Showing posts with label Penipuan. Show all posts
Showing posts with label Penipuan. Show all posts
8.5.15
Modus Penipuan Dengan Menggunakan Kartu ATM
Satuan Reskrim Polres daerah Jakarta Barat berhasil menagkap kawanan pelaku penipuan kartu ATM yang menguras uang ratusan juta rupiah dari para korbannya.
Polisi Jakarta Barat tengah berhasil menagkap 3 tersangka pelaku penipuan, modus yang dipakai oleh para tersangka ini menggunakan kartu ATM. Para pelaku berdalih sebagai warga negara Brunei Darussalam kepada korbannya. Ketiga pelaku ini berpura-pura ingin memberikan sumbangan dana besar untuk kepentingan sosial.
Dalam melaksanakan aksinya pelaku akan mentransfer sejumlah uang yang sangat besar kepada calan korbannya. Saat korban sedang memasukan pin ATM, tersangka menghafal kode rahasia yang dimasukan oleh calon korbannya.
Saat korban sedang lengah, teman tersangka telah memanipulasi kartu ATM korban dengan cara menukar kartu ATM milik korban dengan yang palsu. Lalu para tersangka dengan bebasnya menguras habis isi ATM milik korban dengan leluasa.
Pelaku ke tiga telah tertangkap setelah korban melaporkan kejadian penipuan kepada Polisi.
4.6.14
Dua Penipu ini Jadi Bulan-Bulanan Masa
Kasus penipuan terhadap sejumlah warga yang terjadi di Kampung Sepatan, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi, Selasa (3/6/2014) malam, akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Pelaku yang beinisial AB dan MS ini dijebak oleh warga yang telah yang menjadi korban penipuan dengan cara memancingnya. Mulanya, Seorang warga, Ujang (44), mengaku ditipu AB yang merupakan pemilik CV Global Purnama. Ujang merupakan pengusaha daging bekerja sama dengan perusahaan AB. "Sistemnya kami kirim barang, dia bayar," katanya. Ujang curiga saat pelaku membayar menggunakan cek dan giro. Ternyata, saat dibawa ke bank, cek yang diberikan pelaku kosong.
Dia dan beberapa warga yang merasa menjadi korban coba memancing pelaku datang dengan dijanjikan hendak mengirim barang. Lalu, korban dan pelaku janji bertemu di satu tempat. "Pelaku datang dan kami sempat transaksi. Setelah terpojok dia kabur," ungkapnya.
Pelaku kabur bersama sopirnya inisial MS menggunakan mobil Toyota Avanza warna silver bernomor polisi B 8578 IS ini, berhasil diringkus warga setelah mobil yang dikendarainya menabrak mobil sekira 100 meter dari tempat penjebakan. Saat tertangkap, warga langsung menghajar pelaku. Mobil yang dikendarai pelaku pun dirusak warga. Beruntung, polisi cepat datang ke lokasi dan mengamankan pelaku yang sudah dalam keadaan babak belur.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bekasi Timur, Iptu Ardyan Yudo, membenarkan jika dua orang yang dihajar warga adalah AB dan MS."Saat ini kami masih lidik dan masih menunggu korban-korban lainnya datang untuk menguatkan bukti aksi penipuan pelaku," ungkapnya.
Pelaku yang beinisial AB dan MS ini dijebak oleh warga yang telah yang menjadi korban penipuan dengan cara memancingnya. Mulanya, Seorang warga, Ujang (44), mengaku ditipu AB yang merupakan pemilik CV Global Purnama. Ujang merupakan pengusaha daging bekerja sama dengan perusahaan AB. "Sistemnya kami kirim barang, dia bayar," katanya. Ujang curiga saat pelaku membayar menggunakan cek dan giro. Ternyata, saat dibawa ke bank, cek yang diberikan pelaku kosong.
Dia dan beberapa warga yang merasa menjadi korban coba memancing pelaku datang dengan dijanjikan hendak mengirim barang. Lalu, korban dan pelaku janji bertemu di satu tempat. "Pelaku datang dan kami sempat transaksi. Setelah terpojok dia kabur," ungkapnya.
Pelaku kabur bersama sopirnya inisial MS menggunakan mobil Toyota Avanza warna silver bernomor polisi B 8578 IS ini, berhasil diringkus warga setelah mobil yang dikendarainya menabrak mobil sekira 100 meter dari tempat penjebakan. Saat tertangkap, warga langsung menghajar pelaku. Mobil yang dikendarai pelaku pun dirusak warga. Beruntung, polisi cepat datang ke lokasi dan mengamankan pelaku yang sudah dalam keadaan babak belur.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bekasi Timur, Iptu Ardyan Yudo, membenarkan jika dua orang yang dihajar warga adalah AB dan MS."Saat ini kami masih lidik dan masih menunggu korban-korban lainnya datang untuk menguatkan bukti aksi penipuan pelaku," ungkapnya.
5.10.13
Dokter Kandungan Palsu Ngotot "Ngaku" Paranormal
SURABAYA, KOMPAS.com - Dokter kandungan gadungan asal Surabaya, Djuhari Prayoga, sama sekali tidak mengakui bahwa dirinya adalah dokter kandungan, dia bersikukuh bahwa dirinya membuka praktik sebagai paranormal.
''Saya hanya paranormal, bukan dokter kandungan. Saya paham soal ilmu kandungan belajar dari kakek saya yang juga seorang paranormal,'' kata pria berusia 56 tahun di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (4/10/2013).
Pernyataannya tersebut bertolak belakang dengan fakta dan temuan polisi di tempat praktiknya di Jalan Pulo Wonokromo, Surabaya.
Dalam kartu nama yang dijadikan bukti polisi dicantumkan, Djuhari Prayoga menyandang gelar Sp.Og, Spesialis Obstetri & Ginekologi (Kebidanan dan Kandungan). Selain itu, juga ditemukan sejumlah alat kedokteran dan obat-obatan.
Sejak beroperasi pada 2011, dia tercatat telah melayani 300 lebih pasien yang mengeluh soal penyakit kandungan. Bahkan, tidak segan-segan Djuhari yang dibantu isterinya Lucia Sudiarti (48) juga menggelar operasi kandungan kepada pasiennya.
Beberapa hari lalu, pasangan ini dilaporkan oleh salah seorang pasiennya yang mengeluh perutnya membesar setelah berobat. Keduanya lantas ditangkap jajaran Polsek Wonokromo Surabaya beserta barang bukti yang ada di ruang praktiknya.
''Saya hanya paranormal, bukan dokter kandungan. Saya paham soal ilmu kandungan belajar dari kakek saya yang juga seorang paranormal,'' kata pria berusia 56 tahun di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (4/10/2013).
Pernyataannya tersebut bertolak belakang dengan fakta dan temuan polisi di tempat praktiknya di Jalan Pulo Wonokromo, Surabaya.
Dalam kartu nama yang dijadikan bukti polisi dicantumkan, Djuhari Prayoga menyandang gelar Sp.Og, Spesialis Obstetri & Ginekologi (Kebidanan dan Kandungan). Selain itu, juga ditemukan sejumlah alat kedokteran dan obat-obatan.
Sejak beroperasi pada 2011, dia tercatat telah melayani 300 lebih pasien yang mengeluh soal penyakit kandungan. Bahkan, tidak segan-segan Djuhari yang dibantu isterinya Lucia Sudiarti (48) juga menggelar operasi kandungan kepada pasiennya.
Beberapa hari lalu, pasangan ini dilaporkan oleh salah seorang pasiennya yang mengeluh perutnya membesar setelah berobat. Keduanya lantas ditangkap jajaran Polsek Wonokromo Surabaya beserta barang bukti yang ada di ruang praktiknya.
4.10.13
Ombudsman: Penipuan CPNS Dilakukan Sindikat Besar
YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan data laporan pengaduan korban yang didapatkan oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan DIY-Jateng, agen penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) bermuara pada satu nama. Ketua ORI DIY Budhi Masthuri menyebutkan, agen tersebut yakni Suharto.
"Tapi belakangan ternyata ada aktor lain yang berada di tengah. Ini menjadi temuan baru," ujar Ketua ORI DIY, Budhi Masthuri, Rabu (2/10/2013).
Ia mengungkapkan, para korban bahkan akan mendapatkan semacam pelatihan terlebih dahulu sebelum dijanjikan lolos CPNS. Menurutnya, seluruh korban dijanjikan dijemput di tempat yang telah ditentukan untuk mengikuti pendidikan kilat (diklat).
“Tanggalnya tidak akan sama jika dilakukan oleh sindikat kecil. Tapi ini justru tanggalnya berbarengan yang kemungkinan dilakukan oleh sindikat besar,” jelasnya.
Budhi juga mengungkapkan, Mabes Polri juga akan meminta keterangan ORI DIY soal penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Hanya saja, pihaknya belum tahu pasti kapan rencana itu. “Setahu saya rencananya minggu depan,” ucapnya.
Terkait rencana tersebut, pihaknya siap membawa seluruh data laporan korban penipuan dengan modus calon pegawai negeri sipil (CPNS) ke ORI pusat, Mabes Polri dan Kementerian Keuangan pusat.
"Tapi belakangan ternyata ada aktor lain yang berada di tengah. Ini menjadi temuan baru," ujar Ketua ORI DIY, Budhi Masthuri, Rabu (2/10/2013).
Ia mengungkapkan, para korban bahkan akan mendapatkan semacam pelatihan terlebih dahulu sebelum dijanjikan lolos CPNS. Menurutnya, seluruh korban dijanjikan dijemput di tempat yang telah ditentukan untuk mengikuti pendidikan kilat (diklat).
“Tanggalnya tidak akan sama jika dilakukan oleh sindikat kecil. Tapi ini justru tanggalnya berbarengan yang kemungkinan dilakukan oleh sindikat besar,” jelasnya.
Budhi juga mengungkapkan, Mabes Polri juga akan meminta keterangan ORI DIY soal penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Hanya saja, pihaknya belum tahu pasti kapan rencana itu. “Setahu saya rencananya minggu depan,” ucapnya.
Terkait rencana tersebut, pihaknya siap membawa seluruh data laporan korban penipuan dengan modus calon pegawai negeri sipil (CPNS) ke ORI pusat, Mabes Polri dan Kementerian Keuangan pusat.
28.9.13
Ingin Lolos Tes CPNS Kemenkeu, Esti Malah Tertipu Rp 205 Juta
YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Seorang perempuan asal Kalegen, Bandongan, Magelang, Jawa Tengah, Estiningsih (26), mendatangi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) wilayah Jateng DIY di Jalan Woltermonginsidi Nomor 20, Yogyakarta, Jumat (27/9/2013) pukul 11.00 WIB. Dia mengadukan kasus penipuan penerimaan CPNS yang dialaminya hingga menderita kerugian Rp 205 juta.
Di depan Ketua ORI Jateng DIY Budi Masturi dan beberapa wartawan, perempuan yang akrab disapa Esti ini menceritakan, awalnya ia bertemu seseorang bernama Anom Jatmiko yang mengaku sebagai panitia penerimaan CPNS di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Anom mengaku dapat meluluskan Esti jika ingin melamar menjadi CPNS di Kemenkeu. "Orangnya datang langsung ke rumah saya. Menawarkan PNS di Kementerian Keuangan (Kemenkeu)," ucap Estiningsih, Jumat.
Esti mengungkapkan, untuk masuk ke Kemenkeu, ia diminta membayarkan uang sebesar Rp 100 juta. Setelah dinyatakan lulus, ia harus membayar lagi sebesar Rp 105 juta sebagai jaminan menebus SK dan biaya pelatihan di Jakarta.
"Adanya ujian tes dan jika tidak lulus uang akan dikembalikan itulah yang membuat awalnya saya yakin ini bukan penipuan," urai perempuan yang baru lulus sarjana ini.
Esti tambah yakin bukan penipuan ketika ia melihat pelaku datang ke rumahnya menggunakan mobil Panther warna hitam berpelat merah nomor B 1877 POQ. Selain itu, pelaku juga mengatakan, proses perekrutan CPNS ini sangat rahasia dan sangat rentan tercium oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saat SK mau dibawa pulang, mereka (pelaku) bilang jangan, nanti malah SK-nya digadaikan. Waktu mau difoto, mereka juga mencegah karena rahasia. Kalau bocor, bisa tercium KPK dan gagal jadi PNS," kata Estiningsih.
Menurut Esti, pelaku juga sempat memberikan bahan baju seragam PNS kepada dirinya. Pelaku berpesan agar baju itu jangan sampai ketukar dengan PNS yang lain karena sudah dipasangi sensor. Selain baju, pelaku juga meminta Esti mengirim foto bersama kedua orangtuanya menggunakan seragam PNS. Foto keluarga itu sebagai syarat mendapat rumah dinas.
Kecurigaan mulai muncul ketika sampai waktu ujian tiba, Esti tidak juga dijemput oleh pelaku. Ketika coba dihubungi via telepon, pelaku mengaku baru sampai Solo. "Terakhir coba saya konfirmasi lagi, pelaku mengaku tertangkap KPK di Solo," paparnya.
Tak hanya Esti, suaminya, Taufik Murtadho, juga tertipu. Berbeda dengan Esti, Taufik "hanya" menyetorkan uang Rp 150 juta lantaran pelaku memberikan keringanan biaya dengan syarat suami Esti mencari klien yang mau menjadi pegawai Menkeu.
Berdasarkan pengaduan Esti ke ORI, jumlah korban pelaku yang bernama Anom Jatmiko ini adalah 18 orang. Rata-rata setiap orangnya menyetorkan uang sebesar Rp 40 juta sampai Rp 200 juta.
Sementara itu, di tempat yang sama, Ketua ORI Jateng DIY Budi Masturi mengatakan, pihaknya akan mempelajari kasus yang menimpa Esti dan korban-korban penipuan dengan modus CPNS. Pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait sejauh mana proses penyelidikan, mengingat korban sudah melapor ke polisi, tetapi belum mendapat kejelasan mengenai prosesnya.
"Kita masih kumpulkan seluruh aduan korban penipuan. Tentu akan kita awasi dan melakukan pendampingan perihal proses hukumnya," tekannya.
Ia menduga pelaku bagian dari sindikat penipuan proses perekrutan CPNS, mengingat nama-nama yang terlibat dan pola mainnya hampir sama. "Pola yang digunakan hampir sama, iming-imingnya juga mirip. Kuat dugaan ini sindikat," pungkasnya.
Di depan Ketua ORI Jateng DIY Budi Masturi dan beberapa wartawan, perempuan yang akrab disapa Esti ini menceritakan, awalnya ia bertemu seseorang bernama Anom Jatmiko yang mengaku sebagai panitia penerimaan CPNS di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Anom mengaku dapat meluluskan Esti jika ingin melamar menjadi CPNS di Kemenkeu. "Orangnya datang langsung ke rumah saya. Menawarkan PNS di Kementerian Keuangan (Kemenkeu)," ucap Estiningsih, Jumat.
Esti mengungkapkan, untuk masuk ke Kemenkeu, ia diminta membayarkan uang sebesar Rp 100 juta. Setelah dinyatakan lulus, ia harus membayar lagi sebesar Rp 105 juta sebagai jaminan menebus SK dan biaya pelatihan di Jakarta.
"Adanya ujian tes dan jika tidak lulus uang akan dikembalikan itulah yang membuat awalnya saya yakin ini bukan penipuan," urai perempuan yang baru lulus sarjana ini.
Esti tambah yakin bukan penipuan ketika ia melihat pelaku datang ke rumahnya menggunakan mobil Panther warna hitam berpelat merah nomor B 1877 POQ. Selain itu, pelaku juga mengatakan, proses perekrutan CPNS ini sangat rahasia dan sangat rentan tercium oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saat SK mau dibawa pulang, mereka (pelaku) bilang jangan, nanti malah SK-nya digadaikan. Waktu mau difoto, mereka juga mencegah karena rahasia. Kalau bocor, bisa tercium KPK dan gagal jadi PNS," kata Estiningsih.
Menurut Esti, pelaku juga sempat memberikan bahan baju seragam PNS kepada dirinya. Pelaku berpesan agar baju itu jangan sampai ketukar dengan PNS yang lain karena sudah dipasangi sensor. Selain baju, pelaku juga meminta Esti mengirim foto bersama kedua orangtuanya menggunakan seragam PNS. Foto keluarga itu sebagai syarat mendapat rumah dinas.
Kecurigaan mulai muncul ketika sampai waktu ujian tiba, Esti tidak juga dijemput oleh pelaku. Ketika coba dihubungi via telepon, pelaku mengaku baru sampai Solo. "Terakhir coba saya konfirmasi lagi, pelaku mengaku tertangkap KPK di Solo," paparnya.
Tak hanya Esti, suaminya, Taufik Murtadho, juga tertipu. Berbeda dengan Esti, Taufik "hanya" menyetorkan uang Rp 150 juta lantaran pelaku memberikan keringanan biaya dengan syarat suami Esti mencari klien yang mau menjadi pegawai Menkeu.
Berdasarkan pengaduan Esti ke ORI, jumlah korban pelaku yang bernama Anom Jatmiko ini adalah 18 orang. Rata-rata setiap orangnya menyetorkan uang sebesar Rp 40 juta sampai Rp 200 juta.
Sementara itu, di tempat yang sama, Ketua ORI Jateng DIY Budi Masturi mengatakan, pihaknya akan mempelajari kasus yang menimpa Esti dan korban-korban penipuan dengan modus CPNS. Pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait sejauh mana proses penyelidikan, mengingat korban sudah melapor ke polisi, tetapi belum mendapat kejelasan mengenai prosesnya.
"Kita masih kumpulkan seluruh aduan korban penipuan. Tentu akan kita awasi dan melakukan pendampingan perihal proses hukumnya," tekannya.
Ia menduga pelaku bagian dari sindikat penipuan proses perekrutan CPNS, mengingat nama-nama yang terlibat dan pola mainnya hampir sama. "Pola yang digunakan hampir sama, iming-imingnya juga mirip. Kuat dugaan ini sindikat," pungkasnya.
14.9.13
Ditelepon "Polisi", Ibu Rumah Tangga Tertipu Belasan Juta
BONE, KOMPAS.com — Seorang ibu rumah tangga kehilangan uang belasan juta setelah ditipu pria yang menelepon dan mengaku sebagai polisi. Modus penipuan adalah telepon "ada saudara beperkara di kantor polisi".
Kejadian bermula pada Rabu (11/9/2013), saat korban yang bernama Kasmawati (31) menerima telepon dari seorang lelaki. Kepada warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Taneteriattang Timur, Bone, Sulawesi Selatan, tersebut, si penelepon mengatakan bahwa kakaknya beperkara di kantor polisi karena penggunaan narkoba.
"Dia bilang kalau tidak ada uang terpaksa saya punya kakak dipenjara," tutur Kasmawati saat melaporkan penipuan ini ke Kepolisian Resor Bone, Jumat (13/9/2013). Penelepon mengatakan, Kasmawati harus membayar Rp 25 juta untuk menebus Mulyadi (35), sang kakak.
Lantaran mengaku khawatir dan tak kunjung dapat menghubungi kakaknya, Kasmawati pun melakukan tawar-menawar dengan si penelepon. Keduanya lalu sepakat Kasmawati akan menransfer uang Rp 12 juta melalui rekening Bank Rakyat Indonesia bernomor 0298827122 atas nama Bambang Wijaya.
Penipuan baru ketahuan setelah Kasmawati dapat menelepon kakaknya yang ternyata baru pulang dari melaut. Sadar telah ditipu, Kasmawati pun membuat laporan ke kepolisian.
Atas laporan tersebut, kepolisian menyatakan bahwa penyidikan akan menggandeng bank pemilik rekening. "Laporannya baru kami terima dan segera diselidiki," janji Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bone, AKP Ali Tahir, Jumat.
Kejadian bermula pada Rabu (11/9/2013), saat korban yang bernama Kasmawati (31) menerima telepon dari seorang lelaki. Kepada warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Taneteriattang Timur, Bone, Sulawesi Selatan, tersebut, si penelepon mengatakan bahwa kakaknya beperkara di kantor polisi karena penggunaan narkoba.
"Dia bilang kalau tidak ada uang terpaksa saya punya kakak dipenjara," tutur Kasmawati saat melaporkan penipuan ini ke Kepolisian Resor Bone, Jumat (13/9/2013). Penelepon mengatakan, Kasmawati harus membayar Rp 25 juta untuk menebus Mulyadi (35), sang kakak.
Lantaran mengaku khawatir dan tak kunjung dapat menghubungi kakaknya, Kasmawati pun melakukan tawar-menawar dengan si penelepon. Keduanya lalu sepakat Kasmawati akan menransfer uang Rp 12 juta melalui rekening Bank Rakyat Indonesia bernomor 0298827122 atas nama Bambang Wijaya.
Penipuan baru ketahuan setelah Kasmawati dapat menelepon kakaknya yang ternyata baru pulang dari melaut. Sadar telah ditipu, Kasmawati pun membuat laporan ke kepolisian.
Atas laporan tersebut, kepolisian menyatakan bahwa penyidikan akan menggandeng bank pemilik rekening. "Laporannya baru kami terima dan segera diselidiki," janji Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bone, AKP Ali Tahir, Jumat.
7.9.13
43 Pelajar SMA di Kendari Tertipu "Fashion Show" Palsu
KENDARI, KOMPAS.com - Modus baru penipuan di Kota Kendari kembali terjadi. Seorang pria yang gonta-ganti identitas menggasak perhiasan, telepon selular dan uang puluhan juta rupiah dari para pelajar SMA. Pelaku menipu dua SMA dengan modus panitia fashion show.
Informasi yang berhasil dihimpun, awalnya pelaku mendatangi SMA 9 Kendari mencari siswa-siswi yang mempunyai bakat dalam fashion show, tetapi terlebih dahulu pelaku menemui kepala sekolah, dan guru untuk dicarikan pelajar berbakar. Pelaku yang dibantu pihak sekolah, leluasa menyusun rencana, ia lalu membagikan brosur dan formulir untuk diisi. Pelaku menjanjikan siswa yang mengikuti kegiatan ini akan dibawah ke Jakarta, dan akan ditayangkan dalam acara Program Planet Remaja yang tayang di salah satu stasiun TV swasta.
Sebanyak 15 pelajar dari SMA 9 Kendari dinyatakan lulus dalam tes tertulis dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya. Para pemenang ini lalu diarahkan menuju ke Lippo Plaza Kendari untuk memilih kostum yang nantinya akan dipakai untuk acara pentas seni yang akan digelar di Swissbell hotel pada malam itu.
Merasa kurang dengan 15 pelajar, pelaku lalu mendatangi SMK 2 Kendari dengan maksud yang sama, dan hasilnya sebanyak 28 pelajar dinyatakan lulus. Seluruh pemenang lalu diarahkan untuk berdandan di salah satu salon yang lokasinya berada di depan Lippo Plaza.
Sebanyak 43 orang perserta disuruh untuk bersiap-siap, sementara pelaku telah menyusun rencana. Pelaku lalu merental dua mobil yang nantinya akan digunakan untuk transportasi para pelajar menuju Swissbell hotel. Sebelum dirias, para pelajar disuruh menanggalkan semua perhiasan dan barang-barang berharga seperti uang, perhiasan dan telepon selular untuk ditampung di salah satu tas milik salah satu teman mereka.
Pada Kamis (5/9/2013) sekitar jam 21.00 Wita, pelaku yang merasa rencana jahatnya berjalan lancar, lalu kabur dengan membawa semua perhiasan dan barang-barang berharga milik pelajar yang sebelumnya telah dititip di meja kasir pada salon tempat para pelajar berdandan. Sebelum kabur, pelaku sempat meminjam motor milik salah satu pelajar dengan alasan hendak pergi ke Swissbeel hotel meminjam slempang yang nantinya akan digunakan "peserta" fashion show.
Tak ada yang curiga pada saat itu, termasuk pemilik salon yang membiarkan pelaku mengambil tas tempat penampungan barang berharga milik pelajar. Beberapa menit kemudian, Jamilah salah satu orangtua siswa datang mengunjungi anaknya yang masih berada di salon dengan maksud memberikan dukungan yang akan mengikuti pegelaran seni dan fashion show.
Jamilah sempat marah-marah karena untuk kegiatan besar itu tak ada seorang pun guru yang mendampingi. Jamilah mulai curiga dan menanyakan kemana perginya panitia kegiatan ini. Saat mengatahui mereka telah tertipu, tangis para pelajar pun pecah. Suasana menjadi gaduh. Para pelajar lalu menghubungi keluarganya masing-masing.
Tak lama kemudian tempat itu menjadi kerumunan warga. Polisi pun tiba di lokasi. "Saat teman-teman yang sedang dirias, beberapa teman datang terlebih dahulu ke Swissbell hotel untuk melihat persiapan. Tapi anehnya, penerima hotel bertanya sambil bigung dengan kehadiran kami yang saat itu sudah memakai baju adat. Karena tak tahan menunggu teman yang lain, saya dan teman-teman lain lalu meninggalkan Swissbell kembali menuju salon, dengan menggunakan mobil yang telah dirental pelaku," kata Agung, siswa SMA 9.
Pemilik salon pun tertipu
Tak hanya siswa yang merugi, pemilik mobil dan pemilik salon pun harus menanggung kerugian sekitar Rp 11 juta. Karena para pelajar ini telah dirias terlebih dahulu dengan perjanjian pelaku akan menanggung biaya rias setelah semua selasai berdandan.
"Orang itu (pelaku, red) mengaku bernama Angga, membawa pelajar ke sini diminta untuk berdandan. Saya tahu kalau ini penipuan setelah pelajar sudah menangis karena dibawa kabur perhiasan mereka. Kalau untuk kerugian saya itu sekitar Rp 11.540.000," rinci pemilik salon yang tak menyebutkan identitasnya itu.
Pelajar lainnya, Nurul mengaku, motor Mio DT 5251 AE dibawa pelaku bersama surat-suratnya yang masih berada di dalam jok. "Motor saya, helm saya dia bawa juga, bahkan semua kunci motor juga telah dibawa kabur, karena semua barang-barang kami terlebih dahulu dikumpulkan dalam tas," katanya sambil menangis.
"Pelaku mengganti-ganti namanya, saat di SMA 9 pelaku bernama Dudung, di STM Boby, dan di salon jadi Angga. Ciri-ciri pelaku memakai kacamata, tinggi, kurus," tambah Rahmi, korban lainnya.
Informasi yang berhasil dihimpun, awalnya pelaku mendatangi SMA 9 Kendari mencari siswa-siswi yang mempunyai bakat dalam fashion show, tetapi terlebih dahulu pelaku menemui kepala sekolah, dan guru untuk dicarikan pelajar berbakar. Pelaku yang dibantu pihak sekolah, leluasa menyusun rencana, ia lalu membagikan brosur dan formulir untuk diisi. Pelaku menjanjikan siswa yang mengikuti kegiatan ini akan dibawah ke Jakarta, dan akan ditayangkan dalam acara Program Planet Remaja yang tayang di salah satu stasiun TV swasta.
Sebanyak 15 pelajar dari SMA 9 Kendari dinyatakan lulus dalam tes tertulis dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya. Para pemenang ini lalu diarahkan menuju ke Lippo Plaza Kendari untuk memilih kostum yang nantinya akan dipakai untuk acara pentas seni yang akan digelar di Swissbell hotel pada malam itu.
Merasa kurang dengan 15 pelajar, pelaku lalu mendatangi SMK 2 Kendari dengan maksud yang sama, dan hasilnya sebanyak 28 pelajar dinyatakan lulus. Seluruh pemenang lalu diarahkan untuk berdandan di salah satu salon yang lokasinya berada di depan Lippo Plaza.
Sebanyak 43 orang perserta disuruh untuk bersiap-siap, sementara pelaku telah menyusun rencana. Pelaku lalu merental dua mobil yang nantinya akan digunakan untuk transportasi para pelajar menuju Swissbell hotel. Sebelum dirias, para pelajar disuruh menanggalkan semua perhiasan dan barang-barang berharga seperti uang, perhiasan dan telepon selular untuk ditampung di salah satu tas milik salah satu teman mereka.
Pada Kamis (5/9/2013) sekitar jam 21.00 Wita, pelaku yang merasa rencana jahatnya berjalan lancar, lalu kabur dengan membawa semua perhiasan dan barang-barang berharga milik pelajar yang sebelumnya telah dititip di meja kasir pada salon tempat para pelajar berdandan. Sebelum kabur, pelaku sempat meminjam motor milik salah satu pelajar dengan alasan hendak pergi ke Swissbeel hotel meminjam slempang yang nantinya akan digunakan "peserta" fashion show.
Tak ada yang curiga pada saat itu, termasuk pemilik salon yang membiarkan pelaku mengambil tas tempat penampungan barang berharga milik pelajar. Beberapa menit kemudian, Jamilah salah satu orangtua siswa datang mengunjungi anaknya yang masih berada di salon dengan maksud memberikan dukungan yang akan mengikuti pegelaran seni dan fashion show.
Jamilah sempat marah-marah karena untuk kegiatan besar itu tak ada seorang pun guru yang mendampingi. Jamilah mulai curiga dan menanyakan kemana perginya panitia kegiatan ini. Saat mengatahui mereka telah tertipu, tangis para pelajar pun pecah. Suasana menjadi gaduh. Para pelajar lalu menghubungi keluarganya masing-masing.
Tak lama kemudian tempat itu menjadi kerumunan warga. Polisi pun tiba di lokasi. "Saat teman-teman yang sedang dirias, beberapa teman datang terlebih dahulu ke Swissbell hotel untuk melihat persiapan. Tapi anehnya, penerima hotel bertanya sambil bigung dengan kehadiran kami yang saat itu sudah memakai baju adat. Karena tak tahan menunggu teman yang lain, saya dan teman-teman lain lalu meninggalkan Swissbell kembali menuju salon, dengan menggunakan mobil yang telah dirental pelaku," kata Agung, siswa SMA 9.
Pemilik salon pun tertipu
Tak hanya siswa yang merugi, pemilik mobil dan pemilik salon pun harus menanggung kerugian sekitar Rp 11 juta. Karena para pelajar ini telah dirias terlebih dahulu dengan perjanjian pelaku akan menanggung biaya rias setelah semua selasai berdandan.
"Orang itu (pelaku, red) mengaku bernama Angga, membawa pelajar ke sini diminta untuk berdandan. Saya tahu kalau ini penipuan setelah pelajar sudah menangis karena dibawa kabur perhiasan mereka. Kalau untuk kerugian saya itu sekitar Rp 11.540.000," rinci pemilik salon yang tak menyebutkan identitasnya itu.
Pelajar lainnya, Nurul mengaku, motor Mio DT 5251 AE dibawa pelaku bersama surat-suratnya yang masih berada di dalam jok. "Motor saya, helm saya dia bawa juga, bahkan semua kunci motor juga telah dibawa kabur, karena semua barang-barang kami terlebih dahulu dikumpulkan dalam tas," katanya sambil menangis.
"Pelaku mengganti-ganti namanya, saat di SMA 9 pelaku bernama Dudung, di STM Boby, dan di salon jadi Angga. Ciri-ciri pelaku memakai kacamata, tinggi, kurus," tambah Rahmi, korban lainnya.
3.7.13
Ditawari Kerja di Transjakarta, Belasan Orang Tertipu Jutaan Rupiah
JAKARTA, KOMPAS.com — Belasan orang melaporkan seorang wanita paruh baya bernama Sofi (65) yang diduga melakukan penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan sebagai pegawai Transjakarta. Uang yang sudah disetorkan hingga jutaan rupiah malah tak kunjung berbuah pekerjaan hingga berbulan-bulan.
Salah seorang korban bernama Belinda (19), Warga Duren Tiga, Jakarta Selatan, menuturkan, awalnya dia mendapat informasi adanya lowongan pekerjaan di Transjakarta dari temannya. Setelah membayar uang sebesar Rp 3,5 juta, janji penempatan kerja di Transjakarta malah tak kunjung terealisasi.
"Saya baru sekali bayar Rp 3,5 juta. Janjiinnya kerja di Transjakarta. Tapi selalu dibilang besok-besok terus sampai sekarang (tidak jadi kerja)," kata Belinda, saat bersama korban lainnya melaporkan kejadian itu di Mapolsek Metro Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (2/7/2013) malam.
Belinda mengaku memberikan uang Rp 3,5 juta saat bertemu dengan Sofi di salah satu kafe di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur, sekitar Juni 2013. Saat itu, bersama beberapa orang lainnya, mereka bertemu dengan wanita tersebut.
"Korbannya sekitar 15 orang. Itu yang kita kenal," ujar Belinda.
Salah seorang korban lainnya, Jejen (23), juga mengatakan hal serupa. Ia mendapat informasi dari salah seorang temannya. Akhirnya, dia bertemu dengan wanita yang diduga melakukan penipuan tersebut di salah satu kafe sekitar Februari.
"Pertama saya kira ngasih uangnya di BLU Cawang (UKI). Kirain ngasih uangnya situ. Enggak tahunya ngasih di kafe. Awalnya saya udah enggak yakin," ujar Jejen.
Namun, akhirnya ia pun percaya dan menyerahkan uang Rp 4 juta kepada wanita tersebut. "Salahnya kita enggak di kuitansi. Saya ngasih Rp 4 juta. Ada yang Rp 5 juta," ujarnya.
Jejen pun dijanjikan bekerja sebagai on board atau kenek Transjakarta. Menurutnya, selain ditawari pada bagian on board, ada juga yang ditawari pada bagian bering atau penyobek karcis.
Hari ini sendiri belasan orang itu bertemu kembali dengan wanita itu di luar kantor BLU Transjakarta Cawang. "Kita dijanjiin hari ini masuk, tapi saya ditelepon katanya tanggal lima (Juli). Tapi ini ditunda terus, selalu saja ada alasan. Saya ketemu ibu itu sudah sekitar 4 kali," kata warga Mampang, Jakarta Selatan, itu.
Merasa curiga, mereka kemudian menanyakan kepada seorang satpam di BLU Cawang yang kebetulan hendak pulang apakah dia kenal wanita tersebut. "Satpam itu bilang enggak kenal sama ibu ini. Akhirnya ditahan di pos busway," ujarnya.
Setelah itu, belasan korban dipertemukan dengan Saiful selaku HDR BLU Cawang dan Madi. Pihak BLU Transjakarta pun tidak mengenal wanita tersebut. "Di sana langsung briefing. Pak Saiful dan Pak Madi bilang tidak mengenal ibu itu dan merasa dicemarkan nama baiknya," ujarnya.
Akhirnya, wanita tersebut dibawa ke Mapolsek Jatinegara untuk diamankan. Pihak kepolisian pun mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap wanita tersebut.
Salah seorang korban bernama Belinda (19), Warga Duren Tiga, Jakarta Selatan, menuturkan, awalnya dia mendapat informasi adanya lowongan pekerjaan di Transjakarta dari temannya. Setelah membayar uang sebesar Rp 3,5 juta, janji penempatan kerja di Transjakarta malah tak kunjung terealisasi.
"Saya baru sekali bayar Rp 3,5 juta. Janjiinnya kerja di Transjakarta. Tapi selalu dibilang besok-besok terus sampai sekarang (tidak jadi kerja)," kata Belinda, saat bersama korban lainnya melaporkan kejadian itu di Mapolsek Metro Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (2/7/2013) malam.
Belinda mengaku memberikan uang Rp 3,5 juta saat bertemu dengan Sofi di salah satu kafe di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur, sekitar Juni 2013. Saat itu, bersama beberapa orang lainnya, mereka bertemu dengan wanita tersebut.
"Korbannya sekitar 15 orang. Itu yang kita kenal," ujar Belinda.
Salah seorang korban lainnya, Jejen (23), juga mengatakan hal serupa. Ia mendapat informasi dari salah seorang temannya. Akhirnya, dia bertemu dengan wanita yang diduga melakukan penipuan tersebut di salah satu kafe sekitar Februari.
"Pertama saya kira ngasih uangnya di BLU Cawang (UKI). Kirain ngasih uangnya situ. Enggak tahunya ngasih di kafe. Awalnya saya udah enggak yakin," ujar Jejen.
Namun, akhirnya ia pun percaya dan menyerahkan uang Rp 4 juta kepada wanita tersebut. "Salahnya kita enggak di kuitansi. Saya ngasih Rp 4 juta. Ada yang Rp 5 juta," ujarnya.
Jejen pun dijanjikan bekerja sebagai on board atau kenek Transjakarta. Menurutnya, selain ditawari pada bagian on board, ada juga yang ditawari pada bagian bering atau penyobek karcis.
Hari ini sendiri belasan orang itu bertemu kembali dengan wanita itu di luar kantor BLU Transjakarta Cawang. "Kita dijanjiin hari ini masuk, tapi saya ditelepon katanya tanggal lima (Juli). Tapi ini ditunda terus, selalu saja ada alasan. Saya ketemu ibu itu sudah sekitar 4 kali," kata warga Mampang, Jakarta Selatan, itu.
Merasa curiga, mereka kemudian menanyakan kepada seorang satpam di BLU Cawang yang kebetulan hendak pulang apakah dia kenal wanita tersebut. "Satpam itu bilang enggak kenal sama ibu ini. Akhirnya ditahan di pos busway," ujarnya.
Setelah itu, belasan korban dipertemukan dengan Saiful selaku HDR BLU Cawang dan Madi. Pihak BLU Transjakarta pun tidak mengenal wanita tersebut. "Di sana langsung briefing. Pak Saiful dan Pak Madi bilang tidak mengenal ibu itu dan merasa dicemarkan nama baiknya," ujarnya.
Akhirnya, wanita tersebut dibawa ke Mapolsek Jatinegara untuk diamankan. Pihak kepolisian pun mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap wanita tersebut.
10.5.13
Diajak Bisnis Beras Ketan, Malah Ditipu Rp 3 Miliar
JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan tentang penipuan dengan motif kerja sama bisnis beras ketan yang merugikan seorang korban bernama Merry C (30), pengusaha pemilik PT RAM di Jalan Wijaya XV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Korban ditipu dengan kerugian mencapai Rp 3,476 miliar.
Menurut Merry, orang yang dia laporkan bernama MA (43), wanita asal Lampung. "Dia mengajak kerja sama bisnis beras ketan dengan alasan kenal banyak suplier," kata Merry dalam laporannya di Sentra Pelayanan Kepolisian Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (7/5/2013).
Merry mengatakan, ia mengenal MA setelah dikenalkan oleh temannya bernama Sinta pada 14 Januari 2013 di kawasan Mal Ambasador, Jaksel. Pada 28 Januari 2013, MA mengajak korban menjalani bisnis beras ketan dalam bentuk peminjaman uang perusahaannya sebesar Rp 3,037 miliar. Saat itu MA menjanjikan bahwa setiap 10 ton pengiriman beras yang dilakukan, Merry akan menerima keuntungan sebesar Rp 2 Juta.
Hingga 13 April 2013, total penjualan beras ketan yang telah dilakukan MA telah mencapai sekitar 219 ton dan dia wajib membayar kepada Merry sebanyak Rp 3, 476 milyar. "Nah, tanggal 15 April 2013 saat jatuh tempo, dia kabur. Di luar uang pinjaman, ada uang sekitar Rp 439 iuta yang belum terbayarkan dan dibawa kabur. Kita coba terus menghubungi. Namun, sampai saat ini nomor ponselnya tidak juga aktif sampai sekarang," jelas Merry.
Selain itu, Merry juga sempat mengecek tempat tinggal MA di Apartemen Juanda, Depok, Jawa Barat. Namun, MA tidak ada di apartemen itu dan diduga telah kabur.
Menurut Merry, orang yang dia laporkan bernama MA (43), wanita asal Lampung. "Dia mengajak kerja sama bisnis beras ketan dengan alasan kenal banyak suplier," kata Merry dalam laporannya di Sentra Pelayanan Kepolisian Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (7/5/2013).
Merry mengatakan, ia mengenal MA setelah dikenalkan oleh temannya bernama Sinta pada 14 Januari 2013 di kawasan Mal Ambasador, Jaksel. Pada 28 Januari 2013, MA mengajak korban menjalani bisnis beras ketan dalam bentuk peminjaman uang perusahaannya sebesar Rp 3,037 miliar. Saat itu MA menjanjikan bahwa setiap 10 ton pengiriman beras yang dilakukan, Merry akan menerima keuntungan sebesar Rp 2 Juta.
Hingga 13 April 2013, total penjualan beras ketan yang telah dilakukan MA telah mencapai sekitar 219 ton dan dia wajib membayar kepada Merry sebanyak Rp 3, 476 milyar. "Nah, tanggal 15 April 2013 saat jatuh tempo, dia kabur. Di luar uang pinjaman, ada uang sekitar Rp 439 iuta yang belum terbayarkan dan dibawa kabur. Kita coba terus menghubungi. Namun, sampai saat ini nomor ponselnya tidak juga aktif sampai sekarang," jelas Merry.
Selain itu, Merry juga sempat mengecek tempat tinggal MA di Apartemen Juanda, Depok, Jawa Barat. Namun, MA tidak ada di apartemen itu dan diduga telah kabur.
15.4.13
Janji Dinikahi Teman Facebook, TKW Dibius di Hotel
JAKARTA, KOMPAS.com - Desi Susilawati, seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia yang bekerja di Taiwan, menjadi korban penipuan serta pembiusan seorang pria yang dikenalnya melalui situs jejaring sosial, Facebook.
Uang dan ponsel hasil jerih payahnya senilai puluhan juta rupiah raib digondol sang pelaku.
Desi menuturkan, ia mengenal pria yang mengaku bernama Iwan Adi Nugroho tersebut sejak bulan Maret 2012 melalui jejaring sosial Facebook.
Saat perkenalan itu adalah tahun kedua Desi bekerja sebagai TKW di salah satu rumah sakit khusus lansia di Taiwan.
"Kita memang pacaran di Facebook. Belum pernah ketemu sih sebelumnya. Katanya dia mau nikahin saya bulan Mei besok," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (13/4/2013) siang.
Awal Maret 2013, kontrak kerja Desi di rumah sakit tersebut usai. Lalu pada 7 Maret 2013, Desi pun bertolak ke Jakarta.
Sang kekasih yang tak pernah dilihatnya secara langsung itu pun berjanji menjemput Desi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
Sang kekasih yang memiliki ciri-ciri fisik bertubuh pendek, berbadan gemuk dan berkulit hitam tersebut memang menjemput Desi.
Namun, dia tidak mengantar Desi pulang ke rumahnya di Cipinang Muara III, Jatinegara, Jakarta Timur. Pria itu justrimembawa Desi ke Hotel New Idola di Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur.
"Saya dikasih minum sebelumnya sama dia. Habis itu sudah nggak sadar lagi. Sadar-sadar saudara saya datang nyariin saya di hotel itu. Saya kaget pelakunya sudah nggak ada di situ," ujarnya.
Setelah memeriksa barang-barangnya, Desi kehilangan 1.800 dollar AS hasil jerih payahnya selama bekerja dua tahun di Taiwan.
Selain itu, dua buah ponsel Sony Ericson dan Nokia senilai sekitar Rp 3 juta juga raib. Desi akhirnya mengakui selama kenal dengan pelaku melalui Facebook, ia kerap mentrasfer uang dengan jumlah total mencapai Rp 26 juta.
Bersama saudaranya, Desi pun melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Sektor Matraman. Namun, hingga saat ini, Polisi belum bisa menangkap pelaku.
Uang dan ponsel hasil jerih payahnya senilai puluhan juta rupiah raib digondol sang pelaku.
Desi menuturkan, ia mengenal pria yang mengaku bernama Iwan Adi Nugroho tersebut sejak bulan Maret 2012 melalui jejaring sosial Facebook.
Saat perkenalan itu adalah tahun kedua Desi bekerja sebagai TKW di salah satu rumah sakit khusus lansia di Taiwan.
"Kita memang pacaran di Facebook. Belum pernah ketemu sih sebelumnya. Katanya dia mau nikahin saya bulan Mei besok," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (13/4/2013) siang.
Awal Maret 2013, kontrak kerja Desi di rumah sakit tersebut usai. Lalu pada 7 Maret 2013, Desi pun bertolak ke Jakarta.
Sang kekasih yang tak pernah dilihatnya secara langsung itu pun berjanji menjemput Desi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
Sang kekasih yang memiliki ciri-ciri fisik bertubuh pendek, berbadan gemuk dan berkulit hitam tersebut memang menjemput Desi.
Namun, dia tidak mengantar Desi pulang ke rumahnya di Cipinang Muara III, Jatinegara, Jakarta Timur. Pria itu justrimembawa Desi ke Hotel New Idola di Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur.
"Saya dikasih minum sebelumnya sama dia. Habis itu sudah nggak sadar lagi. Sadar-sadar saudara saya datang nyariin saya di hotel itu. Saya kaget pelakunya sudah nggak ada di situ," ujarnya.
Setelah memeriksa barang-barangnya, Desi kehilangan 1.800 dollar AS hasil jerih payahnya selama bekerja dua tahun di Taiwan.
Selain itu, dua buah ponsel Sony Ericson dan Nokia senilai sekitar Rp 3 juta juga raib. Desi akhirnya mengakui selama kenal dengan pelaku melalui Facebook, ia kerap mentrasfer uang dengan jumlah total mencapai Rp 26 juta.
Bersama saudaranya, Desi pun melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Sektor Matraman. Namun, hingga saat ini, Polisi belum bisa menangkap pelaku.
3.4.13
Pejabat Imigrasi Palsu Tipu CEO Hotel Rp 110 Juta
JAKARTA, KOMPAS.com - Toni, CEO Hotel Puri Denpasar ditipu seseorang yang mengaku sebagai petugas Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. Akibatnya, Toni kehilangan uang sebesar Rp 110 Juta.
Menurut Staf Humas Polrestro Jakarta Selatan Aiptu Broto, peristiwa penipuan itu berawal saat korban pada Senin (1/4/2013) sore menerima telepon dari orang yang mengaku bernama Herry Jonhard, Kabid Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.
"Telepon tersebut meminta Toni agar mentransfer uang agar seorang karyawan Toni asal China, Zhang Rexiang tidak jadi dideportasi," kata Broto, Selasa (2/4/2013) siang di Mapolrestro Jakarta Selatan.
Broto menjelaskan, menurut keterangan orang di telepon tersebut, saat itu Zhang berada di ruang tahanan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.
Usai menerima telepon itu, Toni lalu mentransfer uang ke Bank Mandiri dengan nomor rekening 1190006301905 atas nama Taufik Kurniawan di hari yang sama sekitar pukul 18.00 WIB.
Setelah mengirimkan uang, Tony langsung menuju ke Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan bertemu dengan Herry Jonhard. Saat itulah, Herry menjelaskan bahwa dia tidak pernah menghubungi Toni apalagi meminta kiriman uang.
"Petugas imigrasi juga mengatakan Zhang sudah dideportasi," kata Broto sambil menambahkan Toni kemudian melaporkan penipuan yang dia alami ke Polrestro Jakarta Selatan.
Zhang Rexiang adalah WN China yang bekerja sebagai tenaga medis pengobatan tradisional di klinik Randu Spa, Hotel Puri Denpasar, Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
Zhang ditangkap petugas imigrasi pada Senin (25/3/2013) karena pelanggaran izin tinggal dan membuka praktek pengobatan tanpa izin.
Zhang kemudian dideportasi ke negaranya pada Jumat (29/3/2013) malam karena terbukti melanggar Pasal 122 huruf A UU 06 tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Pihak Imigrasi mengatakan keberadaan Zhang di Indonesia ikut melibatkan pihak lain, yaitu PT Victus Sucira Internasional, yang adalah induk perusahaan Randu Spa dan Hotel Puri Denpasar.
Menurut Staf Humas Polrestro Jakarta Selatan Aiptu Broto, peristiwa penipuan itu berawal saat korban pada Senin (1/4/2013) sore menerima telepon dari orang yang mengaku bernama Herry Jonhard, Kabid Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.
"Telepon tersebut meminta Toni agar mentransfer uang agar seorang karyawan Toni asal China, Zhang Rexiang tidak jadi dideportasi," kata Broto, Selasa (2/4/2013) siang di Mapolrestro Jakarta Selatan.
Broto menjelaskan, menurut keterangan orang di telepon tersebut, saat itu Zhang berada di ruang tahanan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.
Usai menerima telepon itu, Toni lalu mentransfer uang ke Bank Mandiri dengan nomor rekening 1190006301905 atas nama Taufik Kurniawan di hari yang sama sekitar pukul 18.00 WIB.
Setelah mengirimkan uang, Tony langsung menuju ke Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan bertemu dengan Herry Jonhard. Saat itulah, Herry menjelaskan bahwa dia tidak pernah menghubungi Toni apalagi meminta kiriman uang.
"Petugas imigrasi juga mengatakan Zhang sudah dideportasi," kata Broto sambil menambahkan Toni kemudian melaporkan penipuan yang dia alami ke Polrestro Jakarta Selatan.
Zhang Rexiang adalah WN China yang bekerja sebagai tenaga medis pengobatan tradisional di klinik Randu Spa, Hotel Puri Denpasar, Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
Zhang ditangkap petugas imigrasi pada Senin (25/3/2013) karena pelanggaran izin tinggal dan membuka praktek pengobatan tanpa izin.
Zhang kemudian dideportasi ke negaranya pada Jumat (29/3/2013) malam karena terbukti melanggar Pasal 122 huruf A UU 06 tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Pihak Imigrasi mengatakan keberadaan Zhang di Indonesia ikut melibatkan pihak lain, yaitu PT Victus Sucira Internasional, yang adalah induk perusahaan Randu Spa dan Hotel Puri Denpasar.
2.4.13
Dua Pemuda Jual Mobil Sewaan untuk Foya-foya
JAKARTA, KOMPAS.com — Polsek Metro Cengkareng meringkus dua orang pelaku penipuan dan penggelapan kendaraan roda empat, Budi (28) dan Satrio (29), di Kalideres, Jakarta Barat. Mereka menipu pengusaha-pengusaha penyewaan mobil yang menyewakan mobilnya kepada kedua pelaku.
"Yang melaporkan mereka itu pengusaha-pengusaha rental. Pengusaha tersebut merasa tertipu dengan kedua pelaku," kata Kepala Polsek Metro Cengkareng Komisaris N Iqbal di Mapolsek Cengkareng, Senin (1/4/2013).
Iqbal mengatakan, kedua tersangka ditangkap pada Kamis (28/3/2013) pekan lalu. Penangkapan tersebut dilakukan dengan cara menjebak pelaku. Anggota Polsek Cengkareng berpura-pura ingin membeli mobil kepada kedua pelaku, kemudian pelaku menyewa mobil kepada perusahaan rental. Mobil sewaan tersebut mereka jual kepada orang-orang yang membutuhkan mobil.
Iqbal menyebutkan, polisi berhasil mengumpulkan barang bukti berupa 6 unit mobil Toyota Avanza, 2 mobil Daihatsu Luxio, dan 1 mobil Daihatsu Xenia. Para pelaku menjual mobil-mobil tersebut kepada kerabat-kerabatnya di sekitar Jakarta, Depok, dan Pandeglang.
Budi, salah satu tersangka, mengungkapkan, dirinya melakukan penipuan tersebut agar dapat memperoleh uang untuk berfoya-foya. Dalam satu kali transaksi, dia bisa mendapatkan uang sebanyak Rp 13 juta-Rp 25 juta. Uang tersebut nantinya dibagi dua kepada Satrio.
Budi mengaku sudah melakukan penipuan tersebut sejak November 2012. Biasanya kedua pelaku menggadaikan mobil dengan alasan untuk berobat keluarga. Ketika menggadaikan mobil tersebut, dia hanya menyertakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Dari tindakan tersebut, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP mengenai penipuan dan penggelapan. Mereka juga terancam mendapatkan hukuman di atas 5 tahun penjara.
"Yang melaporkan mereka itu pengusaha-pengusaha rental. Pengusaha tersebut merasa tertipu dengan kedua pelaku," kata Kepala Polsek Metro Cengkareng Komisaris N Iqbal di Mapolsek Cengkareng, Senin (1/4/2013).
Iqbal mengatakan, kedua tersangka ditangkap pada Kamis (28/3/2013) pekan lalu. Penangkapan tersebut dilakukan dengan cara menjebak pelaku. Anggota Polsek Cengkareng berpura-pura ingin membeli mobil kepada kedua pelaku, kemudian pelaku menyewa mobil kepada perusahaan rental. Mobil sewaan tersebut mereka jual kepada orang-orang yang membutuhkan mobil.
Iqbal menyebutkan, polisi berhasil mengumpulkan barang bukti berupa 6 unit mobil Toyota Avanza, 2 mobil Daihatsu Luxio, dan 1 mobil Daihatsu Xenia. Para pelaku menjual mobil-mobil tersebut kepada kerabat-kerabatnya di sekitar Jakarta, Depok, dan Pandeglang.
Budi, salah satu tersangka, mengungkapkan, dirinya melakukan penipuan tersebut agar dapat memperoleh uang untuk berfoya-foya. Dalam satu kali transaksi, dia bisa mendapatkan uang sebanyak Rp 13 juta-Rp 25 juta. Uang tersebut nantinya dibagi dua kepada Satrio.
Budi mengaku sudah melakukan penipuan tersebut sejak November 2012. Biasanya kedua pelaku menggadaikan mobil dengan alasan untuk berobat keluarga. Ketika menggadaikan mobil tersebut, dia hanya menyertakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Dari tindakan tersebut, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP mengenai penipuan dan penggelapan. Mereka juga terancam mendapatkan hukuman di atas 5 tahun penjara.
23.3.13
Sales Tipu Ibu-ibu Rp 8,1 Juta
JAKARTA, KOMPAS.com - Lima orang warga Kampung Arus, RT 11 RW 02, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, ditipu komplotan penipu berkedok sales penjual alat elektonik. Total, para pelaku mengambil uang sebesar Rp 8,1 juta dari lima warga tersebut.
Nunung Farida (56), salah seorang warga yang menjadi korban penipuan menuturkan, Rabu (20/3/2013) siang, ia kedatangan enam orang mengaku sales peralatan elektronik dari Toko Sumber Cahaya Elektronika. Enam orang, terdiri dari dua perempuan dan empat orang laki-laki.
"Katanya mau demo peralatan elektronik. Mulai dari televisi, juicer, rice cooker, mesin cuci, sampai lemari juga ada," ujarnya saat ditemui Kompas.com di rumah Jumat (22/3/2013).
Nunung pun bersedia rumahnya dijadikan tempat untuk demonstrasi sejumlah peralatan rumah tangga tersebut. Ibu rumah tangga itu juga diminta oleh para pelaku untuk memanggil ibu-ibu yang tinggal di sekitar rumahnya untuk menonton demonstrasi dengan iming-iming payung dan seprai kasur.
Setelah belasan ibu-ibu datang ke rumah Nunung, para pelaku pun memulai mengeluarkan alat-alat rumah tangga untuk didemonstrasikan. Pelaku juga mengeluarkan katalog peralatan elektronik bagi ibu-ibu yang berminat untuk membelinya.
Tanpa rasa curiga, ibu-ibu itu pun meladeninya. Terlebih, calon korban menganggap angsurannya terbilang murah, yakni Rp 1.500 per hari.
"Ngomongnya pintar banget mereka. Ibu-ibu sini langsung tertarik. Saya beli panci Rp 300.000, ada Ibu Siti beli sofa sampai jual kalungnya Rp 6 juta. Pokoknya total dapat Rp 8,1 juta," ujarnya sambil menunjukan secarik kwitansinya.
Daya tarik yang digunakan para pelaku pun tergolong lihai. Mereka mengiming-imingi ibu-ibu itu, jika membeli peralatan rumah tangga dalam jumlah besar, pembeli akan mendapatkan hadiah dalam bentuk peralatan elektronik dengan kualitas bagus, semisal mesin cuci dan lain-lain.
Nunung dan ibu-ibu yang lainnya pun baru sadar bahwa mereka menjadi korban penipuan pada keesokan harinya. Pelaku yang berjanji datang kembali di jam yang sama tak muncul-muncul.
Sejumlah hadiah yang dijanjikan pun tidak ada realisasinya. Nomor telpon yang ada di kwitansi pembayaran diketahui tak lagi tersambung.
Kini, Nunung dan tetangganya hanya bisa pasrah kehilangan sejumlah uangnya. Para korban pun berencana melaporkan penipuan tersebut ke Kepolisian Sektor Kramat Jati usai melakukan koordinasi antara sesama korban penipuan itu.
Nunung Farida (56), salah seorang warga yang menjadi korban penipuan menuturkan, Rabu (20/3/2013) siang, ia kedatangan enam orang mengaku sales peralatan elektronik dari Toko Sumber Cahaya Elektronika. Enam orang, terdiri dari dua perempuan dan empat orang laki-laki.
"Katanya mau demo peralatan elektronik. Mulai dari televisi, juicer, rice cooker, mesin cuci, sampai lemari juga ada," ujarnya saat ditemui Kompas.com di rumah Jumat (22/3/2013).
Nunung pun bersedia rumahnya dijadikan tempat untuk demonstrasi sejumlah peralatan rumah tangga tersebut. Ibu rumah tangga itu juga diminta oleh para pelaku untuk memanggil ibu-ibu yang tinggal di sekitar rumahnya untuk menonton demonstrasi dengan iming-iming payung dan seprai kasur.
Setelah belasan ibu-ibu datang ke rumah Nunung, para pelaku pun memulai mengeluarkan alat-alat rumah tangga untuk didemonstrasikan. Pelaku juga mengeluarkan katalog peralatan elektronik bagi ibu-ibu yang berminat untuk membelinya.
Tanpa rasa curiga, ibu-ibu itu pun meladeninya. Terlebih, calon korban menganggap angsurannya terbilang murah, yakni Rp 1.500 per hari.
"Ngomongnya pintar banget mereka. Ibu-ibu sini langsung tertarik. Saya beli panci Rp 300.000, ada Ibu Siti beli sofa sampai jual kalungnya Rp 6 juta. Pokoknya total dapat Rp 8,1 juta," ujarnya sambil menunjukan secarik kwitansinya.
Daya tarik yang digunakan para pelaku pun tergolong lihai. Mereka mengiming-imingi ibu-ibu itu, jika membeli peralatan rumah tangga dalam jumlah besar, pembeli akan mendapatkan hadiah dalam bentuk peralatan elektronik dengan kualitas bagus, semisal mesin cuci dan lain-lain.
Nunung dan ibu-ibu yang lainnya pun baru sadar bahwa mereka menjadi korban penipuan pada keesokan harinya. Pelaku yang berjanji datang kembali di jam yang sama tak muncul-muncul.
Sejumlah hadiah yang dijanjikan pun tidak ada realisasinya. Nomor telpon yang ada di kwitansi pembayaran diketahui tak lagi tersambung.
Kini, Nunung dan tetangganya hanya bisa pasrah kehilangan sejumlah uangnya. Para korban pun berencana melaporkan penipuan tersebut ke Kepolisian Sektor Kramat Jati usai melakukan koordinasi antara sesama korban penipuan itu.
13.3.13
Setelah Dirampok, Pemilik Toko Emas Nyaris Ditipu
JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah menjadi korban perampokan pada Minggu (10/3/2013), pemilik toko emas Terus Jaya di Tambora, Jakarta Barat, hampir menjadi korban penipuan seseorang tak dikenal. Penipu tersebut meminta uang jasa karena telah menangkap perampok 1,5 kg emas di tokonya.
"Korban memang sempat ditelepon sama orang enggak dikenal," kata Kepala Polsek Metro Tambora Komisaris Donny Eka Syaputra kepada wartawan, Selasa (12/3/2013).
Donny mengatakan, pelaku penipuan mengaku telah menangkap perampok tersebut dan meminta uang sebesar Rp 17 juta sebagai uang jasa. Karena tidak langsung memercayai orang tak dikenal tersebut, pemilik toko pun segera mendatangi Mapolsek Metro Tambora untuk memastikan hal tersebut.
Saat konfirmasi ke Polsek Tambora, kata Donny, polisi menyatakan belum berhasil menangkap empat kawanan perampok di toko korban. Dari situ korban yakin bahwa orang yang meneleponnya mencoba untuk menipu korban.
Donny mengungkapkan, polisi akan melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang menghubungi korban. Polisi juga akan menyelidiki keterkaitan antara penelepon dan perampok yang menggasak emas seberat 1,5 kg tersebut.
Toko emas Terus Jaya yang terletak sekitar 50 meter dari Mapolsek Metro Tambora, Jakarta Barat, menjadi sasaran perampokan pada Minggu sekitar pukul 10.00. Perampok berjumlah empat orang mencuri emas seberat 1,5 kg dan kabur dengan menggunakan sepeda motor.
"Korban memang sempat ditelepon sama orang enggak dikenal," kata Kepala Polsek Metro Tambora Komisaris Donny Eka Syaputra kepada wartawan, Selasa (12/3/2013).
Donny mengatakan, pelaku penipuan mengaku telah menangkap perampok tersebut dan meminta uang sebesar Rp 17 juta sebagai uang jasa. Karena tidak langsung memercayai orang tak dikenal tersebut, pemilik toko pun segera mendatangi Mapolsek Metro Tambora untuk memastikan hal tersebut.
Saat konfirmasi ke Polsek Tambora, kata Donny, polisi menyatakan belum berhasil menangkap empat kawanan perampok di toko korban. Dari situ korban yakin bahwa orang yang meneleponnya mencoba untuk menipu korban.
Donny mengungkapkan, polisi akan melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang menghubungi korban. Polisi juga akan menyelidiki keterkaitan antara penelepon dan perampok yang menggasak emas seberat 1,5 kg tersebut.
Toko emas Terus Jaya yang terletak sekitar 50 meter dari Mapolsek Metro Tambora, Jakarta Barat, menjadi sasaran perampokan pada Minggu sekitar pukul 10.00. Perampok berjumlah empat orang mencuri emas seberat 1,5 kg dan kabur dengan menggunakan sepeda motor.
25.1.13
Melamar Kerja, Kristiawan Malah Dimintai Uang Jutaan Rupiah
JAKARTA, KOMPAS.com - Nasib naas terjadi pada Kristiawan (25), warga Jalan Tanah Koja, Duri Kosambi, Jakarta Barat. Maksud hati mencari kerja, pria lulusan SMA tersebut mengaku menjadi korban penipuan oleh sebuah perusahaan penyalur tenaga kerja. Ia pun melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Kristiawan menuturkan, kasus tersebut bermula saat ia menemukan iklan perusahaan penyalur tenaga kerja di salah satu koran nasional. Perusahaan tersebut beralamat di Jalan Dewi Sartika, Kramat Jati, Jakarta Timur. Ia kemudian menghubungi salah satu nomor telpon yang tertera dalam iklan. Orang di seberang telepon meminta Kristiawan datang pada 18 Januari 2013 untuk menyelesaikan urusan administrasi. Kristiawan diminta untuk menyetor uang sebesar Rp 3,6 juta ke perusahaan dengan alasan deposito awal kerja. Pihak perusahaan berjanji uang itu akan kembali dalam waktu dua minggu setelah Kristiawan kerja.
"Saya langsung nyetor sejumlah uang itu ke mereka. Pertama dibilangnya saya mau dipekerjakan di perusahaan Astra di bagian packaging," ujarnya sebelum melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Kepolisian Sektor Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (23/1/2013). Kristiawan datang ditemani isterinya.
Namun bukannya dipekerjakan di Astra, Kristiawan malah disalurkan bekerja di sebuah perusahaan kertas di Tangerang, Banten. Gajinya pun tidak seperti yang dijanjikan.
"Kami sudah kesal, saya marah-marahi ibu yang jadi contact person di iklan itu. Saya minta kalau mereka kerjasama sama Astra, saya minta surat kerjasamanya, mereka enggak bisa buktikan," timpal istri Kristiawan dengan nada kesal.
Kristiawan dan istri berulang kali meminta agar perusahaan tersebut mengembalikan uang yang telah disetorkannya. Namun, perusahaan tersebut melalui salah satu pegawai mengatakan hal itu tidak bisa dilakukan atas alasan Kristiawan dan istrinya telah bersikap tak baik kepada karyawan di perusahaan tersebut.
Hingga kini, Kristiawan masih belum mendapatkan uang sebesar Rp 3,6 juta yang disetorkannya. "Suami saya telpon (ke perusahaan itu) enggak pernah diangkat. Mudah-mudahan ditanggapi sama Polisi," ujarnya.
Kristiawan menuturkan, kasus tersebut bermula saat ia menemukan iklan perusahaan penyalur tenaga kerja di salah satu koran nasional. Perusahaan tersebut beralamat di Jalan Dewi Sartika, Kramat Jati, Jakarta Timur. Ia kemudian menghubungi salah satu nomor telpon yang tertera dalam iklan. Orang di seberang telepon meminta Kristiawan datang pada 18 Januari 2013 untuk menyelesaikan urusan administrasi. Kristiawan diminta untuk menyetor uang sebesar Rp 3,6 juta ke perusahaan dengan alasan deposito awal kerja. Pihak perusahaan berjanji uang itu akan kembali dalam waktu dua minggu setelah Kristiawan kerja.
"Saya langsung nyetor sejumlah uang itu ke mereka. Pertama dibilangnya saya mau dipekerjakan di perusahaan Astra di bagian packaging," ujarnya sebelum melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Kepolisian Sektor Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (23/1/2013). Kristiawan datang ditemani isterinya.
Namun bukannya dipekerjakan di Astra, Kristiawan malah disalurkan bekerja di sebuah perusahaan kertas di Tangerang, Banten. Gajinya pun tidak seperti yang dijanjikan.
"Kami sudah kesal, saya marah-marahi ibu yang jadi contact person di iklan itu. Saya minta kalau mereka kerjasama sama Astra, saya minta surat kerjasamanya, mereka enggak bisa buktikan," timpal istri Kristiawan dengan nada kesal.
Kristiawan dan istri berulang kali meminta agar perusahaan tersebut mengembalikan uang yang telah disetorkannya. Namun, perusahaan tersebut melalui salah satu pegawai mengatakan hal itu tidak bisa dilakukan atas alasan Kristiawan dan istrinya telah bersikap tak baik kepada karyawan di perusahaan tersebut.
Hingga kini, Kristiawan masih belum mendapatkan uang sebesar Rp 3,6 juta yang disetorkannya. "Suami saya telpon (ke perusahaan itu) enggak pernah diangkat. Mudah-mudahan ditanggapi sama Polisi," ujarnya.
4.10.12
Tergoda Jadi TKI, Uang 1 Juta Melayang
KOMPAS.com - Jalaludin (44) menjadi korban penipuan
calo Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Ia harus merelakan uangnya senilai Rp
1 juta melayang lantaran terbujuk rayuan calo untuk bekerja di Luar
Negeri.
Ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2012), Jalaludin menceritakan bahwa sekitar lima bulan lalu ia didatangi seorang calo TKI.
"Namanya Tina. Katanya saya bisa dikirim bekerja di Taiwan asal mau mendaftar di kantornya," kata Jalaludin.
Pria asal Indramayu, Jawa Barat, itu tertarik dengan tawaran Tina. Ia pun segera mendatangi alamat kantor penyalur TKI yang disebutkan Tina di bilangan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Di kantor tersebut, Jalaludin dimintai uang sebesar Rp 1 juta sebagai syarat administrasi pendaftaran. Ia langsung memenuhi permintaan saat itu juga dengan harapan akan dikirim ke Taiwan.
Sayang, harapan Jalaludin tak bisa terwujud. Sejak mendaftar ke kantor penyalur tenaga kerja itu pada bulan Mei lalu, ia tak kunjung mendapat panggilan. Jalaludin pun memutuskan untuk menghubungi nomor telepon Tina.
Namun, nomor tersebut sudah tidak aktif. Pria Indramayu ini kemudian mendatangi kembali kantor penyalur tenaga kerja tempat ia mendaftar dulu.
Kembali, Jalaludin harus menahan emosi melihat kantor tersebut tidak lagi beroperasi. Merasa telah menjadi korban penipuan, Jalaludin memutuskan untuk melapor ke Mapolrestro Jaksel.
Ia menduga dirinya bukan satu-satunya korban dari modus penipuan mengatasnamakan penyalur tenaga kerja.
Pasalnya, saat mendaftar dan menyetorkan uang, ada banyak orang lain yang sedang melakukan hal yang sama.
"Kemungkinan korbannya bukan hanya saya karena waktu ke sana bulan Mei lalu ada banyak orang lain juga yang membayar untuk kerja ke luar negeri," pungkas Jalaludin.
Ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2012), Jalaludin menceritakan bahwa sekitar lima bulan lalu ia didatangi seorang calo TKI.
"Namanya Tina. Katanya saya bisa dikirim bekerja di Taiwan asal mau mendaftar di kantornya," kata Jalaludin.
Pria asal Indramayu, Jawa Barat, itu tertarik dengan tawaran Tina. Ia pun segera mendatangi alamat kantor penyalur TKI yang disebutkan Tina di bilangan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Di kantor tersebut, Jalaludin dimintai uang sebesar Rp 1 juta sebagai syarat administrasi pendaftaran. Ia langsung memenuhi permintaan saat itu juga dengan harapan akan dikirim ke Taiwan.
Sayang, harapan Jalaludin tak bisa terwujud. Sejak mendaftar ke kantor penyalur tenaga kerja itu pada bulan Mei lalu, ia tak kunjung mendapat panggilan. Jalaludin pun memutuskan untuk menghubungi nomor telepon Tina.
Namun, nomor tersebut sudah tidak aktif. Pria Indramayu ini kemudian mendatangi kembali kantor penyalur tenaga kerja tempat ia mendaftar dulu.
Kembali, Jalaludin harus menahan emosi melihat kantor tersebut tidak lagi beroperasi. Merasa telah menjadi korban penipuan, Jalaludin memutuskan untuk melapor ke Mapolrestro Jaksel.
Ia menduga dirinya bukan satu-satunya korban dari modus penipuan mengatasnamakan penyalur tenaga kerja.
Pasalnya, saat mendaftar dan menyetorkan uang, ada banyak orang lain yang sedang melakukan hal yang sama.
"Kemungkinan korbannya bukan hanya saya karena waktu ke sana bulan Mei lalu ada banyak orang lain juga yang membayar untuk kerja ke luar negeri," pungkas Jalaludin.
14.9.12
Menipu Rp 20 Miliar, Seorang Wiraswasta Dibekuk
Arief Budiman (64), wiraswasta asal Pulo Gadung, Jakarta Timur,
ditangkap kepolisian setelah diketahui melakukan tindak penipuan dan
penggelapan terhadap korban bernama Djuwarwanti. Penangkapan terhadap
Arief ini terjadi pada 28 Agustus 2012 dan telah dilakukan penahanan
sejak saat itu.
Penangkapan Arief berawal dari laporan Djuwarwanti selaku pemilik PT Purnama Putra Mandiri. "Korban dari PT Purnama Putra Mandiri diajak oleh pelaku mengelola sebuah tambang batu bara di Balikpapan seluas 4.700 Ha milik PT Perdana Maju Utama (PT PMU) di Muara Jawa dan Loakulu, Kalimantan Timur, dan tambang biji besi di wilayah Nusa Tenggara Barat milik CV Padak Mas," ujar Kepala Subdirektorat Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Helmy Santika di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/9/12).
"Tersangka mengaku memiliki saham di PT PMU sebesar 80 persen dan di CV Padak Mas sebesar 70 persen," lanjut Helmy.
Terbujuk oleh pengakuan tersebut, Djuwarwanti pun menyerahkan uang sebesar Rp 20 miliar yang ditransfer bertahap ke rekening pribadi tersangka. Bulan Oktober 2011, Djuwarwanti mulai merasa curiga karena tidak adanya penjelasan dari Arief mengenai rencana ekspor ke Jerman. Padahal, rencana tersebut sedianya sudah berlangsung pada bulan Agustus.
"Korban kemudian pergi ke Lombok untuk meninjau, dan mendapati bahwa alat-alat berat di lapangan bukan barang baru. Bijih besi yang dihasilkan pun tidak sesuai dengan laporan yang diterima korban," lanjut Helmy.
Djuwarwanti sempat menawarkan mengirim auditor eksternal untuk memeriksa penggunaan uang, namun ditolak Arief dengan dalih bahwa Arief akan mengembalikan uang Djuwarwanti serta membatalkan kerja sama mereka. Setelah janji tersebut tak terealisasi, Djuwarwanti mengirimkan surat peringatan kepada Arief yang malah dibalas dengan surat somasi, yang menyatakan Arief tak mengenal perusahaan korban.
Habis kesabaran, 22 Desember 2011 Djuwarwanti melaporkan Arief ke Polda Metro Jaya. Setelah melalui proses penyidikan akhirnya didapati bahwa Arief baru menjabat sebagai Dirut CV Padak Mas sejak 25 Juli 2011 atau setelah kesepakatannya dengan Djuwarwanti terjalin, serta tidak pernah memiliki saham baik di CV Padak Mas ataupun PT PMU.
Sampai saat ini kasus penipuan yang dilakukan Arief masih diproses. Arief sendiri terancam dijerat pasal 372 dan atau 378 KUHP terkait tindak penipuan dan penggelapan.
source
Penangkapan Arief berawal dari laporan Djuwarwanti selaku pemilik PT Purnama Putra Mandiri. "Korban dari PT Purnama Putra Mandiri diajak oleh pelaku mengelola sebuah tambang batu bara di Balikpapan seluas 4.700 Ha milik PT Perdana Maju Utama (PT PMU) di Muara Jawa dan Loakulu, Kalimantan Timur, dan tambang biji besi di wilayah Nusa Tenggara Barat milik CV Padak Mas," ujar Kepala Subdirektorat Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Helmy Santika di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/9/12).
"Tersangka mengaku memiliki saham di PT PMU sebesar 80 persen dan di CV Padak Mas sebesar 70 persen," lanjut Helmy.
Terbujuk oleh pengakuan tersebut, Djuwarwanti pun menyerahkan uang sebesar Rp 20 miliar yang ditransfer bertahap ke rekening pribadi tersangka. Bulan Oktober 2011, Djuwarwanti mulai merasa curiga karena tidak adanya penjelasan dari Arief mengenai rencana ekspor ke Jerman. Padahal, rencana tersebut sedianya sudah berlangsung pada bulan Agustus.
"Korban kemudian pergi ke Lombok untuk meninjau, dan mendapati bahwa alat-alat berat di lapangan bukan barang baru. Bijih besi yang dihasilkan pun tidak sesuai dengan laporan yang diterima korban," lanjut Helmy.
Djuwarwanti sempat menawarkan mengirim auditor eksternal untuk memeriksa penggunaan uang, namun ditolak Arief dengan dalih bahwa Arief akan mengembalikan uang Djuwarwanti serta membatalkan kerja sama mereka. Setelah janji tersebut tak terealisasi, Djuwarwanti mengirimkan surat peringatan kepada Arief yang malah dibalas dengan surat somasi, yang menyatakan Arief tak mengenal perusahaan korban.
Habis kesabaran, 22 Desember 2011 Djuwarwanti melaporkan Arief ke Polda Metro Jaya. Setelah melalui proses penyidikan akhirnya didapati bahwa Arief baru menjabat sebagai Dirut CV Padak Mas sejak 25 Juli 2011 atau setelah kesepakatannya dengan Djuwarwanti terjalin, serta tidak pernah memiliki saham baik di CV Padak Mas ataupun PT PMU.
Sampai saat ini kasus penipuan yang dilakukan Arief masih diproses. Arief sendiri terancam dijerat pasal 372 dan atau 378 KUHP terkait tindak penipuan dan penggelapan.
source
31.8.12
Polisi Bantul Bekuk Pembuat Bakso Ayam Tiren
Liputan6.com, Bantul: Jajaran Kepolisian Sektor Plered, Bantul, Yogyakarta, terus mengembangkan kasus pembuatan bakso ayam tiren. Setelah membekuk tiga tersangka, polisi kembali menangkap empat orang termasuk pemilik usaha bakso ayam tiren, Kamis (30/8).
Giyoto, pemilik usaha bakso bangkai ayam berhasil dicokok setelah sempat bersembunyi. Ia ditangkap bersama Syaiful Amri yang biasa membantu penggilingan daging bangkai ayam.
Kepada polisi, Giyoto mengaku menggunakan daging bangkai karena harga lebih murah dan menguntungkan. Giyoto mengaku baru setahun menjalani bisnis bakso. "Awalnya saya pakai daging segar, tapi karena harga bahan baku naik saya mencoba pakai bangkai ayam," katanya.
Polsek Plered mengembangkan kasus ini karena menduga masih ada pembuatan bakso ayam tiren di daerah lain. Apalagi omzet pembuatan bakso bangkai yang mencapai Rp 2 juta per hari tergolong besar.
source
13.8.12
Gadaikan Motor Pacar, Mantan Anggota Polisi Ditangkap
Bardo yang berpangkat brigadir dipecat tiga bulan lalu ditangkap saat berada di rumah istrinya di Gang Bansawa, Sungai Taib, Kotabaru. Dalam melakukan aksinya, Bardo mengelabuhi korbannya dengan memacari Nurjanah dan Supriyatin yang merupakan warga Kotabaru.
Selanjutnya pelaku kemudian meminjam motor namun bukan untuk digunakan melainkan untuk digadaikan dengan harga Rp2,5 juta sampai Rp3 juta. Melihat motornya tak kunjung dikembalikan, kedua korban melaporkan kejadian itu kepada aparat kepolisian.
Sementara itu Kapolres Kotabaru AKBP Rosyanto Yudha, membenarakan jika pelaku merupakan mantan anggotanya yang dipecat dengan tidak hormat karena meninggalkan tugasnya berbulan-bulan.
Pelaku menurutnya ditangkap atas laporan warga yang melihatnya berada di rumah istrinya untuk merayakan Lebaran bersama keluarganya. Selain melakukan penangkapan, polisi juga berhasil mengamankan satu buah motor yang digadaikan. Sedangkan untuk satu unit lainnya masih dalam pencarian.
source
13.7.12
Hati-hati Jika Menemukan Cek di Jalan
Liputan6.com, Sleman: Berhati-hatilah
jika Anda menemukan cek miliaran rupiah jatuh di jalan. Seorang kakek
nyaris menjadi korban penipuan komplotan penjahat setelah ia menemukan
cek senilai Rp 4,7 miliar di Godean, Sleman, Yogyakarta, Kamis (12/7).
Harianto juga menemukan SIUPP dalam amplop cek tersebut.
Merasa kasihan dengan pemiliknya, kakek berusia 65 tahun ini berencana mengembalikannya dengan menghubungi sang pemilik yang tinggal di Surabaya, Jawa Timur. Korban lalu menghubingi nomor telpon yang ada di dalam amplop tersebut. Lunaksono Tri Sarjono, sang pemilik cek merespon niat Harianto.
Tri menjanjikan hadiah ratusan juta rupiah jika Harianto bersedia mengembalikan cek itu. Namun syaratnya, Harianto harus mengirimkan nomor rekening serta membuat kartu ATM guna mengirim hadiah. Keinginan pelaku langsung ditolak korban. Namun pelaku terus memaksa dan mengancam tak akan memberikan hadiahnya.
Setelah yakin cek tersebut palsu, sang kakek menghubungi istrinya agar tak percaya kepada orang yang mengaku pemilik cek tersebut. Jika saja sang kakek menuruti yang diminta penelpon, bukan tidak mungkin nasib nahas menimpanya. Bukan hadiah ratusan juta rupiah yang didapat, justru uang dalam rekening yang terkuras.
Source
Subscribe to:
Posts (Atom)
