JAKARTA, KOMPAS.com — Endang Puji Astuti, ibu dari Alawy Yusianto Putra, siswa SMA Negeri 6 Jakarta yang tewas dalam tawuran dengan pelajar SMA Negeri 70 pada 24 September 2012, menuntut agar terdakwa Fitra Ramadhani alias Doyok dijatuhi hukuman mati.
Hal itu disampaikan Endang di sela-sela pelaksanaan sidang pembacaan vonis terhadap Doyok di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/5/2013) sore. Doyok adalah terdakwa yang mengakibatkan hilangnya nyawa Alawy dalam peristiwa tawuran antarpelajar kedua sekolah tersebut di sekitar Bundaran Bulungan.
"Enggak puas dong (tuntutan 9 tahun). Nyawa dibalas nyawa, dia (Doyok) bunuh anak saya. Anak saya sudah mati, sudah enggak bisa ketemu lagi, saya kangen. Dia (Doyok) masih bisa ketemu dengan orangtuanya," kata Endang yang terlihat didampingi suaminya, Tauri Yusianto.
Berbeda dari Endang, Tauri tampak berusaha lebih tegar. Tauri tidak mengeluarkan sepatah kata pun saat ditanya oleh wartawan. Dalam persidangan pembacaan tuntutan pada 1 Mei 2013 lalu, Fitrah dituntut hukuman 9 tahun penjara atas perbuatannya yang mengakibatkan hilangnya nyawa Alawy.
Berdasarkan pengamatan Kompas.com di PN Jaksel, sejumlah siswa dari SMAN 70 dan SMAN 6 juga telah hadir dalam sidang pembacaan vonis tersebut. Polsek Metro Pasar Minggu mengerahkan sekitar 35 orang polisi untuk mengamankan jalannya sidang, termasuk sejumlah personel dengan senjata laras panjang.
Showing posts with label Tawuran. Show all posts
Showing posts with label Tawuran. Show all posts
28.5.13
2.1.13
Remaja Tewas Tawuran, Mulanya Izin Bakar Ayam
JAKARTA, KOMPAS.com - Muhamad Rofik (12), korban tewas akibat tawuran di kawasan Perumahan Industri Kecil, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (1/1/2013) dinihari, dimakamkan pukul 10.00.
Korban ditemukan pertama kali oleh warga dalam kondisi tergeletak bersimbah darah di tengah lapangan kawasan Perumahan Industri Kecil, Penggilingan.
Korban yang merupakan anak pertama dari empat bersaudara itu tewas akibat perut kanannya sobek terkena sabetan celurit.
Ervina (34), ibu korban mengungkapkan, pada Senin malam jelang perayaan tahun baru 2013, Rofik sempat beberapa kali keluar rumah untuk bermain dengan teman-temannya. Terakhir pukul 21.00, Rofik pulang meminta makan, dan keluar lagi untuk bakar ayam dengan teman-temannya.
Sebagai anak putus sekolah, kata Ervina, Rofik memang lebih banyak bermain di lingkungan tempat tinggal mereka di Kampung Jembatan RT 08 RW 14, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. "Lulus SD, dia tidak mau lanjut sekolah lagi masuk SMP. Sehari-hari paling dia jaga adiknya atau bermain," kata ibu empat anak ini.
Sekitar pukul 00.30, Ervina yang baru melahirkan anaknya yang keempat tiga minggu lalu itu, memperoleh kabar bahwa anak sulungnya itu tewas ditusuk. "Saya dapat kabar itu, Rofik sudah di RS Islam Pondok Kopi," katanya.
Menurut salah seorang ibu yang melayat, korban ditemukan pertama kali oleh warga dalam kondisi tergeletak bersimbah darah di tengah lapangan kawasan Perumahan Industri Kecil, Penggilingan.
"Mulanya tidak ada yang mau ngangkut korban karena pada takut. Tapi akhirnya ada mobil pikap yang sopirnya mau mengangkut korban," tutur ibu itu.
Menurut Ketua RW 14, Juharta, informasi terakhir polisi telah mengamankan dua pria dewasa dari Kampung Rawa Badung, Kelurahan Rawa Terate, Cakung, Jaktim. Keduanya diduga sebagai penganiaya korban. "Saya diminta polisi agar meredam emosi warga supaya tidak ada aksi balasan," jelasnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Polres Jaktim Komisaris Besar Mulyadi Kaharni mengaku, sudah ada 3 orang yang ditahan terkait tawuran yang mengakibatkan Rofik tewas. Ketiga pria berusia sekitar 40 tahun. "Kami masih mendalami kasus ini," jelasnya.
Korban ditemukan pertama kali oleh warga dalam kondisi tergeletak bersimbah darah di tengah lapangan kawasan Perumahan Industri Kecil, Penggilingan.
Korban yang merupakan anak pertama dari empat bersaudara itu tewas akibat perut kanannya sobek terkena sabetan celurit.
Ervina (34), ibu korban mengungkapkan, pada Senin malam jelang perayaan tahun baru 2013, Rofik sempat beberapa kali keluar rumah untuk bermain dengan teman-temannya. Terakhir pukul 21.00, Rofik pulang meminta makan, dan keluar lagi untuk bakar ayam dengan teman-temannya.
Sebagai anak putus sekolah, kata Ervina, Rofik memang lebih banyak bermain di lingkungan tempat tinggal mereka di Kampung Jembatan RT 08 RW 14, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. "Lulus SD, dia tidak mau lanjut sekolah lagi masuk SMP. Sehari-hari paling dia jaga adiknya atau bermain," kata ibu empat anak ini.
Sekitar pukul 00.30, Ervina yang baru melahirkan anaknya yang keempat tiga minggu lalu itu, memperoleh kabar bahwa anak sulungnya itu tewas ditusuk. "Saya dapat kabar itu, Rofik sudah di RS Islam Pondok Kopi," katanya.
Menurut salah seorang ibu yang melayat, korban ditemukan pertama kali oleh warga dalam kondisi tergeletak bersimbah darah di tengah lapangan kawasan Perumahan Industri Kecil, Penggilingan.
"Mulanya tidak ada yang mau ngangkut korban karena pada takut. Tapi akhirnya ada mobil pikap yang sopirnya mau mengangkut korban," tutur ibu itu.
Menurut Ketua RW 14, Juharta, informasi terakhir polisi telah mengamankan dua pria dewasa dari Kampung Rawa Badung, Kelurahan Rawa Terate, Cakung, Jaktim. Keduanya diduga sebagai penganiaya korban. "Saya diminta polisi agar meredam emosi warga supaya tidak ada aksi balasan," jelasnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Polres Jaktim Komisaris Besar Mulyadi Kaharni mengaku, sudah ada 3 orang yang ditahan terkait tawuran yang mengakibatkan Rofik tewas. Ketiga pria berusia sekitar 40 tahun. "Kami masih mendalami kasus ini," jelasnya.
8.11.12
Pelajar Bawa Samurai untuk Tawuran Diamankan
JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi tawuran antar pelajar yang memakan korban jiwa masih belum membuat jera. Masih ada saja pelajar yang ingin melakukan penyerangan kepada pelajar sekolah lain.
Seperti yang terjadi di di Jl DI Panjaitan, Pedati, Jatinegara, Jakara Timur, Rabu (7/11/2012), pukul 16.35 WIB. Pelajar dari SMA Bhayangkara atau yang dijuluki Tubun hendak menyerang pelajar dari SMA 6 Kramat Raya atau 6 KR.
"Di daerah Pedati, ada gerombolan anak sekolah tiba-tiba menyerang anak sekolah lain pakai samurai, saya kebetulan sedang melintas," terang Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Wilayah Pulogadung AKP Subiyantoro kepada Kompas.com.
Melihat percobaan tawuran itu, Subiyantoro langsung mengejar kelompok pelajar tersebut. Syukurnya, dia dibantu warga yang geram melihat aksi para pelajar tersebut. Dia kubu pelajar itu pun langsung kocar-kacir melihat polisi dan warga yang menghalau rencana tawuran mereka.
"Terus saya sama warga nangkap dua orang pelajar. Dua-duanya saya serahkan ke Polres Jakarta Timur," tuturnya.
Kedua pelajar tersebut akhirnya diserahkan ke Mapolsek Jatinegara untuk diperiksa lebih lanjut. Dua orang pelajar tersebut berinisial AP (17) dan SK (17).
Dari dua orang pelajar tersebut disita sebuah sepeda motor Vario warna pink dengan nomor polisi B 6711 PIE, sebilah pedang sepanjang satu meter dan sebuah balok kayu. Selanjutnya, polisi berencana memanggil orangtua kedua pelajar tersebut guna pembinaan.
Seperti yang terjadi di di Jl DI Panjaitan, Pedati, Jatinegara, Jakara Timur, Rabu (7/11/2012), pukul 16.35 WIB. Pelajar dari SMA Bhayangkara atau yang dijuluki Tubun hendak menyerang pelajar dari SMA 6 Kramat Raya atau 6 KR.
"Di daerah Pedati, ada gerombolan anak sekolah tiba-tiba menyerang anak sekolah lain pakai samurai, saya kebetulan sedang melintas," terang Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Wilayah Pulogadung AKP Subiyantoro kepada Kompas.com.
Melihat percobaan tawuran itu, Subiyantoro langsung mengejar kelompok pelajar tersebut. Syukurnya, dia dibantu warga yang geram melihat aksi para pelajar tersebut. Dia kubu pelajar itu pun langsung kocar-kacir melihat polisi dan warga yang menghalau rencana tawuran mereka.
"Terus saya sama warga nangkap dua orang pelajar. Dua-duanya saya serahkan ke Polres Jakarta Timur," tuturnya.
Kedua pelajar tersebut akhirnya diserahkan ke Mapolsek Jatinegara untuk diperiksa lebih lanjut. Dua orang pelajar tersebut berinisial AP (17) dan SK (17).
Dari dua orang pelajar tersebut disita sebuah sepeda motor Vario warna pink dengan nomor polisi B 6711 PIE, sebilah pedang sepanjang satu meter dan sebuah balok kayu. Selanjutnya, polisi berencana memanggil orangtua kedua pelajar tersebut guna pembinaan.
2.10.12
AD Dalam Pengaruh Narkoba, FR Bersih

JAKARTA, KOMPAS.com - Para tersangka dalam kasus tawuran pelajar di dua lokasi berbeda telah selesai menjalani tes urine. Hasilnya, AD, tersangka tawuran di Manggarai terbukti positif memakai narkotika. Sementara FR, tersangka dalam tawuran Bulungan dinyatakan bebas kandungan narkoba.
"Hasil pemeriksaan, AD positif jenis ganja. Sedangkan FR bersih," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Hermawan dalam keterangan pers di Mapolres Metro Jaksel, Senin (1/10/2012).
Ia menjelaskan, tes urine juga dilakukan kepada dua tersangka lain dalam kasus tawuran antarpelajar di Jalan Minangkabau, Manggarai, yaitu GL dan EK. Sebagaimana FR, kedua pelajar SMK Kartika Zeni ini dinyatakan bersih dari unsur narkotika.
"AD mengonsumsi sebelum peristiwa tawuran itu," lanjut Hermawan.
Sebelumnya, AD yang menjadi tersangka pembacokan Deny Yanuar (17), pelajar SMA Yayasan Karya 66, sempat membuat pengakuan yang menghenyakan banyak pihak. Kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh yang menemui dia di Mapolres Metro Jaksel, AD mengaku puas karena telah membunuh korban.
Saat bertemu perwakilan Komisi Kepolisian Nasional, ia juga menyatakan tidak menyesal telah menghabisi nyawa orang lain.
"Tersangka akan kita lakukan pemeriksaan psikologi untuk memastikan efek dari perbuatan dan kasus terhadap pribadi anak-anak ini," ujar Hermawan.
AD yang masih tergolong anak-anak akan mendapat perlakuan dan proses hukum yang berbeda dengan FR yang telah berusia dewasa meskipun masih berstatus pelajar. AD dan kedua temannya, EK dan GL, pun menempati ruang tahanan khusus anak-anak, berbeda dengan FR yang menempati ruang tahanan orang dewasa.
1.10.12
AD, Pemilik Kos yang Sembunyikan FR Dibebaskan
JAKARTA, KOMPAS.com — Saat penangkapan FR (19) alias
Fitra Ramadhani, polisi turut mengamankan satu orang berinisial AD. Ia
adalah teman DD, kakak FR, yang berperan menyediakan tempat
persembunyian bagi siswa SMAN 70 Jakarta itu.
Meskipun turut berperan dalam pelarian FR, AD yang merupakan mahasiswa universitas ternama di Yogyakarta tersebut tidak ditahan oleh pihak kepolisian.
"Meski berstatus tersangka, dia hanya kami kenakan wajib lapor karena dalam ancamannya tidak ada kewajiban untuk ditahan," jelas Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat, Sabtu (29/9/12), di Mapolrestro Jakarta Selatan.
AD terkena Pasal 221 Ayat 1 KUHP mengenai tindakan dengan sengaja menyembunyikan pelaku tindakan kriminal. Sementara tiga saudara FR, yaitu DD, D, dan GP, yang juga turut membantu pelarian FR tidak bisa dikenakan pasal serupa. Hal tersebut disebabkan berdasarkan pasal tersebut, pihak keluarga yang menyembunyikan pelaku kriminal tidak bisa dipidana.
Dalam pelarian FR, baik AD, DD, D, maupun GP memiliki peran masing-masing. DD menemani FR ke Yogyakarta menggunakan bus, lalu menyembunyikan FR di tempat indekos milik AD.
D dan GP sedianya akan membawa FR kabur ke Banyuwangi, Jawa Timur, tetapi mereka tertangkap di Terminal Condong Catur, Ring Road Utara, Yogyakarta, Kamis (27/9/12) pagi. Setelah penangkapan D dan GP, polisi berhasil meringkus FR di indekos AD.
Meskipun turut berperan dalam pelarian FR, AD yang merupakan mahasiswa universitas ternama di Yogyakarta tersebut tidak ditahan oleh pihak kepolisian.
"Meski berstatus tersangka, dia hanya kami kenakan wajib lapor karena dalam ancamannya tidak ada kewajiban untuk ditahan," jelas Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat, Sabtu (29/9/12), di Mapolrestro Jakarta Selatan.
AD terkena Pasal 221 Ayat 1 KUHP mengenai tindakan dengan sengaja menyembunyikan pelaku tindakan kriminal. Sementara tiga saudara FR, yaitu DD, D, dan GP, yang juga turut membantu pelarian FR tidak bisa dikenakan pasal serupa. Hal tersebut disebabkan berdasarkan pasal tersebut, pihak keluarga yang menyembunyikan pelaku kriminal tidak bisa dipidana.
Dalam pelarian FR, baik AD, DD, D, maupun GP memiliki peran masing-masing. DD menemani FR ke Yogyakarta menggunakan bus, lalu menyembunyikan FR di tempat indekos milik AD.
D dan GP sedianya akan membawa FR kabur ke Banyuwangi, Jawa Timur, tetapi mereka tertangkap di Terminal Condong Catur, Ring Road Utara, Yogyakarta, Kamis (27/9/12) pagi. Setelah penangkapan D dan GP, polisi berhasil meringkus FR di indekos AD.
28.9.12
Tauri Terima Kasih Kepada Polisi
KOMPAS.com - Tauri Yusianto (49) menyatakan terima
kasih kepada Polrestro Jakarta Selatan yang berhasil menangkap FR,
tersangka pembacokan atas anaknya, Kamis (27/9/2012) ini.
Tauri adalah ayah Alawy Yusianto Putra (15), siswa kelas X.8 SMA Negeri 6, Jakarta Selatan, yang menjadi korban penyerangan SMA Negeri 70 pada Senin (24/9/2012) lalu.
"Saya, istri, dan kakak Alawy sangat berterima kasih atas jerih payah polisi yang sudah menangkap pelaku yang membunuh anak saya. Karena usaha keras polisi, pelakunya sudah bisa ditangkap," kata Tauri kepada Kompas di Ciledug Indah 2, Pedurenan, Kota Tangerang, Kamis ini.
Tertangkapnya FR disambut gembira Tauri, Endang Puji Astuti, dan Yunita, kakak tertua korban, dari dua bersaudara. "Syukur Alhamdullilah. Akhirnya pelakunya sudah ditangkap," kata Tauri.
Tertangkapnya terduga pembacok Alawy membuat semangat hidup Tauri kembali bangkit lagi, setelah dia kehilangan putera kesayangannya si bungsu dua bersaudara itu. "Semangat saya kembali hidup," ucap Tauri.
Tak banyak yang diminta Tauri dengan tertangkapnya FR. "Hasil kerja polisi yang sudah bersusah-payah menangkap pelaku, harus dihargai dengan pemberian hukuman berdasarkan undang-undang yang berlaku," kata Tauri.
Tauri berharap proses hukum terhadap pelaku harus sesuai dengan undang-undang, dan tanpa ada main mata dengan para aparat penegak hukum di kejaksaan dan pengadilan.
Tauri adalah ayah Alawy Yusianto Putra (15), siswa kelas X.8 SMA Negeri 6, Jakarta Selatan, yang menjadi korban penyerangan SMA Negeri 70 pada Senin (24/9/2012) lalu.
"Saya, istri, dan kakak Alawy sangat berterima kasih atas jerih payah polisi yang sudah menangkap pelaku yang membunuh anak saya. Karena usaha keras polisi, pelakunya sudah bisa ditangkap," kata Tauri kepada Kompas di Ciledug Indah 2, Pedurenan, Kota Tangerang, Kamis ini.
Tertangkapnya FR disambut gembira Tauri, Endang Puji Astuti, dan Yunita, kakak tertua korban, dari dua bersaudara. "Syukur Alhamdullilah. Akhirnya pelakunya sudah ditangkap," kata Tauri.
Tertangkapnya terduga pembacok Alawy membuat semangat hidup Tauri kembali bangkit lagi, setelah dia kehilangan putera kesayangannya si bungsu dua bersaudara itu. "Semangat saya kembali hidup," ucap Tauri.
Tak banyak yang diminta Tauri dengan tertangkapnya FR. "Hasil kerja polisi yang sudah bersusah-payah menangkap pelaku, harus dihargai dengan pemberian hukuman berdasarkan undang-undang yang berlaku," kata Tauri.
Tauri berharap proses hukum terhadap pelaku harus sesuai dengan undang-undang, dan tanpa ada main mata dengan para aparat penegak hukum di kejaksaan dan pengadilan.
Kisah Pelarian FR Setelah Membacok Alawy
JAKARTA, KOMPAS.com — FR (19), siswa kelas XII SMAN 70 Jakarta akhirnya ditangkap aparat kepolisian di Yogyakarta, Kamis (27/9/2012) pagi. FR ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus pembacokan terhadap Alawy Yusianto Putra (15), siswa kelas X SMAN 6 Jakarta.
Kuasa hukum FR, yakni Nazarudin Lubis, menceritakan bahwa FR sebenarnya tidak berniat melarikan diri. Namun, karena takut dicari-cari polisi, FR akhirnya memutuskan pergi sendiri ke Yogyakarta.
"Setelah kejadian, FR sempat kembali ke rumah selama dua hari sampai akhirnya naik bus ke Yogyakarta. Dia setelah kejadian itu ketakutan dan langsung pulang ke rumah orangtuanya di Bintaro," ujar Nazarudin, Kamis (27/9/2012), di Mapolrestro Jakarta Selatan.
FR tidak menceritakan peristiwa pembacokan itu kepada siapa pun termasuk kedua orangtuanya. Anak kelima dari enam bersaudara ini hanya menceritakan kegundahan hatinya kepada sang adik.
Menurut Nazarudin, selama berada di rumah, aparat kepolisian belum sampai mendatangi rumah FR. Tiba-tiba, FR kabur dari rumah menggunakan bus ke Yogyakarta. Di sana, FR mendatangi rumah salah satu anggota keluarganya di Kota Pelajar itu untuk menenangkan hati.
Selama pelariannya di Yogya, FR pun mengikuti perkembangan berita dari media massa dan mengetahui dirinya dikejar-kejar aparat kepolisian.
"Saat ditangkap pagi ini dia sedang tidur-tiduran di kamar. Semalam dia enggak tidur karena ketakutan," kata Nazarudin.
27.9.12
Kronologi Tawuran yang Menewaskan Yadut
JAKARTA, KOMPAS.com — Tawuran pelajar antara siswa SMA
Yayasan Karya 66 Kampung Melayu dan kelompok pelajar SMK Kartika Zeni
(KZ) Matraman di Jalan Minangkabau, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta
Selatan, Rabu (26/9/2012) siang, menewaskan Deny Yanuar (17).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Hermawan dalam keterangan pers di Mapolrestro Jaksel menjelaskan, tawuran itu merupakan buntut pertikaian lama pelajar kedua sekolah di wilayah Jakarta Timur tersebut.
"Lanjutan dari pertikaian di Jakarta Timur. Terjadi tawuran di situ karena anak-anak itu memang tinggal di sekitar wilayah itu," terang Hermawan.
Ia menjelaskan, sekitar pukul 13.00, delapan pelajar SMA Yake menumpang Metromini 62 jurusan Pasar Minggu-Manggarai dari arah Pancoran. Saat hendak turun di sekitar TKP, depan Restoran Toba Tabo, mereka diserang oleh kelompok pelajar SMK KZ yang berjumlah sekitar 15 orang.
"Mereka diserang dengan lemparan batu. Karena kalah jumlah dan tidak ada persiapan, mereka lari," kata Hermawan.
Dalam upaya meloloskan diri ke arah Manggarai, korban yang kerap dipanggil Yadut dapat dikejar kelompok penyerang. Ia pun kemudian diserang dengan menggunakan celurit.
"Korban disabet pakai celurit sebanyak dua kali," kata Hermawan.
Korban langsung terkapar bersimbah darah dan tewas beberapa saat kemudian akibat luka di rusuk kiri dan pinggang kanan. Para penyerang kemudian melarikan diri.
"Setelah dua jam melakukan pengembangan, pelaku bisa dibekuk tak jauh dari lokasi kejadian. Inisialnya AD," ungkap Hermawan.
Pelaku bisa lebih cepat diamankan lantaran kelompok penyerang ataupun yang diserang umumnya bermukim tak jauh dari lokasi kejadian.
"Saat pulang sekolah mereka kebetulan saling bertemu, kemudian ejek-ejekan, dan tawuran," ujar Hermawan.
Selain pelaku, petugas juga berhasil menemukan barang bukti celurit yang digunakan pelaku. Barang bukti bersama tiga rekan korban sudah dibawa ke Mapolres Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan. Ketiga saksi itu adalah FB, JAP, dan PE.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Hermawan dalam keterangan pers di Mapolrestro Jaksel menjelaskan, tawuran itu merupakan buntut pertikaian lama pelajar kedua sekolah di wilayah Jakarta Timur tersebut.
"Lanjutan dari pertikaian di Jakarta Timur. Terjadi tawuran di situ karena anak-anak itu memang tinggal di sekitar wilayah itu," terang Hermawan.
Ia menjelaskan, sekitar pukul 13.00, delapan pelajar SMA Yake menumpang Metromini 62 jurusan Pasar Minggu-Manggarai dari arah Pancoran. Saat hendak turun di sekitar TKP, depan Restoran Toba Tabo, mereka diserang oleh kelompok pelajar SMK KZ yang berjumlah sekitar 15 orang.
"Mereka diserang dengan lemparan batu. Karena kalah jumlah dan tidak ada persiapan, mereka lari," kata Hermawan.
Dalam upaya meloloskan diri ke arah Manggarai, korban yang kerap dipanggil Yadut dapat dikejar kelompok penyerang. Ia pun kemudian diserang dengan menggunakan celurit.
"Korban disabet pakai celurit sebanyak dua kali," kata Hermawan.
Korban langsung terkapar bersimbah darah dan tewas beberapa saat kemudian akibat luka di rusuk kiri dan pinggang kanan. Para penyerang kemudian melarikan diri.
"Setelah dua jam melakukan pengembangan, pelaku bisa dibekuk tak jauh dari lokasi kejadian. Inisialnya AD," ungkap Hermawan.
Pelaku bisa lebih cepat diamankan lantaran kelompok penyerang ataupun yang diserang umumnya bermukim tak jauh dari lokasi kejadian.
"Saat pulang sekolah mereka kebetulan saling bertemu, kemudian ejek-ejekan, dan tawuran," ujar Hermawan.
Selain pelaku, petugas juga berhasil menemukan barang bukti celurit yang digunakan pelaku. Barang bukti bersama tiga rekan korban sudah dibawa ke Mapolres Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan. Ketiga saksi itu adalah FB, JAP, dan PE.
26.9.12
Pembacok Alawy Dua Kali Tak Naik Kelas

JAKARTA, KOMPAS.com--Aparat kepolisian akhirnya menetapkan FR, siswa kelas XII SMA Negeri 70 Jakarta, sebagai tersangka utama kasus pembacokan Alawy Yusianto Putra (15), siswa kelas X SMA Negeri 6 Jakarta. Jejak rekam FR di sekolahnya terbilang tidak baik karena ia pernah dua kali tidak naik kelas.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, tersangka memiliki catatan buruk di bidang akademis di sekolahnya. "Pelaku ini sudah dua kali enggak naik kelas. Memang punya catatan buruk karena termasuk 'veteran' di angkatannya," ujar Rikwanto, Selasa (25/9/2012), di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto mengatakan, penyidik belum mengetahui apakah FR kerap terlibat aksi tawuran yang melibatkan dua sekolah elite kawasan Blok M, Jakarta Selatan tersebut. Polisi akan mendalami latar belakang pelaku untuk mengetahui apakah tersangka pernah terlibat dalam aksi tawuran yang pernah terjadi sebelumnya.
Polisi menduga pembacokan itu terjadi karena rasa permusuhan yang mengakar antarsiswa di kedua sekolah tersebut. Motif tersebut akan terus berkembang, jika polisi berhasil menangkap FR. "Kami fokus mencari FR dulu, dari sana motif permusuhan bisa berkembang," ujar Rikwanto.
FR ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap sebagai siswa yang membacok Alawy saat korban sedang makan di sekitar Bulangan, Jakarta Selatan. Lokasi tersebut hanya berjarak seratusan meter dari Kompleks SMA Negeri 70.
Pada saat kejadian, FR bersama teman-teman sekolahnya tiba-tiba saja menyerbu Alawy dan kawan-kawan. Menurut Rikwanto, FR ketika itu sudah mempersenjatai diri dengan celurit, yang kemudian ditemukan di sekitar lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan saksi, korban ditusuk dengan celurit tanpa sempat melakukan perlawanan. Salah seorang rekan korban, Ramdan Dinis, dan staf tata usaha SMA Negeri 6, Dedi Abdullah, mengatakan mengetahui ciri-ciri FR. Ramdan sendiri mengalami luka sobek di pelipis akibat kejadian tersebut.
Menurut Rikwanto, Dedi sempat melerai keributan yang terjadi. "Dia juga sempat menangkap FR dan bergerumul, namun lepas. FR kabur," kata Rikwanto.
FR dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia, dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Jika benar terlibat, FR bisa dikenai hukuman 15 tahun penjara.
30.8.12
Berikut Kronologi Bentrok Kelompok Kei-Herkules
JAKARTA, KOMPAS.com — Aksi bentrokan antara kelompok Kei dan kelompok Herkules terjadi di sebuah lahan kosong di samping Kompleks Taman Palem Lestari, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (29/8/2012) siang. Bentrokan diduga terjadi karena perebutan lahan kosong milik Sabar Ganda.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menuturkan, perseteruan kedua kelompok itu mulai terjadi pada pukul 11.30 WIB. "Saat itu ada pengambilalihan penguasaan tanah di lahan tanah Sabar Ganda dari kelompok Herkules oleh kelompok John Kei," ujar Rikwanto, Rabu malam.
Dia menjelaskan, pada jam tersebut sekitar 100 orang kelompok John Kei ke lokasi tanah milik PT Sabar Ganda yang selama ini dijaga oleh 10 orang kelompok Herkules. Pada saat itu, semua kelompok Herkules disuruh keluar dari lokasi sehingga terjadi tawuran kedua belah pihak, tetapi segera dihalau oleh anggota Polsek Cengkareng. Kondisi saat itu, kelompok John Kei sudah menguasai lokasi, sedangkan kelompok Herkules terusir dari lokasi tetapi berusaha menghimpun kekuatan yang berada di luar pagar.
Pada pukul 12.30 WIB, Martin, selaku kuasa hukum kelompok Herkules, datang ke lokasi dan langsung berbicara dengan Patrialis, selaku pimpinan dari kelompok John Kei, dengan didampingi Waka Polsek Cengkareng dan Danramil Cengkareng. "Pada saat itu kedua belah pihak sepakat dan bersedia mengosongkan lahan serta diselesaikan secara hukum atau lahan dalam status Quo," kata Rikwanto.
Pada pukul 13.00, kedua kelompok kembali tawuran, tetapi berhasil dilokalisasi oleh personel polres dan polsek. Penyerangan terjadi lagi pada pukul 13.30 oleh kelompok Herkules yang ada di luar pagar terhadap kelompok John Kei yang masih berada di dalam lokasi. Lalu pada pukul 13.30, Kapolres Jakarta Barat memerintahkan kepada anggota berseragam untuk melakukan penangkapan kepada kelompok yang berada di luar pagar dan membawa senjata tajam.
Setelah itu, pukul 13.45, Kapolres memerintahkan kelompok John Kei keluar lahan yang diperebutkan dan menjamin obyek yang diperebutkan dalam status quo. Lima menit kemudian, kelompok John Kei keluar dengan menaiki mobil mengarah ke Kompleks Taman Palem Lestari dengan melawan arah arus lalu lintas.
Pada pukul 14.00, Herkules tiba di lokasi kejadian. "Dia (Herkules) memaksa untuk tetap menguasai lokasi, tetapi tetap dijelaskan oleh Kapolres bahwa obyek dalam status quo," ujar Rikwanto.
Bersama sekitar 10 orang pengikutnya, Herkules tetap berada di lokasi sengketa. Berselang 10 menit kemudian, Kapolres dengan tegas memerintahkan Herkules keluar obyek yang disengketakan. Dengan bantuan Sabhara Polda Metro Jaya sejumlah 1 peleton, petugas mendorong kelompok Herkules ke arah Pintu Air Jalan Kamal Raya. Setelah itu, pada pukul 14.20 polisi menyita berbagai jenis senjata tajam dari kelompok Herkules di seputar lokasi Ruko Seribu, Taman Palem, Cengkareng.
Pukul 16.00, polisi melakukan penggeledahan dan penyitaan berbagai jenis senjata tajam terhadap kelompok John Kei di depan kantor Kecamatan Cengkareng. "Dalam penggeledahan ini terjadi insiden penembakan terhadap dua orang korban," ucap Rikwanto.
Dua korban tembak, yakni Semi Binggo dan Lajuma Maswatu, akhirnya meninggal dunia. Semi Binggo meninggal dunia akibat luka tembak pada bagian kepala belakang tembus pelipis sebelah kiri. Sementara Lajuma Maswatu mengalami luka tembak pada bagian dada belakang tembus dada depan sebelah kanan.
Source
30.7.12
Gara-gara Mercon, Dua Kelompok Pemuda Tawuran

Liputan6.com, Makassar: Gara-gara
petasan, dua kelompok pemuda dari Beringin Permata Hijau dan Tamalate di
Jalan Hertasning, Makassar, Sulawesi Selatan, terlibat tawuran, Ahad
(29/7).
Mereka saling serang menggunakan batu, balok kayu, petasan, dan anak panah. Pemicunya sepele, pemuda Beringin Permata tak terima karena dilemparkan petasan yang diduga sengaja dilakukan pemuda Tamalate. Apalagi, petasan itu nyaris melukai pemuda Beringin Permata.
Aksi yang terjadi sejak usai salat subuh itu berakhir sejam kemudian setelah dibubarkan polisi gabungan dari Kepolisian Sektor Rappocini dan Satuan Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Barat. Seorang pemuda terpaksa amankan petugas.(APY/ANS)
Mereka saling serang menggunakan batu, balok kayu, petasan, dan anak panah. Pemicunya sepele, pemuda Beringin Permata tak terima karena dilemparkan petasan yang diduga sengaja dilakukan pemuda Tamalate. Apalagi, petasan itu nyaris melukai pemuda Beringin Permata.
Aksi yang terjadi sejak usai salat subuh itu berakhir sejam kemudian setelah dibubarkan polisi gabungan dari Kepolisian Sektor Rappocini dan Satuan Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Barat. Seorang pemuda terpaksa amankan petugas.(APY/ANS)
Subscribe to:
Posts (Atom)