Cirebon
Seorang guru MTsN 2 di Kota Cirebon, MA (47), ditahan
polisi karena diduga mencabuli siswinya. MA membantah mencabuli, mengaku
hanya gemas.
Kejadian tersebut sebenarnya terjadi pada bulan
Januari lalu. Namun karena mediasi pihak sekolah dengan korban dan
keluarnya menemui jalan buntu, akhirnya kasus itu di kepolisian.
"Kejadian
di ruang OSIS, pelaku memeluk dari belakang, lalu meraba-raba korban.
Pelaku juga mencium bibir korban," kata Kasat Reskrim Cirebon Kota AKP
Didik Purwanto, Rabu (28/3/2012).
Didik menambahkan, korban sempat meronta, tetapi korban kalah tenaga, sehingga perbuatan cabul itu tetap terjadi.
Sementara,
pelaku yang sehari-hari mengajarkan Ilmu Alquran dan Hadist ini,
menolak tuduhan pencabulan. "Saya memang memeluk karena gemas. Saya
tidak meraba apalagi mencium bibirnya," elaknya.
MA mengaku dekat dengan semua murid. Ia tetap menolak dinilai cabul karena hanya memeluk.
"Hari ini Rabu (28/3) kita sudah tahan pelaku. Kita juga masih mengembangkan kasus ini, apakah ada korban lain," tambah Didik. Source
Showing posts with label Skandal Seksual. Show all posts
Showing posts with label Skandal Seksual. Show all posts
4.4.12
30.3.12
Pamekasan Dihebohkan Video Mesum Siswi SMK
PAMEKASAN, KOMPAS.com - Kabupaten Pamekasan, Madura,
Jawa Timur, digemparkan dengan beredarnya video mesum yang diduga
dilakukan siswi SMK. Video yang dibuat dengan kamera ponsel itu
memperlihatkan pelaku masih mengenakan seragam sekolah.
Dalam adegan tersebut, pelaku perempuan masih lengkap dengan seragam sekolah Pramuka. Diduga, siswi dalam adegan mesum itu adalah siswi SMKN 3 Pamekasan, dengan inisial AP.
Saat dikonfirmasi Kepala Sekolah SMKN 3 Pamekasan, Tarmudji, Jumat (24/2/2012), ia mengatakan, siswi tersebut sudah dipecat dari sekolahnya pada tanggal 10 Februari kemarin. Namun pihaknya membantah bahwa pemecatan tersebut berkaitan dengan pembuatan video mesum tersebut.
"Tidak ada kaitannya video mesum tersebut dengan pemecatan AP. Sebab alasan sekolah mengeluarkan AP karena yang bersangkutan selama dua bulan tidak pernah masuk sekolah dan tidak pernah mengerjakan tugas yang diberikan oleh gurunya," terang Tarmudji.
Tarmudji memprediksi, video mesum itu dibuat saat dia sudah dikeluarkan dari sekolah. Surat pemberhentian memang tidak dikirim kepada orangtua AP, namun diberikan kepada yang bersangkutan sebab wali muridnya sedang sakit jantung.
Dijelaskan Tarmudji, perilaku siswanya itu bukanlah tanggung jawab sekolah sebab itu berada di luar lingkungan sekolah meskipun yang bersangkutan dalam adegan video tersebut sedang mengenakan seragam sekolah.
"Kalau di luar sekolah adalah tanggungjawab orang tua. Sekolah hanya pada saat anak-anak sedang dalam lingkungan sekolah. Kepala sekolah mana yang bisa mengawasi muridnya sampai di luar sekolah?" katanya mengelak.
Kini, video tersebut terus beredar di kalangan masyarakat dengan menggunakan media hand phone. Nama pelaku dalam video tersebut, terus menjadi perbincangan di antara teman-teman sekolahnya. Namun, tidak satupun siswi dan siswa di SMKN 3 Pamekasan mau untuk berkomentar kepada media.Source
Dalam adegan tersebut, pelaku perempuan masih lengkap dengan seragam sekolah Pramuka. Diduga, siswi dalam adegan mesum itu adalah siswi SMKN 3 Pamekasan, dengan inisial AP.
Saat dikonfirmasi Kepala Sekolah SMKN 3 Pamekasan, Tarmudji, Jumat (24/2/2012), ia mengatakan, siswi tersebut sudah dipecat dari sekolahnya pada tanggal 10 Februari kemarin. Namun pihaknya membantah bahwa pemecatan tersebut berkaitan dengan pembuatan video mesum tersebut.
"Tidak ada kaitannya video mesum tersebut dengan pemecatan AP. Sebab alasan sekolah mengeluarkan AP karena yang bersangkutan selama dua bulan tidak pernah masuk sekolah dan tidak pernah mengerjakan tugas yang diberikan oleh gurunya," terang Tarmudji.
Tarmudji memprediksi, video mesum itu dibuat saat dia sudah dikeluarkan dari sekolah. Surat pemberhentian memang tidak dikirim kepada orangtua AP, namun diberikan kepada yang bersangkutan sebab wali muridnya sedang sakit jantung.
Dijelaskan Tarmudji, perilaku siswanya itu bukanlah tanggung jawab sekolah sebab itu berada di luar lingkungan sekolah meskipun yang bersangkutan dalam adegan video tersebut sedang mengenakan seragam sekolah.
"Kalau di luar sekolah adalah tanggungjawab orang tua. Sekolah hanya pada saat anak-anak sedang dalam lingkungan sekolah. Kepala sekolah mana yang bisa mengawasi muridnya sampai di luar sekolah?" katanya mengelak.
Kini, video tersebut terus beredar di kalangan masyarakat dengan menggunakan media hand phone. Nama pelaku dalam video tersebut, terus menjadi perbincangan di antara teman-teman sekolahnya. Namun, tidak satupun siswi dan siswa di SMKN 3 Pamekasan mau untuk berkomentar kepada media.Source
29.3.12
Tangkap Istri Selingkuh, Suami Malah Masuk Bui
KEFAMENANU, KOMPAS.com — Donatus Kofi, warga Desa
Tun-Tun, Kecamatan Miomafo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU),
Nusa Tenggara Timur, tak kuasa menahan amarah ketika melihat istrinya,
Bergita Taena, sedang tidur berdua dengan Ferdi Basan, di dalam kamar
milik orangtua Bergita, tak jauh dari rumahnya, pada Selasa lalu.
Menariknya lagi, laki laki yang bersama istrinya itu adalah saksi pada saat Kofi dan Bergita menikah. Kejadian tersebut berawal dari kecurigaan Kofi yang melihat ada gelagat aneh dari sang istri yang meminta izin untuk menjenguk orang tuanya, sekitar pukul 19.00 Wita. Kofi pun membuntuti istrinya dari belakang.
Jarak rumah mertuanya sekitar 100 meter dari rumah mereka, dan kondisi rumah mertuanya itu hanya berdinding kayu sehingga memudahkan Kofi untuk mengintip lewat celah dinding kamar. Melihat istrinya tidur dengan pria lain, Kofi yang dalam kondisi mendidih langsung menggedor pintu kamar.
Di dalam kamar, Kofi langsung melayangkan tinjunya ke wajah Basan dan menjambak rambut istrinya sampai terlepas separuh. Mendengar ada keributan, sontak membangunkan warga desa. Malam itu di depan aparat desa dan warga, Bergita mengaku kalau telah melakukan hubungan badan dengan Basan dengan menunjukkan beberapa alat bukti seperti celana, bantal, dan kain yang dipakai untuk alas tidur.
Namun, tak puas dengan pukulan yang diterimanya, Basan malah melaporkan Kofi ke Mapolsek Nunpene dengan tuduhan melakukan penganiayaan dan perusakan. Aparat polsek kemudian turun ke lokasi untuk mengamankan Kofi, dan memasukkan sang suami ke balik jeruji besi.
Anehnya lagi, bukan mendukung suaminya, Bergita malah memberikan kesaksian yang memberatkan suaminya terkait kasus penganiayaan dan perusakan tersebut.
Donatus Kofi yang merasa dirinya juga adalah korban, melalui kuasa hukumnya, Agustinus Tulasi, akhirnya melapor balik Ferdi Basan ke polisi dengan tuduhan perzinahan dan penganiayaan, Kamis (29/3/2012). Menurut Tulasi selaku kuasa hukum, Kofi meminta pihak polisi obyektif dalam melihat persoalan tersebut. "Kita harus melihat sumber persoalan jangan hanya melihat persoalan yang muncul dipermukaan baru diproses," katanya.
Sementara itu, Kapolsek Nunpene Iptu Donny Akbar mengatakan, akan melakukan proses semua laporan yang masuk tanpa terkecuali. "Kita akan tindaklanjuti semua laporan dari korban maupun pelaku, tapi harus dikerjakan satu persatu karena petugas yang kita miliki jumlahnya terbatas," kata Akbar. Source
Menariknya lagi, laki laki yang bersama istrinya itu adalah saksi pada saat Kofi dan Bergita menikah. Kejadian tersebut berawal dari kecurigaan Kofi yang melihat ada gelagat aneh dari sang istri yang meminta izin untuk menjenguk orang tuanya, sekitar pukul 19.00 Wita. Kofi pun membuntuti istrinya dari belakang.
Jarak rumah mertuanya sekitar 100 meter dari rumah mereka, dan kondisi rumah mertuanya itu hanya berdinding kayu sehingga memudahkan Kofi untuk mengintip lewat celah dinding kamar. Melihat istrinya tidur dengan pria lain, Kofi yang dalam kondisi mendidih langsung menggedor pintu kamar.
Di dalam kamar, Kofi langsung melayangkan tinjunya ke wajah Basan dan menjambak rambut istrinya sampai terlepas separuh. Mendengar ada keributan, sontak membangunkan warga desa. Malam itu di depan aparat desa dan warga, Bergita mengaku kalau telah melakukan hubungan badan dengan Basan dengan menunjukkan beberapa alat bukti seperti celana, bantal, dan kain yang dipakai untuk alas tidur.
Namun, tak puas dengan pukulan yang diterimanya, Basan malah melaporkan Kofi ke Mapolsek Nunpene dengan tuduhan melakukan penganiayaan dan perusakan. Aparat polsek kemudian turun ke lokasi untuk mengamankan Kofi, dan memasukkan sang suami ke balik jeruji besi.
Anehnya lagi, bukan mendukung suaminya, Bergita malah memberikan kesaksian yang memberatkan suaminya terkait kasus penganiayaan dan perusakan tersebut.
Donatus Kofi yang merasa dirinya juga adalah korban, melalui kuasa hukumnya, Agustinus Tulasi, akhirnya melapor balik Ferdi Basan ke polisi dengan tuduhan perzinahan dan penganiayaan, Kamis (29/3/2012). Menurut Tulasi selaku kuasa hukum, Kofi meminta pihak polisi obyektif dalam melihat persoalan tersebut. "Kita harus melihat sumber persoalan jangan hanya melihat persoalan yang muncul dipermukaan baru diproses," katanya.
Sementara itu, Kapolsek Nunpene Iptu Donny Akbar mengatakan, akan melakukan proses semua laporan yang masuk tanpa terkecuali. "Kita akan tindaklanjuti semua laporan dari korban maupun pelaku, tapi harus dikerjakan satu persatu karena petugas yang kita miliki jumlahnya terbatas," kata Akbar. Source
28.3.12
Haus Perhatian Suami, Ibu Rumah Tangga Berbuat Mesum dengan ABG
London,
Seorang ibu rumah tangga di Inggris diseret ke meja
hijau karena berhubungan seks dengan seorang remaja berumur 15 tahun.
Adegan mesum itu dilakukan di dalam mobilnya. Wanita bersuami ini pun
harus mendekam di penjara selama 18 bulan untuk mempertanggungjawabkan
perbuatannya.
Susan Millman dinyatakan bersalah atas dua dakwaan perbuatan melawan hukum, yakni dua kali berhubungan seks dengan ABG tersebut. Sebelum mengajak berhubungan intim, Susan sengaja menggoda remaja putra tersebut dengan kata-kata manis dan vulgar di Facebook.
Bahkan wanita berumur 47 tahun itu sengaja menggunakan webcam untuk memamerkan payudaranya di internet guna memikat ABG-ABG lainnya. Dia juga berjanji untuk berhubungan seks dengan salah satu remaja tersebut. Tidak hanya itu, Susan juga memposting sejumlah foto-foto vulgarnya di Facebook agar dilihat oleh banyak remaja.
Jaksa James Byatt menuturkan, Susan dan remaja tersebut berkenalan melalui Facebook. Hubungan keduanya menjadi dekat karena Susan memberikan perhatian besar dan menjadi tempat curhat ABG tersebut saat dia bermasalah dengan ibunya. Hingga akhirnya hubungan dekat keduanya menjurus ke arah seksual.
"Sifat komunikasi mereka berubah dan menjadi lebih seksual. Dia (Susan) sering mengomentari wajahnya yang tampan. Bahkan ada pesan untuknya di Facebook setiap hari dan juga SMS-SMS bersifat seksual. Ada banyak pesan hingga si remaja memintanya untuk berhenti mengirim pesan saat dia sedang sekolah," jelas Byatt seperti dilansir oleh The Telegraph, Rabu (28/3/2012).
Susan melakukan hubungan seks dengan remaja tersebut antara September dan November 2010 serta antara Januari dan Maret 2011. Susan menjemput remaja tersebut di rumahnya dan kemudian mereka berhubungan seks di jok belakang mobil Jeep milik Susan.
Susan ditangkap pada 24 Mei 2011 lalu oleh polisi setempat. Namun awalnya dia tidak mengakui perbuatannya. Menurut Susan, dirinya hanya berciuman dengan remaja tersebut.
Namun di persidangan, Susan akhirnya mengakui perbuatannya. Melalui pengacaranya, Simon Hirst, Susan mengakui semua perbuatan ini adalah salahnya dan tak ada kaitannya dengan si remaja. Susan berdalih, dirinya merasa kurang perhatian dari suaminya yang selalu pergi kerja di pagi-pagi buta dan baru pulang ke rumah saat larut malam.
Hadir dalam persidangan, suami Susan yang mengaku selalu memberi dukungan untuk sang istri. Selama persidangan, Susan yang mengenalan blus dan celana hitam hanya bisa terisak sembari menundukkan kepala.
"Anda berada di posisi yang seharusnya bisa dipercaya. Tapi Anda gagal untuk memahami jenis hubungan asmara, bahwa berhubungan seksual dengan anak laki-laki yang lebih muda 30 tahun dari Anda, merupakan hal yang sungguh tidak layak dan melanggar hukum," tegas Hakim David Tremberg kepada Susan.
Selain divonis hukuman penjara, Susan juga dilarang untuk bekerja dengan anak-anak seumur hidup. Source
Susan Millman dinyatakan bersalah atas dua dakwaan perbuatan melawan hukum, yakni dua kali berhubungan seks dengan ABG tersebut. Sebelum mengajak berhubungan intim, Susan sengaja menggoda remaja putra tersebut dengan kata-kata manis dan vulgar di Facebook.
Bahkan wanita berumur 47 tahun itu sengaja menggunakan webcam untuk memamerkan payudaranya di internet guna memikat ABG-ABG lainnya. Dia juga berjanji untuk berhubungan seks dengan salah satu remaja tersebut. Tidak hanya itu, Susan juga memposting sejumlah foto-foto vulgarnya di Facebook agar dilihat oleh banyak remaja.
Jaksa James Byatt menuturkan, Susan dan remaja tersebut berkenalan melalui Facebook. Hubungan keduanya menjadi dekat karena Susan memberikan perhatian besar dan menjadi tempat curhat ABG tersebut saat dia bermasalah dengan ibunya. Hingga akhirnya hubungan dekat keduanya menjurus ke arah seksual.
"Sifat komunikasi mereka berubah dan menjadi lebih seksual. Dia (Susan) sering mengomentari wajahnya yang tampan. Bahkan ada pesan untuknya di Facebook setiap hari dan juga SMS-SMS bersifat seksual. Ada banyak pesan hingga si remaja memintanya untuk berhenti mengirim pesan saat dia sedang sekolah," jelas Byatt seperti dilansir oleh The Telegraph, Rabu (28/3/2012).
Susan melakukan hubungan seks dengan remaja tersebut antara September dan November 2010 serta antara Januari dan Maret 2011. Susan menjemput remaja tersebut di rumahnya dan kemudian mereka berhubungan seks di jok belakang mobil Jeep milik Susan.
Susan ditangkap pada 24 Mei 2011 lalu oleh polisi setempat. Namun awalnya dia tidak mengakui perbuatannya. Menurut Susan, dirinya hanya berciuman dengan remaja tersebut.
Namun di persidangan, Susan akhirnya mengakui perbuatannya. Melalui pengacaranya, Simon Hirst, Susan mengakui semua perbuatan ini adalah salahnya dan tak ada kaitannya dengan si remaja. Susan berdalih, dirinya merasa kurang perhatian dari suaminya yang selalu pergi kerja di pagi-pagi buta dan baru pulang ke rumah saat larut malam.
Hadir dalam persidangan, suami Susan yang mengaku selalu memberi dukungan untuk sang istri. Selama persidangan, Susan yang mengenalan blus dan celana hitam hanya bisa terisak sembari menundukkan kepala.
"Anda berada di posisi yang seharusnya bisa dipercaya. Tapi Anda gagal untuk memahami jenis hubungan asmara, bahwa berhubungan seksual dengan anak laki-laki yang lebih muda 30 tahun dari Anda, merupakan hal yang sungguh tidak layak dan melanggar hukum," tegas Hakim David Tremberg kepada Susan.
Selain divonis hukuman penjara, Susan juga dilarang untuk bekerja dengan anak-anak seumur hidup. Source
29.10.11
Pelacur ABG seharga Rp. 100.000
Para remaja dirayu terjun ke dunia prostitusi. Mereka dirayu untuk mendapatkan uang Rp 100.000 setiap selesai memuaskan nafsu pria hidung belang.
Jaringan prostitusi anak-anak di bawah umur yang menjerumuskan para perempuan anak baru gede (ABG) itu pun berhasil diungkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada 24 Oktober 2011. Kepolisian menemukan ada sebuah rumah yang biasa dijadikan tempat perlacuran ABG di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.
Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Fitria Mega mengatakan, dari pengungkapan jaringan itu, pihaknya baru menemukan satu anak di bawah umur yang menjadi PSK.
"Namun, di dalam catatan kami ada empat orang lagi yang juga jadi PSK di situ dan di bawah umur. Usia mereka belasan tahun, tetapi belum mencapai 17 tahun. Ini masih kami dalami," ujarnya, Kamis (27/10/2011), di Mapolrestro Jakarta Selatan.
Fitria mengatakan, seorang remaja yang menjadi PSK adalah DS (14). Dari cerita DS, diketahui cara kerja jaringan itu. "Biasanya CP alias Cepot yang bekerja sebagai sopir angkot mencari para remaja yang butuh uang tambahan, di situ DS berkenalan," tutur Fitria.
DS ketika itu membutuhkan uang tambahan untuk pergaulan, sementara kedua orangtuanya hanya seorang pekerja pas-pasan. Cepot yang melihat peluang itu langsung menawarkan pekerjaan yang bisa menghasilkan uang instan. Dikenalkanlah DS dengan NN yang berprofesi sebagai mucikari sebuah rumah bordil di Pejaten, Jakarta Selatan. NN memiliki banyak pelanggan tetap. Setiap ada gadis-gadis baru yang datang, NN mempromosikannya ke para pelanggan.
"Satu kali melayani pelanggan dibayar Rp 300.000. Sebanyak Rp 100.000 untuk si korban, Rp 100.000 untuk bayar kamar, dan Rp 100.000 untuk mucikarinya. Jadi, korban juga hanya dapat Rp 100.000," tutur Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Budi Irawan.
Rumah sederhana yang dimiliki mucikari NN pun setiap malam banyak didatangi para remaja tanggung. "Mereka jadi sering main setiap malam ke rumah mucikari itu. Kalau ada tertarik, ya bisa langsung diajak begitu," imbuh Fitria.
Fitria mengatakan, meski para remaja tanggung ini secara sadar menjajakan dirinya, ia menegaskan bahwa para remaja ini adalah korban. "Mereka butuh bimbingan agar tidak lagi melakukan perbuatan itu," ungkap Fitria.
Ia juga melihat apakah orangtua terlibat dalam jaringan prostitusi itu. Apabila para orangtua sengaja menjajakan anaknya, polisi akan tegas memidanakan para orangtua itu.
Jaringan prostitusi anak-anak di bawah umur yang menjerumuskan para perempuan anak baru gede (ABG) itu pun berhasil diungkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada 24 Oktober 2011. Kepolisian menemukan ada sebuah rumah yang biasa dijadikan tempat perlacuran ABG di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.
Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Fitria Mega mengatakan, dari pengungkapan jaringan itu, pihaknya baru menemukan satu anak di bawah umur yang menjadi PSK.
"Namun, di dalam catatan kami ada empat orang lagi yang juga jadi PSK di situ dan di bawah umur. Usia mereka belasan tahun, tetapi belum mencapai 17 tahun. Ini masih kami dalami," ujarnya, Kamis (27/10/2011), di Mapolrestro Jakarta Selatan.
Fitria mengatakan, seorang remaja yang menjadi PSK adalah DS (14). Dari cerita DS, diketahui cara kerja jaringan itu. "Biasanya CP alias Cepot yang bekerja sebagai sopir angkot mencari para remaja yang butuh uang tambahan, di situ DS berkenalan," tutur Fitria.
DS ketika itu membutuhkan uang tambahan untuk pergaulan, sementara kedua orangtuanya hanya seorang pekerja pas-pasan. Cepot yang melihat peluang itu langsung menawarkan pekerjaan yang bisa menghasilkan uang instan. Dikenalkanlah DS dengan NN yang berprofesi sebagai mucikari sebuah rumah bordil di Pejaten, Jakarta Selatan. NN memiliki banyak pelanggan tetap. Setiap ada gadis-gadis baru yang datang, NN mempromosikannya ke para pelanggan.
"Satu kali melayani pelanggan dibayar Rp 300.000. Sebanyak Rp 100.000 untuk si korban, Rp 100.000 untuk bayar kamar, dan Rp 100.000 untuk mucikarinya. Jadi, korban juga hanya dapat Rp 100.000," tutur Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Budi Irawan.
Rumah sederhana yang dimiliki mucikari NN pun setiap malam banyak didatangi para remaja tanggung. "Mereka jadi sering main setiap malam ke rumah mucikari itu. Kalau ada tertarik, ya bisa langsung diajak begitu," imbuh Fitria.
Fitria mengatakan, meski para remaja tanggung ini secara sadar menjajakan dirinya, ia menegaskan bahwa para remaja ini adalah korban. "Mereka butuh bimbingan agar tidak lagi melakukan perbuatan itu," ungkap Fitria.
Ia juga melihat apakah orangtua terlibat dalam jaringan prostitusi itu. Apabila para orangtua sengaja menjajakan anaknya, polisi akan tegas memidanakan para orangtua itu.
26.9.10
Warga Situbondo Grebek Rumah Wanita Berselingkuh
Banyuwangi (ANTARA News) - Warga perumahan Paowan Indah Situbondo, Jawa Timur, Sabtu, menggrebek rumah milik seorang ibu beranak satu yang diduga telah berselingkuh dengan Pria Idaman Lain ("PIL")-nya.
Beruntung dalam penggrebekan itu tidak sampai menimbulkan tindakan aksi massa karena laki-laki yang bertamu di rumah perempuan tersebut keburu melarikan diri.
Warga terpaksa menggrebek rumah ibu satu anak itu, L (44), warga yang baru mengontrak rumah selama dua bulan di kawasan Perumahan Paowan, Situbondo, karena saat itu mereka berdua berdua bersama "PIL"nya, Jamsuri (55), warga Desa Asembagus Kecamatan Asembagus, Situbondo, berani mengunci rapat rumahnya dari dalam ketika anak dan suaminya tidak ada.
Karena warga setempat mencurigai keduanya telah berbuat mesum, warga yang sudah beberapa minggu mengintai gerak-gerik mereka berdua akhirnya menggrebek rumah Lestari dengan cara menggedor pintu beramai-ramai.
Setelah itu keluarlah seorang laki-laki yang akhirnya diketahui bernama J. Adu mulutpun tidak dapat dielakkan antara Jamsuri dengan beberapa warga yang menggrebek rumah Lestari.
Namun ketika Ketua RT 1 RW 4 Paowan, Ihsan, menyarankan agar perdebatan warga dengan Jamsuri diselesaikan di Kantor Desa Paowan,tiba-tiba Jamsuri buru-buru keluar rumah dan membawa mobilnya pergi dari kerumunan warga.
Salah seorang warga sebenarnya berusaha mencegat laju kendaraan J, namun dicegah warga lainnya karena sangat membahayakan keselamatan warga tersebut. Melihat sikap J seperti itu, warga bertambah marah apalagi kendaraannya hampir menyerempet warga yang sedang berada di jalan perumahan tersebut.
Bahkan warga sempat mengusir L agar segera meninggalkan rumah kontrakannya karena akibat tindakannya telah mencemari lingkungan Perumahan Paowan Indah, Situbondo.
Namun L menolak karena ia mengaku baru menempati rumah kontrakannya selama tiga bulan dari dua tahun masa kontrak rumahnya tersebut. Tetapi warga tetap ngotot meminta L ke kantor desa untuk menyelesaikannnya.
Guna meredam emosi warga, Ketua RT 1 RW 4 Desa Paowan, Ihsan, memaksa L untuk ikut ke Kantor Desa Paowan. Dihadapan warga tetangganya, L akhirnya berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan segera keluar dari rumah kontrakannya sebagaimana tuntutuan warga. "Mendengar janji L, warga langsung luluh dan mengizinkan pulang," jelas Ihsan. Jasa Web Design(*)
Beruntung dalam penggrebekan itu tidak sampai menimbulkan tindakan aksi massa karena laki-laki yang bertamu di rumah perempuan tersebut keburu melarikan diri.
Warga terpaksa menggrebek rumah ibu satu anak itu, L (44), warga yang baru mengontrak rumah selama dua bulan di kawasan Perumahan Paowan, Situbondo, karena saat itu mereka berdua berdua bersama "PIL"nya, Jamsuri (55), warga Desa Asembagus Kecamatan Asembagus, Situbondo, berani mengunci rapat rumahnya dari dalam ketika anak dan suaminya tidak ada.
Karena warga setempat mencurigai keduanya telah berbuat mesum, warga yang sudah beberapa minggu mengintai gerak-gerik mereka berdua akhirnya menggrebek rumah Lestari dengan cara menggedor pintu beramai-ramai.
Setelah itu keluarlah seorang laki-laki yang akhirnya diketahui bernama J. Adu mulutpun tidak dapat dielakkan antara Jamsuri dengan beberapa warga yang menggrebek rumah Lestari.
Namun ketika Ketua RT 1 RW 4 Paowan, Ihsan, menyarankan agar perdebatan warga dengan Jamsuri diselesaikan di Kantor Desa Paowan,tiba-tiba Jamsuri buru-buru keluar rumah dan membawa mobilnya pergi dari kerumunan warga.
Salah seorang warga sebenarnya berusaha mencegat laju kendaraan J, namun dicegah warga lainnya karena sangat membahayakan keselamatan warga tersebut. Melihat sikap J seperti itu, warga bertambah marah apalagi kendaraannya hampir menyerempet warga yang sedang berada di jalan perumahan tersebut.
Bahkan warga sempat mengusir L agar segera meninggalkan rumah kontrakannya karena akibat tindakannya telah mencemari lingkungan Perumahan Paowan Indah, Situbondo.
Namun L menolak karena ia mengaku baru menempati rumah kontrakannya selama tiga bulan dari dua tahun masa kontrak rumahnya tersebut. Tetapi warga tetap ngotot meminta L ke kantor desa untuk menyelesaikannnya.
Guna meredam emosi warga, Ketua RT 1 RW 4 Desa Paowan, Ihsan, memaksa L untuk ikut ke Kantor Desa Paowan. Dihadapan warga tetangganya, L akhirnya berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan segera keluar dari rumah kontrakannya sebagaimana tuntutuan warga. "Mendengar janji L, warga langsung luluh dan mengizinkan pulang," jelas Ihsan. Jasa Web Design(*)
24.7.10
Kasus Video Mesum Pelajar di Bekasi Ditelusuri
Cikarang, Bekasi (ANTARA News) - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kabupaten, Jawa Barat, tengah mengusut kasus peredaran video mesum yang diduga melibatkan pelajar di wilayah setempat.
Kapolrestro Bekasi Kabupaten, Komisaris Besar (Kombes) Setia Juanta, di Cikarang, Jumat, mengatakan berdasarkan hasil penelusuran pihaknya, video dengan durasi 2,19 menit dan 3,02 menit itu dibuat di wilayah Kabupaten Bekasi.
"Ya memang benar bahwa video tersebut dibuat di wilayah hukum Kabupaten Bekasi," Katanya.
Menurutnya, video tersebut dibuat sekitar bulan Mei 2010 di sekitar tanah kosong dalam sebuah gubuk yang terletak di kawasan industri Delta Mas, Kecamatan Cikarang Pusat.
"Meski pun belum ada laporan dari orang yang mengaku menjadi korban. Namun kami berjanji dalam waktu satu atau dua hari kedepan akan segera mengungkap kasus itu," ujarnya.
Hal yang diperlukan guna pengungkapan kasus ini, kata dia, adalah dua orang pelajar yang terlibat dalam kasus tersebut. "Sampai saat ini belum ada yang melapor. Kami belum mengantongi nama korban dan pelakunya," kata dia.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Dr Rusdi BioMed, menepis hal tersebut. "Saya sudah mendapat laporan dan melihat video itu. Saat diklarifikasi ke pihak sekolah yang berdekatan dengan lokasi pengambilan gambar, ternyata tiga sekolah yang saya tanyakan tidak ada satupun yang mengaku memiliki dua pelajar tersebut," kata Rusdi.
Kendati demikian, Rusdi tetap berpegang teguh pada proses hukum apabila kedua pelajar itu terbukti sebagai pemeran dalam video tersebut.
"Saya akan memerintahkan Guru Bimbingan Pisikologi (BP), untuk membuat laporan kepada pihak Kepolisian. Namun untuk memastikannya, kami akan memerintahkan semua sekolah untuk merazia handphone pelajar," katanya.
Sementara itu, video porno pasangan pelajar tersebut telah tersebar di masyarakat sejak Kamis (22/7). Video yang meresahkan itu, menayangkan sepasang pelajar yang dihukum pemuda kampung karena dipergoki sedang berhubungan intim layaknya suami istri di sebuah gubuk.
Selanjutnya, sejumlah pemuda yang memergoki kejadian itu memaksa dua pelajar yang berpakaian seragam sekolah, untuk mengulang kembali hubungan badan dengan ancaman.(*)
Kapolrestro Bekasi Kabupaten, Komisaris Besar (Kombes) Setia Juanta, di Cikarang, Jumat, mengatakan berdasarkan hasil penelusuran pihaknya, video dengan durasi 2,19 menit dan 3,02 menit itu dibuat di wilayah Kabupaten Bekasi.
"Ya memang benar bahwa video tersebut dibuat di wilayah hukum Kabupaten Bekasi," Katanya.
Menurutnya, video tersebut dibuat sekitar bulan Mei 2010 di sekitar tanah kosong dalam sebuah gubuk yang terletak di kawasan industri Delta Mas, Kecamatan Cikarang Pusat.
"Meski pun belum ada laporan dari orang yang mengaku menjadi korban. Namun kami berjanji dalam waktu satu atau dua hari kedepan akan segera mengungkap kasus itu," ujarnya.
Hal yang diperlukan guna pengungkapan kasus ini, kata dia, adalah dua orang pelajar yang terlibat dalam kasus tersebut. "Sampai saat ini belum ada yang melapor. Kami belum mengantongi nama korban dan pelakunya," kata dia.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Dr Rusdi BioMed, menepis hal tersebut. "Saya sudah mendapat laporan dan melihat video itu. Saat diklarifikasi ke pihak sekolah yang berdekatan dengan lokasi pengambilan gambar, ternyata tiga sekolah yang saya tanyakan tidak ada satupun yang mengaku memiliki dua pelajar tersebut," kata Rusdi.
Kendati demikian, Rusdi tetap berpegang teguh pada proses hukum apabila kedua pelajar itu terbukti sebagai pemeran dalam video tersebut.
"Saya akan memerintahkan Guru Bimbingan Pisikologi (BP), untuk membuat laporan kepada pihak Kepolisian. Namun untuk memastikannya, kami akan memerintahkan semua sekolah untuk merazia handphone pelajar," katanya.
Sementara itu, video porno pasangan pelajar tersebut telah tersebar di masyarakat sejak Kamis (22/7). Video yang meresahkan itu, menayangkan sepasang pelajar yang dihukum pemuda kampung karena dipergoki sedang berhubungan intim layaknya suami istri di sebuah gubuk.
Selanjutnya, sejumlah pemuda yang memergoki kejadian itu memaksa dua pelajar yang berpakaian seragam sekolah, untuk mengulang kembali hubungan badan dengan ancaman.(*)
Lima Anak Jadi Korban Cabul Gurunya
BOGOR, KOMPAS.com — Lima orang anak laki-laki yang berusia 3 sampai 15 tahun diduga menjadi korban pencabulan guru agama mereka. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bogor mengambil keterangan para korban, Jumat (23/7/2010).
"Pemeriksaan para korban baru dimulai, jadi kami belum dapat menyimpulkan, apa benar-benar terjadi kejahatan tersebut. Dan, berapa banyak korbannya. Jadi, belum ada penangkapan pelaku," kata Kepala Unit PPA Ipda Eka Santi.
Penyidiknya baru menyidik Erwansyah (bukan nama sebenarnya), ayah dari seorang korban. Erwansyah juga yang melaporkan kejahatan itu ke polisi pada Kamis lalu.
Berdasarkan keterangan warga Kelurahan Sinarsari, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, tersebut, para warga dan orangtua korban tidak menduga dan sangat terpukul, HS (34), yang menjadi guru mengaji, telah berlaku jahat kepada putra-putra mereka. Kejahatan tersebut terjadi di rumah HS.
Erwansyah tahu setelah tetangganya memberi tahu bahwa anaknya, Yanto (bukan nama sebenarnya), hampir menjadi korban kekerasan seksual HS, tiga hari lalu. Yanto berhasil kabur dari rumah HS dan dengan ketakutan menceritakan apa yang hampir menimpanya kepada orangtuanya. Erwansyah pun lalu bertanya kepada anaknya. Kemungkinan anaknya pun mengalami hal yang sama.
Ia pun terkejut karena anaknya mengalami kejahatan seksual dari HS. Ternyata empat orang teman anaknya juga mengalami kejahatan yang sama seperti yang dialami anaknya. Kejahatan itu tidak terjadi dalam waktu bersamaan. Namun, masing-masing terjadi pada saat masa liburan sekolah lalu.
Menurut Eka Santi, berdasarkan keterangan Erwansyah, para korban dibujuk HS, dengan diiming-imingi akan dibelikan makanan dan minuman, untuk memuaskan seksual HS. "Korban diajak masuk ke kamar pelaku, lalu korban diperintahkan tangannya melakukan gerakan-gerakan di kelamin HS hingga HS orgasme. Para korban tidak disodomi pelaku," ungkap Eka Santi.
"Pemeriksaan para korban baru dimulai, jadi kami belum dapat menyimpulkan, apa benar-benar terjadi kejahatan tersebut. Dan, berapa banyak korbannya. Jadi, belum ada penangkapan pelaku," kata Kepala Unit PPA Ipda Eka Santi.
Penyidiknya baru menyidik Erwansyah (bukan nama sebenarnya), ayah dari seorang korban. Erwansyah juga yang melaporkan kejahatan itu ke polisi pada Kamis lalu.
Berdasarkan keterangan warga Kelurahan Sinarsari, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, tersebut, para warga dan orangtua korban tidak menduga dan sangat terpukul, HS (34), yang menjadi guru mengaji, telah berlaku jahat kepada putra-putra mereka. Kejahatan tersebut terjadi di rumah HS.
Erwansyah tahu setelah tetangganya memberi tahu bahwa anaknya, Yanto (bukan nama sebenarnya), hampir menjadi korban kekerasan seksual HS, tiga hari lalu. Yanto berhasil kabur dari rumah HS dan dengan ketakutan menceritakan apa yang hampir menimpanya kepada orangtuanya. Erwansyah pun lalu bertanya kepada anaknya. Kemungkinan anaknya pun mengalami hal yang sama.
Ia pun terkejut karena anaknya mengalami kejahatan seksual dari HS. Ternyata empat orang teman anaknya juga mengalami kejahatan yang sama seperti yang dialami anaknya. Kejahatan itu tidak terjadi dalam waktu bersamaan. Namun, masing-masing terjadi pada saat masa liburan sekolah lalu.
Menurut Eka Santi, berdasarkan keterangan Erwansyah, para korban dibujuk HS, dengan diiming-imingi akan dibelikan makanan dan minuman, untuk memuaskan seksual HS. "Korban diajak masuk ke kamar pelaku, lalu korban diperintahkan tangannya melakukan gerakan-gerakan di kelamin HS hingga HS orgasme. Para korban tidak disodomi pelaku," ungkap Eka Santi.
Video Mesum Pelajar di Gubuk Derita
CIKARANG, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kabupaten, Jawa Barat, tengah mengusut kasus peredaran video mesum yang diduga melibatkan pelajar di wilayah setempat.
Kapolrestro Bekasi Komisaris Besar (Kombes) Setia Juanta di Cikarang, Jumat (23/7/2010), mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran, video berdurasi 2,19 menit dan 3,02 menit itu dibuat di wilayah Bekasi.
"Ya memang benar bahwa video tersebut dibuat di wilayah hukum Kabupaten Bekasi," katanya.
Menurutnya, video tersebut dibuat sekitar bulan Mei 2010 di sekitar tanah kosong dalam sebuah gubuk yang terletak di kawasan industri Delta Mas, Kecamatan Cikarang Pusat.
"Meskipun belum ada laporan dari orang yang mengaku menjadi korban. Namun, kami berjanji dalam waktu satu atau dua hari ke depan akan segera mengungkap kasus itu," ujarnya.
Untuk mengungkap kasus ini, pihak kepolisian membutuhkan orang yang terlibat dalam video itu. "Sampai saat ini belum ada yang melapor. Kami belum mengantongi nama korban dan pelakunya," kata dia.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Bekasi Rusdi menepis hal tersebut. "Saya sudah mendapat laporan dan melihat video itu. Saat diklarifikasi ke sekolah yang berdekatan dengan lokasi pengambilan gambar, tiga sekolah yang saya tanya tidak ada satu pun yang mengaku memiliki dua pelajar tersebut," kata Rusdi.
Kendati demikian, Rusdi tetap berpegang teguh pada proses hukum apabila kedua pelajar itu terbukti sebagai pemeran dalam video tersebut.
"Saya akan memerintahkan guru BP untuk membuat laporan kepada pihak kepolisian. Namun, untuk memastikan, kami akan memerintahkan semua sekolah merazia ponsel pelajar," katanya.
Video mesum pasangan pelajar tersebut telah tersebar di masyarakat sejak Kamis. Video yang meresahkan itu menayangkan sepasang pelajar yang dihukum pemuda kampung karena dipergoki sedang berhubungan intim di gubuk.
Selanjutnya, sejumlah pemuda yang memergoki kejadian itu memaksa dua pelajar yang berpakaian seragam sekolah tersebut untuk mengulang kembali hubungan badan dengan ancaman.
Kapolrestro Bekasi Komisaris Besar (Kombes) Setia Juanta di Cikarang, Jumat (23/7/2010), mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran, video berdurasi 2,19 menit dan 3,02 menit itu dibuat di wilayah Bekasi.
"Ya memang benar bahwa video tersebut dibuat di wilayah hukum Kabupaten Bekasi," katanya.
Menurutnya, video tersebut dibuat sekitar bulan Mei 2010 di sekitar tanah kosong dalam sebuah gubuk yang terletak di kawasan industri Delta Mas, Kecamatan Cikarang Pusat.
"Meskipun belum ada laporan dari orang yang mengaku menjadi korban. Namun, kami berjanji dalam waktu satu atau dua hari ke depan akan segera mengungkap kasus itu," ujarnya.
Untuk mengungkap kasus ini, pihak kepolisian membutuhkan orang yang terlibat dalam video itu. "Sampai saat ini belum ada yang melapor. Kami belum mengantongi nama korban dan pelakunya," kata dia.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Bekasi Rusdi menepis hal tersebut. "Saya sudah mendapat laporan dan melihat video itu. Saat diklarifikasi ke sekolah yang berdekatan dengan lokasi pengambilan gambar, tiga sekolah yang saya tanya tidak ada satu pun yang mengaku memiliki dua pelajar tersebut," kata Rusdi.
Kendati demikian, Rusdi tetap berpegang teguh pada proses hukum apabila kedua pelajar itu terbukti sebagai pemeran dalam video tersebut.
"Saya akan memerintahkan guru BP untuk membuat laporan kepada pihak kepolisian. Namun, untuk memastikan, kami akan memerintahkan semua sekolah merazia ponsel pelajar," katanya.
Video mesum pasangan pelajar tersebut telah tersebar di masyarakat sejak Kamis. Video yang meresahkan itu menayangkan sepasang pelajar yang dihukum pemuda kampung karena dipergoki sedang berhubungan intim di gubuk.
Selanjutnya, sejumlah pemuda yang memergoki kejadian itu memaksa dua pelajar yang berpakaian seragam sekolah tersebut untuk mengulang kembali hubungan badan dengan ancaman.
Video Mesum Pelajar Hebohkan Bekasi
Cikarang, Bekasi (ANTARA News) - Video berdurasi 2,19 menit dan 3,02 menit berisi adegan mesum sepasang pelajar menghebohkan masyarakat Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dan diduga beredar luas sejak Kamis lalu (22/7).
Kepolisian Resor Metropolitan Kabupaten Bekasi pun tengah menelusuri peredaran video dan orang-orang yang diduga terlibat di dalamnya.
"Ya memang benar bahwa video tersebut dibuat di wilayah hukum Kabupaten Bekasi," kata Kapolres Bekasi Kombes Setia Juanta di Cikarang, Jumat.
Menurutnya, video tersebut dibuat sekitar bulan Mei 2010 di sebuah gubuk di tanah kosong yang terletak di kawasan industri Delta Mas, Kecamatan Cikarang Pusat.
"Meski pun belum ada laporan dari orang yang mengaku menjadi korban. Namun kami berjanji dalam waktu satu atau dua hari ke depan akan segera mengungkap kasus itu," ujarnya.
Dalam pengungkapan kasus itu, polisi perlu menemukan sepasang pelajar yang terlibat di dalam video.
"Sampai saat ini belum ada yang melapor. Kami belum mengantongi nama korban dan pelakunya," kata dia.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Rusdi menepis hal tersebut.
"Saya sudah mendapat laporan dan melihat video itu. Saat diklarifikasi ke pihak sekolah yang berdekatan dengan lokasi pengambilan gambar, ternyata tiga sekolah yang saya tanyakan tidak ada satu pun yang mengaku memiliki dua pelajar tersebut," kata Rusdi.
Kendati demikian, Rusdi tetap berpegang teguh pada proses hukum apabila kedua pelajar itu terbukti sebagai pemeran dalam video tersebut.
"Saya akan memerintahkan Guru Bimbingan Pisikologi (BP) untuk membuat laporan kepada pihak Kepolisian. Namun untuk memastikannya, kami akan memerintahkan semua sekolah untuk merazia telepon seluler pelajar," katanya.
Video yang meresahkan itu menayangkan sepasang pelajar yang dipaksa pemuda kampung setelah dipergoki sedang berhubungan intim layaknya suami istri di sebuah gubuk.
Sejumlah pemuda yang memergoki kejadian itu mengancam dan memaksa dua pelajar yang berpakaian seragam sekolah untuk mengulang kembali hubungan badan.
Kepolisian Resor Metropolitan Kabupaten Bekasi pun tengah menelusuri peredaran video dan orang-orang yang diduga terlibat di dalamnya.
"Ya memang benar bahwa video tersebut dibuat di wilayah hukum Kabupaten Bekasi," kata Kapolres Bekasi Kombes Setia Juanta di Cikarang, Jumat.
Menurutnya, video tersebut dibuat sekitar bulan Mei 2010 di sebuah gubuk di tanah kosong yang terletak di kawasan industri Delta Mas, Kecamatan Cikarang Pusat.
"Meski pun belum ada laporan dari orang yang mengaku menjadi korban. Namun kami berjanji dalam waktu satu atau dua hari ke depan akan segera mengungkap kasus itu," ujarnya.
Dalam pengungkapan kasus itu, polisi perlu menemukan sepasang pelajar yang terlibat di dalam video.
"Sampai saat ini belum ada yang melapor. Kami belum mengantongi nama korban dan pelakunya," kata dia.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Rusdi menepis hal tersebut.
"Saya sudah mendapat laporan dan melihat video itu. Saat diklarifikasi ke pihak sekolah yang berdekatan dengan lokasi pengambilan gambar, ternyata tiga sekolah yang saya tanyakan tidak ada satu pun yang mengaku memiliki dua pelajar tersebut," kata Rusdi.
Kendati demikian, Rusdi tetap berpegang teguh pada proses hukum apabila kedua pelajar itu terbukti sebagai pemeran dalam video tersebut.
"Saya akan memerintahkan Guru Bimbingan Pisikologi (BP) untuk membuat laporan kepada pihak Kepolisian. Namun untuk memastikannya, kami akan memerintahkan semua sekolah untuk merazia telepon seluler pelajar," katanya.
Video yang meresahkan itu menayangkan sepasang pelajar yang dipaksa pemuda kampung setelah dipergoki sedang berhubungan intim layaknya suami istri di sebuah gubuk.
Sejumlah pemuda yang memergoki kejadian itu mengancam dan memaksa dua pelajar yang berpakaian seragam sekolah untuk mengulang kembali hubungan badan.
19.7.10
Syekh Puji Hadirkan Mertua Sebagai Saksi
Ungaran (ANTARA News) - Sidang lanjutan Syekh Puji di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, menghadirkan dua saksi yaitu Suroso, ayah Lut yang juga mertuanya dan Sumartono, ketua RT tempat Lut tinggal, Desa Randugunting.
Jaksa penuntut umum Suningsih mengatakan, dihadirkannya Suroso yang tak lain adalah mertua Syekh Puji karena dialah yang menyetujui Lut yang kala itu masih berusia 12 tahun, dinikahi Syekh Puji.
Pengusaha kerajinan logam tersebut didakwa melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak karena menikahi Lut yang saat itu berusia 12 tahun. Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan saksi-saksi.
Dalam keterangan yang diberikan di persidangan, kata jaksa, Suroso mengatakan bahwa dia mendapatkan tempat tinggal tanpa membayar sewa dengan fasilitas telepon dan listik secara gratis dari menantunya, Syekh Puji.
"Pembayaran sewa dan biaya telepon dan listrik dilakukan oleh pihak Pujiono (Syekh Puji)," kata jaksa penuntut lainnya, Budiono, usai persidangan yang berlangsung tertutup.
Sidang keenam ini juga menghadirkan Ketua RT di Desa Randugunting, Sumartono.
Budiono mengatakan bahwa Sumartono tidak mengetahui Suroso pindah ke daerah Bedono. Pihaknya juga tidak dimintai surat keterangan pindah untuk pernikahan Lutfiana.
"Dia hanya mengetahui bahwa keluarga Suroso mendapat jatah beras untuk rakyat miskin (raskin)," kata Budiono.
Dalam sidang keenam itu, jaksa penuntut umum mengundang empat saksi, namun warga Randugunting, Sumeri dan adik Suroso, Sunardi tidak hadir tanpa alasan jelas.
Budiono mengatakan, dalam kasus ini pihaknya akan menghadirkan 32 saksi, namun sementara inii baru enam saksi yang diperiksa dalam persidangan".
Kasus pernikahan Syekh Puji dengan Lut menjadi sorotan luas aktivis perlindungan anak dan perempuan. Mereka memprotes Syeh Puji yang menikahi bocah di bawah umur.
Jaksa penuntut umum Suningsih mengatakan, dihadirkannya Suroso yang tak lain adalah mertua Syekh Puji karena dialah yang menyetujui Lut yang kala itu masih berusia 12 tahun, dinikahi Syekh Puji.
Pengusaha kerajinan logam tersebut didakwa melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak karena menikahi Lut yang saat itu berusia 12 tahun. Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan saksi-saksi.
Dalam keterangan yang diberikan di persidangan, kata jaksa, Suroso mengatakan bahwa dia mendapatkan tempat tinggal tanpa membayar sewa dengan fasilitas telepon dan listik secara gratis dari menantunya, Syekh Puji.
"Pembayaran sewa dan biaya telepon dan listrik dilakukan oleh pihak Pujiono (Syekh Puji)," kata jaksa penuntut lainnya, Budiono, usai persidangan yang berlangsung tertutup.
Sidang keenam ini juga menghadirkan Ketua RT di Desa Randugunting, Sumartono.
Budiono mengatakan bahwa Sumartono tidak mengetahui Suroso pindah ke daerah Bedono. Pihaknya juga tidak dimintai surat keterangan pindah untuk pernikahan Lutfiana.
"Dia hanya mengetahui bahwa keluarga Suroso mendapat jatah beras untuk rakyat miskin (raskin)," kata Budiono.
Dalam sidang keenam itu, jaksa penuntut umum mengundang empat saksi, namun warga Randugunting, Sumeri dan adik Suroso, Sunardi tidak hadir tanpa alasan jelas.
Budiono mengatakan, dalam kasus ini pihaknya akan menghadirkan 32 saksi, namun sementara inii baru enam saksi yang diperiksa dalam persidangan".
Kasus pernikahan Syekh Puji dengan Lut menjadi sorotan luas aktivis perlindungan anak dan perempuan. Mereka memprotes Syeh Puji yang menikahi bocah di bawah umur.
1.12.09
Rita, Dimesumi Setelah belajar Ngaji
Mohammad Jubir, 57, warga Desa Pagerungan Besar, Pulau Sapeken, Sumenep, dilaporkan ke polisi karena dituduh memerkosa, Rita (bukan nama sebenarnya), 10, anak tetangganya sendiri.
Kejadiannya sudah berulangkali, namun baru beberapa hari lalu diketahui setelah korban mengadu kepada ibunya kesakitan pada alat vitalnya.
Setelah kedua orangtuanya mendesak, korban menceritakan sering kali diperkosa Jubir, ketika korban pulang habis belajar mengaji.
Dia tidak berani menceritakan aib yang menimpa dirinya itu, lantaran setiap kali Jubir mengancam akan membunuh dirinya jika bercerita pada orang lain.
“Kami sadar apa yang dialami keponakan saya merupakan aib bagi keluarga. Tapi demi tegakknya hukum, kami melaporkan kasus ini ke polres,” kata Suraini, salah seorang bibi korban, saat melapor ke Polres Sumenep.
Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Mualimin, yang dimintai konfirmasinya, Minggu mengatakan, sudah menerima laporan pengaduan keluarga korban, dengan tuduhan dugaan perkosaan yang dilakukan tetangganya.
“Kami sekarang masih meminta keterangan keluarga korban dan menunggu hasil visum berikut keterangan korban. Baru kemudian kami akan melangkah,” kata Mualimin.
Ngobrol Seputar Bisnis Online
Kejadiannya sudah berulangkali, namun baru beberapa hari lalu diketahui setelah korban mengadu kepada ibunya kesakitan pada alat vitalnya.
Setelah kedua orangtuanya mendesak, korban menceritakan sering kali diperkosa Jubir, ketika korban pulang habis belajar mengaji.
Dia tidak berani menceritakan aib yang menimpa dirinya itu, lantaran setiap kali Jubir mengancam akan membunuh dirinya jika bercerita pada orang lain.
“Kami sadar apa yang dialami keponakan saya merupakan aib bagi keluarga. Tapi demi tegakknya hukum, kami melaporkan kasus ini ke polres,” kata Suraini, salah seorang bibi korban, saat melapor ke Polres Sumenep.
Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Mualimin, yang dimintai konfirmasinya, Minggu mengatakan, sudah menerima laporan pengaduan keluarga korban, dengan tuduhan dugaan perkosaan yang dilakukan tetangganya.
“Kami sekarang masih meminta keterangan keluarga korban dan menunggu hasil visum berikut keterangan korban. Baru kemudian kami akan melangkah,” kata Mualimin.
Ngobrol Seputar Bisnis Online
20.10.09
Kejaksaan Siapkan Cekal untuk Syekh Puji
Meski sudah divonis bebas lewat putusan sela Pengadilan Negeri Ungaran, Jawa Tengah, Syekh Puji sepertinya tidak bisa pergi ke luar negeri dalam waktu dekat. Selain perlawanan oleh Kejaksaan masih dilakukan, perintah cekal telah dimohonkan oleh Kejati Jateng.
"Iya ada cekalnya, saya terima tadi siang permohonannya. Suratnya itu ditujukan ke Jaksa Agung (Hendarman Supandji). Tapi saya terima tembusannya, karena Jaksa Agung kan sedang ke pelantikan presiden," jelas Jampidum Kamal Sofyan melalui telepon, Selasa (20/10/2009).
Nantinya, surat permohonan pencekalan setelah mendapat disposisi dari Jaksa Agung, baru akan diserahkan ke Jamintel. "Kalau Jaksa Agung menyetujui alasan-alasannya maka akan kita ajukan ke Imigrasi," tambah Kamal.
Apa alasan permintaan pencekalan? "Karena takut melarikan diri sehingga bisa mempersulit persidangan. Selain itu kasus ini kan banyak pro kontra. Nah yang seperti itu dipertimbangkan
juga," tutupnya.
Pada Selasa 14 Oktober, hakim menyatakan dakwaan jaksa kurang cermat dan kabur, sehingga sidang Syekh Puji yang diadili karena menikahi perempuan di bawah umur tidak dapat dilanjutkan.
"Iya ada cekalnya, saya terima tadi siang permohonannya. Suratnya itu ditujukan ke Jaksa Agung (Hendarman Supandji). Tapi saya terima tembusannya, karena Jaksa Agung kan sedang ke pelantikan presiden," jelas Jampidum Kamal Sofyan melalui telepon, Selasa (20/10/2009).
Nantinya, surat permohonan pencekalan setelah mendapat disposisi dari Jaksa Agung, baru akan diserahkan ke Jamintel. "Kalau Jaksa Agung menyetujui alasan-alasannya maka akan kita ajukan ke Imigrasi," tambah Kamal.
Apa alasan permintaan pencekalan? "Karena takut melarikan diri sehingga bisa mempersulit persidangan. Selain itu kasus ini kan banyak pro kontra. Nah yang seperti itu dipertimbangkan
juga," tutupnya.
Pada Selasa 14 Oktober, hakim menyatakan dakwaan jaksa kurang cermat dan kabur, sehingga sidang Syekh Puji yang diadili karena menikahi perempuan di bawah umur tidak dapat dilanjutkan.
4.10.09
Video Mesum Pelajar Beredar di Kediri
Kediri - Video mesum yang diduga melibatkan pelajar beredar luas di Kota Kediri,Jawa Timur lewat telepon seluler (ponsel), sehingga meresehkan baik dinas pendidikan maupun warga umum.
Video dengan durasi 4 menit 50 detik tersebut beredar luas di masyarakat sejak sepekan terakhir. Beredarnya video tersebut diduga menggunakan lewat ponsel dengan menggunakan fasilitas "Bluetooth".
Istikomah (18), salah seorang pelajar di Kota Kediri, Minggu, mengaku kaget melihat rekaman dalam video tersebut. Ia tidak menyangka, video tersebut akan beredar, terlebih kedua orang yang terlibat masih menggunakan seragam sekolah.
"Saya kaget melihat video tersebut, terlebih ia masih menggunakan seragam sekolah. Saya tidak menyangka, mereka akan melakukan ini," katanya menyayangkan.
Ia mengatakan, video tersebut banyak dimiliki teman-temanya di satu sekolah. Namun, ia mengaku belum mengetahui dengan pasti pemeran dalam video tersebut, karena wajah keduanya masih samar.
Nurul, seorang guru SD dari sebuah sekolah swasta Kota Kediri menyayangkan perilaku kedua anak tersebut. Selain tidak pantas dilakukan, mereka juga telah mencoreng nama pelajar terlebih sekolah dengan perilaku tersebut.
"Kami sangat menyayangkan sikap keduanya. Seharusnya, mereka tidak melakukan hal itu dan kedua orang tua lebih ketat untuk mengawasi," kata Nurul berharap.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kediri, AKP Slamet Pujiono mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan tentang video mesum tersebut. Untuk itu, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus tersebut.
"Kami masih melakukan penyelidikan kasus itu, jika benar vidoe itu melibatkan pelajar dari salah satu SMA di Kota Kediri, kami akan melakukan tindakan yang tegas," kata Pujiono.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Siswanto mengatakan pihaknya juga sudah menerima laporan terkait dengan beredarnya video mesum tersebut. Untuk saat ini, pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan kepada dua pelaku dalam video itu. Jika memang keduanya benar dari pelajar di Kediri, pihaknya juga siap akan memberi sanksi tegas.
"Kami masih menelusuri kedua anak itu. Jika benar dari pelajar di Kota Kediri, kami akan berupaya untuk membicarakan hal ini dengan keluarga, termasuk memberi sanksi tegas," kata siswanto.(*)
Video dengan durasi 4 menit 50 detik tersebut beredar luas di masyarakat sejak sepekan terakhir. Beredarnya video tersebut diduga menggunakan lewat ponsel dengan menggunakan fasilitas "Bluetooth".
Istikomah (18), salah seorang pelajar di Kota Kediri, Minggu, mengaku kaget melihat rekaman dalam video tersebut. Ia tidak menyangka, video tersebut akan beredar, terlebih kedua orang yang terlibat masih menggunakan seragam sekolah.
"Saya kaget melihat video tersebut, terlebih ia masih menggunakan seragam sekolah. Saya tidak menyangka, mereka akan melakukan ini," katanya menyayangkan.
Ia mengatakan, video tersebut banyak dimiliki teman-temanya di satu sekolah. Namun, ia mengaku belum mengetahui dengan pasti pemeran dalam video tersebut, karena wajah keduanya masih samar.
Nurul, seorang guru SD dari sebuah sekolah swasta Kota Kediri menyayangkan perilaku kedua anak tersebut. Selain tidak pantas dilakukan, mereka juga telah mencoreng nama pelajar terlebih sekolah dengan perilaku tersebut.
"Kami sangat menyayangkan sikap keduanya. Seharusnya, mereka tidak melakukan hal itu dan kedua orang tua lebih ketat untuk mengawasi," kata Nurul berharap.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kediri, AKP Slamet Pujiono mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan tentang video mesum tersebut. Untuk itu, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus tersebut.
"Kami masih melakukan penyelidikan kasus itu, jika benar vidoe itu melibatkan pelajar dari salah satu SMA di Kota Kediri, kami akan melakukan tindakan yang tegas," kata Pujiono.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Siswanto mengatakan pihaknya juga sudah menerima laporan terkait dengan beredarnya video mesum tersebut. Untuk saat ini, pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan kepada dua pelaku dalam video itu. Jika memang keduanya benar dari pelajar di Kediri, pihaknya juga siap akan memberi sanksi tegas.
"Kami masih menelusuri kedua anak itu. Jika benar dari pelajar di Kota Kediri, kami akan berupaya untuk membicarakan hal ini dengan keluarga, termasuk memberi sanksi tegas," kata siswanto.(*)
1.9.09
Syekh Puji Terancam Dipenjara 15 Tahun
Semarang - Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji terancam hukuman 15 tahun penjara menyusul kasus pernikahannya dengan gadis di bawah umur dan dugaan eksploitasi anak, demikian Kepala Seksi Pra Penuntutan Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Didik Djoko Adhi, Senin.
"JPU yang menangani kasus Syekh Puji telah mengisyaratkan menolak permohonan penangguhan penahanan yang bersangkutan," kata salah satu JPU dalam kasus Syekh Puji itu.
JPU yang menangani kasus Syekh Puji ini terdiri dari lima jaksa gabungan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Kejaksaan Negeri Ambarawa.
Selama masa penyusunan dakwaan, Sykeh Puji ditahan selama 20 hari di rumah tahanan Ambarawa.
"Masa penahanan Syekh Puji terhitung sejak berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P-21) yaitu Selasa (25/8) sampai Minggu (13/9) mendatang," ujarnya.
Menurut Didik, hingga saat ini tim JPU belum menerima permohonan penangguhan penahanan dari pengacara Syekh Puji.
"Kalaupun ada, tim JPU kemungkinan besar akan menolak berkas permohonan penangguhan penahanan tersebut," katanya.
Didik menyatakan, jaksa tidak mau gegabah dalam menangani kasus ini, sebab nanti dikhawatirkan Syekh Puji tidak kooperatif dan cenderung mempersulit proses hukum seperti yang pernah terjadi saat kasus Syekh Puji ditangani Polwiltabes Semarang. (*)
Blog ini mendukung penyelenggaraan Kontes SEO Rusli Zainal Sang Visioner
"JPU yang menangani kasus Syekh Puji telah mengisyaratkan menolak permohonan penangguhan penahanan yang bersangkutan," kata salah satu JPU dalam kasus Syekh Puji itu.
JPU yang menangani kasus Syekh Puji ini terdiri dari lima jaksa gabungan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Kejaksaan Negeri Ambarawa.
Selama masa penyusunan dakwaan, Sykeh Puji ditahan selama 20 hari di rumah tahanan Ambarawa.
"Masa penahanan Syekh Puji terhitung sejak berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P-21) yaitu Selasa (25/8) sampai Minggu (13/9) mendatang," ujarnya.
Menurut Didik, hingga saat ini tim JPU belum menerima permohonan penangguhan penahanan dari pengacara Syekh Puji.
"Kalaupun ada, tim JPU kemungkinan besar akan menolak berkas permohonan penangguhan penahanan tersebut," katanya.
Didik menyatakan, jaksa tidak mau gegabah dalam menangani kasus ini, sebab nanti dikhawatirkan Syekh Puji tidak kooperatif dan cenderung mempersulit proses hukum seperti yang pernah terjadi saat kasus Syekh Puji ditangani Polwiltabes Semarang. (*)
Blog ini mendukung penyelenggaraan Kontes SEO Rusli Zainal Sang Visioner
1.8.09
Remaja Pesta Seks Terjaring Razia di Madura
Pamekasan - Tiga remaja yang sedang asyik minum-minuman keras dan diduga sedang melakukan pesta seks di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Kamis malam, terjaring razia Satuan Polisi Pemong Praja (Satpol PP).
Pesta seks yang dilakukan ketiga remaja dengan satu orang perempuan dan dua laki-laki ini di sebuah perkampungan penduduk di Jalan Seruni, sekitar 200 meter dari pusat pedagang kali lima (PKL) kawasan "Sae Salera" Pamekasan.
Belum diketahui identitas ketiga remaja tersebut, tapi menurut informasi yang disampaikan personel Satpol PP kepada ANTARA di lokasi kejadian, mereka masih berstatus sebagai pelajar di salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Pamekasan.
Saat ini ketiganya digiring ke kantor Satpol PP di Jalan Pamong Praja Pamekasan untuk dilakukan pemeriksaan.
"Kami periksa dulu untuk menanyakan siapa orangtuanya. Yang jelas pihak sekolah harus mengetahui apa yang dilakukan siswanya ini," kata Komandan Satpol PP Pamekasan, Taufik seperti dikutip Antara.
Blog ini turut mendukung Kontes SEO Rusli Zainal Sang Visioner
Pesta seks yang dilakukan ketiga remaja dengan satu orang perempuan dan dua laki-laki ini di sebuah perkampungan penduduk di Jalan Seruni, sekitar 200 meter dari pusat pedagang kali lima (PKL) kawasan "Sae Salera" Pamekasan.
Belum diketahui identitas ketiga remaja tersebut, tapi menurut informasi yang disampaikan personel Satpol PP kepada ANTARA di lokasi kejadian, mereka masih berstatus sebagai pelajar di salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Pamekasan.
Saat ini ketiganya digiring ke kantor Satpol PP di Jalan Pamong Praja Pamekasan untuk dilakukan pemeriksaan.
"Kami periksa dulu untuk menanyakan siapa orangtuanya. Yang jelas pihak sekolah harus mengetahui apa yang dilakukan siswanya ini," kata Komandan Satpol PP Pamekasan, Taufik seperti dikutip Antara.
Blog ini turut mendukung Kontes SEO Rusli Zainal Sang Visioner
7.4.09
Berbuat Mesum, Anggota Dewan Golkar Gorontalo Akan Dipecat
Jhoni Dama, anggota Dewan Kota Gorontalo dari Partai Golkar teracam dipecat. Dia tertangkap Polisi Pamong Praja ketika berbuat mesum di hotel di Kota Gorontalo, Senin (6/4).
Ketua DPD II Partai Golkar Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Selasa (7/4) menegaskan, pihaknya tidak segan memberikan sanksi terberat, yaitu pemecatan baik sebagai kader partai dan juga anggota dewan.
Dia menjelaskan, sebelum anggota dewan itu dipecat, pihaknya masih akan memanggil saksi yang melihat langsung perbuatan tersebut, dan akan membuat berita acara pemeriksaan.
“Yang jelas terbukti atau tidak, saya tetap akan memecat dia sebagai kader Golkar dan juga dari anggota dewan,” tegas Adhan.
Sebagai bukti awal, terang dia, Jhoni Dama kini berdasarkan instruksinya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Komisi B dewan Kota Gorontalo, dan digantikan kader Golkar lainnya, Rusni Djafar.
Sedang perempuan yang bersama anggota dewan tersebut yang ditenggarai merupakan salah seorang tenaga honor di kecamatan, juga telah dipecat oleh Badan Kepegawaian Daerah setempat.
Sebelumnya, berdasarkan laporan warga, pihak Satuan Polisi Pamong Praja melakukan razia di Hotel Citra Kota Gorontalo, dan berhasil memergok anggota dewan dari Golkar, Jhoni Dama, bersama perempuan lain.
Ketua DPD II Partai Golkar Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Selasa (7/4) menegaskan, pihaknya tidak segan memberikan sanksi terberat, yaitu pemecatan baik sebagai kader partai dan juga anggota dewan.
Dia menjelaskan, sebelum anggota dewan itu dipecat, pihaknya masih akan memanggil saksi yang melihat langsung perbuatan tersebut, dan akan membuat berita acara pemeriksaan.
“Yang jelas terbukti atau tidak, saya tetap akan memecat dia sebagai kader Golkar dan juga dari anggota dewan,” tegas Adhan.
Sebagai bukti awal, terang dia, Jhoni Dama kini berdasarkan instruksinya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Komisi B dewan Kota Gorontalo, dan digantikan kader Golkar lainnya, Rusni Djafar.
Sedang perempuan yang bersama anggota dewan tersebut yang ditenggarai merupakan salah seorang tenaga honor di kecamatan, juga telah dipecat oleh Badan Kepegawaian Daerah setempat.
Sebelumnya, berdasarkan laporan warga, pihak Satuan Polisi Pamong Praja melakukan razia di Hotel Citra Kota Gorontalo, dan berhasil memergok anggota dewan dari Golkar, Jhoni Dama, bersama perempuan lain.
8.6.08
Pembantu Artis Diperkosa
Kuala Lumpur - Seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia yang bekerja dengan seorang artis film wanita top di Malaysia mengaku telah diperkosa secara bergiliran oleh dua laki-laki yang menyamar sebagai pegawai Tenaga Nasional Berhad (TNB), perusahaan listrik negara Malaysia, di Kota Bahru, Kelantan.
Wakil Ketua Polisi Kota Bharu Superitendan Idris Abd Rafar mengatakan, kejadian pemerkosaan itu terjadi Rabu, sekitar pukul 08.00 waktu setempat, ketika artis film Malaysia yang menjadi majikan korban sedang pergi ke luar rumah, demikian dikutip Utusan Malaysia, Kamis.
Dua lelaki yang mengaku pegawai TNB yang diduga berusia 20 tahun hingga 30 tahun itu datang ke rumah untuk memperbaiki kerusakan aliran listrik.
Pelaku yang kemudian diijinkan memasuki rumah itu kemudian berpura-pura memeriksa sesuatu sebelum mereka memperkosa korban yang berusia 30 tahun. (ANTARA News)
Wakil Ketua Polisi Kota Bharu Superitendan Idris Abd Rafar mengatakan, kejadian pemerkosaan itu terjadi Rabu, sekitar pukul 08.00 waktu setempat, ketika artis film Malaysia yang menjadi majikan korban sedang pergi ke luar rumah, demikian dikutip Utusan Malaysia, Kamis.
Dua lelaki yang mengaku pegawai TNB yang diduga berusia 20 tahun hingga 30 tahun itu datang ke rumah untuk memperbaiki kerusakan aliran listrik.
Pelaku yang kemudian diijinkan memasuki rumah itu kemudian berpura-pura memeriksa sesuatu sebelum mereka memperkosa korban yang berusia 30 tahun. (ANTARA News)
Adegan Mesum Mahasiswi PTN Gegerkan Samarinda
Samarinda - Adegan mesum yang diduga diperankan seorang mahasiswi sebuah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Samarinda, Kaltim, merebak melalui handphone.
Film berdurasi dua menit 30 detik itu memperlihatkan seorang wanita yang disebut-sebut sebagai mahasiswi berparas cantik melakukan adegan mesum bersama seorang pria yang ditengarai anak seorang pejabat di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Rekaman yang disebut-sebut berjudul "Samarinda Membara" itu diduga direkam melalui kamera handphone dari dalam kamar kost beberapa waktu lalu.
"Wanita dalam film itu merupakan mahasiswi berinisial Yn," kata seorang mahasiswa yang tidak ingin jatidirinya di Balikpapan, Kamis.
Adegan syur itu, kata mahasiswa tadi, telah merebak di lingkungan kampus dalam sepekan terakhir. Namun, wanita dalam pemeran film mesum itu tidak terlihat canggung dan masih tetap mengikuti perkuliahan.
"Film itu belum menyebar luas dan masih dalam lingkungan kampus. Kami menduga, film itu dibuat sebelum dia memotong rambutnya. Walaupun wajah pemeran pria dalam film itu tidak nampak, tapi kami menduga dia adalah anak seorang pejabat di Kutai Kartanegara,"katanya.
Sementara itu, seorang mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Samarinda, Hadi, mengaku belum pernah melihat "Samarinda Membara".
Namun, isu adanya adegan mesum mahasiswi PTN itu kata dia telah menyebar di kalangan mahasiswa.
"Saya sudah mendengar, tetapi sampai sekarang belum pernah melihatnya," kata Hadi.
Mahasiswa lainnya bernama Basri mengemukakan adegan mesum yang diduga dilakukan mahasiswi itu sudah menjadi pergunjingan kalangan mahasiswa. Namun, belum banyak yang bisa memperoleh film mesum tersebut, sebab masih beredar di kalangan tertentu.
"Saya belum bisa memastikan apakah pemeran wanita dalam rekaman itu merupakan mahasiswi yang selama ini disebut-sebut, sebab penampilannya sedikit berbeda. Tapi, kalau menurut teman-teman, sepertinya Yn itulah yang beradegan mesum," kata Basri.
Kasat Reskrim Poltabes Samarinda, Komisaris Polisi Akhmad Yusef Gunawan, mengatakan akan segera menyelidiki film "Samarinda Membara" yang disebut-sebut diperankan seorang mahasiswi sebuah PTN ternama di Samarinda.
"Kami belum bisa memastikan apakah wanita yang ada di film itu betul sebagai mahasiswi di Samarinda. Namun, kami akan segera menyelidikinya untuk mengungkap siapa pemeran film itu," kata Kasat Reskrim kepada wartawan di Samarinda, Rabu. (ANTARA News)
Film berdurasi dua menit 30 detik itu memperlihatkan seorang wanita yang disebut-sebut sebagai mahasiswi berparas cantik melakukan adegan mesum bersama seorang pria yang ditengarai anak seorang pejabat di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Rekaman yang disebut-sebut berjudul "Samarinda Membara" itu diduga direkam melalui kamera handphone dari dalam kamar kost beberapa waktu lalu.
"Wanita dalam film itu merupakan mahasiswi berinisial Yn," kata seorang mahasiswa yang tidak ingin jatidirinya di Balikpapan, Kamis.
Adegan syur itu, kata mahasiswa tadi, telah merebak di lingkungan kampus dalam sepekan terakhir. Namun, wanita dalam pemeran film mesum itu tidak terlihat canggung dan masih tetap mengikuti perkuliahan.
"Film itu belum menyebar luas dan masih dalam lingkungan kampus. Kami menduga, film itu dibuat sebelum dia memotong rambutnya. Walaupun wajah pemeran pria dalam film itu tidak nampak, tapi kami menduga dia adalah anak seorang pejabat di Kutai Kartanegara,"katanya.
Sementara itu, seorang mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Samarinda, Hadi, mengaku belum pernah melihat "Samarinda Membara".
Namun, isu adanya adegan mesum mahasiswi PTN itu kata dia telah menyebar di kalangan mahasiswa.
"Saya sudah mendengar, tetapi sampai sekarang belum pernah melihatnya," kata Hadi.
Mahasiswa lainnya bernama Basri mengemukakan adegan mesum yang diduga dilakukan mahasiswi itu sudah menjadi pergunjingan kalangan mahasiswa. Namun, belum banyak yang bisa memperoleh film mesum tersebut, sebab masih beredar di kalangan tertentu.
"Saya belum bisa memastikan apakah pemeran wanita dalam rekaman itu merupakan mahasiswi yang selama ini disebut-sebut, sebab penampilannya sedikit berbeda. Tapi, kalau menurut teman-teman, sepertinya Yn itulah yang beradegan mesum," kata Basri.
Kasat Reskrim Poltabes Samarinda, Komisaris Polisi Akhmad Yusef Gunawan, mengatakan akan segera menyelidiki film "Samarinda Membara" yang disebut-sebut diperankan seorang mahasiswi sebuah PTN ternama di Samarinda.
"Kami belum bisa memastikan apakah wanita yang ada di film itu betul sebagai mahasiswi di Samarinda. Namun, kami akan segera menyelidikinya untuk mengungkap siapa pemeran film itu," kata Kasat Reskrim kepada wartawan di Samarinda, Rabu. (ANTARA News)
Dituduh Selingkuh, Kades Diarak Warga
Pasuruan - Dituduh selingkuh, Subawe (42), Kepala Desa Rebalas, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (7/5), diarak warganya ke Balai Desa setempat.
Namun demi pertimbangan keamanan, Subawe yang baru delapan bulan memangku jabatan Kepala Desa Rebalas itu, kemudian diamankan polisi ke Mapolsek Grati bersama, Suhayani (26), perempuan yang diduga pasangan selingkuhnya.
Kapolsek Grati, AKP Bambang HS menjelaskan, langkah pengamanan terhadap kepala desa dan perempuan pasangan selingkuhnya itu dilakukan demi keselamatan kedua belah pihak.
Dalam pemeriksaan, keduanya telah mengakui perbuatannya yang menimbulkan kemarahan warganya. Subawe juga telah membuat surat penyataan mengundurkan diri dari jabatan kelapa desa.
Ia menjelaskan, kejadian berawal saat Subawe dan Suhayani berada di rumah Suhadi (60), Rabu (7/5) dini hari. Saat itu belasan warga mendatangi rumah Suhadi dan kemudian mengarak kepala desa dengan perempuan pasangan selingkuhnya ke balai desa.
Di Balai Desa, Subawe kemudian dipaksa warganya untuk membuat pernyataan mengundurkan diri dari jabatan Kepala Desa Rebalas.
Namun kepada wartawan, Subawe mengungkapkan bahwa dirinya telah dijebak oleh orang-orang pendukung mantan calon kepala desa yang tidak jadi.
Subawe menolak dirinya telah melakukan perselingkuhan dengan Suhayani yang juga warganya sendiri. Subawe berada di rumah Suhadi, karena sedang berembuk untuk merencanakan memadu Suhayani.
"Betul saya telah merencanakan memadu Suhayani dan telah mendapat izin istri pertama saya. Ini bukan rekayasa, kalau tidak percaya tanya sendiri kepada istri saya," kata Subawe sambil menunjuk Fatmawati, istrinya yang duduk di sebelahnya.
Fatmawati membenarkan rencana suaminya yang akan memadu Suhayani. Ia mengaku telah mengizinkan suaminya memadu Suhayani, tanpa menyebutkan alasan yang jelas.
Subawe mengaku membuat surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan kepala desa dilakukan karena dipaksa warga. "Surat yang saya buat pun bukan pengunduran diri, tapi hanya permohonan yang setiap saat bisa dipikir ulang," kata Subawe berkilah. (ANTARA News)
Namun demi pertimbangan keamanan, Subawe yang baru delapan bulan memangku jabatan Kepala Desa Rebalas itu, kemudian diamankan polisi ke Mapolsek Grati bersama, Suhayani (26), perempuan yang diduga pasangan selingkuhnya.
Kapolsek Grati, AKP Bambang HS menjelaskan, langkah pengamanan terhadap kepala desa dan perempuan pasangan selingkuhnya itu dilakukan demi keselamatan kedua belah pihak.
Dalam pemeriksaan, keduanya telah mengakui perbuatannya yang menimbulkan kemarahan warganya. Subawe juga telah membuat surat penyataan mengundurkan diri dari jabatan kelapa desa.
Ia menjelaskan, kejadian berawal saat Subawe dan Suhayani berada di rumah Suhadi (60), Rabu (7/5) dini hari. Saat itu belasan warga mendatangi rumah Suhadi dan kemudian mengarak kepala desa dengan perempuan pasangan selingkuhnya ke balai desa.
Di Balai Desa, Subawe kemudian dipaksa warganya untuk membuat pernyataan mengundurkan diri dari jabatan Kepala Desa Rebalas.
Namun kepada wartawan, Subawe mengungkapkan bahwa dirinya telah dijebak oleh orang-orang pendukung mantan calon kepala desa yang tidak jadi.
Subawe menolak dirinya telah melakukan perselingkuhan dengan Suhayani yang juga warganya sendiri. Subawe berada di rumah Suhadi, karena sedang berembuk untuk merencanakan memadu Suhayani.
"Betul saya telah merencanakan memadu Suhayani dan telah mendapat izin istri pertama saya. Ini bukan rekayasa, kalau tidak percaya tanya sendiri kepada istri saya," kata Subawe sambil menunjuk Fatmawati, istrinya yang duduk di sebelahnya.
Fatmawati membenarkan rencana suaminya yang akan memadu Suhayani. Ia mengaku telah mengizinkan suaminya memadu Suhayani, tanpa menyebutkan alasan yang jelas.
Subawe mengaku membuat surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan kepala desa dilakukan karena dipaksa warga. "Surat yang saya buat pun bukan pengunduran diri, tapi hanya permohonan yang setiap saat bisa dipikir ulang," kata Subawe berkilah. (ANTARA News)
Subscribe to:
Posts (Atom)
