Showing posts with label bullying. Show all posts
Showing posts with label bullying. Show all posts

3.8.12

Tujuh Tersangka Bullying Ditahan

Liputan6.com, Jakarta: Tujuh pelaku penganiayaan terhadap siswa SMA Don Bosco, Pondok Indah, Jakarta Selatan, akhirnya ditahan di Markas Kepolisian Resor Jaksel, Kamis (2/8). Ketujuh pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat kasus bullying atau penganiayaan terhadap siswa yunior saat masa orientasi sekolah. Sebelumnya penyidik tidak menahan mereka karena masih di bawah umur.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jaksel AKBP Hermawan menjelaskan, ketujuh siswa itu akhirnya ditahan dengan pertimbangan para tersangka menggelapkan barang bukti berupa pisau serta terindikasi mengulangi lagi perbuatan mereka terhadap para yuniornya.

Dari ketujuh tersangka yang ditahan, enam orang adalah siswa SMA Don Bosco dan satu lagi siswa drop-out. Sesuai Undang-undang Perlindungan Anak, masa penahanan para tersangka adalah 10 hari hingga berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan.
Source

31.7.12

KPAI : Kemendikbud dan Dinas Pendidikan Tidak Serius


 


JAKARTA, KOMPAS.com - Meningkatnya aksi bullying dan berbagai kekerasan di lingkungan sekolah saat pelaksanaan kegiatan Masa Orientasi Sekolah (MOS) menjadi fokus Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) saat ini. KPAI menilai bahwa Kemendikbud serta Dinas Pendidikan tidak serius dalam menanggapi masalah tersebut.

"Kemendikbud dan Dinas Pendidikan belum memberikan perhatian secara serius dan berkesinambungan terhadap kekerasan yang masih marak terjadi di sekolah," ujar ketua KPAI Maria Ulfa, Senin (30/7/2012) di gedung KPAI Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat.

Maria berpendapat bahwa aksi bullying merupakan wujud dari lemahnya implementasi UUD 1945 Pasal 28 B Ayat 2 tentang hak anak untuk hidup, bertumbuh kembang, serta terbebas dari kekerasan dan diskriminasi. Kemudian Pasal 54 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang berbunyi : Anak di dalam dan di lingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindak kekerasan oleh guru, pengelola sekolah, atau teman-temannya di dalam sekolah yang bersangkutan, atau lembaga pendidikan lainnya.

Kasus bullying yang baru-baru ini terjadi di SMA Don Bosco Pondok Indah, Jakarta Selatan bukanlah yang pertama. Ia mengatakan bahwa masih banyak kekerasan lain saat MOS yang tidak terekspose oleh media.

Badriyah Fayumi, Komisioner Bidang Pendidikan KPAI berpendapat bahwa bullying dan kekerasan di sekolah seharusnya dapat dicegah dengan melakukan antisipasi, pengawasan dan tindakan tegas atas kekerasan tersebut.

"Dinas pendidikan agar memiliki aparat khusus yang menangani persoalan kekerasan yang ada di sekolah yang secara proaktif melakukan sosialisasi, pencegahan, dan pengawasan kekerasan di sekolah-sekolah," kata Badriyah.

Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi aksi bullying pada saat MOS di SMA Seruni Don Bosco. Salah seorang siswa berinisial A mengaku mengalami pemukulan serta disundut rokok oleh seniornya. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestro Jakarta Selatan pada Rabu (25/7/2012) lalu.
Source