Showing posts with label penyiksaan. Show all posts
Showing posts with label penyiksaan. Show all posts

9.10.13

TKW Sukabumi Disiksa sampai Lumpuh di Arab Saudi

SUKABUMI, KOMPAS.com — Seorang tenaga kerja wanita asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat,  Kokom, warga Desa Cijatu, Kecamatan Jampangkulon, menjadi korban penyiksaan hingga lumpuh oleh majikannya di Arab Saudi.

"Selama bekerja di dua majikannya tersebut, Kokom tidak pernah mendapatkan gaji, bahkan hampir setiap waktu mendapatkan penyiksaan dari majikannya yang menyebabkan beberapa bagian tubuhnya lumpuh seperti kaki, mata, dan telinga," kata Jejen Nurjanah, Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jabar, Selasa (8/10/2013).

Informasi yang dihimpun Antara dari Serikat Buruh Migran Indonesia cabang Jawa Barat, Kokom yang saat ini berusia sekitar 35 tahun sudah 14 bulan bekerja di Arab Saudi di dua majikan yang berbeda. Majikan pertama diketahui bernama Kholifah Al Mudib dan majikan yang kedua yakni Munah Ilham Muhamad Al Rizky.

Keterangan yang didapat Jejen dari korban, di majikannya yang pertama Kokom sering mendapatkan pukulan oleh benda tumpul dan gajinya pun tidak dibayarkan. Karena tidak kuat dengan penyiksaan yang dilakukan majikannya akhirnya Kokom kabur.

Kokom pun mendapatkan majikan baru yakni Munah. Alih-alih mendapatkan majikan yang lebih baik, Munah ternyata lebih kejam dari majikannya yang pertama. Kokom kembali menerima berbagai bentuk penyiksaan meskipun tidak melakukan kesalahan.

"Saat ini Kokom berada di Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Arab Saudi, dan di tubuh korban masih terlihat luka bekas siksaan majikannya, bahkan kaki, mata, dan telinga serta tangan korban tidak bisa berfungsi," tambahnya.

Menurut Jejen, saat ini keluarga korban sudah datang ke Kementerian Luar Negeri RI dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI dengan didampingi oleh SBMI.

Selain itu, pihaknya juga akan melaporkan kasus penyiksaan ini kepada Komnas Perempuan dan polisi, serta meminta pemerintah mengusut kasus ini dan berkoordinasi dengan Kerajaan Arab Saudi untuk menangkap kedua majikan Kokom tersebut.

"Kami berharap pemerintah proaktif dalam memberikan bantuan hukum kepada para TKI yang menjadi korban penyiksaan karena hampir setiap tahun ada kasus yang serupa," katanya.

Namun, lanjut Jejen, hukuman paling berat untuk pelaku penyiksaan hanya beberapa tahun saja, atau berupa denda. Setelah itu hak-hak TKI, seperti gaji, tidak diberikan, sehingga tidak sedikit TKI yang pulang hanya mambawa baju atau luka bekas penyiksaan.

7.1.13

Sebabkan Kematian, Briptu Imam Terancam Dipecat

JAKARTA, KOMPAS.com - Briptu Imam Triyadi (23), petugas SPK kepolisian Kalideres yang menyebabkan Hendra (51) tewas usai diinterogasi, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditahan bersama tersangka kasus pidana lainnya di Polres Metro Jakarta Barat.

"Tadi Pak Kapolres mengatakan, Briptu IT akan diajukan untuk PTDH (Pemberhentian dengan Tidak Hormat). Keputusan ini diambil karena ia melakukan tindakan di luar kemanusiaan," kata Humas Polres Jakarta Barat Kompol Wirantina di Polres Jakarta Barat pada Jumat (4/1/2013).

Dari hasil otopsi korban, terdapat luka hasil pukulan. Akan tetapi, ia tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah pukulan yang diberikan Briptu Imam kepada Hendra usai melakukan interogasi.

Setelah korban terjatuh akibat dipukul, Briptu Imam masih melakukan tindakan kekerasan lainnya. Untuk itu, Polres Jakarta Barat memutuskan untuk mengajukan pemberhentiannya kepada Polda Metro Jaya.

"Arahnya memang akan dipecat. Tindakannya kan memang tidak manusiawi," kata Wirantina.

Briptu Imam terjerat Pasal 351 Ayat 3 mengenai penganiayaan yang menyebabkan kematian. Ia juga akan melalui pidana umum Reskrim Polres Jakarta Barat untuk bisa disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Selain itu, Polres Jakarta Barat juga akan melakukan sidang disiplin kepada delapan anggota Polsek Kalideres lainnya. Mereka disidangkan karena berada di sekitar lokasi kejadian tetapi tidak melerai saat keributan terjadi.

Menurut Wirantina, kedelapan anggota polisi yang terdiri dari buser dan petugas SPK ini kemungkinan akan dikenakan sanksi disiplin. Sanksi tersebut bisa berupa penundaan kenaikan pangkat atau mutasi keluar daerah.

Diberitakan sebelumnya, Hendra (51) warga Kampung Gaga RT 06 RW 03, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, tewas usai diinterogasi Polisi. Dirinya menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Hermina, Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (30/12/12) pukul 08.00 WIB.

Saat berada di ruang pemeriksaan, korban sedang diperiksa oleh Briptu Imam. Sempat terjadi cekcok mulut sebelum korban terjatuh dan dilarikan ke RS Hermina Kalideres. Menurut salah satu keluarga korban, terdapat beberapa luka di bagian wajah Hendra seperti benjolan besar di kening dan bibir pecah.

22.10.12

Orangtua Mahasiswa Unpam Keluhkan Anaknya Disiksa

KOMPAS.com - Sepuluh mahasiswa beserta satu alumnus Universitas Pamulang ditetapkan sebagai tersangka kericuhan yang terjadi di kampus tersebut, Kamis (18/10/12) silam. Para orang tua dari sepuluh mahasiswa tersebut itu mengaku mendapat laporan anak mereka disiksa di sel oleh sesama tahanan.

Agus Yohanes, ayah dari mahasiswa berinisial BM , menceritakan bahwa saat menengok putranya, ia mendapati bahwa mahasiswa tingkat akhir Fakultas Hukum tersebut mengalami luka lebam di tubuhnya.

"Saya juga baru tahu saat itu kalau anak saya tidak ditempatkan di satu sel dengan teman-temannya yang lain," kata Agus saat dihubungi via telepon, Minggu (21/10/12).

Ia menambahkan bahwa putranya mengeluh dipukul oleh teman satu selnya.

"Saya berinisiatif menghubungi beberapa pejabat kepolisian. Barulah setelah itu anak saya ditempatkan satu sel dengan teman-temannya," tuturnya.

Senada dengan Arif, Tutus dan En, masing-masing ibunda dari BA dan JT, mengungkapkan hal serupa. Menurut Tutus, putranya sempat mengirimkan pesan singkat meminta dirinya membawakan uang sebesar 300 ribu rupiah.

"Saya sempat berbicara dengan seorang tahanan, dia mengaku sebagai yang dituakan di sel tersebut," cerita Tutus.

Kepada Tutus, anaknya mengatakan bahwa aturan tersebut memang sudah berlaku di tiap-tiap sel.

"Anak saya beberapa kali memohon ke saya untuk dibawakan uang dengan nada memelas seperti sedang diintimidasi. Saat saya jenguk juga dia terlihat tidak fokus, seakan-akan ketakutan," cerita Tutus.

JT, putra En pun konon mengalami hal serupa. Dibawa ke tahanan dalam keadaan luka ringan akibat bentrok, ia mengaku kepada sang ibu bahwa ia dipukul oleh teman satu selnya.

"Dia cerita ke saya, teman selnya sempat bertanya 'kamu mau pahit atau manis?' Anak saya terpaksa menjawab manis," cerita En lirih.

Ternyata, 'manis' yang dimaksud adalah orangtua JT diharuskan membawa uang untuk dibawa ke dalam sel tahanan. Tak tahan dengan perlakuan demikian, JT pun mengeluh pada sang ibu.

"Kemarin saya jenguk dan bawakan makanan, tapi dia menolak makan. Dia hanya minta dipulangkan," kata En.

Atas dasar inilah, para orangtua mahasiswa Unpam ini sepakat untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap anak-anak mereka.

"Kami merasa perlakuan terhadap mereka berlebihan. Mereka kan bukan kriminal yang merampok atau membunuh. Waktu di-BAP juga mereka tidak didampingi pengacara. Apalagi sebentar lagi mereka sudah mau ujian semester," kata Tutus.

Ditambahkan Arif, para orangtua sedang menunggu agar mereka bisa berkumpul secara lengkap dan berkoordinasi dengan Kontras dan Lembaga Bantuan Hukum untuk membicarakan masalah ini.

BM, BA dan JT beserta delapan rekan mereka ditahan karena terbukti memenuhi unsur pidana Pasal 213 ayat 2 tentang Melawan Petugas, Pasal 335 tentang Perbuatan tidak Menyenangkan, Pasal 160 tentang Penghasutan dan Pasal 170 tentang Pengeroyokan. Khusus untuk salah satu tersangka berinisial RS, ia juga terancam dikenai jerat Undang-undang Darurat karena kedapatan membawa senjata tajam.

Penahanan terhadap para mahasiswa dan alumnus Unpam ini dilakukan menyusul pecahnya kericuhan dalam unjuk rasa menolak kehadiran Wakapolri Komjen Nanan Sukarna yang memberi kuliah umum di kampus tersebut.

23.4.12

Tak Kerjakan PR, Bocah 6 Tahun Dikubur Hidup-hidup oleh Ayahnya

Beijing, Benar-benar kejam! Seorang ayah tega membunuh anak kandungnya sendiri hanya karena tidak mengerjakan PR. Bocah laki-laki berusia 6 tahun tersebut tewas dipukul dan dikubur hidup-hidup oleh sang ayah.

Insiden yang terjadi di Yunnan, China, ini dipicu oleh kemarahan sang ayah kepada putranya karena anak tersebut berbohong saat ditanya apakah ada PR dari gurunya di sekolah. Anak 6 tahun ini masih duduk di bangku TK.

Mengetahui dirinya dibohongi oleh anaknya, pria berusia 28 tahun tersebut langsung naik pitam dan memukul bocah malang tersebut beberapa kali. Tidak hanya itu, pria tersebut bahkan memukul kepala anaknya dengan batu hingga jatuh pingsan.

Melihat anaknya pingsan, pria ini justru menolak untuk membawa anaknya ke rumah sakit. Pria ini juga memperingatkan 3 orang anaknya yang lain yang melihat kejadian tersebut, untuk tidak memberitahu siapa pun.

Pria ini kemudian mengubur anaknya yang pingsan tersebut di bukit belakang rumahnya. Demikian seperti dilansir oleh The Star, Senin (23/4/2012).

Tiga hari setelah kejadian, pria kejam ini akhirnya ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh ayahnya (kakek korban) sendiri. Sayangnya, bocah malang tersebut ditemukan dalam keadaan telah tewas. Sedangkan tiga anaknya yang lain kini tinggal bersama sang kakek dan mereka akan mendapat konseling psikologis.
Source