Liputan6.com, Jakarta : 3 Anggota Front Pembelas Islam (FPI) asal Temanggung, Jawa Tengah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Mapolres Kendal. 1 Orang menjadi tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan pengendara motor warga Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah. Sedangkan 2 lainnya tersangka kepemilikan senjata tajam.
Laskar FPI yang menjadi tersangka kasus kecelakaan yakni Soni Haryono (38), warga Pucungrejo, Muntilan. Sementara Satria Yuwono (22) dan Bayu Agung Wicaksono (22) menjadi tersangka kepemilikan senjata tajam.
Terkait hal tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo menyatakan, Polri tegas atas tindakan ormas yang menganggu masyarakat.
"Sudah ditangkap, sudah diproses, sudah ditahan. Kita tunggu saja hasilnya. Dan kita harapkan semua melihat proses ini karena ini bulan puasa," tegas Timur di Kantor Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2013).
Timur mengutarakan, tindakan tegas tersebut untuk menunjukkan efek jera kepada FPI. "Untuk melihat agar jangan main hakim sendiri. Kita tegas kalau sudah seperti itu," imbuhnya.
Meski FPI kerap melakukan sweeping toko-toko minuman keras dan lokalisasi meski sudah dilarang pemerintah, Polri belum memikirkan opsi untuk membubarkan ormas tersebut. "Sekali lagi apa yang dilakukan adalah penegakkan hukum dan ada pelanggaran hukum disitu," terang Timur.
Showing posts with label kekerasan. Show all posts
Showing posts with label kekerasan. Show all posts
7.6.13
Maaf Zakaria Tak Mempan, Pramugari Tetap Tempuh Jalur Hukum
PANGKAL PINANG, KOMPAS.com — Perkara antara Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Provinsi Bangka Belitung (Babel), Zakaria Umar Hadi, dan pramugari maskapai Sriwijaya Air, Nur Febriani, sebenarnya coba diselesaikan secara kekeluargaan, tetapi upaya tersebut gagal.
Ellisa, adik Zakaria dan juga selaku pengacaranya, Kamis (6/6/2013) malam, mengatakan, mereka sudah bermusyawarah. Zakaria juga telah meminta maaf atas tindakannya. Namun, Nur Febriani belum bisa menerima permintaan maaf tersebut dan tetap menempuh jalur hukum.
"Sebelumnya, kita sudah upayakan damai dengan meminta maaf. Pihak Sriwijaya-nya sudah memberi maaf, tapi sepertinya pelapor tidak dan mau terus menempuh jalur hukum. Jadi, kita ikuti prosedur saja," ujar Ellisa.
Ia menyesalkan karena menurutnya permasalahan tersebut tidak terlalu besar. Luka akibat pemukulan dengan koran itu pun tidak mengakibatkan luka fatal. Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami merah di leher belakang bagian kiri di bawah telinga.
"Ini kan sebenarnya masalah kecil. Lukanya juga enggak ada, cuma merah saja. Kita juga sudah minta maaf. Tapi, mau bagaimana lagi, orangnya tidak mau memberi maaf," ujarnya.
Pelaksana Kapolsek Pangkalan Baru Iptu H Wagino mengatakan, sebelum korban membuat laporan, pihak-pihak berperkara sudah dipertemukan terlebih dahulu sebelum menempuh jalur hukum. Kepolisian tetap mengutamakan mediasi kedua belah pihak.
"Sebelumnya, kita sudah sempat mediasikan. Hadir juga malam itu pihak Sriwijaya dan pihak yang berperkaranya. Kalau pihak Sriwijaya, sudah memberi maaf. Cuma, korbannya mau terus menempuh jalur hukum. Jadi, kita menerima saja," ujar Wagino.
Saat ini, kasus tersebut masih diproses oleh penyidik Polsek Pangkalan Baru. Tersangka Zakaria dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan.
Keluarga korban mengatakan, pihaknya bersikeras menempuh jalur hukum karena korban trauma. Adik korban, Sita Destia, mengatakan, kejadian yang dialami kakaknya sangat tidak menyenangkan sehingga pihaknya berpikir harus membawa kasus ini ke jalur hukum.
"Sangat tidak menyenangkan mengapa seorang pejabat berperilaku seperti itu," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Zakaria memukul pramugari Sriwijaya Air dengan menggunakan gulungan koran tak sama setelah pesawat dengan nomor penerbangan SJ 078 dari Bandara Soekarno-Hatta mendarat di Bandara Depati Amir, Pangkal Pinang, Rabu (5/6/2013) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Pemukulan dipicu kekesalan Zakaria setelah ditegur pramugari untuk mematikan ponsel sebelum pesawat lepas landas.
Ellisa, adik Zakaria dan juga selaku pengacaranya, Kamis (6/6/2013) malam, mengatakan, mereka sudah bermusyawarah. Zakaria juga telah meminta maaf atas tindakannya. Namun, Nur Febriani belum bisa menerima permintaan maaf tersebut dan tetap menempuh jalur hukum.
"Sebelumnya, kita sudah upayakan damai dengan meminta maaf. Pihak Sriwijaya-nya sudah memberi maaf, tapi sepertinya pelapor tidak dan mau terus menempuh jalur hukum. Jadi, kita ikuti prosedur saja," ujar Ellisa.
Ia menyesalkan karena menurutnya permasalahan tersebut tidak terlalu besar. Luka akibat pemukulan dengan koran itu pun tidak mengakibatkan luka fatal. Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami merah di leher belakang bagian kiri di bawah telinga.
"Ini kan sebenarnya masalah kecil. Lukanya juga enggak ada, cuma merah saja. Kita juga sudah minta maaf. Tapi, mau bagaimana lagi, orangnya tidak mau memberi maaf," ujarnya.
Pelaksana Kapolsek Pangkalan Baru Iptu H Wagino mengatakan, sebelum korban membuat laporan, pihak-pihak berperkara sudah dipertemukan terlebih dahulu sebelum menempuh jalur hukum. Kepolisian tetap mengutamakan mediasi kedua belah pihak.
"Sebelumnya, kita sudah sempat mediasikan. Hadir juga malam itu pihak Sriwijaya dan pihak yang berperkaranya. Kalau pihak Sriwijaya, sudah memberi maaf. Cuma, korbannya mau terus menempuh jalur hukum. Jadi, kita menerima saja," ujar Wagino.
Saat ini, kasus tersebut masih diproses oleh penyidik Polsek Pangkalan Baru. Tersangka Zakaria dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan.
Keluarga korban mengatakan, pihaknya bersikeras menempuh jalur hukum karena korban trauma. Adik korban, Sita Destia, mengatakan, kejadian yang dialami kakaknya sangat tidak menyenangkan sehingga pihaknya berpikir harus membawa kasus ini ke jalur hukum.
"Sangat tidak menyenangkan mengapa seorang pejabat berperilaku seperti itu," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Zakaria memukul pramugari Sriwijaya Air dengan menggunakan gulungan koran tak sama setelah pesawat dengan nomor penerbangan SJ 078 dari Bandara Soekarno-Hatta mendarat di Bandara Depati Amir, Pangkal Pinang, Rabu (5/6/2013) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Pemukulan dipicu kekesalan Zakaria setelah ditegur pramugari untuk mematikan ponsel sebelum pesawat lepas landas.
17.9.12
Video Kekerasan Mahasiswa Ormik Beredar di Palu
Liputan6.com, Palu: Video
kekerasan mahasiswa senior terhadap mahasiswa baru saat mengikuti
orentasi mahasiswa akademik (Ormik) sebuah universitas negeri di Palu,
Sulawesi Tengah, beredar luas di jejaring sosial, Sabtu (15/9). Dalam
video berdurasi empat menit sembilan detik itu, para senior memberikan
hukuman kepada juniornya dengan dipukul menggunakan sendal dan didorong.
Video yang direkam pada Sabtu pekan lalu itu, diambil secara diam-diam oleh seorang mahasiswa baru yang kebetulan berada di lantai dua gedung kampus tersebut. Dalam video terlihat aksi kekerasan tidak jauh dari cara perekrutan anggota geng motor. Mahasiswa yang mengambil video tersebut kemudian mengadukannya kepada Aliansi Jurnalis Independen Kota Palu.
Menurut korban Syamsul (nama samaran), ia ditendang dan ditampar oleh seniornya karena lupa memakai baju dalaman berwarna hitam. Meski sudah meminta maaf, ia mengaku tetap menjadi bulan-bulanan seniornya. Korban bahkan sempat harus dirawat di salah satu puskesmas di Palu karena mengalami sakit di bagian perut akibat ditendang seniornya. Pipi korban juga mengalami bengkak karena dipukul seniornya.
source
7.9.12
Pelaku Pencurian Depan Mal Ciputra Tertangkap
Tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan, F (33), warga Meruya
Utara diamankan satuan petugas kepolisian sektor Tanjung Duren. Pelaku
tertangkap saat berlari membawa hasil curian di depan Mal Ciputra, Jalan
S Parman, Jakarta Barat.
"Duit Rp 4.000 dan satu buah hp berhasil kami amankan," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Budi Setyadi, Kamis (6/9/2012).
Ia mengatakan, kejadian tersebut berawal ketika korban, Budi (21) warga Tomang sedang jalan kaki depan Mal Ciputra. F meminta uang Rp 6.000 namun Budi hanya memberi Rp 4.000. Tidak terima hanya diberi Rp 4.000 kemudian F melihat hanphone di saku Budi dan langsung merampas dan lantas melarikan diri alias kabur.
Selanjutnya Budi dan warga yang melihat peristiwa tersebut langsung berteriak. Polisi yang mendengar teriakan warga langsung menangkap F tanpa perlawanan. Saat ini tersangka mendekap di tahanan Mapolsek Tanjung Duren dan dikenakan pasal 365 dengan tuntutan maksimal 7 tahun penjara.
source
"Duit Rp 4.000 dan satu buah hp berhasil kami amankan," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Budi Setyadi, Kamis (6/9/2012).
Ia mengatakan, kejadian tersebut berawal ketika korban, Budi (21) warga Tomang sedang jalan kaki depan Mal Ciputra. F meminta uang Rp 6.000 namun Budi hanya memberi Rp 4.000. Tidak terima hanya diberi Rp 4.000 kemudian F melihat hanphone di saku Budi dan langsung merampas dan lantas melarikan diri alias kabur.
Selanjutnya Budi dan warga yang melihat peristiwa tersebut langsung berteriak. Polisi yang mendengar teriakan warga langsung menangkap F tanpa perlawanan. Saat ini tersangka mendekap di tahanan Mapolsek Tanjung Duren dan dikenakan pasal 365 dengan tuntutan maksimal 7 tahun penjara.
source
13.8.12
Kirim SMS ke Pacar Suami, Isteri Dianiaya
JAKARTA, KOMPAS.com -
Seorang ibu rumah tangga berinisial NW (54), menjadi korban penganiayaan
suaminya. Diduga penyulut tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
itu lantaran pesan singkat (SMS) NW kepada wanita yang diduga sebagai
wanita idaman lain (WIL) suaminya.
Dalam laporannya kepada petugas di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (11/8/2012), NW menyatakan KDRT dialaminya pada Rabu (8/8) sore. "Suami saya datang ke rumah dan langsung menempeleng wajah saya berkali-kali. Rambut saya dijambak dan punggung saya ikut dipukul," kata NW kepada petugas Polres Metro Jaksel.
Tidak hanya itu, dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 16.00 WIB itu, ia mengaku dimaki-maki di depan tetangganya di Kompleks PU Pasar Jumat, Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
NW menduga, penyulut KDRT adalah pesan singkat (SMS) yang ia kirimkan kepada seorang perempuan yang tinggal di luar Jakarta. Perempuan itu diduga sebagai WIL suaminya. Ia menceritakan, sebelumnya ia menemukan slip transfer uang dari rekening suaminya ke rekening perempuan lain.
Lantaran kesal karena merasa dirinya sebagai isteri sah tidak dinafkahi secara layak, ia pun mengirimkan pesan singkat kepada perempuan tersebut. "Saat itu saya melihat slip pengiriman melalui bank BRI sebesar Rp 250.000. Saya merasa sakit hati karena sebagai istri yang sah tidak pernah dibiayai hidup selama 2 bulan lebih," terang NW dalam laporannya.
Rupanya isi pesan singkat korban disampaikan perempuan yang diduga sebagai WIL itu kepada suaminya. Informasi tersebut diduga menjadi penyebab terbakarnya emosi sang suami yang kemudian pulang ke rumah dan menganiaya dirinya. Kasus ini sendiri sedang dalam proses penyelidikan pihak Kepolisian Metro Jaksel.
Source
Dalam laporannya kepada petugas di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (11/8/2012), NW menyatakan KDRT dialaminya pada Rabu (8/8) sore. "Suami saya datang ke rumah dan langsung menempeleng wajah saya berkali-kali. Rambut saya dijambak dan punggung saya ikut dipukul," kata NW kepada petugas Polres Metro Jaksel.
Tidak hanya itu, dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 16.00 WIB itu, ia mengaku dimaki-maki di depan tetangganya di Kompleks PU Pasar Jumat, Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
NW menduga, penyulut KDRT adalah pesan singkat (SMS) yang ia kirimkan kepada seorang perempuan yang tinggal di luar Jakarta. Perempuan itu diduga sebagai WIL suaminya. Ia menceritakan, sebelumnya ia menemukan slip transfer uang dari rekening suaminya ke rekening perempuan lain.
Lantaran kesal karena merasa dirinya sebagai isteri sah tidak dinafkahi secara layak, ia pun mengirimkan pesan singkat kepada perempuan tersebut. "Saat itu saya melihat slip pengiriman melalui bank BRI sebesar Rp 250.000. Saya merasa sakit hati karena sebagai istri yang sah tidak pernah dibiayai hidup selama 2 bulan lebih," terang NW dalam laporannya.
Rupanya isi pesan singkat korban disampaikan perempuan yang diduga sebagai WIL itu kepada suaminya. Informasi tersebut diduga menjadi penyebab terbakarnya emosi sang suami yang kemudian pulang ke rumah dan menganiaya dirinya. Kasus ini sendiri sedang dalam proses penyelidikan pihak Kepolisian Metro Jaksel.
Source
3.8.12
Ngompol, Ayu Disiksa Ayah Angkat
Liputan6.com, Jakarta: Malang
betul nasib Ayu Wulandari. Sejak kedua orangtuanya bercerai, balita
berusia tiga tahun ini ikut dengan Haryanto, ayah angkatnya di Bekasi,
Jawa Barat. Namun, bukannya kasih sayang yang ia dapatkan, tetapi
perlakuan kasar dan siksaan.
Terakhir, Ayu disiksa hanya karena menangis dan ngompol di atas tempat tidur. Seluruh tubuh dan wajah bocah ini babak belur. Penganiayaan ini terungkap setelah salah seorang warga memberi tahu nenek korban yang kemudian melapor ke polisi. Pelaku kini dijebloskan ke sel tahanan Markas Kepolisian Resor Kota Bekasi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Terakhir, Ayu disiksa hanya karena menangis dan ngompol di atas tempat tidur. Seluruh tubuh dan wajah bocah ini babak belur. Penganiayaan ini terungkap setelah salah seorang warga memberi tahu nenek korban yang kemudian melapor ke polisi. Pelaku kini dijebloskan ke sel tahanan Markas Kepolisian Resor Kota Bekasi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
20.4.12
4 Oknum TNI Diamankan Terkait Geng Motor

Kini keempat orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polisi Militer (POM) TNI. "Kami masih melakukan pengusutan. Yang jelas, anggota kami sudah ada empat orang yang ikut-ikutan," ujar Waris seusai acara Silaturahmi TNI-Polri di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (19/4/2012). Waris mengatakan, keempat orang itu terkait aksi brutal geng motor di delapan lokasi kejadian di Jakarta Utara dan Jakarta Pusat pada 13 April 2012.
Aksi kekerasan geng motor di Jakarta akhir-akhir ini bermula dari peristiwa tewasnya kelasi Arifin, staf khusus Panglima Armada Kawasan Barat TNI AL, di Jalan Benyamin Sueb, Pademangan, Jakarta Utara, pada 29 Maret 2012. Setelah peristiwa ini, aksi pembalasan terjadi pada 7 April 2012. Puluhan pria berbadan tegap dan berambut cepak yang mengendarai sepeda motor menyerang kelompok pemuda di SPBU Shell di Jalan Danau Sunter Utara, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam peristiwa itu, satu orang tewas bernama Soleh dan tiga orang rekannya mengalami luka berat.
Penyerangan berlanjut pada 8 April 2012 di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakpus. Dalam peristiwa ini, empat orang mengalami luka bacok setelah diserang kelompok pesepeda motor yang mencoreng pipinya dengan cat warna putih. Kejadian serupa juga berulang pada Jumat (13/4/2012) dini hari, ratusan pria dengan menggunakan helm dan sepeda motor menyerang pemuda di delapan lokasi di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Pusat. Sebanyak delapan orang terluka dan satu orang tewas atas nama Anggi Darmawan.
Subscribe to:
Posts (Atom)