JAKARTA, KOMPAS.com — Pelecehan seksual di dalam kendaraan umum terjadi lagi. Kali ini pelaku pelecehan melakukan aksinya di dalam bus transjakarta. Korban berinisial DS (22), salah satu karyawan toko di pusat perbelanjaan Roxy, Jakarta Barat, dilecehkan oleh Yanto (29), warga Cileungsi, Bogor.
Pelecehan terjadi ketika keduanya menumpang bus transjakarta koridor IX jurusan Pinangranti-Pluit, Kamis (23/5/2013). "Dari hasil keterangan sementara,, pelaku telah mengakui perbuatannya," kata Kapolsek Metro Jatinegara Komisaris Suminto saat dikonfirmasi, Kamis (23/5/2013).
Peristiwa itu bermula saat DS dan Yanto sama-sama menaiki bus transjakarta dari halte Cawang UKI, Jakarta Timur. Penuhnya kondisi dalam bus memaksa DS berdiri di tengah bus, membelakangi Yanto.
Sejak pertama naik, DS sudah mencurigai tingkah laku Yanto yang mendekatinya dari belakang. Kecurigaan itu terbukti. Sesampainya di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, tiba-tiba pantat DS diraba-raba oleh Yanto.
Semula DS tak merespons perbuatan Yanto. Namun, karena kelakuan Yanto makin kurang ajar, DS diam-diam melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan yang ada di atas bus transjakarta.
Mendapat laporan tersebut, petugas langsung mengamankan Yanto. Sesampainya di daerah Roxy, lelaki cabul itu langsung dibawa ke Pospol Roxy, Jakarta Barat.
Namun, karena kejadian terjadi di kawasan Cawang, Yanto segera dibawa ke Polsek Jatinegara untuk dimintai pertanggungjawabannya. Yanto mengakui bahwa dia memang meraba-raba pantat DS.
Yanto mengaku, dia tidak dapat menahan keinginan memegang pantat DS yang saat itu berdiri di depannya. Secara refleks, aku dia, dirinya mulai meraba-raba pantat wanita tersebut.
Sementara Komisaris Suminto mengatakan, kasus ini akan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur karena menyangkut pelecehan seksual terhadap perempuan. "Kasusnya akan kami limpahkan ke Polres. Sedangkan korban juga akan kami dampingi untuk membuat laporan ke Polres Jaktim dan pelaku kami serahkan ke sana," ujar dia.
Showing posts with label pelecehan sexual. Show all posts
Showing posts with label pelecehan sexual. Show all posts
2.3.13
Paksa Siswi Lakukan Oral Seks, Guru Dibebastugaskan
JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengambil sikap tegas menanggapi adanya seorang guru di SMAN 22 Jakarta Timur yang memaksa seorang siswinya melakukan perbuatan asusila. Guru yang berinisial T itu langsung dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Kepala SMAN 22 sekaligus dibebastugaskan dari profesinya sebagai guru.
"Kita tindak tegas, kita sudah panggil kepala sekolahnya, kita instruksikan agar statusnya sebagai Wakil Kepala dilepas, dan dibebastugaskan per 1 Maret hari ini. Mulai hari ini di-nonaktifkan dari tugasnya sebagai pendidik," kata Taufik saat dihubungi wartawan, Jumat (1/3/2013).
Taufik menjelaskan, sanksi tegas yang diberikan bertujuan untuk memberikan efek jera. Selain itu, sanksi ini juga dimaksudkan agar guru tersebut dapat mengikuti berbagai proses hukum yang akan berlangsung. Ia menjamin, pihaknya akan terbuka dan tak akan menghalang-halangi kepolisian untuk mengambil tindakan.
"Harus penuhi pemeriksaan dan penyelidikan yang dijalankan pihak berwajib. Kita tidak akan tutup-tutupi, demi hukum, ia harus menjalani proses hukum yang ia jalani," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang guru berinisial T (46) berperilaku tak terpuji pada seorang siswi berinisial MA (17). T mengancam akan mempersulit akses MA dalam mendapatkan ijazah dan nilai di sekolahnya bila tak menuruti perintah T.
MA menuturkan, ancaman tersebut diterimanya jika dirinya menolak untuk melampiaskan keinginan sang guru melalui oral seks. MA juga diancam untuk tidak membocorkan hal tersebut.
Pelecehan seksual yang dilakukan oleh wakil kepala sekolah sekaligus guru biologi itu sudah dilakukan sebanyak empat kali pada rentang Juni hingga September 2012. "Setiap setelah melakukan itu, dia ngancam. Katanya enggak bisa ngambil ijazah, terus nilai UN saya turun," ujar MA saat ditemui wartawan di rumahnya yang tidak jauh dari sekolahnya, Kamis (28/2/2013) sore.
Dengan berlinang air mata, MA mengungkapkan bahwa ia dipaksa melakukan hal itu pertama kali pada Juni 2012 di Jakarta Utara dan tiga kali dilakukan pada Juli 2012, yaitu di Jakarta Utara, Bogor, dan rumah T di Bekasi.
Selain mengancam, T memperlakukan MA layaknya wanita bayaran. Setiap kali seusai memaksa MA melakukan oral seks, pelaku menurunkan korban di tepi jalan dekat dengan rumah dan memberi uang Rp 50.000 untuk ongkos pulang.
MA yang tak bisa berbuat banyak terpaksa menerimanya dan memilih memendamnya dalam hati saja. Bahkan, dia takut bercerita kepada ibunya.
23.8.12
Pelaku Pelecehan Seksual Diamankan di Ragunan
"Ada satu pelaku yang bertindak mesum yang kami amankan di antara ribuan kepadatan pengunjung yang datang kemarin ke Ragunan," ujar Kapolsek Metro Pasar Minggu, Komisaris Adri Desas Furyanto, Selasa (21/8/2012), saat dijumpai di sekitar Ragunan, Jakarta.
Adri mengatakan, awalnya polisi yang tidak berseragam tengah mengintai aksi para pencopet yang mulai meresahkan pengunjung Ragunan. Salah seorang polisi kemudian melihat ada gerak-gerik mencurigakan dari seorang pemuda berusia 21 tahun yang mengantre di antara para wanita di pintu masuk pusat primata, Schmutzer.
"Pemuda itu sengaja memepetkan badannya ke pengunjung wanita di depannya. Petugas curiga dan kemudian menariknya keluar barisan karena disangka copet," kata Adri.
Namun, tak disangka saat ditarik keluar barisan, celana sang pemuda yang dirahasiakan identitasnya ini basah. "Sampai keluar air dari kemaluannya. Dia sudah enggak bisa ngapa-ngapain karena ditangkap basah petugas. Hanya si korban ini tidak sadar kalau dari tadi pelaku menempelkan kemaluannya di belakang perempuan itu," ujar Adri.
Oleh polisi, pemuda itu langsung digelandang ke posko pengamanan. Di sana, polisi sempat menanyakan alasan pemuda itu melakukan perbuatan nekat itu di hadapan umum. "Dia bilang datang sendiri dan memang sengaja mau cari buat 'begitu'," kata Adri.
Polisi melihat pemuda ini mengalami suatu penyakit kelainan seksual. Ia pun akhirnya dilepaskan dan dipulangkan aparat kepolisian. "Tidak kami tangkap karena dia itu sakit. Jadi hanya kami imbau untuk tidak datang lagi ke sini dan berbuat serupa," ujarnya.
Source
17.4.12
Dua Bocah Kakak Beradik Dinodai Sepupunya
BULUKUMBA, KOMPAS.com - Akibat sering menonton film porno lewat telepon genggam, MS (12), tega menodai dua orang sepupunya sendiri yang masih berusia empat dan lima tahun di dua tempat yang berbeda.
Pelaku yang bermukim di Kelurahan Ela-Ela, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan menodai IP (5) di rumahnya sendiri dan rumah neneknya. Kesempatan itu dilakukan ketika rumah yang ditempati tengah kosong, karena kedua orang tua maupun nenek pelaku tengah berada di sawah.
"Saat itu saya sedang menidurkan adik bungsu korban yang masih kecil yang sedang diayun. Nafsuku muncul ketika korban melintas di depanku tanpa mengenakan pakaian usai mandi, ketika korban masuk ke kemar untuk berpakaian saya menyusul dan langsung melampiaskan nafsu," cerita MS saat menjalani pemeriksaan di ruang unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan, Senin (16/4/2012) siang.
Bocah putus sekolah itu melakukan layaknya pasangan suami istri disebabkan seringnya menonton film porno lewat telpon genggam kakak pelaku. "Saya penasaran dengan film-film yang diputar lewat hp kakak," ungkapnya polos.
Menurut Kanit PPA Polres Bulukumba, Aipda Medan kepada Kompas.com, terungkapnya kasus tersebut setelah kedua korban yang merupakan kakak beradik ini sering meringis kesakitan disaat buang air kecil. Dengan tantenya, WS dan IP dibawa ke RSUD Sulthan Daeng Radja untuk diperiksa. Dari hasil pemeriksaan keduanya mengalami luka sobek di bagian organ vitalnya.
Kedua korban yang ditinggal orang tuanya mencari rejeki sebagai TKI di negeri jiran Malaysia, baru menceritakan kejadian yang menimpanya setelah orang tua pelaku yang juga merupakan saudara orang tua korban memaksa keduanya untuk menceritakan. "Setelah ketahuan, keluarga lain pergi melaporkan kejadian tersebut ke polisi," jelasnya.
Polisi terpaksa menahan MS ke dalam sel dikarenakan pihak keluarganya sendiri akan menganiayanya atas perbuatan yang mencorengkan nama baik keluarga. "Kita amankan di dalam sel, dikarenakan keluarganya sudah tidak ingin melihat wajah MS lagi dan mereka mau menyiksa MS karena dianggap telah mempermalukan keluarga," ungkap Medan.
5.4.12
Pengacara : Tidak Mungkin JM dan Sopir Taksi Suka Sama Suka
JAKARTA, KOMPAS.com - Aldy Napitupulu, kuasa hukum
JM (22), artis film televisi (FTV) yang mengalami dugaan tindak
pelecehan seksual oleh seorang sopir taksi, menegaskan bahwa tidak
mungkin dugaan pelecehan seksual yang menimpa kliennya didasari suka
sama suka.
"Kalau misalnya ini suka sama suka, masa baru ketemu pria umur 46 tahun bisa mudahnya ajak JM yang masih sangat muda? Pasti itu dengan pengaruh," ujarnya saat dihubungi wartawan, Kamis (5/4/2012).
Pernyataan yang diungkapkan Aldy, terkait dengan keterangan Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Kompol Endang kepada wartawan sebelumnya, dalam pemeriksaan pertama, Endang mengungkapkan JM sendiri tidak merasa dilecehkan secara seksual. Dari kronologi yang diceritakan JM, polisi pun menaruh curiga karena hipnotis yang disebut-sebut sebelumnya tidak diakuinya. Pelapor bisa dengan sangat baik menceritakan waktu demi waktu dan tindakan demi tindakan.
Selain itu, JM juga mengaku mau secara sadar dibawa ke penginapan karena telanjur merasa cocok dengan sang sopir. Aldy menyayangkan kasus yang menimpa kliennya dilimpahkan ke Reskrimum dari Unit PPA.
"Itu menurut saya, yang jelas ini tidak diurus oleh PPA tapi oleh reskrimum, maka dia tidak tahu perkaranya seperti apa," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang artis FTV berinisial JM diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh sopir taksi Blue Bird berinisial Ram saat JM pulang dari gereja, Minggu (1/4/2012). Kepada polisi, dara cantik ini mengaku dalam keadaan tidak sadarkan diri saat dilecehkan. JM mengaku, sebelum dilecehkan, dia di ajak mengobrol oleh sang sopir yang mengaku bisa meramal. Setelah itu JM dibawa ke suatu tempat dan mengalami pelecehan seksual.
Saat kesadarannya pulih, JM pun berontak dan meminta diantarkan pulang. JM pun diketahui baru sampai ke rumahnya sekitar pukul 06.00 WIB dan menceritakan hal tersebut kepada kakaknya dan melaporkannya ke Polrestro Jakarta Timur.Source
"Kalau misalnya ini suka sama suka, masa baru ketemu pria umur 46 tahun bisa mudahnya ajak JM yang masih sangat muda? Pasti itu dengan pengaruh," ujarnya saat dihubungi wartawan, Kamis (5/4/2012).
Pernyataan yang diungkapkan Aldy, terkait dengan keterangan Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Kompol Endang kepada wartawan sebelumnya, dalam pemeriksaan pertama, Endang mengungkapkan JM sendiri tidak merasa dilecehkan secara seksual. Dari kronologi yang diceritakan JM, polisi pun menaruh curiga karena hipnotis yang disebut-sebut sebelumnya tidak diakuinya. Pelapor bisa dengan sangat baik menceritakan waktu demi waktu dan tindakan demi tindakan.
Selain itu, JM juga mengaku mau secara sadar dibawa ke penginapan karena telanjur merasa cocok dengan sang sopir. Aldy menyayangkan kasus yang menimpa kliennya dilimpahkan ke Reskrimum dari Unit PPA.
"Itu menurut saya, yang jelas ini tidak diurus oleh PPA tapi oleh reskrimum, maka dia tidak tahu perkaranya seperti apa," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang artis FTV berinisial JM diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh sopir taksi Blue Bird berinisial Ram saat JM pulang dari gereja, Minggu (1/4/2012). Kepada polisi, dara cantik ini mengaku dalam keadaan tidak sadarkan diri saat dilecehkan. JM mengaku, sebelum dilecehkan, dia di ajak mengobrol oleh sang sopir yang mengaku bisa meramal. Setelah itu JM dibawa ke suatu tempat dan mengalami pelecehan seksual.
Saat kesadarannya pulih, JM pun berontak dan meminta diantarkan pulang. JM pun diketahui baru sampai ke rumahnya sekitar pukul 06.00 WIB dan menceritakan hal tersebut kepada kakaknya dan melaporkannya ke Polrestro Jakarta Timur.Source
4.4.12
Artis yang Digerayangi Sopir Taksi Blue Bird Diperiksa Polisi
Jakarta
Artis yang mengaku digerayangi R (42), sopir taksi Blue
Bird, akhirnya mendatangi Polres Jakarta Timur. Artis sinetron ini
langsung menjalani pemeriksaan atas kasus pelecehan seksual yang ia
laporkan.
"(Pelapor) Sudah datang tadi malam sekitar pukul 19.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Dian Perry pada detikcom, Rabu (4/4/2012).
Menurut Dian, artis tersebut sudah diperiksa penyidik. Namun penyidik belum tahu kapan akan memanggil terlapor R. Polisi harus mencari sejumlah bukti-bukti dan saksi-saksi lainnya untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Belum tahu kapan akan diperiksa sopir taksinya. Itu nanti penyidik yang akan menjadwalkan pemeriksaannya. Kita cari bukti dan saksi. Ini baru saksi korban tadi malam," jelasnya.
Mengenai hasil visum, Dian enggan membeberkannya. Menurut Dian, dalam kasus pelecehan seksual seperti ini, hasil visum tidak boleh dibeberkan ke publik.
"Ini kan kasusnya lain. Kalau ada lebam atau tidak, itu masih diselidiki penyidik," ujarnya.
Seperti diketahui artis belia tersebut melaporkan kasus pelecehan seksual ke Polres Jakarta Timur. Ia mengaku digerayangi oleh R pada Minggu (1/4) malam dalam pengaruh hipnosis. Kala itu R membual bisa membuka aura keartisan korban yang disebutnya tertutup itu. Pencabulan terjadi dalam perjalanan ke Condet, Jakarta Timur.
Sementara itu, Blue Bird meliburkan R untuk sementara hingga kasusnya diusut polisi. Bila R jadi tersangka, manajemen taksi berlogo burung terbang itu akan memecatnya. Source
"(Pelapor) Sudah datang tadi malam sekitar pukul 19.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Dian Perry pada detikcom, Rabu (4/4/2012).
Menurut Dian, artis tersebut sudah diperiksa penyidik. Namun penyidik belum tahu kapan akan memanggil terlapor R. Polisi harus mencari sejumlah bukti-bukti dan saksi-saksi lainnya untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Belum tahu kapan akan diperiksa sopir taksinya. Itu nanti penyidik yang akan menjadwalkan pemeriksaannya. Kita cari bukti dan saksi. Ini baru saksi korban tadi malam," jelasnya.
Mengenai hasil visum, Dian enggan membeberkannya. Menurut Dian, dalam kasus pelecehan seksual seperti ini, hasil visum tidak boleh dibeberkan ke publik.
"Ini kan kasusnya lain. Kalau ada lebam atau tidak, itu masih diselidiki penyidik," ujarnya.
Seperti diketahui artis belia tersebut melaporkan kasus pelecehan seksual ke Polres Jakarta Timur. Ia mengaku digerayangi oleh R pada Minggu (1/4) malam dalam pengaruh hipnosis. Kala itu R membual bisa membuka aura keartisan korban yang disebutnya tertutup itu. Pencabulan terjadi dalam perjalanan ke Condet, Jakarta Timur.
Sementara itu, Blue Bird meliburkan R untuk sementara hingga kasusnya diusut polisi. Bila R jadi tersangka, manajemen taksi berlogo burung terbang itu akan memecatnya. Source
28.3.12
Haus Perhatian Suami, Ibu Rumah Tangga Berbuat Mesum dengan ABG
London,
Seorang ibu rumah tangga di Inggris diseret ke meja
hijau karena berhubungan seks dengan seorang remaja berumur 15 tahun.
Adegan mesum itu dilakukan di dalam mobilnya. Wanita bersuami ini pun
harus mendekam di penjara selama 18 bulan untuk mempertanggungjawabkan
perbuatannya.
Susan Millman dinyatakan bersalah atas dua dakwaan perbuatan melawan hukum, yakni dua kali berhubungan seks dengan ABG tersebut. Sebelum mengajak berhubungan intim, Susan sengaja menggoda remaja putra tersebut dengan kata-kata manis dan vulgar di Facebook.
Bahkan wanita berumur 47 tahun itu sengaja menggunakan webcam untuk memamerkan payudaranya di internet guna memikat ABG-ABG lainnya. Dia juga berjanji untuk berhubungan seks dengan salah satu remaja tersebut. Tidak hanya itu, Susan juga memposting sejumlah foto-foto vulgarnya di Facebook agar dilihat oleh banyak remaja.
Jaksa James Byatt menuturkan, Susan dan remaja tersebut berkenalan melalui Facebook. Hubungan keduanya menjadi dekat karena Susan memberikan perhatian besar dan menjadi tempat curhat ABG tersebut saat dia bermasalah dengan ibunya. Hingga akhirnya hubungan dekat keduanya menjurus ke arah seksual.
"Sifat komunikasi mereka berubah dan menjadi lebih seksual. Dia (Susan) sering mengomentari wajahnya yang tampan. Bahkan ada pesan untuknya di Facebook setiap hari dan juga SMS-SMS bersifat seksual. Ada banyak pesan hingga si remaja memintanya untuk berhenti mengirim pesan saat dia sedang sekolah," jelas Byatt seperti dilansir oleh The Telegraph, Rabu (28/3/2012).
Susan melakukan hubungan seks dengan remaja tersebut antara September dan November 2010 serta antara Januari dan Maret 2011. Susan menjemput remaja tersebut di rumahnya dan kemudian mereka berhubungan seks di jok belakang mobil Jeep milik Susan.
Susan ditangkap pada 24 Mei 2011 lalu oleh polisi setempat. Namun awalnya dia tidak mengakui perbuatannya. Menurut Susan, dirinya hanya berciuman dengan remaja tersebut.
Namun di persidangan, Susan akhirnya mengakui perbuatannya. Melalui pengacaranya, Simon Hirst, Susan mengakui semua perbuatan ini adalah salahnya dan tak ada kaitannya dengan si remaja. Susan berdalih, dirinya merasa kurang perhatian dari suaminya yang selalu pergi kerja di pagi-pagi buta dan baru pulang ke rumah saat larut malam.
Hadir dalam persidangan, suami Susan yang mengaku selalu memberi dukungan untuk sang istri. Selama persidangan, Susan yang mengenalan blus dan celana hitam hanya bisa terisak sembari menundukkan kepala.
"Anda berada di posisi yang seharusnya bisa dipercaya. Tapi Anda gagal untuk memahami jenis hubungan asmara, bahwa berhubungan seksual dengan anak laki-laki yang lebih muda 30 tahun dari Anda, merupakan hal yang sungguh tidak layak dan melanggar hukum," tegas Hakim David Tremberg kepada Susan.
Selain divonis hukuman penjara, Susan juga dilarang untuk bekerja dengan anak-anak seumur hidup. Source
Susan Millman dinyatakan bersalah atas dua dakwaan perbuatan melawan hukum, yakni dua kali berhubungan seks dengan ABG tersebut. Sebelum mengajak berhubungan intim, Susan sengaja menggoda remaja putra tersebut dengan kata-kata manis dan vulgar di Facebook.
Bahkan wanita berumur 47 tahun itu sengaja menggunakan webcam untuk memamerkan payudaranya di internet guna memikat ABG-ABG lainnya. Dia juga berjanji untuk berhubungan seks dengan salah satu remaja tersebut. Tidak hanya itu, Susan juga memposting sejumlah foto-foto vulgarnya di Facebook agar dilihat oleh banyak remaja.
Jaksa James Byatt menuturkan, Susan dan remaja tersebut berkenalan melalui Facebook. Hubungan keduanya menjadi dekat karena Susan memberikan perhatian besar dan menjadi tempat curhat ABG tersebut saat dia bermasalah dengan ibunya. Hingga akhirnya hubungan dekat keduanya menjurus ke arah seksual.
"Sifat komunikasi mereka berubah dan menjadi lebih seksual. Dia (Susan) sering mengomentari wajahnya yang tampan. Bahkan ada pesan untuknya di Facebook setiap hari dan juga SMS-SMS bersifat seksual. Ada banyak pesan hingga si remaja memintanya untuk berhenti mengirim pesan saat dia sedang sekolah," jelas Byatt seperti dilansir oleh The Telegraph, Rabu (28/3/2012).
Susan melakukan hubungan seks dengan remaja tersebut antara September dan November 2010 serta antara Januari dan Maret 2011. Susan menjemput remaja tersebut di rumahnya dan kemudian mereka berhubungan seks di jok belakang mobil Jeep milik Susan.
Susan ditangkap pada 24 Mei 2011 lalu oleh polisi setempat. Namun awalnya dia tidak mengakui perbuatannya. Menurut Susan, dirinya hanya berciuman dengan remaja tersebut.
Namun di persidangan, Susan akhirnya mengakui perbuatannya. Melalui pengacaranya, Simon Hirst, Susan mengakui semua perbuatan ini adalah salahnya dan tak ada kaitannya dengan si remaja. Susan berdalih, dirinya merasa kurang perhatian dari suaminya yang selalu pergi kerja di pagi-pagi buta dan baru pulang ke rumah saat larut malam.
Hadir dalam persidangan, suami Susan yang mengaku selalu memberi dukungan untuk sang istri. Selama persidangan, Susan yang mengenalan blus dan celana hitam hanya bisa terisak sembari menundukkan kepala.
"Anda berada di posisi yang seharusnya bisa dipercaya. Tapi Anda gagal untuk memahami jenis hubungan asmara, bahwa berhubungan seksual dengan anak laki-laki yang lebih muda 30 tahun dari Anda, merupakan hal yang sungguh tidak layak dan melanggar hukum," tegas Hakim David Tremberg kepada Susan.
Selain divonis hukuman penjara, Susan juga dilarang untuk bekerja dengan anak-anak seumur hidup. Source
2.3.12
Cabuli Pramugari, Pemain Sriwijaya FC Serahkan Paspor ke Polisi
Jakarta
Penahanan dua pemain Sriwijaya FC, Hilton Moreiro dan
Leandro, telah ditangguhkan. Sebagai syaratnya, kedua tersangka
pencabulan pramugari Lion Air itu, menyerahkan paspor ke polisi.
"Yang bersangkutan menyerahkan paspor untuk dititipkan atas nama HM dan LD. Dua paspor ini dititipkan di Polres Tangerang Kota," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto saat ditemui di kantornya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (29/2/2012).
Rikwanto menjelaskan penitipan paspor tersebut untuk jaga-jaga agar keduanya tidak pergi ke luar Indonesia. Dan jika sewaktu-waktu dibutuhkan, warga Brasil itu bisa hadir.
"Baju yang dipakai saat terjadi pelecehan seksual juga diserahkan pada kita," ungkapnya.
Rikwanto mengatakan, penangguhan penahanan diajukan oleh pengacara kedua pemain bola tersebut. Karena tersangka dinilai kooperatif, penangguhan penahanan mereka diamini polisi.
"Jaminan dari lawyer tidak akan mempersulit dan menghilangkan barang bukti. Kemudian kita tangguhkan penahanannya," jelasnya.Source
"Yang bersangkutan menyerahkan paspor untuk dititipkan atas nama HM dan LD. Dua paspor ini dititipkan di Polres Tangerang Kota," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto saat ditemui di kantornya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (29/2/2012).
Rikwanto menjelaskan penitipan paspor tersebut untuk jaga-jaga agar keduanya tidak pergi ke luar Indonesia. Dan jika sewaktu-waktu dibutuhkan, warga Brasil itu bisa hadir.
"Baju yang dipakai saat terjadi pelecehan seksual juga diserahkan pada kita," ungkapnya.
Rikwanto mengatakan, penangguhan penahanan diajukan oleh pengacara kedua pemain bola tersebut. Karena tersangka dinilai kooperatif, penangguhan penahanan mereka diamini polisi.
"Jaminan dari lawyer tidak akan mempersulit dan menghilangkan barang bukti. Kemudian kita tangguhkan penahanannya," jelasnya.Source
Subscribe to:
Posts (Atom)