BANDA ACEH, KOMPAS.com - Warga melaporkan seorang oknum polisi di Kecamatan Meuraksa, Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak. Setidaknya ada lima korban.
Alih-alih menjalankan fungsinya memberi perlindungan terhadap masyarakat, seorang oknum polisi diduga malah melakukan hal yang tidak masuk akal dan melanggar aturan. Kasus ini terungkap pada awal April 2014, ketika seorang korban enggan berangkat ke sekolah.
"Anak saya mengaku takut ke sekolah takut bertemu Om itu, yang menyuruhnya memegang (maaf) kemaluannya," ujar ibu salah satu korban. Kasus pelecehan pun terkuak. Tim dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan KB (BP3AKB) Kota Banda Aceh sudah menangani kasus ini dan mengantungi nama pelaku.
“Maaf saya tidak bisa menyebutkan nama pelaku tapi saya pastikan dia memang oknum polisi. Kami mendapat laporan dari warga dan mengirim tim ke kawasan tersebut, dan berkordinasi dengan perangkat desa untuk mengetahui siapa pelakunya,” Jelas Kepala BP3AKB Kota Banda Aceh, Badrunnisa, Senin (21/4/2014).
Menurut Badrunnisa, timnya yang mendatangi lokasi mendapatkan korban ternyata tak hanya satu anak. "Ada lima anak, berusia antara 7-10 tahun," sebut dia. Timnya mendapatkan pula para korban trauma sehingga enggan berangkat ke sekolah, apalagi rumah tersangka pelaku berdekatan dengan sekolah.
Salah satu keluarga korban juga sudah melaporkan dugaan pelecehan seksual ini ke kepolisian. Namun, sampai sekarang tak juga ada panggilan pemeriksaan dari kepolisian. “Kami sudah melaporkan hal ini ke polisi, dan apa perkembangan di kantor polisi saya tidak tahu,” ujar ibu korban.
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal yang melakukan kunjungan ke rumah korban mengatakan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Banda Aceh ibarat gunung es yang harus segera diberantas. “Saya sangat berharap pelaku bisa mendapat hukuman yang berat dan membuatnya jera, tidak hanya dihukum 5 atau 15 tahun tapi seumur hidup," ujar dia.
Illiza berpendapat pelaku masih sangat mungkin mengulang perbuatannya bila keluar dari penjara. "Ini sudah merupakan penyakit kejiwaan," sebut dia. Illza pun mengimbau para orangtua untuk meningkatkan pengawasan terahdap putra-putri mereka.
Tujuannya, sebut Illiza, meminimalkan aksi kejahatan terhadap anak terutama dari kejahatan seksual. "Pantau kemana anak bermain, pantau juga jika dia harus pergi ke sekolah sendirian, tidak menyerahkan segala sesuatunya sepenuhnya kepada sekolah,” tegas dia.
Sementara itu, Kepolisian Resor Kota Banda Aceh belum memberikan respons atas dugaan keterlibatan oknum polisi tersebut. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anak Banda Aceh mencatat setidaknya ada 13 anak yang menjadi korban kekerasan seksual di provinsi ini sepanjang 2013.
Showing posts with label Pelecehan. Show all posts
Showing posts with label Pelecehan. Show all posts
17.12.13
Nodai Pasiennya, Mantan Pembawa Acara "Dua Dunia" Ditahan
BANDUNG, KOMPAS.com — Seorang ustaz yang sempat beken setelah menjadi pembawa acara program misteri (Dua Dunia) di salah satu stasiun televisi nasional berinisial HMA menjadi tahanan aparat Polsek Lembang. HMA ditangkap karena diduga telah melakukan penipuan bermodus praktik pengobatan alternatif yang berujung tindakan asusila terhadap tiga orang wanita.
Kepala Polsek Lembang AKP Santiaji Kartasasmita membenarkan penahanan Ustaz HMA. Menurutnya, penangkapan tersebut dilakukan setelah mendapat laporan dari salah satu korban berinisial N (21). Mendapat laporan ini, pihaknya langsung mengamankan pelaku di rumahnya pada Sabtu (14/12/2013).
"Kejadian sendiri terjadi pada 22 November 2013 di tempat pelaku di Desa Cikole, Lembang," kata Santiaji di Markas Polsek Lembang, Senin (16/12/2013).
Lebih lanjut, Santiaji memaparkan, selama ini HMA dikenal orang karena membuka praktik pengobatan alternatif dengan dalih membuka aura dan menyembuhkan penyakit nonmedis di rumahnya. Namun, ternyata, sering terjadi penyimpangan dalam praktik gaibnya itu.
Pelaku, kata Santiaji, memaksa para pasiennya yang kebanyakan wanita untuk berhubungan badan. Dengan ritual pengobatan melalui hubungan badan, kata Santiaji, guna-guna berupa ilmu pelet dan santet yang dilakukan orang lain akan lenyap. Namun, apabila tidak bersedia diajak berhubungan badan, pelaku mengancam akan membuat rumah tangga pasiennya itu hancur, anak-anaknya sakit, hidupnya tidak sukses, dan susah mencari rezeki.
"Menurut informasi yang didapat, pelaku ini pernah menjadi pembawa acara realita Dua Dunia," ungkapnya.
Di tempat yang sama, N (21), yang telah menjadi korban aksi bejat HMA, mengungkapkan, dia mulai teperdaya oleh tipu daya dan guna-guna pelaku saat mengantarkan ibu kandungnya untuk berobat rutin kepada pelaku.
HMA mengawali aksinya dengan cara memeriksa anak N. Pada saat itu, ia mengatakan jika keduanya ada dalam pengaruh santet seseorang yang tidak menyukainya. Pelaku pun menganjurkan korban untuk kembali seorang diri keesokan harinya untuk diobati demi keselamatan dia dan keluarganya.
"Saat itu dia bilang jika aura di wajah saya berbeda dan seperti ada yang menggunai-gunai keluarga saya. Jadi, kalau mau sembuh, saya yang harus melakukan hubungan badan sama dia," kata N
Korban melanjutkan, keesokan harinya, ia kembali ke rumah pelaku. Dalam pertemuan kedua ini, pelaku kembali meyakinkan N jika dirinya tengah dalam pengaruh teluh, santet, dan guna-guna. Pelaku pun menjelaskan lebih detail tentang metode pengobatan yang akan diterapkan.
Selain meminta berhubungan intim layaknya suami istri, sperma pelaku yang dikatakannya mampu menolak bala harus dibalurkan ke badan korban. Korban sempat menolak. Namun, seperti dihipnotis, korban secara tidak sadar justru mengikuti kemauan HMA.
"Ustaz terus meyakinkan saya, dan saya seperti dihipnotis mengikuti semua kemauan ustaz sampai akhirnya pengobatan selesai. Setelah selesai, dia bilang kepada saya kalau tidak akan ada yang bisa menyantet saya lagi," tuturnya.
Merasa telah tertipu dan ternodai, N langsung mengadukan hal ini kepada keluarga dan polisi setelah sebelumnya juga mendapat izin dari suami. Menurut korban, bukan hanya dirinya yang terjebak dalam bujuk rayu HMA, beberapa temannya dari Jakarta juga telah menjadi korban guna-guna pelaku dengan diajak berhubungan badan. Bahkan, kakaknya sendiri pun juga pernah disetubuhi oleh tersangka.
"Yang saya tahu korbannya juga banyak, bahkan dari kalangan artis juga," terangnya.
Sementara itu, setelah mendekam di dalam sel tahanan, HMA tidak dapat mengelak dengan tuduhan yang dilayangkan ketiga korbannya. HMA mengakui perbuatan bejatnya. "Saya sudah gelap mata, seperti kerasukan setan," akunya sambil tertunduk.
Menurutnya, tujuan ritual yang dilakukannya ini sebenarnya tidak lain hanya untuk penyembuhan. "Dengan melihat korban, saya merasakan kalau korban mengalami sakit, makanya saya menawarkan untuk menyembuhkannya," pungkasnya.
Sementara itu, dari tangan pelaku, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa buku dan kitab, kondom, kasur spring bed, dan air dalam kemasan yang digunakan sebagai salah satu metode penyembuhan. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman sembilan tahun bui lantaran dianggap telah melanggar Pasal 285, 289, 290, dan atau 335 KUHPidana.
Kepala Polsek Lembang AKP Santiaji Kartasasmita membenarkan penahanan Ustaz HMA. Menurutnya, penangkapan tersebut dilakukan setelah mendapat laporan dari salah satu korban berinisial N (21). Mendapat laporan ini, pihaknya langsung mengamankan pelaku di rumahnya pada Sabtu (14/12/2013).
"Kejadian sendiri terjadi pada 22 November 2013 di tempat pelaku di Desa Cikole, Lembang," kata Santiaji di Markas Polsek Lembang, Senin (16/12/2013).
Lebih lanjut, Santiaji memaparkan, selama ini HMA dikenal orang karena membuka praktik pengobatan alternatif dengan dalih membuka aura dan menyembuhkan penyakit nonmedis di rumahnya. Namun, ternyata, sering terjadi penyimpangan dalam praktik gaibnya itu.
Pelaku, kata Santiaji, memaksa para pasiennya yang kebanyakan wanita untuk berhubungan badan. Dengan ritual pengobatan melalui hubungan badan, kata Santiaji, guna-guna berupa ilmu pelet dan santet yang dilakukan orang lain akan lenyap. Namun, apabila tidak bersedia diajak berhubungan badan, pelaku mengancam akan membuat rumah tangga pasiennya itu hancur, anak-anaknya sakit, hidupnya tidak sukses, dan susah mencari rezeki.
"Menurut informasi yang didapat, pelaku ini pernah menjadi pembawa acara realita Dua Dunia," ungkapnya.
Di tempat yang sama, N (21), yang telah menjadi korban aksi bejat HMA, mengungkapkan, dia mulai teperdaya oleh tipu daya dan guna-guna pelaku saat mengantarkan ibu kandungnya untuk berobat rutin kepada pelaku.
HMA mengawali aksinya dengan cara memeriksa anak N. Pada saat itu, ia mengatakan jika keduanya ada dalam pengaruh santet seseorang yang tidak menyukainya. Pelaku pun menganjurkan korban untuk kembali seorang diri keesokan harinya untuk diobati demi keselamatan dia dan keluarganya.
"Saat itu dia bilang jika aura di wajah saya berbeda dan seperti ada yang menggunai-gunai keluarga saya. Jadi, kalau mau sembuh, saya yang harus melakukan hubungan badan sama dia," kata N
Korban melanjutkan, keesokan harinya, ia kembali ke rumah pelaku. Dalam pertemuan kedua ini, pelaku kembali meyakinkan N jika dirinya tengah dalam pengaruh teluh, santet, dan guna-guna. Pelaku pun menjelaskan lebih detail tentang metode pengobatan yang akan diterapkan.
Selain meminta berhubungan intim layaknya suami istri, sperma pelaku yang dikatakannya mampu menolak bala harus dibalurkan ke badan korban. Korban sempat menolak. Namun, seperti dihipnotis, korban secara tidak sadar justru mengikuti kemauan HMA.
"Ustaz terus meyakinkan saya, dan saya seperti dihipnotis mengikuti semua kemauan ustaz sampai akhirnya pengobatan selesai. Setelah selesai, dia bilang kepada saya kalau tidak akan ada yang bisa menyantet saya lagi," tuturnya.
Merasa telah tertipu dan ternodai, N langsung mengadukan hal ini kepada keluarga dan polisi setelah sebelumnya juga mendapat izin dari suami. Menurut korban, bukan hanya dirinya yang terjebak dalam bujuk rayu HMA, beberapa temannya dari Jakarta juga telah menjadi korban guna-guna pelaku dengan diajak berhubungan badan. Bahkan, kakaknya sendiri pun juga pernah disetubuhi oleh tersangka.
"Yang saya tahu korbannya juga banyak, bahkan dari kalangan artis juga," terangnya.
Sementara itu, setelah mendekam di dalam sel tahanan, HMA tidak dapat mengelak dengan tuduhan yang dilayangkan ketiga korbannya. HMA mengakui perbuatan bejatnya. "Saya sudah gelap mata, seperti kerasukan setan," akunya sambil tertunduk.
Menurutnya, tujuan ritual yang dilakukannya ini sebenarnya tidak lain hanya untuk penyembuhan. "Dengan melihat korban, saya merasakan kalau korban mengalami sakit, makanya saya menawarkan untuk menyembuhkannya," pungkasnya.
Sementara itu, dari tangan pelaku, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa buku dan kitab, kondom, kasur spring bed, dan air dalam kemasan yang digunakan sebagai salah satu metode penyembuhan. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman sembilan tahun bui lantaran dianggap telah melanggar Pasal 285, 289, 290, dan atau 335 KUHPidana.
3.10.13
Oknum Berseragam Polisi Lecehkan Pramugari Garuda
BALIKPAPAN, KOMPAS.com — Seseorang yang berseragam polisi diduga melecehkan pramugari Garuda Indonesia dalam penerbangan Jakarta-Balikpapan, Rabu (2/10/2013) pagi.
Aksi pria nakal ini tepergok sejumlah penumpang di dalam pesawat itu.
Kejadian dalam penerbangan GA 0562 yang berangkat dari Jakarta pukul 06.55 ini dialami seorang pramugari ketika ia berjalan dari bagian belakang ke bagian depan kabin, sekitar 20 menit menjelang pendaratan di Bandara Sepinggan, Balikpapan.
Saat bersamaan, seseorang yang mengenakan seragam polisi berpapasan dengannya di dekat baris kursi nomor 35.
Saat bersinggungan badan, tangan orang berseragam polisi ini meremas bokong pramugari.
Si pramugari terkaget dan sempat menatap penumpang tersebut. Akan tetapi, kejadian ini berlalu begitu saja.
Orang yang berseragam polisi itu menuju toilet, sementara si pramugari bergegas ke depan untuk melakukan persiapan sebelum pendaratan.
Ketika hendak keluar dari pesawat, Kompas sempat menanyai pramugari tersebut soal kejadian itu.
Ia hanya mengiyakan ketika ditanya soal kejadian itu.
"Terima kasih, Pak," katanya ketika disarankan untuk melapor ke petugas dan juga ke pihak Garuda.
Hingga sekarang, pihak Garuda belum bisa dikonfirmasi soal kejadian ini.
Aksi pria nakal ini tepergok sejumlah penumpang di dalam pesawat itu.
Kejadian dalam penerbangan GA 0562 yang berangkat dari Jakarta pukul 06.55 ini dialami seorang pramugari ketika ia berjalan dari bagian belakang ke bagian depan kabin, sekitar 20 menit menjelang pendaratan di Bandara Sepinggan, Balikpapan.
Saat bersamaan, seseorang yang mengenakan seragam polisi berpapasan dengannya di dekat baris kursi nomor 35.
Saat bersinggungan badan, tangan orang berseragam polisi ini meremas bokong pramugari.
Si pramugari terkaget dan sempat menatap penumpang tersebut. Akan tetapi, kejadian ini berlalu begitu saja.
Orang yang berseragam polisi itu menuju toilet, sementara si pramugari bergegas ke depan untuk melakukan persiapan sebelum pendaratan.
Ketika hendak keluar dari pesawat, Kompas sempat menanyai pramugari tersebut soal kejadian itu.
Ia hanya mengiyakan ketika ditanya soal kejadian itu.
"Terima kasih, Pak," katanya ketika disarankan untuk melapor ke petugas dan juga ke pihak Garuda.
Hingga sekarang, pihak Garuda belum bisa dikonfirmasi soal kejadian ini.
20.8.13
Mahasiswi Ini Dilaporkan Mencabuli Sesama Jenis
MANADO, KOMPAS.com — Mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Manado berinisial ES (21) dilaporkan ke polisi, Senin (19/8/2013).
ES dituduh telah melakukan aksi pencabulan sesama jenis terhadap W yang masih berusia 16 tahun pada Jumat (16/8/2013) pekan lalu.
Orangtua korban, F (38), warga Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minut, di hadapan petugas mengaku sangat keberatan dengan tindakan pelaku terhadap putrinya.
"Dia (ES) melakukan aksi pencabulan di rumah kontrakan anak saya, di kompleks sebuah universitas di Wonasa, sekitar pukul 19.00 Wita," kata F, Senin siang.
Menurut F, pelaku yang merupakan mahasiswa fakultas keperawatan itu telah melakukan pencabulan dengan ancaman.
F menuturkan, anaknya yang masih duduk di bangku SMA mengaku diancam akan dibunuh ES kalau tidak menuruti kemauannya. "ES sempat mengacungkan gunting dan botol minuman bersoda kepada anak saya. Dia juga memukul beberapa kali," imbuhnya.
Kapolresta Manado Komisaris Besar Amran Ampulembang membenarkan adanya laporan tersebut.
"Laporannya sudah masuk, dan akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya. Kasus ini sedang dalam penanganan dan belum ada tanggapan dari terlapor terkait hal ini.
ES dituduh telah melakukan aksi pencabulan sesama jenis terhadap W yang masih berusia 16 tahun pada Jumat (16/8/2013) pekan lalu.
Orangtua korban, F (38), warga Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minut, di hadapan petugas mengaku sangat keberatan dengan tindakan pelaku terhadap putrinya.
"Dia (ES) melakukan aksi pencabulan di rumah kontrakan anak saya, di kompleks sebuah universitas di Wonasa, sekitar pukul 19.00 Wita," kata F, Senin siang.
Menurut F, pelaku yang merupakan mahasiswa fakultas keperawatan itu telah melakukan pencabulan dengan ancaman.
F menuturkan, anaknya yang masih duduk di bangku SMA mengaku diancam akan dibunuh ES kalau tidak menuruti kemauannya. "ES sempat mengacungkan gunting dan botol minuman bersoda kepada anak saya. Dia juga memukul beberapa kali," imbuhnya.
Kapolresta Manado Komisaris Besar Amran Ampulembang membenarkan adanya laporan tersebut.
"Laporannya sudah masuk, dan akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya. Kasus ini sedang dalam penanganan dan belum ada tanggapan dari terlapor terkait hal ini.
1.10.12
Kasus Pelecehan Seksual di Angkot Berulang
JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus pelecehan seksual di
dalam angkutan umum kembali terjadi. Dalam kejadian ini, pelaku yang tak
lain sopir angkot dengan sengaja mempertontonkan alat kelaminnya kepada
korban, seorang penumpang perempuan.
"Pelakunya biasa dipanggil Bewok, sopir Mikrolet 42 (Mampang-Ragunan). Dia perlihatkan anunya dan membuat gerakan gituan," kata Ibah (35), kerabat korban, kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Minggu (30/9/2012).
Kejadian tersebut berawal saat korban, ASR (24), menumpang angkot yang dikemudikan Bewok di depan rumahnya di Jalan Tegal Parang Raya, Mampang, sekitar pukul 10.30. Saat menaiki kendaraan, angkot tersebut dalam kondisi penuh penumpang. Namun, sebentar kemudian semua penumpang lain turun dan tinggallah ASR seorang diri dalam perjalanannya menuju PLN Duren Tiga.
Pelaku kemudian meminta Ane pindah ke posisi belakang kursi sopir. Ane mengikuti permintaan tersebut lantaran mengira usulan tersebut bertujuan melindungi keselamatannya. Yang terjadi kemudian justru membuat korban shock. Pelaku membuka resleting celananya dan mengeluarkan alat kelaminnya sambil membuat gerakan-gerakan tak senonoh.
"Dia pikir buat keselamatan dia. Enggak tahunya dikasih lihat anunya sambil digituin. Itu pas sudah di belokan Duren Tiga," kata Ibah.
Lantaran shock, korban menangis dan minta diturunkan. Selanjutnya, dia pergi ke rumah Ibah yang berlokasi di dekat tempat kejadian. Ibah kemudian mengantarkan korban pulang ke rumahnya dan menceritakan kejadian itu kepada orangtua ASR.
Karena korban masih mengingat ciri-ciri fisik pelaku, keluarga pun bersepakat menunggu kedatangan angkot tersebut. Benar saja, siang tadi Bewok kembali melintas dengan angkot yang sama. Keluarga korban pun langsung menahan dan menggiring pelaku ke Mapolrestro Jaksel. Saat ini korban dan pelaku sedang diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Mapolres Metro Jaksel.
"Pelakunya biasa dipanggil Bewok, sopir Mikrolet 42 (Mampang-Ragunan). Dia perlihatkan anunya dan membuat gerakan gituan," kata Ibah (35), kerabat korban, kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Minggu (30/9/2012).
Kejadian tersebut berawal saat korban, ASR (24), menumpang angkot yang dikemudikan Bewok di depan rumahnya di Jalan Tegal Parang Raya, Mampang, sekitar pukul 10.30. Saat menaiki kendaraan, angkot tersebut dalam kondisi penuh penumpang. Namun, sebentar kemudian semua penumpang lain turun dan tinggallah ASR seorang diri dalam perjalanannya menuju PLN Duren Tiga.
Pelaku kemudian meminta Ane pindah ke posisi belakang kursi sopir. Ane mengikuti permintaan tersebut lantaran mengira usulan tersebut bertujuan melindungi keselamatannya. Yang terjadi kemudian justru membuat korban shock. Pelaku membuka resleting celananya dan mengeluarkan alat kelaminnya sambil membuat gerakan-gerakan tak senonoh.
"Dia pikir buat keselamatan dia. Enggak tahunya dikasih lihat anunya sambil digituin. Itu pas sudah di belokan Duren Tiga," kata Ibah.
Lantaran shock, korban menangis dan minta diturunkan. Selanjutnya, dia pergi ke rumah Ibah yang berlokasi di dekat tempat kejadian. Ibah kemudian mengantarkan korban pulang ke rumahnya dan menceritakan kejadian itu kepada orangtua ASR.
Karena korban masih mengingat ciri-ciri fisik pelaku, keluarga pun bersepakat menunggu kedatangan angkot tersebut. Benar saja, siang tadi Bewok kembali melintas dengan angkot yang sama. Keluarga korban pun langsung menahan dan menggiring pelaku ke Mapolrestro Jaksel. Saat ini korban dan pelaku sedang diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Mapolres Metro Jaksel.
23.4.12
PNS Lecehkan Siswi Madrasah

SAMPANG, KOMPAS.com -
Sustyanto (37), perawat yang juga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di
lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sampang, Jawa Timur,
didakwa pasal berlapis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sampang,
Selasa (18/04/2012) atas perbuatannya melecehkan UH (14), siswi salah
satu madrasah di Desa Sogihan, Kecamatan Omben, Sampang.
Sidang pertama dengan agenda pembacaan dakwaan itu, diikuti terdakwa dengan berbaju seragam PNS lengkap. Sidang berlangsung tertutup dan cukup singkat.
Saat keluar ruang sidang, terdakwa tak kuasa menahan malu dengan menutupi wajahnya dari pandangan warga yang menyaksikan dari luar ruangan sidang. Hufron, kuasa hukum terdakwa mengaku keberatan terhadap dakwaan yang dijatuhkan kepada kliennya.
"Kami akan melakukan eksepsi pada sidang kedua yang rencanaya akan di lanjudkan minggu depan," ungkap Hufron.
Kasus pencabulan yang dilakukan Sustyanto terhadap UH terjadi di rumah terdakwa pada Desember 2011 lalu. Saat itu korban berobat di kediaman tersangka karena sakit perut.
Korban yang datang sendirian kemudian diminta membuka bajunya. Karena tak tahan melihat kemolekan tubuh korban, tersangka kemudian mencabuli korban.
Kejadian itu diketahui oleh keluarga korban setelah korban mengadu kepada orang tuanya. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polres Sampang, hingga kini masuk babak persidangan di kantor PN Sampang.
Source
19.4.12
Astaga! Polisi Jepang Ditangkap Gara-gara Jilat Rambut Wanita
Tokyo,
Ada-ada saja! Seorang anggota kepolisian di Jepang harus
ditangkap oleh rekannya sesama polisi. Gara-garanya, polisi tersebut
menjilat rambut seorang wanita di sebuah restoran.
Tatsuya Ichikawa yang merupakan ahli forensik ini harus ditangkap oleh polisi di sebuah restoran cepat saji di Prefektur Shizouka, Jepang, pada Kamis (19/4) waktu setempat. Ichikawa ditangkap setelah kepergok menjilat-jilat rambut seorang wanita yang berusia sekitar 25 tahun di restoran tersebut.
"Saya ingin menjilatnya jadi saya melakukannya," tutur Ichikawa kepada polisi usai ditangkap, seperti dilansir oleh AsiaOne, Kamis (19/4/2012).
Tidak diketahui jelas apa sebenarnya motif Ichikawa melakukan hal tersebut. Namun yang jelas, saat ini pria berumur 50 tahun itu berada di kantor polisi prefektur Shizouka, namun dengan status berbeda dari sebelumnya, yakni sebagai tersangka.
Saat kejadian, Ichikawa tengah mengambil cuti dari pekerjaannya.
Source
Tatsuya Ichikawa yang merupakan ahli forensik ini harus ditangkap oleh polisi di sebuah restoran cepat saji di Prefektur Shizouka, Jepang, pada Kamis (19/4) waktu setempat. Ichikawa ditangkap setelah kepergok menjilat-jilat rambut seorang wanita yang berusia sekitar 25 tahun di restoran tersebut.
"Saya ingin menjilatnya jadi saya melakukannya," tutur Ichikawa kepada polisi usai ditangkap, seperti dilansir oleh AsiaOne, Kamis (19/4/2012).
Tidak diketahui jelas apa sebenarnya motif Ichikawa melakukan hal tersebut. Namun yang jelas, saat ini pria berumur 50 tahun itu berada di kantor polisi prefektur Shizouka, namun dengan status berbeda dari sebelumnya, yakni sebagai tersangka.
Saat kejadian, Ichikawa tengah mengambil cuti dari pekerjaannya.
Source
Subscribe to:
Posts (Atom)