Showing posts with label Kasus Korupsi. Show all posts
Showing posts with label Kasus Korupsi. Show all posts

18.7.14

Bupati Karawang Di Tahan KPK


Rumah Bupati Karawang mendadak ramai dengan kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebab KPK melakukan operasi tangkap tangan yang dilakukan dirumah bupati Karawang dengan dugaan tindak pindana korupsi. Dari hasil penangkapan tersebut, Bupati karawang dan satu orang lain yang masih dirahasiakan identitasnya di tahan KPK.

“Memang benar KPK melakukan OTT di daerah Karawang, Jawa Barat. Salah satunya dilakukan di rumah Bupati Karawang dan dari sana ada dua orang (diamankan), salah satunya saudaranya Bupati Karawang,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo saat jumpa pers.

Total ada 5 orang yang saat itu diringkus oleh KPK, 3 orang lainnya diamankan dari sebuah mall di daerah Karawang, Jabar bersama barang bukti sejumlah uang dalam pecahan dollar Amerika Serikat.

Penangkapan kelima orang tersebut berlangsung pada pukul 13.00 hingga 15.00 WIB. Masalah yang dikaitkan atas penangkapan tersebut bukanlah karena ada pelanggaran di pemilihan umum presiden seperti yang banyak diberitakan oleh media sebelumnya. Namun terkait tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kelima orang tersebut.

“Diduga berkaitan dengan adanya tindak pidana korupsi yang diduga juga dilakukan oleh penyelenggara negara di Karawang. Tidak ada kaitannya sama sekali dengan penyelenggaraan pilpres,” ucap Jubir KPK tersebut.

Dari pantauan Media, kelima orang yang ditangkap di Karawang tersebut tiba di gedung KPK sekitar pukul 00:00 WIB, mereka digelandang ke kantor KPK dengan menggunakan tubuh mobil, diantaranya Avanza Hitam Bernomor polisi B 1710 URD, Soluna Biru B 8134 CC dan Nissan Serena putih B 1839 TH.

Dari kelima orang tersebut tampak 3 orang wanita berjilbab dan 2 orang pria. Mereka didampingi oleh penyidik KPK dengan membawa 1 buah koper yang diduga berisi barang bukti. Walau kelima orang tersebut ditahan oleh KPK, namun status kelimanya masih sebagai terperiksa.

“Status mereka masih terperiksa. Penyidik punya waktu 1×24 jam untuk memeriksa kemudian menentukan status mereka,” imbuh Johan.

24.7.13

Kasus Korupsi Madrasah, Jaksa Geledah MTs dan MA se-Jateng

Liputan6.com, Jakarta : Tim Jaksa penyidik Kejaksaan Agung menggeledah laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) di sejumlah Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) di wilayah Jawa Tengah. Penggeledahan terkait dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium IPA tahun 2010 di Kementerian Agama.

Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, M Adi Toegarisman mengatakan penggeledahan dilakukan sejak Selasa-Jumat (23-26 Juli). Sebanyak 28 saksi diperiksa diantaranya kepala Madrasah Aliyah yang terdapat di wilayah Kabupaten Grobogan, Kudus, Jepara, dan Demak.

"Kami telah mengirimkan jaksa penyidik untuk mengkroscek alat-alat laboratorium di sejumlah sekolah tersebut untuk mengetahui apakah sudah sesuai spesifikasi," kata Adi di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2013).

Hanya saja Adi tidak menyebutkan nama-nama sekolah tersebut. Tim penyidik sebatas memeriksa untuk mengkroscek pengadaan alat tersebut, sudah sesuai spesifikasi atau tidak.

Sementara Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi mengatakan tim penyidik telah memanggil Sekjen Kemenag H Opa Mustopa dan tersangka Syaifuddin sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Kemenag.

"Pada pokoknya (materi pemeriksaan) mengenai ada atau tidaknya perubahan atas keterangan yang pernah tersangka berikan sebelumnya," ujar Untung.

Untung mengatakan, dalam pemeriksaan itu tersangka mengajukan agar jaksa penyidik memeriksa saksi-saki yang menguntungkannya atau saksi yang meringankan.

Dalam kasus yang diduga telah merugikan negara sebesar Rp27,5 miliar itu, jaksa penyidik Pidana Khusus telah menetapkan 8 tersangka. Para tersangka dari unsur swasta yakni, Arifin Ahmad (Direktur Utama PT Alfindo Nuratama Perkasa), Zainal Arief (Direktur CV Pudak), Mauren Patricia Cicilia (Staf PT Nurationdo Bangun Perkara) dan Konsultan Informasi Teknologi dari PT Sean Hulbert Jaya Ida Bagus Mahendra Jaya Martha.

Sedangkan dari unsur pemerintah yakni Firdaus Basuni (mantan Direktur Pendidikan Madrasah Kementerian Agama), dan Rizal Royan (mantan perwakilan dari Unit Pengadaan), mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Affandi Mochtar, dan Pejabat Pembuat Komitmen Kemenag Syaifuddin.

Kedelapan orang itu diduga telah menggelembungkan harga barang dalam proyek. Nilai proyek pengadaan alat laboratorium IPA MTS tahun anggaran 2010 sebesar Rp 27,5 miliar. Adapun nilai proyek laboratorium IPA MA Rp 44 miliar.

6.7.13

Gayus Tambunan Jualan Popok Bayi

BANDUNG, KOMPAS.com — Deretan stan berjejer rapi memanjang di area pekarangan bagian dalam Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung, Jumat (5/7/2013). Puluhan stan yang dipasang di depan sel tahanan itu dilingkupi tenda panjang berkain putih.

Isi stan bermacam-macam, mulai dari perlengkapan bayi hingga alat musik angklung. Barang di dalam stan itu digelar narapidana dan keluarganya untuk dijual kepada sesama narapidana dan keluarga lainnya, juga kepada para petugas lapas.

Tema acara yang digelar selama dua hari, Jumat-Sabtu (6/7/2013), itu pun berjudul "Pasar Murah Warga Binaan".

Satu dari sekian narapidana penghuni Lapas Sukamiskin yang membuka stan di pasar murah itu adalah terpidana kasus korupsi pajak, Gayus Tambunan. Pria bertubuh tambun itu menjajakan perlengkapan bayi dan anak balita.

Mulai dari popok bayi, celana dalam bayi, pakaian anak, sepatu, selimut, hingga karpet plastik, semua dijual dengan harga miring. Tampaknya Gayus menaati betul istilah pasar murah ini karena barang miliknya memang dijual murah.  

"Saya jual popok bayi hanya Rp 5.000. Yang paling mahal mungkin itu tuh karpet plastik buat anak-anak, harganya Rp 80.000," kata Gayus.

Gayus pun tergolong cekatan dalam menjual barangnya. Di stan itu, Gayus dibantu oleh dua saudaranya. Gayus yang tampak sehat dan bugar mengaku bahwa barang-barang tersebut sebagian milik saudaranya.

Dia tampil mengenakan kaus oblong warna biru, celana jins, dan sandal coklat, serta topi hitam bertuliskan nama sebuah klub sepak bola asal Italia, AC Milan. Gayus tampak santai. Namun, saat sejumlah fotografer mengerubunginya, ia tampak kurang antusias.

Gayus pun langsung menggerutu. "Wartawan jangan hanya bisa menceritakan orang lain saja. Coba gimana rasanya kalau diberitakan sama orang lain," kata Gayus.

Di sudut lain, Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin bolak-balik mencicipi sejumlah makanan. Syamsul menjadi penghuni Lapas Sukamiskin setelah terlibat kasus korupsi dana APBD Kabupaten Langkat saat menjabat sebagai Bupati Langkat. 

Begitupun mantan Dirut PLN Eddi Widiono, yang tersangkut kasus korupsi saat menjadi pemimpin puncak di perusahaan listrik negara itu. Ia terlihat rajin memperhatikan satu per satu stan yang menjual aneka makanan dan barang itu.

Sementara itu, mantan Mendagri RI Hari Sabarno juga terlihat santai. Meski tubuhnya terlihat lebih kurus dibanding saat menjabat sebagai Mendagri, dia terus menebar senyum. "Alhamdulillah saya sehat-sehat saja," kata Hari.

Sejumlah nama beken kini menghuni lapas yang dibangun pada zaman Belanda itu, di antaranya mantan Bendahara Partai Demokrat Nazaruddin, mantan Bupati Subang Eep Hidayat, dan mantan Wali Kota Bekas Mochtar Muhammad. Namun, ketiga orang itu tak terlihat dalam acara ini.