2.4.13

Dua Pemuda Jual Mobil Sewaan untuk Foya-foya

JAKARTA, KOMPAS.com — Polsek Metro Cengkareng meringkus dua orang pelaku penipuan dan penggelapan kendaraan roda empat, Budi (28) dan Satrio (29), di Kalideres, Jakarta Barat. Mereka menipu pengusaha-pengusaha penyewaan mobil yang menyewakan mobilnya kepada kedua pelaku.

"Yang melaporkan mereka itu pengusaha-pengusaha rental. Pengusaha tersebut merasa tertipu dengan kedua pelaku," kata Kepala Polsek Metro Cengkareng Komisaris N Iqbal di Mapolsek Cengkareng, Senin (1/4/2013).

Iqbal mengatakan, kedua tersangka ditangkap pada Kamis (28/3/2013) pekan lalu. Penangkapan tersebut dilakukan dengan cara menjebak pelaku. Anggota Polsek Cengkareng berpura-pura ingin membeli mobil kepada kedua pelaku, kemudian pelaku menyewa mobil kepada perusahaan rental. Mobil sewaan tersebut mereka jual kepada orang-orang yang membutuhkan mobil.

Iqbal menyebutkan, polisi berhasil mengumpulkan barang bukti berupa 6 unit mobil Toyota Avanza, 2 mobil Daihatsu Luxio, dan 1 mobil Daihatsu Xenia. Para pelaku menjual mobil-mobil tersebut kepada kerabat-kerabatnya di sekitar Jakarta, Depok, dan Pandeglang.

Budi, salah satu tersangka, mengungkapkan, dirinya melakukan penipuan tersebut agar dapat memperoleh uang untuk berfoya-foya. Dalam satu kali transaksi, dia bisa mendapatkan uang sebanyak Rp 13 juta-Rp 25 juta. Uang tersebut nantinya dibagi dua kepada Satrio.

Budi mengaku sudah melakukan penipuan tersebut sejak November 2012. Biasanya kedua pelaku menggadaikan mobil dengan alasan untuk berobat keluarga. Ketika menggadaikan mobil tersebut, dia hanya menyertakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Dari tindakan tersebut, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP mengenai penipuan dan penggelapan. Mereka juga terancam mendapatkan hukuman di atas 5 tahun penjara.

No comments: