MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh), M Nur (23) terpaksa diamankan aparat kepolisian setelah membayar pakai uang palsu untuk masuk diskotik Liquid di Hotel Clarion di Jalan AP Pettarani, Makassar, Kamis (5/12/2013) dini hari.
Nur dibekuk setelah tertangkap tangan membayar biaya masuk diskotik Liquid dengan uang palsu pecahan Rp 50.000. Nur hendak masuk bersama beberapa rekannya yang berhasil kabur saat aksinya ketahuan oleh petugas diskotik.
Kepala Polsekta Tamalate, Komisaris Polisi (Kompol) Suaib A Madjid yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/12/2013) malam mengatakan, kasus peredaran uang palsu yang dilakukan mahasiswa Unismuh sedang diselidiki. Nur telah diperiksa penyidik dan beberapa rekannya sedang dalam pengejaran polisi.
"Tersangka Nur masih diperiksa dan beberapa rekannya sedang dalam pengejaran polisi. Beberapa rekan tersangka berhasil kabur saat aksinya mengedarkan uang palsu mulai terbongkar oleh petugas diskotik. Tapi identitas rekan-rekan Nur sudah kita kantongi," katanya.
Suaib menambahkan, di hadapan penyidik, Nur mengaku memperoleh uang palsu tersebut dari rekannya berinisial RM yang hingga kini masih dalam pengejaran petugas. "Saya hanya diberi dari teman, pak. Tidak tahu kalau uang itu palsu," kilah Nur. Akibat perbuatannya, Nur dijerat Pasal 245 KUHP tentang peredaran uang palsu.
Showing posts with label Uang Palsu. Show all posts
Showing posts with label Uang Palsu. Show all posts
19.9.13
Nih, Nomor Seri Uang Palsu yang Masih Beredar
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Direktur Departemen Pengedaran Uang BI Eko Yulianto mengungkapkan, data wilayah temuan uang palsu tahun 2013 tertinggi di Jakarta dan Banten, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Lampung. Dari total 62.417 lembar uang palsu, sebanyak 1.124 lembar beredar di Bandar Lampung, Rabu (18/9/2013).
"Telah beredar sebesar Rp 800.000 uang palsu pecahan Rp 50.000 dengan seri XLY dan seri SGE, pecahan Rp 100.000 sebesar Rp 1 M," kata dia.
Pihaknya telah mengamankan 300 juta pecahan Rp 50.000 uang palsu. Sisanya masih dalam proses pencarian penegak hukum.
"Kami mengimbau masyarakat, jika memukan seri uang tersebut jangan dirobek, tetapi diserahkan ke pihak berwenang, yakni BI agar segera diproses," katanya saat menjadi pemateri dalam seminar Implementasi UU No 7 tentang Mata Uang. Seminar juga dihadiri Brigjen Tjetjep Dari Botasupal dan Kombes Agus Iriyanto Kasubdit IV dari Ditpideksus Bareskrim Polri.
"Telah beredar sebesar Rp 800.000 uang palsu pecahan Rp 50.000 dengan seri XLY dan seri SGE, pecahan Rp 100.000 sebesar Rp 1 M," kata dia.
Pihaknya telah mengamankan 300 juta pecahan Rp 50.000 uang palsu. Sisanya masih dalam proses pencarian penegak hukum.
"Kami mengimbau masyarakat, jika memukan seri uang tersebut jangan dirobek, tetapi diserahkan ke pihak berwenang, yakni BI agar segera diproses," katanya saat menjadi pemateri dalam seminar Implementasi UU No 7 tentang Mata Uang. Seminar juga dihadiri Brigjen Tjetjep Dari Botasupal dan Kombes Agus Iriyanto Kasubdit IV dari Ditpideksus Bareskrim Polri.
23.5.13
24.000 Lembar Kertas untuk Dollar Palsu Ditemukan di Hotel
JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 24.000 lembar kertas hitam yang diduga akan dipakai untuk membuat uang dollar palsu ditemukan petugas kamar Hotel Fiducia di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur. Diduga, kertas ini adalah bahan baku untuk mencetak uang palsu pecahan 100 dollar AS.
"Benar, ditemukan 24.000 lembar yang diduga bahan untuk dollar palsu," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Jatinegara Iptu Ambarita saat dikonfirmasi, Rabu (22/5/2013). Dia mengatakan, bahan dasar uang palsu itu sepertinya akan dicetak menjadi lembaran dollar AS pecahan 100. Dugaan diperkuat dengan sudah terlihatnya gambar dan nominal 100 dollar AS, meskipun belum terlalu jelas, pada kertas tersebut.
Ambarita mengatakan, bahan kertas yang bila jadi dicetak dapat menjadi uang palsu senilai sekitar Rp 24 miliar itu ditemukan petugas hotel bernama Suherman. Petugas ini menemukan bahan uang palsu tersebut saat membersihkan kamar bernomor 135. Saat ditemukan, kertas itu ada di kolong tempat tidur dan terbungkus plastik.
Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV yang terpasang di sudut hotel, terlihat sepasang lelaki dan perempuan berkewarganegaraan Oman menjadi penghuni kamar itu. Namun, kepolisian belum dapat memastikan kedua orang itu sebagai pemilik bahan baku uang palsu tersebut.
Menurut Ambarita, pembersihan kamar berdasarkan mekanisme kerja hotel itu adalah sepekan sekali. Karenanya, masih ada kemungkinan bahan baku uang palsu tersebut sudah berada di lokasi penemuannya sebelum kedua warga Oman itu menempati kamar 135.
"Benar, ditemukan 24.000 lembar yang diduga bahan untuk dollar palsu," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Jatinegara Iptu Ambarita saat dikonfirmasi, Rabu (22/5/2013). Dia mengatakan, bahan dasar uang palsu itu sepertinya akan dicetak menjadi lembaran dollar AS pecahan 100. Dugaan diperkuat dengan sudah terlihatnya gambar dan nominal 100 dollar AS, meskipun belum terlalu jelas, pada kertas tersebut.
Ambarita mengatakan, bahan kertas yang bila jadi dicetak dapat menjadi uang palsu senilai sekitar Rp 24 miliar itu ditemukan petugas hotel bernama Suherman. Petugas ini menemukan bahan uang palsu tersebut saat membersihkan kamar bernomor 135. Saat ditemukan, kertas itu ada di kolong tempat tidur dan terbungkus plastik.
Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV yang terpasang di sudut hotel, terlihat sepasang lelaki dan perempuan berkewarganegaraan Oman menjadi penghuni kamar itu. Namun, kepolisian belum dapat memastikan kedua orang itu sebagai pemilik bahan baku uang palsu tersebut.
Menurut Ambarita, pembersihan kamar berdasarkan mekanisme kerja hotel itu adalah sepekan sekali. Karenanya, masih ada kemungkinan bahan baku uang palsu tersebut sudah berada di lokasi penemuannya sebelum kedua warga Oman itu menempati kamar 135.
1.5.13
Polisi Bekuk Pengedar Uang Palsu Rp 1,2 Triliun
BOGOR, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Bogor Kota, Jawa Barat, berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga pelaku pengedar uang palsu senilai Rp 1,2 triliun.
"Pelaku seorang perempuan berinisial UM alias Nuriyah, berusia 46 tahun. Dia merupakan residivis di Penjara Kabupaten Sukabumi," kata Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Bahtiar Ujang Purnama, Selasa (30/4/2013).
Bahtiar menjelaskan, pelaku merupakan penindak penipuan dan penggandaan uang berupa uang palsu dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Uang palsu yang diamankan petugas sebanyak 59.847 lembar uang pecahan rupiah dan asing senilai Rp 1,2 triliun.
Rincian uang palsu yang diamankan terdiri atas 50.549 lembar uang Brasil pecahan 5.000 real dan 400 lembar pecahan 1 real, 153 lembar dollar Singapura pecahan 1.000 dollar, 1.718 lembar rupiah pecahan Rp 100.000, dan 7.000 lembar uang yuan China.
Selain menemukan barang bukti berupa uang senilai Rp 1,2 triliun di kediaman pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa pelat sertifikat dari bank Swiss yang terbuat dari tembaga.
Menurut Kapolres, modus yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya adalah mengaku sebagai perwira tinggi kepolisian berpangkat inspektur jenderal. "Sehari-hari sebenarnya pelaku hanya bekerja sebagai ibu rumah tangga atau tidak ada pekerjaan," kata Bahtiar.
Pelaku merupakan warga asal Kampung Legok Muncang, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan.
Ia menambahkan, pelaku menjalankan aksinya mengedarkan uang palsu di wilayah Kota Bogor dan kota besar lainnya. Kejahatan pelaku sudah dilakukan selama kurun waktu lima tahun. Oleh pelaku, uang tersebut digandakan dan digunakan sebagai alat transaksi.
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari salah satu korban bernama Makruri (47), warga Tangerang, yang melaporkan telah ditipu oleh pelaku.
Dalam aksinya, pelaku tidak bertindak seorang diri. Ia bersama suaminya berinisial IN (47) yang menjadi otak kejahatan, serta seorang pelaku lainnya yang diketahui berinisial EAA.
"Kita masih memburu suami pelaku, begitu juga dengan tempat percetakan uang yang diketahui berada di wilayah Jakarta," kata Kapolres.
"Pelaku seorang perempuan berinisial UM alias Nuriyah, berusia 46 tahun. Dia merupakan residivis di Penjara Kabupaten Sukabumi," kata Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Bahtiar Ujang Purnama, Selasa (30/4/2013).
Bahtiar menjelaskan, pelaku merupakan penindak penipuan dan penggandaan uang berupa uang palsu dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Uang palsu yang diamankan petugas sebanyak 59.847 lembar uang pecahan rupiah dan asing senilai Rp 1,2 triliun.
Rincian uang palsu yang diamankan terdiri atas 50.549 lembar uang Brasil pecahan 5.000 real dan 400 lembar pecahan 1 real, 153 lembar dollar Singapura pecahan 1.000 dollar, 1.718 lembar rupiah pecahan Rp 100.000, dan 7.000 lembar uang yuan China.
Selain menemukan barang bukti berupa uang senilai Rp 1,2 triliun di kediaman pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa pelat sertifikat dari bank Swiss yang terbuat dari tembaga.
Menurut Kapolres, modus yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya adalah mengaku sebagai perwira tinggi kepolisian berpangkat inspektur jenderal. "Sehari-hari sebenarnya pelaku hanya bekerja sebagai ibu rumah tangga atau tidak ada pekerjaan," kata Bahtiar.
Pelaku merupakan warga asal Kampung Legok Muncang, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan.
Ia menambahkan, pelaku menjalankan aksinya mengedarkan uang palsu di wilayah Kota Bogor dan kota besar lainnya. Kejahatan pelaku sudah dilakukan selama kurun waktu lima tahun. Oleh pelaku, uang tersebut digandakan dan digunakan sebagai alat transaksi.
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari salah satu korban bernama Makruri (47), warga Tangerang, yang melaporkan telah ditipu oleh pelaku.
Dalam aksinya, pelaku tidak bertindak seorang diri. Ia bersama suaminya berinisial IN (47) yang menjadi otak kejahatan, serta seorang pelaku lainnya yang diketahui berinisial EAA.
"Kita masih memburu suami pelaku, begitu juga dengan tempat percetakan uang yang diketahui berada di wilayah Jakarta," kata Kapolres.
19.7.10
Pengedar Uang Palsu Dibekuk
JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pengedar uang palsu, Angga Saputra (30) ditangkap petugas Polsek Metro Kemayoran ketika sedang membeli nasi bebek di Asrama Polri Kemayoran, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (18/7/2010) pukul 13.00 Wib.
Penangkapan Angga, warga Jl. Mangga Besar XIII, Jakarta Pusat, bermula ketika pelaku membeli nasi menggunakan uang palsu. Petugas yang sudah mengintai pelaku, lalu menangkap dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, Pelaku kedapatan membawa tiga lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dan uang tunai sebesar Rp 256.000.
"Kita masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Senin (19/7/2010). Petugas lalu membawa tersangka ke Polsek Kemayoran dan meminta keterangan dari saksi-saksi.
Penangkapan Angga, warga Jl. Mangga Besar XIII, Jakarta Pusat, bermula ketika pelaku membeli nasi menggunakan uang palsu. Petugas yang sudah mengintai pelaku, lalu menangkap dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, Pelaku kedapatan membawa tiga lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dan uang tunai sebesar Rp 256.000.
"Kita masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Senin (19/7/2010). Petugas lalu membawa tersangka ke Polsek Kemayoran dan meminta keterangan dari saksi-saksi.
Subscribe to:
Posts (Atom)