJ, hingga tewas.

"Polisi mengidentifikasi Santos Ramos (17) sebagai pemerkosa LAJ (35) di wilayah Quechua, dekat Kota Colquechaca, pada Minggu 3 Juni lalu," kata Kepala Kejaksaan Provinsi Potosi, Jose Luis Barrios, seperti dimuat ABC, Jumat (7/6/2013).

Lebih dari 200 orang dari Suku Quechua mengarak Santos dan membawanya ke makam LAJ. Pria itu kemudian dikubur hidup-hidup di atas peti jasad LAJ. Para warga juga memblokir jalan untuk mencegah polisi masuk ke lokasi pemakaman. "Massa memblokir jalan mencegah polisi mengamankan pelaku," ujar Jose.

Wartawan yang enggan disebutkan namanya melaporkan, Santos awalnya diikat di sekitar makam LAJ. Para warga kemudian melemparkan Santos ke galian lubang.

"Setelah menempatkan peti mati LAJ ke dalam lubang, warga melempar pria itu di atas peti," kata wartawan yang takut nyawanya terancam dari keganasan Suku Quechua.

Suku Quechua dikenal sering berbuat sadis dan main hakim sendiri kepada tersangka pelaku kejahatan. Meski ia belum dinyatakan bersalah di depan pengadilan. Sebelumnya, seorang pencuri dirajam hingga tewas, dan orang yang diduga membantunya dibakar hidup-hidup.

8.5.13

Pembantu di Bawah Umur Diperkosa

BEKASI, KOMPAS.com - Guncangan emosi akibat dirampok dan diperkosa dialami seorang penata rumah tangga di bawah umur N (13). Gadis asal Sukabumi itu dirampok dan diperkosa oleh seorang pemuda yang mengaku buruh bangunan.

Peristiwa naas itu terjadi di salah satu rumah di Kota Bekasi, Selasa (7/5/2013) sekitar pukul 08.00 WIB.  Selain terluka secara kejiwaan, NH juga dianiaya secara fisik. Kepala dan badan lebam. Telinga berdarah akibat kepala dibenturkan ke dinding.

Di tangan, kaki, dan leher ada bekas kekerasan akibat diikat dan dicekik. Bahkan, pelaku merampas telepon seluler Nexian dan uang tunai Rp 1 juta milik korban. 

Peristiwa naas itu terjadi saat korban sedang sendiri di rumah majikan. Majikan yang pasangan suami istri sudah berangkat bekerja di perusahaan periklanan di Jakarta. Anak majikan yang seorang gadis dan siswa SLTA, sedang pergi sekolah. 

Perampokan itu bermula saat korban sedang menyapu halaman. Tiba-tiba datanglah seorang pemuda berambut gondrong, yang mengatakan hendak memperbaiki atap bocor kamar anak majikan. Korban sempat menyatakan hendak menghubungi majikan terlebih dahulu. Namun, karena pelaku mengatakan, nama anak majikan, korban pun batal menghubungi majikannya. 

Korban pun percaya bahwa lelaki itu memang disuruh untuk membetulkan atap bocor. Korban mempersilakan pelaku masuk, untuk menunjukkan kamar anak majikan di lantai dua. Di kamar itulah, pelaku menganiaya korban sehingga sakit di kepala dan tidak sadarkan diri. 

Seusai memerkosa, perampok kejam itu mengacak-acak kamar anak majikan, mengambil telepon seluler, dan uang Rp 1 juta milik korban. 

Korban tersadar tiga jam kemudian. Dengan berupaya keras, korban meronta guna meloloskan diri. Korban bahkan merayap ke lantai satu dan berhasil berteriak minta tolong. Teriakan itu didengar oleh warga yang kemudian datang, menolong korban, dan menghubungi polisi. 

"Saat kami temukan, korban mengenaskan," kata Lasmi, tetangga yang menolong.

Korban ditemukan dalam kondisi pinggang sampai bawah tidak tertutup apapun. Bagian tubuh memang masih mengenakan kaos. Pakaian dalam melingkar di leher tanda sempat disumpalkan oleh pelaku. 

Petugas Kepolisian Sektor Pondok Gede yang datang ke lokasi kemudian membawa korban ke RS Polri untuk menjalani visum et repertum, guna kepentingan penyelidikan kasus.

Menurut petugas, dalam kondisi terguncang korban masih bersedia memberikan keterangan terutama yang amat penting. Korban memberi tahu petugas ciri-ciri fisik pelaku. Korban bilang, sempat melihat pelaku beberapa kali memang bekerja sebagai buruh bangunan di kompleks itu. Namun, pelaku dan korban tidak saling mengenal. 

Ciri-ciri fisik seperti yang diutarakan oleh korban itulah yang amat berguna bagi penyidik, untuk melacak dan menangkap pelaku. Korban juga amat berharap pelaku bisa ditemukan, ditangkap, dan dihukum berat.

30.3.13

Guru Korban Perkosaan dan Perampokan Divisum di RS Fatmawati

Liputan6.com, Jakarta : Guru muda bernisial CD (24) yang menjadi korban pemerkosaan disertai perampokan di sebuah kamar kost di Ciputat sudah divisum oleh petugas Unit Gawat Darurat Kebidanan dan Kandungan RSUP Fatmawati. Korban juga sudah pulang bersama keluarganya.

"Sudah pulang dari jam 12 tadi. Dibawa oleh keluarganya," ujar petugas Unit Gawat Darurat Kebidanan dan Kandungan RSUP Fatmawati yang tak mau namanya disebut namanya, Jakarta Selatan, Jumat (29/3/2013).

CD diduga dipemerkosaan oleh pria yang masuk kamar kostnya pada Jumat dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB. Pelaku mencongkel jendela kamar korban untuk masuk.

Mendengar suara jendela dibuka, korban pun terbangun. Namun pelaku langsung menodongkan pisau ke arah korban, dan memaksa korban melayani nafsunya. Setelah puas, pelaku kabur dengan membawa telepon genggam dan laptop milik korban.

Berdasarkan keterangan tetangga, korban mulai menempati kost itu sekitar 6 bulan lalu. Aparat kepolisian hingga saat ini masih menyelidiki kasus ini.

16.3.13

Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Pemerkosa NR

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan sembilan orang menjadi tersangka pemerkosaan atas NR (16), siswi kelas X salah satu SMK di Jakarta Timur. Sebelumnya polisi menahan 14 orang terkait kasus ini, tapi kemudian empat orang di antaranya dibebaskan. Salah satu tersangka adalah pacar korban.

"Tersangka yang kami tangkap ada sembilan orang, satu orang lagi masih dalam pengejaran," kata Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jendral Putut Eko Bayuseno, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/3/2013). Menurut Putut, kejadian tersebut bemula ketika korban mengikuti pacarnya berinisial B yang baru dikenalnya melalui jejaring sosial Facebook sekitar satu minggu, untuk bertemu di Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Sabtu (9/3/ 2013).

Dalam pertemuan itu, lanjut Putut, B mengenalkan korban ke teman satu gengnya. Sesudahnya, B mengajak NR ke kebun singkong yang kosong dan sepi, mengajak korban melakukan tindak asusila. "B meminta korban untuk melakukan tindak asusila, setelah selesai korban dan pelaku kembali ke gubuk," ujar Putut.

Sesudah kembali ke gubuk, B meninggalkan NR bersama belasan teman-teman satu geng-nya. Alasan B adalah membeli rokok dan air minum. Saat itulah, ujar Putut, teman-teman B melakukan memerkosa NR beramai-ramai. "Terjadi antara pukul 11.45 WIB sampai jam 3 sore," kata Putut melanjutkan.

Pulang dari lokasi, NR menceritakan kejadian itu ke orang tuanya yang kemudian langsung melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur, Selasa (12/3/2013). Kasus ini tercatat dalam laporan bernomor 420/K/III/2013/Res JT.

NR mengalami trauma berat akibat peristiwa ini, hingga dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Hasil pemeriksaan fisik korban oleh dokter spesialis forensik Arif Wahyono, ditemukan ada bekas kekerasan pada alat kelamin korban.

Putut mengatakan, kesembilan pelaku yang ditetapkan tersangka yakni Beni Ardi Firmansyah (20), Hery Setiadi (19), HM alias L (16), SK (15), F alias U (15), RG alias U (15), TS (14), RH (15) dan MYK alias T (16). Satu orang yang masih buron pun masih terus dikejar polisi.

Barang bukti untuk kasus tersebut adalah hasil visum korban, kaos putih bermotif hitam, serta celana jeans panjang berwarna biru milik korban. Para tersangka terancam perkara persetubuhan terhadap anak di bawah umur, melanggar pasal 81 UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Perbuatan ini diancam dengan pidana tiga hingga 15 tahun penjara.

14.3.13

Diperkosa 13 Pria, N Dirayu Akan Dibelikan Kelinci Mahal

Liputan6.com, Jakarta : Malang benar nasib siswi SMK pariwisata di Jakarta Selatan, N (15) yang diduga diperkosa 13 pria di kawasan Cijantung, Jakarta Timur. N yang kini masih menjalani perawatan di RS Polri, Jakarta Timur, terbujuk rayu kenalan baru di situs jejaring Facebook.

"Katanya dapat kenalan cowok di Facebook. Orang kaya, ngajak ketemuan. Katanya dijanjikan mau dibelikan Kelinci yang harganya jutaan," kata R, rekan N saat ditemui di sekitar rumah korban di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (13/3/2013).

Dalam pengakuannya kepada R, kejadian pada Sabtu malam (9/3) itu bermula dari kenalan baru N di Facebook. Menurut R, pria itu mengajak N bertemu di suatu tempat dengan janji akan memberikan seekor Kelinci yang harganya jutaan.

Pertemuan N dengan pria yang baru dikenalnya itu pun terjadi. "Dia cerita katanya ketemuan. Terus dibawa ke Lapangan Turna, di semak-semaknya digilir ramai-ramai," kata R lagi.

Menurut warga sekitar, Lapangan Turna memang dikenal rawan karena kerap dijadikan ajang tongkrongan banyak pemuda. Bahkan, tak sedikit perbuatan mesum terjadi di lapangan yang dikelilingi semak dan perkebunan itu.

"Siang sampai sore di sini ramai. Motor pada masuk, biasanya anak sekolah. Jadi tempat untuk mesum, narkoba. Pokoknya rawan daerah, warga sini juga sudah tahu kalau rawan," kata warga Cijantung, Piter (66).

Menurut RS Polri, terdapat luka di bagian kemaluan korban. Saat ini, kondisi mental N sangat terpuruk. "Ditemukan luka kekerasan di bagian alat kelamin korban. Selebihnya masih dalam penyidikan," kata Spesialis Forensik RS Polri, Arif Wahyono.

Atas dugaan perkosaan ini, keluarga N sudah melaporkan ke Polsek Metro Pasar Rebo dan Polres Metro Jakarta Timur. Namun, sampai saat ini polisi enggan memberi keterangan seputar dugaan perkosaan ini.

"Untuk sementara saya belum ada datanya," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Timur, Komisaris Polisi Didik Hariyadi dalam pesan singkatnya.

25.1.13

Penyesalan Ayah Cabuli Anaknya

JAKARTA, KOMPAS.com - Rasa penyesalan bersarang di hati S (54). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung itu menyesal atas semua yang dilakukan pada putri bungsunya, RI (11). Sang anak dicabuli, terkena penyakit kelamin, hingga akhirnya menghembuskan napas terakhirnya.

Dalam rekaman tanya jawab kepada pengacara Djarot Widodo di tahanan Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (22/1/2013) siang, S mengatakan rasa sesalnya karena telah mencabuli anaknya sendiri. "Saya sangat menyesali perbuatan saya," ujar S.

Dalam tanya jawab itu, S menjawab dengan lancar pertanyaan mengenai kronolosi perbuatan bejatnya kepada RI. Tersangka menceritakan adegan-adegan di mana ia dan RI memaksakan hubungan yang tak sepatutnya dilakukan seorang ayah kepada anaknya. Tersangka mengaku perbuatan itu dilakukan tanpa sepengetahuan istrinya, yang kala itu tengah menjalani perawatan karena sakit kanker. Pada saat kejadian, kKakak-kakak korban juga tengah bekerja. Tersangka yang mengaku kerap melakukan seks bebas sejak usia remaja itu juga mengaku telah dua kali melakukan hubungan dengan putrinya, yakni pada 16 dan 19 Oktober 2012. Kedua kejadian itu dilakukan tersangka tanpa iming-iming dan ancaman.

"Saya juga minta maaf kepada anak, Istri saya. Selain itu juga saya minta maaf kepada ketua RT, RW dan Lurah, karena telah mencemarkan nama baik," ujarnya.

Rasa sesal memang selalu datang di pengujung kesalahan. Menjadi pil pahit yang harus ditelan korban dan anggota keluarganya, serta menjadi pengalaman pilu bagi orang-orang di sekitarnya. Sang pelaku pencabulan pun, terlebih ayah sendiri, selayaknya mendapat hukuman setimpal. Polisi menjeratnya dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. S diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 300 juta, selain hukuman sosial bagi dirinya sendiri.

Kasus perkosaan yang menimpa RI terkuak dari kecurigaan atas sakit yang dialaminya. Bocah malang itu mengalami panas tinggi disertai kejang-kejang dan harus ia dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan pada 29 Desember 2012. Dokter yang memeriksanya membuat kesimpulan sementara bahwa korban mengalami gGejala tipes serta infeksi kelenjar getah bening.

Saat dokter hendak memberikan obat, dokter menemukan adanya luka infeksi di kemaluan RI, yang diduga kuat merupakan akibat kekerasan seksual. Kondisinya pun kian hari kian menurun hingga pada akhirnya RI meregang nyawa pada 6 Januari 2013 atau sepekan setelah dirawat di rumah sakit.

Kematian korban meninggalkan tanda tanya. Berangkat dari minimnya informasi serta saksi, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur yang menangani kasus RI terus menyelidiki dugaan kekerasan seksual pada bocah malang itu. Polisi pun menggunakan penyelidikan berbasis scientific identification yang melibatkan teknologi canggih serta pakar kedokteran.

Rangkaian penyelidikan nan rumit tersebut akhirnya membuahkan hasil. Dari 19 saksi, polisi mengerucutkan pada dua orang yang diduga pelaku. Secara mengejutkan, pada 18 Januari 2012, polisi menggelar rekonstruksi di kediaman RI dengan menghadirkan sang ayah, S, sebagai tersangka. Kasus itu pun terungkap tuntas.

16.1.13

Candaan Perkosaan Ngawur Hakim Daming 'Go Internasional'

Internet membuat peristiwa di pojok terpencil bumi mendunia. Begitu pula dengan ucapan calon hakim agung, M Daming Sanusi di depan anggota Dewan yang melecehkan korban kekerasan seksual. Ia menyebut, "pemerkosa tidak perlu dihukum mati karena si pemerkosa dan yang diperkosa sama-sama menikmati".

Daming sudah minta maaf, namun pernyataannya yang ia sebut sebagai "candaan" itu tak bisa ditarik kembali. Mimpinya menjadi hakim agung terancam gagal, ia pun jadi subyek kontroversi. Tak hanya di Indonesia, tapi juga di dunia internasional.

Pantauan Liputan6.com, sejumlah media luar negeri mengabarkan soal candaan ngawur Pak hakim. Situs berita AsiaNews pada Selasa (15/1) memuat artikel berjudul, "Ordinary Indonesians against judges and politicians who "justify" sexual violence".

Candaan Hakim Daming dianggap keterlaluan dan dilontarkan pada saat menyakitkan, di kala bocah 11 tahun R di Jakarta Timur tewas diduga kuat akibat diperkosa. "Yang kasusnya tak seperti pemerkosaan gadis 23 tahun di India, di mana kisahnya menggerakkan India, juga dunia," demikian dimuat AsiaNews.

Situs itu juga menyoroti pernyataan Ramli Mansur, Bupati Aceh Barat, tahun 2009 lalu, yang menyebut perempuan yang mengenakan pakaian seksi, "layak diperkosa".

Tak ketinggalan, kabar pernyataan Daming juga ada di situs, Independent Online, yang memuat artikel "Court justice ‘punished’ for rape comment".

Sementara, situs media Australia, ABC memuat berita berjudul, "Outcry over would-be judge's rape comments". "Kecaman datang bertubi di media sosial di Indonesia setelah calon hakim Mahkamah Agung melontarkan candaan tentang korban perkosaan," demikian dimuat ABC (15/1/2013).

Sebelumnya, Daming telah meminta maaf atas pernyataannya. "Saya minta maaf pada masyarakat karena kata-kata saya yang kemarin di luar kontrol," kata Daming di Gedung MA, Jakarta, Selasa (15/1/2013).

Daming mengakui, pernyataan itu terlontar karena dia tegang menghadapi fit and proper test di Komisi III DPR. "Kata-kata itu saya sadari merupakan sebuah kekhilafan," ujarnya sambil sedikit meneteskan air mata.

Tak hanya dihujat masyarakat, Daming mengaku diprotes anak perempuannya sendiri.

Memang candaaannya seperti tidak berpendidikan malah justru mendidik untuk berbuat seperti itu, orang di paksa ko sama-sama enak.