20.8.13

Mahasiswi Ini Dilaporkan Mencabuli Sesama Jenis

MANADO, KOMPAS.com — Mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Manado berinisial ES (21) dilaporkan ke polisi, Senin (19/8/2013).

ES dituduh telah melakukan aksi pencabulan sesama jenis terhadap W yang masih berusia 16 tahun pada Jumat (16/8/2013) pekan lalu.

Orangtua korban, F (38), warga Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minut, di hadapan petugas mengaku sangat keberatan dengan tindakan pelaku terhadap putrinya.

"Dia (ES) melakukan aksi pencabulan di rumah kontrakan anak saya, di kompleks sebuah universitas di Wonasa, sekitar pukul 19.00 Wita," kata F, Senin siang.

Menurut F, pelaku yang merupakan mahasiswa fakultas keperawatan itu telah melakukan pencabulan dengan ancaman.

F menuturkan, anaknya yang masih duduk di bangku SMA mengaku diancam akan dibunuh ES kalau tidak menuruti kemauannya. "ES sempat mengacungkan gunting dan botol minuman bersoda kepada anak saya. Dia juga memukul beberapa kali," imbuhnya.

Kapolresta Manado Komisaris Besar Amran Ampulembang membenarkan adanya laporan tersebut.

"Laporannya sudah masuk, dan akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya. Kasus ini sedang dalam penanganan dan belum ada tanggapan dari terlapor terkait hal ini.

No comments: