Sungguh tak dinyana dan tak diduga, nyawa Andrew Smith yang berusia 30 tahun berakhir di tangan ayah kandungnya sendiri Peter John Smith yang berusia 70 tahun.
Tragedi pembunuhan anak kandung oleh ayahnya ini terjadi di Melbourne, Australia pada pertengahan Desember tahun lalu. Peristiwa tragis ini dipicu oleh pertengkaran sang ayah dan anak yang disebabkan oleh telur gosong buatan saang anak.
Awalnya, Andrew yang sedang minum-minum di rumah orangtuanya memutuskan untuk menggoreng telur ayam namun ternyata gosong dan ia membuang telur gosong tersebut ke halaman belakang rumah orangtuanya.
Melihat tindakan anaknya ini Peter menjadi marah karena menurutnya tindakan si anak dapat membahayakan anjing peliharaan mereka.
Namun, Andrew yang baru saja sembuh dari ketergantungan narkoba ini malah menyalahkan anjing peliharaan sang ayah dan memaki ayahnya sambil berkata bahwa usia ayahnya toh sudah tak akan lebih dari setahun. Kebetulan sang ayah memang sedang dalam perawatan penyakit kanker.
Selama ini Peter telah banyak menghabiskan biaya untuk perawatan Andrew agar sang anak terlepas dari herat narkoba selama bertahun-tahun. Sehingga mendapat perlakukan seperti itu, Peter menjadi gelap mata.
Usai makan malam saat Andrew sudah kembali ke kamarnya, Peter berjalan ke karavan di halaman rumahnya untuk mengambil senapan dan mengisi dengan amunisi.
Peter sempat menyampaikan niatnya kepada sang istri bahwa dia akan membunuh anak mereka Andrew dan kemudian bunuh diri namun sang istri tidak menanggapi serius.
Peter pun menuju kamar Andrew dan menembak anaknya dua kali di bagian tubuhnya ketika Andrew dalam posisi berbaring. Andrew langsung meninggal di tempat.
Dalam persidangan Peter mengungkapkan bahwa semua terjadi begitu saja karena dia sudah tidak tahan lagi dengan kelakuan anaknya. Dan menurutnya semuanya sudah berakhir dan ia tak perlu kuatir lagi.
Anggota keluarga yang hadir dalam persidangan tampak tak kuasa menahan tangis saat vonis dibacakan.
Showing posts with label Pembunuhan. Show all posts
Showing posts with label Pembunuhan. Show all posts
10.11.14
Potret buram, TKI ilegal terjadi di Hongkong
Kini yang menjadi sorotan adalah kasus pembunuhan terhadap dua wanita negara indonesia (WNI) di hongkong, sabtu 1 november lalu. Terjadi bnyaknya persoalan terutama yang merunjuk pada butuh migran (BMI).
Kedua perempuan bernamaSumarti Ningsih (25) dan seneng mujiasih (29) yang menjadi korban pembunuhan, mereka bekerja sebagai disc jockey(DJ) di sebuah kluib malam. Kedua wanita asal indonesia di bunuh oleh seorang bankir asal inggris yang bernama Rurik Jutting.Namun, mereka di pastikan berada di hongkong menggunakan visa kunjungan atau turis. Sehingga keduanya melanggar peraturan keimigrasian hongkong, yang tidak mungkin mereka bekerja di sana menggunakan visa kunjungan.
Lain dari pada itu, persoalan lainya juga terdapat di penyalahgunaan visa kunjungan seperti yang di lakukan ningsih dan seneng itu cukup bnyak terjadi. Bahkan, sumber dari beberapa kepolisian hongkong menyebutkan ningsih pernah di tangkap karena penyalahgunaan izin tinggal.
Michael Tene, juru bicara kementrian luar negri (KEMLU) menuturkan bahwa memang cukup bnyak kasus yang terjadi karenapelangaran izin tinggal (overstay) oleh wni di beberapa negara. Tujuan dari negara –negara BMI yaitu malaysia,arab saudi dan negara-negara di timur tengah lainya. Ada bebrapa sebab dari kenakalan-kenakalan agen penyalur tenaga kerja hingga kecuranganmajikan atau pemberi kerja.
Kedua perempuan bernamaSumarti Ningsih (25) dan seneng mujiasih (29) yang menjadi korban pembunuhan, mereka bekerja sebagai disc jockey(DJ) di sebuah kluib malam. Kedua wanita asal indonesia di bunuh oleh seorang bankir asal inggris yang bernama Rurik Jutting.Namun, mereka di pastikan berada di hongkong menggunakan visa kunjungan atau turis. Sehingga keduanya melanggar peraturan keimigrasian hongkong, yang tidak mungkin mereka bekerja di sana menggunakan visa kunjungan.
Lain dari pada itu, persoalan lainya juga terdapat di penyalahgunaan visa kunjungan seperti yang di lakukan ningsih dan seneng itu cukup bnyak terjadi. Bahkan, sumber dari beberapa kepolisian hongkong menyebutkan ningsih pernah di tangkap karena penyalahgunaan izin tinggal.
Michael Tene, juru bicara kementrian luar negri (KEMLU) menuturkan bahwa memang cukup bnyak kasus yang terjadi karenapelangaran izin tinggal (overstay) oleh wni di beberapa negara. Tujuan dari negara –negara BMI yaitu malaysia,arab saudi dan negara-negara di timur tengah lainya. Ada bebrapa sebab dari kenakalan-kenakalan agen penyalur tenaga kerja hingga kecuranganmajikan atau pemberi kerja.
7.10.14
Joko Sasmito : Membunuh Karena Terbelit Hutang
Pembunuhan korban wanita yang ditemukan dalam karung telah terungkap dimana sang pelaku, Joko Sasmito (23) berhasil dibekuk di kediamannya pada hari Senin (6/10) kemarin oleh Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah.
Dalam aksi kejahatannya ini pelaku memang sudah merencanakan untuk membunuh korban dengan tujuan menguasai motor korban karena pelaku terbelit hutang. Ia sudah membawa pisau dan karung ketika mengajak korban , Zumrotun (30) saat bertemu di Kaliwungu Kendal. Pelaku terlebih dahulu menghubungi korban dan mengajak bertemu di penitipan motor pada tanggal 22 September lalu.
Kemudian mereka berboncengan menuju lokalisasi Gambilangu dengan mengendarai motor Honda Vario kepunyaan korban. Selanjutnya merekapun menepi di jalan Arteri Kendal sekitar pukul 19.00.
Disinilah pelaku kemudian menusuk korban menggunakan pisau yang ia bawa ke dada kiri dan leher korban. Korban tewas seketika kemudian dimasukkan oleh pelaku ke dalam karung.
Dalam aksi kejahatannya ini pelaku memang sudah merencanakan untuk membunuh korban dengan tujuan menguasai motor korban karena pelaku terbelit hutang. Ia sudah membawa pisau dan karung ketika mengajak korban , Zumrotun (30) saat bertemu di Kaliwungu Kendal. Pelaku terlebih dahulu menghubungi korban dan mengajak bertemu di penitipan motor pada tanggal 22 September lalu.
Kemudian mereka berboncengan menuju lokalisasi Gambilangu dengan mengendarai motor Honda Vario kepunyaan korban. Selanjutnya merekapun menepi di jalan Arteri Kendal sekitar pukul 19.00.
Disinilah pelaku kemudian menusuk korban menggunakan pisau yang ia bawa ke dada kiri dan leher korban. Korban tewas seketika kemudian dimasukkan oleh pelaku ke dalam karung.
12.5.14
Perselisihan Siswa SMP yang Berujung Maut
Kasus pembunuhan oleh anak dibawah umur kini terulang kembali, kasus yang menimpa Yakobus siswa sebuah SMP di Jakarta Timur yang menjadi korban perselisihan dengan teman sekolahnya tewas akibat luka tusukan oleh benda tajam.
Peristiwa yang berawal saat korban yang sedang berkumpul bersama lima temannya disebuah jembatan, tak lama kemudian, pelaku bersama lima temannya datang menghampiri korban. Mereka pun terlibat perdebatan yang berujung pada perkelahian. Pelaku kemudian menusukkan sebuah pisau ke korban sebanyak dua kali. Melihat korban terjatuh dan tidak berdaya, pelaku bersama teman-temannya pergi meninggalkan lokasi. Teman korban menolong Yakobus dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Rebo.
"Korban mengalami luka tusuk di bagian dada dan pinggul kiri. Setibanya di rumah sakit, korban kehabisan darah dan sudah tidak tertolong lagi," ujar Kapolsek Ciracas Suwanda saat dimintai keterangan.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Haji Baping Kompleks DInas Kebersiahan, Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (10/5/2014), sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku yang berinisial AM pun langsung dibekuk tanpa perlawanan di rumah orangtuanya di Ciracas minggu pagi (11/5/2014). "Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan ditetapkan sebagai tersangka. Sekarang masih kita periksa lebih lanjut," ujar Suwanda.
Peristiwa yang berawal saat korban yang sedang berkumpul bersama lima temannya disebuah jembatan, tak lama kemudian, pelaku bersama lima temannya datang menghampiri korban. Mereka pun terlibat perdebatan yang berujung pada perkelahian. Pelaku kemudian menusukkan sebuah pisau ke korban sebanyak dua kali. Melihat korban terjatuh dan tidak berdaya, pelaku bersama teman-temannya pergi meninggalkan lokasi. Teman korban menolong Yakobus dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Rebo.
"Korban mengalami luka tusuk di bagian dada dan pinggul kiri. Setibanya di rumah sakit, korban kehabisan darah dan sudah tidak tertolong lagi," ujar Kapolsek Ciracas Suwanda saat dimintai keterangan.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Haji Baping Kompleks DInas Kebersiahan, Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (10/5/2014), sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku yang berinisial AM pun langsung dibekuk tanpa perlawanan di rumah orangtuanya di Ciracas minggu pagi (11/5/2014). "Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan ditetapkan sebagai tersangka. Sekarang masih kita periksa lebih lanjut," ujar Suwanda.
22.4.14
Menantu Muda yang Hamil Tua Rencanakan Bunuh Mertua
JAKARTA, KOMPAS.com - FB (17), yang hamil 9 bulan, bersama dua temannya, DN (16) dan HR (16), sekarang mendekam di ruang tahanan Kepolisian Resor Bogor, Minggu (20/4/2014).
Mereka ditahan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Ina (55) di kediaman korban di Ciriung, Cibinong, Bogor, Minggu (6/4/2014) pukul 23.00. Ina adalah mertua FB.
Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Sonny Mulvianto Utomo mengatakan, kasus itu bermula dari laporan warga kepada Kepolisian Sektor Cibinong, Selasa (15/4/2014). Warga melaporkan ada kejanggalan dalam kematian Ina yang sudah dimakamkan keluarga.
Saat memandikan jenazah Ina sebelum pemakaman, warga melihat ada lebam dan bekas luka di leher. Namun, kejanggalan itu tidak segera ditindaklanjuti. Beberapa hari setelah kematian Ina, barulah warga melapor ke polisi.
Kapolsek Cibinong Komisaris Eko Prasetyo menambahkan, mereka lalu memanggil saksi, termasuk FB. Saat dimintai keterangan, FB memberikan pernyataan mengejutkan. Ia mengakui merencanakan membunuh Ina dengan meminta bantuan DN dan HR.
Pengakuan itu ditindaklanjuti dengan pencarian DN dan HR. Kedua remaja itu kemudian menyerahkan diri dan ditahan bersama FB sejak Kamis (17/4/2014). Ketiganya mengakui telah membunuh Ina, mengambil surat tanah milik korban, dan uang tunai Rp 3,4 juta yang telah dibagi-bagi dan dihabiskan.
Dari keterangan itu, tim penyidik dibantu dokter forensik membongkar makam Ina. Mereka melaksanakan otopsi untuk memastikan penyebab kematian Ina. Hasilnya, Ina tewas akibat cekikan. Penyebab kematian itu berbeda dengan yang disampaikan FB kepada warga dan suaminya, Asep (19). Sebelumnya FB mengatakan Ina meninggal karena sakit.
Menurut ketiga tersangka, Ina dibunuh saat sedang tidur. Eksekutor adalah DN dan HR. FB, yang tinggal serumah dengan Ina, membantu kedua temannya membukakan pintu dan mengamati situasi agar aksi berjalan lancar. Seusai membunuh DN dan HR pergi, sementara FB tetap tinggal untuk mengabari warga dan suami tentang kematian Ina sesuai alasan yang sudah disiapkan.
Prihatin
Kasus ini memprihatinkan. Apalagi latar belakang FB merencanakan pembunuhan terhadap Ina bisa dikatakan sepele. FB merasa kesal karena kerap dimarahi Ina. Selain itu, FB dan Asep hidup terpisah karena Ina menyuruh anaknya mencari kerja di Jakarta. Hidup terpisah dengan suami membuat FB tertekan.
”Kami prihatin karena pelaku kejahatan berat berusia muda. Kasus ini perlu perhatian serius,” kata anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Muhammad Ihsan.
Ihsan mengatakan, keprihatinannya bertambah saat mengetahui bahwa ketiga tersangka juga merampok harta benda Ina. ”Tersangka menikah dan hamil dalam usia muda itu suatu persoalan tersendiri yang juga serius. Artinya, orangtua mengabaikan kewajiban mencegah pernikahan dan kehamilan dini seperti amanat Undang-Undang Perlindungan Anak,” kata Ihsan.
Remaja bisa dikatakan masih labil. Kondisi itu akan menyulitkan mereka dalam menghadapi berbagai masalah dalam kehidupan berkeluarga. Semua tekanan coba dihadapi dan diatasi dengan cara yang cepat yang cenderung mematikan sumber masalah.
”Dalam kasus ini, anak bukan sekadar pelaku, melainkan juga korban dari sistem dan lingkungan yang mengabaikan kehidupan mereka,” kata Ihsan.
Mereka ditahan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Ina (55) di kediaman korban di Ciriung, Cibinong, Bogor, Minggu (6/4/2014) pukul 23.00. Ina adalah mertua FB.
Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Sonny Mulvianto Utomo mengatakan, kasus itu bermula dari laporan warga kepada Kepolisian Sektor Cibinong, Selasa (15/4/2014). Warga melaporkan ada kejanggalan dalam kematian Ina yang sudah dimakamkan keluarga.
Saat memandikan jenazah Ina sebelum pemakaman, warga melihat ada lebam dan bekas luka di leher. Namun, kejanggalan itu tidak segera ditindaklanjuti. Beberapa hari setelah kematian Ina, barulah warga melapor ke polisi.
Kapolsek Cibinong Komisaris Eko Prasetyo menambahkan, mereka lalu memanggil saksi, termasuk FB. Saat dimintai keterangan, FB memberikan pernyataan mengejutkan. Ia mengakui merencanakan membunuh Ina dengan meminta bantuan DN dan HR.
Pengakuan itu ditindaklanjuti dengan pencarian DN dan HR. Kedua remaja itu kemudian menyerahkan diri dan ditahan bersama FB sejak Kamis (17/4/2014). Ketiganya mengakui telah membunuh Ina, mengambil surat tanah milik korban, dan uang tunai Rp 3,4 juta yang telah dibagi-bagi dan dihabiskan.
Dari keterangan itu, tim penyidik dibantu dokter forensik membongkar makam Ina. Mereka melaksanakan otopsi untuk memastikan penyebab kematian Ina. Hasilnya, Ina tewas akibat cekikan. Penyebab kematian itu berbeda dengan yang disampaikan FB kepada warga dan suaminya, Asep (19). Sebelumnya FB mengatakan Ina meninggal karena sakit.
Menurut ketiga tersangka, Ina dibunuh saat sedang tidur. Eksekutor adalah DN dan HR. FB, yang tinggal serumah dengan Ina, membantu kedua temannya membukakan pintu dan mengamati situasi agar aksi berjalan lancar. Seusai membunuh DN dan HR pergi, sementara FB tetap tinggal untuk mengabari warga dan suami tentang kematian Ina sesuai alasan yang sudah disiapkan.
Prihatin
Kasus ini memprihatinkan. Apalagi latar belakang FB merencanakan pembunuhan terhadap Ina bisa dikatakan sepele. FB merasa kesal karena kerap dimarahi Ina. Selain itu, FB dan Asep hidup terpisah karena Ina menyuruh anaknya mencari kerja di Jakarta. Hidup terpisah dengan suami membuat FB tertekan.
”Kami prihatin karena pelaku kejahatan berat berusia muda. Kasus ini perlu perhatian serius,” kata anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Muhammad Ihsan.
Ihsan mengatakan, keprihatinannya bertambah saat mengetahui bahwa ketiga tersangka juga merampok harta benda Ina. ”Tersangka menikah dan hamil dalam usia muda itu suatu persoalan tersendiri yang juga serius. Artinya, orangtua mengabaikan kewajiban mencegah pernikahan dan kehamilan dini seperti amanat Undang-Undang Perlindungan Anak,” kata Ihsan.
Remaja bisa dikatakan masih labil. Kondisi itu akan menyulitkan mereka dalam menghadapi berbagai masalah dalam kehidupan berkeluarga. Semua tekanan coba dihadapi dan diatasi dengan cara yang cepat yang cenderung mematikan sumber masalah.
”Dalam kasus ini, anak bukan sekadar pelaku, melainkan juga korban dari sistem dan lingkungan yang mengabaikan kehidupan mereka,” kata Ihsan.
23.1.14
Adik Membunuh Kakak Kandung Demi Sang Ibu
KENDAL, KOMPAS.com — Kapolres Kendal, Jawa Tengah, AKBP Harryo Sugihartono tidak bisa memenuhi permintaan Romadhon, ayah dari Muhamad Hardiyanto (19), tersangka pembunuh kakak kandungnya, Panji Yulianto (24).
Sebab, kasusnya adalah pembunuhan yang masuk ranah kasus kriminal. “Kasus yang menimpa anak Romadhon adalah kasus pembunuhan, jadi pelaku tidak bisa dibebaskan. Kasus itu tetap diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Harryo, Rabu (22/1/2014).
Harryo menjelaskan, Romadhon, warga Dukuh Karangbalikan RT 7 RW 3 Desa Tambak Rejo, Kecamatan Patebon, Kendal, hanya bisa meringankan hukuman pelaku saja. Pasalnya, pelaku terpaksa melakukan pembunuhan karena korban yang juga kakak kandungnya sering marah-marah dan mengamuk kepada ibunya.
“Kejadian pembunuhannya adalah Selasa (21/1/2014) sore kemarin,” akunya.
Harryo menjelaskan, dari pengakuan pelaku, ia menyerang kakaknya dengan senjata tajam hingga korban meninggal dunia karena Panji sering marah-marah dan mengamuk. Peristiwa itu terjadi di dapur rumah orangtua korban yang juga sekaligus orangtua pelaku.
“Korban yang mengamuk hendak membacok ibunya dan dicegah sang adik hingga terjadi pergumulan. Hingga akhirnya, terjadilah pembacokan yang menelan nyawa sang kakak,” jelasnya.
Setelah membunuh sang kakak, lanjut Harryo, pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polsek Patebon Kendal. Saat ini, pelaku sudah berada di tahanan Polres Kendal untuk menjalani pemeriksaan.
Sebab, kasusnya adalah pembunuhan yang masuk ranah kasus kriminal. “Kasus yang menimpa anak Romadhon adalah kasus pembunuhan, jadi pelaku tidak bisa dibebaskan. Kasus itu tetap diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Harryo, Rabu (22/1/2014).
Harryo menjelaskan, Romadhon, warga Dukuh Karangbalikan RT 7 RW 3 Desa Tambak Rejo, Kecamatan Patebon, Kendal, hanya bisa meringankan hukuman pelaku saja. Pasalnya, pelaku terpaksa melakukan pembunuhan karena korban yang juga kakak kandungnya sering marah-marah dan mengamuk kepada ibunya.
“Kejadian pembunuhannya adalah Selasa (21/1/2014) sore kemarin,” akunya.
Harryo menjelaskan, dari pengakuan pelaku, ia menyerang kakaknya dengan senjata tajam hingga korban meninggal dunia karena Panji sering marah-marah dan mengamuk. Peristiwa itu terjadi di dapur rumah orangtua korban yang juga sekaligus orangtua pelaku.
“Korban yang mengamuk hendak membacok ibunya dan dicegah sang adik hingga terjadi pergumulan. Hingga akhirnya, terjadilah pembacokan yang menelan nyawa sang kakak,” jelasnya.
Setelah membunuh sang kakak, lanjut Harryo, pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polsek Patebon Kendal. Saat ini, pelaku sudah berada di tahanan Polres Kendal untuk menjalani pemeriksaan.
2.1.14
Gantung PSK dan ML dengan Mayatnya, Mahasiswa Dihukum Mati
Liputan6.com, Changchun : Seorang pemuda di China dijatuhi hukuman mati setelah membunuh 2 pekerja seks komersial (PSK). Mahasiswa di salah satu universitas Negeri Tirai Bambu itu membunuh 2 PSK dengan cara yang tak biasa, yakni dengan menggantungnya sampai tewas.
Tak hanya itu, lebih gilanya lagi, pemuda bernama Lee itu sempat bersetubuh dengan 2 PSK yang telah tewas. Pria 23 tahun itu ML (making love) atau berhubungan seks dengan 2 mayat wanita penghibur. Jasad tersebut kemudian ia mutilasi. Lalu menguburkannya.
Kepada polisi, seperti Liputan6.com kutip dari Metro, Kamis (2/1/2013), Lee mengaku sedang stres berat karena gagal dalam sebuah kelas pada mata kuliah. Menyewa PSK dijadikan cara Lee untuk menghilangkan rasa galaunya.
Selain itu, mahasiswa Universitas Jilin di Kota Changchun itu juga mengungkap, dirinya memang mendambakan bisa berhubungan badan dengan mayat. Ia mengaku tak bisa lagi membendung keinginannya itu. Dan mulai melancarkan aksinya
Aksi sadis dan gila itu Lee lakukan pada Maret 2013. Pemuda itu menyewa PSK yang ia kenal lewat internet. Saat awal bertemu, Lee langsung menyerang wanita bernama Cai itu dan menggantungya. Lee lantas menyetubuhi perempuan itu, kemudian menguburkannya.
Belum puas sampai di situ, Lee kemudian memanggil PSK lain. Pria itu melakukan hal yang sama pada wanita kedua tersebut: menggantung dan menyetubuhinya, terus menguburkannya.
Aksi Lee ini sempat menggemparkan kampus dan kota sekitar. Ahli forensik yang mengidentifikasi mayat kedua PSK mengatakan, aksi Lee sangat tak bermoral. "Ia sangat sadis," kecamnya.
Lee kemudian dibekuk dan diproses hukum. Dalam persidangan, Lee dinyatakan bersalah dan dijatuhi vonis mati atas pembunuhan sadis yang dilakukannya. Kini Lee tengah menanti eksekusi dan meratapi apa yang telah ia perbuat.
Tak hanya itu, lebih gilanya lagi, pemuda bernama Lee itu sempat bersetubuh dengan 2 PSK yang telah tewas. Pria 23 tahun itu ML (making love) atau berhubungan seks dengan 2 mayat wanita penghibur. Jasad tersebut kemudian ia mutilasi. Lalu menguburkannya.
Kepada polisi, seperti Liputan6.com kutip dari Metro, Kamis (2/1/2013), Lee mengaku sedang stres berat karena gagal dalam sebuah kelas pada mata kuliah. Menyewa PSK dijadikan cara Lee untuk menghilangkan rasa galaunya.
Selain itu, mahasiswa Universitas Jilin di Kota Changchun itu juga mengungkap, dirinya memang mendambakan bisa berhubungan badan dengan mayat. Ia mengaku tak bisa lagi membendung keinginannya itu. Dan mulai melancarkan aksinya
Aksi sadis dan gila itu Lee lakukan pada Maret 2013. Pemuda itu menyewa PSK yang ia kenal lewat internet. Saat awal bertemu, Lee langsung menyerang wanita bernama Cai itu dan menggantungya. Lee lantas menyetubuhi perempuan itu, kemudian menguburkannya.
Belum puas sampai di situ, Lee kemudian memanggil PSK lain. Pria itu melakukan hal yang sama pada wanita kedua tersebut: menggantung dan menyetubuhinya, terus menguburkannya.
Aksi Lee ini sempat menggemparkan kampus dan kota sekitar. Ahli forensik yang mengidentifikasi mayat kedua PSK mengatakan, aksi Lee sangat tak bermoral. "Ia sangat sadis," kecamnya.
Lee kemudian dibekuk dan diproses hukum. Dalam persidangan, Lee dinyatakan bersalah dan dijatuhi vonis mati atas pembunuhan sadis yang dilakukannya. Kini Lee tengah menanti eksekusi dan meratapi apa yang telah ia perbuat.
6.12.13
Dendam Sang Ayah atas Anaknya yang Tewas Disemen
SURABAYA, KOMPAS.com — Aksi pembunuhan MW terhadap Taufik, seorang pedagang pasar warga Jalan Endrosono VII Surabaya, diduga kuat adalah aksi balas dendam. Korban adalah ayah dari Solihin, pembunuh balita yang jasad korbannya sempat disemen pada Februari lalu.
Kepada wartawan, MW—tersangka pembunuh Taufik—mengaku langsung teringat anaknya yang tewas mengenaskan saat melihat korban melintas dengan motor di Jalan Karang Tembok, Surabaya, beberapa saat sebelum kejadian pembunuhan. Saat itu, dia langsung bergegas pulang dan mengambil celurit.
"Saya tidak ingat apa-apa waktu itu, saya hanya teringat anak saya yang dibunuh oleh Solihin, anak H Taufik," katanya, Kamis (5/12/2013) di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Meski begitu, pihak kepolisian tidak gegabah menetapkan motif pembunuhan tersebut. "Bisa saja karena motif lain, karena kami masih terus melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Anton Prasetyo.
MW membunuh Taufik dengan senjata tajam jenis celurit tepat di leher, punggung, dan dada, Rabu (4/12/2013) sore. MW menyerahkan diri ke polisi beberapa jam seusai membunuh korbannya dengan diantar keluarga dan tokoh masyarakat di tempat tinggalnya.
Anak pelaku, Fahri Husaini Romadhon (3,5), tewas di tangan Solihin, putra H Taufik, pada akhir Februari lalu. Aksi pembunuhan itu sempat menjadi pusat perhatian karena seusai membunuh, Solihin mencoba menghilangkan jejak dengan melumuri jasad korbannya menggunakan semen.
Kepada wartawan, MW—tersangka pembunuh Taufik—mengaku langsung teringat anaknya yang tewas mengenaskan saat melihat korban melintas dengan motor di Jalan Karang Tembok, Surabaya, beberapa saat sebelum kejadian pembunuhan. Saat itu, dia langsung bergegas pulang dan mengambil celurit.
"Saya tidak ingat apa-apa waktu itu, saya hanya teringat anak saya yang dibunuh oleh Solihin, anak H Taufik," katanya, Kamis (5/12/2013) di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Meski begitu, pihak kepolisian tidak gegabah menetapkan motif pembunuhan tersebut. "Bisa saja karena motif lain, karena kami masih terus melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Anton Prasetyo.
MW membunuh Taufik dengan senjata tajam jenis celurit tepat di leher, punggung, dan dada, Rabu (4/12/2013) sore. MW menyerahkan diri ke polisi beberapa jam seusai membunuh korbannya dengan diantar keluarga dan tokoh masyarakat di tempat tinggalnya.
Anak pelaku, Fahri Husaini Romadhon (3,5), tewas di tangan Solihin, putra H Taufik, pada akhir Februari lalu. Aksi pembunuhan itu sempat menjadi pusat perhatian karena seusai membunuh, Solihin mencoba menghilangkan jejak dengan melumuri jasad korbannya menggunakan semen.
31.10.13
Diduga Ditembak, Seorang Pria Tewas di Tol Padalarang
BANDUNG, KOMPAS.com — Seorang pria ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Avanza warna silver saat akan keluar Tol Padalarang pada Rabu (30/10/2013) sekitar pukul 16.00 WIB sore tadi. Kapolresta Cimahi AKBP Erwin Kurniawan saat dihubungi melalui sambungan telepon menyebutkan, mobil yang dikemudikan Asril itu terpaksa dihentikan petugas Satlantas karena petugas curiga saat melihat kaca depan mobil tersebut pecah.
"Petugas curiga karena bagian kaca depan dan kiri mobil pecah," kata Erwin saat dihubungi wartawan, Rabu malam.
Setelah diperiksa, kata Erwin, anggota Satlantas menemukan mayat di dalam mobil tersebut dengan dada bersimbah darah. Mayat pria tersebut diketahui bernama Abdullah.
"Setelah dilihat, lukanya seperti bekas tembakan karena bolong. Kuat dugaan korban ditembak," bebernya.
Lebih lanjut, Erwin menambahkan, Abdullah mengalami luka yang diduga luka tembak di bagian dada kirinya. Jenazah Abdullah pun langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk diotopsi. Sementara sang pengemudi, Asril, saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Cimahi. "Saat ini masih diperiksa (Asril)," pungkasnya.
"Petugas curiga karena bagian kaca depan dan kiri mobil pecah," kata Erwin saat dihubungi wartawan, Rabu malam.
Setelah diperiksa, kata Erwin, anggota Satlantas menemukan mayat di dalam mobil tersebut dengan dada bersimbah darah. Mayat pria tersebut diketahui bernama Abdullah.
"Setelah dilihat, lukanya seperti bekas tembakan karena bolong. Kuat dugaan korban ditembak," bebernya.
Lebih lanjut, Erwin menambahkan, Abdullah mengalami luka yang diduga luka tembak di bagian dada kirinya. Jenazah Abdullah pun langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk diotopsi. Sementara sang pengemudi, Asril, saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Cimahi. "Saat ini masih diperiksa (Asril)," pungkasnya.
24.10.13
Hilang 8 Tahun, TKW Ini Dibunuh Pacar Asal Australia
PONOROGO, KOMPAS.com - Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Muneng, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo yang dikabarkan sudah menghilang sejak 8 tahun silam, atau sekitar tahun 2005 lalu, teka-tekinya mulai terbongkar.
Diduga, TKW yang tak lain Suryani itu, diduga dibunuh kekasihnya sendiri, Nigel Paul, warga Perth, Australia saat berlibur ke Dili, Timor Leste Tahun 2005 lalu.
Dugaan kematian korban itu diketahui setelah keluarga korban didatangi tim dari Mabes Polri dan Kepolisian Federal Australia berkunjung ke rumah Suryani, Selasa (22/10/2013) malam. Kedatangan tim ini untuk meminta keterangan keluarga korban.
Kepala Desa (Kades) Muneng, Kecamatan Balong, Suyitno (48) mengatakan, keluarga korban berharap Suryani masih hidup. Namun, jika memang kenyataannya Suryani dibunuh kekasihnya dan meninggal, harus ada kejelasan jenazahnya. Sedangkan pelaku pembunuhan dihukum setimpal.
"Keluarga korban berharap kasus ini segera terungkap. Keluarga korban belum bisa memberikan keterangan karena masih shock berat," terang Kades sekaligus kerabat korban, Selasa (22/10/2013) malam.
Namun, rumah keluarga korban Suryani di Desa Muneng, Kecamatan Balong, tertutup rapat. Tidak terlihat adanya aktivitas di dalam rumah. Menurut Suyitno, keluarga belum mau berkomentar lantaran masih shock berat. Selain itu, sebelum dikabarkan dibunuh, Suryani dinyatakan hilang selama hampir delapan tahun terakhir.
"Kalau memang sudah meninggal jenazah korban harus dipulangkan," paparnya.
Sedangkan awalnya, kata Suyitno, korban Suryani sebelumnya dikabarkan kekasihnya, Nigel Paul menghilang, dibuktikan dengan membuat laporan ke kepolisian di Dili Timor Leste tahun 2005 lalu. Suryani hilang dari hotel tempat mereka menginap. Kabar hilangnya TKI yang berangkat ke Australia pada 2004 silam itu juga disampaikan ke keluarga korban saat itu.
Dua anggota Bareskrim Mabes Polri dan petugas Kepolisian Federal Australia meminta keterangan keluarga Mesiran di Desa Muneng, Kecamatan Balong, Ponorogo. Mesiran adalah ayah dari Suryani, TKW yang dikabarkan dibunuh di Australia. Namun, pemeriksaan terhadap Mesiran berlangsung tertutup.
Suryani bekerja di Australia sejak 2004. Korban diketahui berpacaran dengan warga Perth, Australia bernama Nigel Paul pada 2005. Dugaan pembunuhan Suryani itu, setelah polisi Federal Australia memeriksa Nigel Paul atas pembunuhan TKW asal Jawa Barat. Dari kasus terakhir itu, polisi Australia kembali membuka misteri hilangnya Suryani itu.
"Memang Kepolisian Australia menginvestigasi kasus pembunuhan yang korbannya orang Indonesia. Salah satu korbannya, asal Ponorogo. Mereka berkoordinasi dengan Polres Ponorogo karena ada dugaan pelakunya berasal dari Australia," pungkas Kapolres Ponorogo, AKBP Iwan Kurniawan.
Diduga, TKW yang tak lain Suryani itu, diduga dibunuh kekasihnya sendiri, Nigel Paul, warga Perth, Australia saat berlibur ke Dili, Timor Leste Tahun 2005 lalu.
Dugaan kematian korban itu diketahui setelah keluarga korban didatangi tim dari Mabes Polri dan Kepolisian Federal Australia berkunjung ke rumah Suryani, Selasa (22/10/2013) malam. Kedatangan tim ini untuk meminta keterangan keluarga korban.
Kepala Desa (Kades) Muneng, Kecamatan Balong, Suyitno (48) mengatakan, keluarga korban berharap Suryani masih hidup. Namun, jika memang kenyataannya Suryani dibunuh kekasihnya dan meninggal, harus ada kejelasan jenazahnya. Sedangkan pelaku pembunuhan dihukum setimpal.
"Keluarga korban berharap kasus ini segera terungkap. Keluarga korban belum bisa memberikan keterangan karena masih shock berat," terang Kades sekaligus kerabat korban, Selasa (22/10/2013) malam.
Namun, rumah keluarga korban Suryani di Desa Muneng, Kecamatan Balong, tertutup rapat. Tidak terlihat adanya aktivitas di dalam rumah. Menurut Suyitno, keluarga belum mau berkomentar lantaran masih shock berat. Selain itu, sebelum dikabarkan dibunuh, Suryani dinyatakan hilang selama hampir delapan tahun terakhir.
"Kalau memang sudah meninggal jenazah korban harus dipulangkan," paparnya.
Sedangkan awalnya, kata Suyitno, korban Suryani sebelumnya dikabarkan kekasihnya, Nigel Paul menghilang, dibuktikan dengan membuat laporan ke kepolisian di Dili Timor Leste tahun 2005 lalu. Suryani hilang dari hotel tempat mereka menginap. Kabar hilangnya TKI yang berangkat ke Australia pada 2004 silam itu juga disampaikan ke keluarga korban saat itu.
Dua anggota Bareskrim Mabes Polri dan petugas Kepolisian Federal Australia meminta keterangan keluarga Mesiran di Desa Muneng, Kecamatan Balong, Ponorogo. Mesiran adalah ayah dari Suryani, TKW yang dikabarkan dibunuh di Australia. Namun, pemeriksaan terhadap Mesiran berlangsung tertutup.
Suryani bekerja di Australia sejak 2004. Korban diketahui berpacaran dengan warga Perth, Australia bernama Nigel Paul pada 2005. Dugaan pembunuhan Suryani itu, setelah polisi Federal Australia memeriksa Nigel Paul atas pembunuhan TKW asal Jawa Barat. Dari kasus terakhir itu, polisi Australia kembali membuka misteri hilangnya Suryani itu.
"Memang Kepolisian Australia menginvestigasi kasus pembunuhan yang korbannya orang Indonesia. Salah satu korbannya, asal Ponorogo. Mereka berkoordinasi dengan Polres Ponorogo karena ada dugaan pelakunya berasal dari Australia," pungkas Kapolres Ponorogo, AKBP Iwan Kurniawan.
28.9.13
Tegur Orang Mabuk, Pein Tewas akibat Ditinju
MANADO, KOMPAS.com - Bermaksud menegur dua orang yang sedang berkelahi, Pein Mopay (50), warga Kelurahan Bengkol Lingkungan 2 Kecamatan Mapanget, Manado malah kehilangan nyawa.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat (27/9/2013) sekitar pukul 22.30 Wita tersebut bermula dari keributan yang pecah di depan rumah Pein di Bengkol.. Dua orang mabuk saling mengejar dan masuk halaman rumah korban.
Pein yang merasa terganggu pun keluar dari rumah dan menegur mereka. Tidak terima karena ditegur, salah satu dari dua orang tersebut yang diketahui bernama Yance alias YM (54) warga setempat, melayangkan tinju ke wajah korban.
Kapolsek Mapanget AKP Adrie Ratela menjelaskan, Pein terjatuh ke tanah dan tidak bangun lagi setelah terkena tinju Yance. "Kuat dugaan saat korban terjatuh, kepalanya membentur batu hingga mengakibatkan dirinya tewas seketika," jelas Ratela.
Melihat korban terjatuh dan tidak bangun lagi, Yance memilih kabur meninggalkan halaman rumah korban. Jasad korban ditemukan oleh warga setempat, Hengky dan Farly. Keduanya mengira Pein tertidur karena mabuk. Mereka lalu menggotong korban dan ingin memindahkan ke dalam rumah.
Namun mereka heran karena saat itu tubuh Pein terasa berat, kaku dan dingin. Mencurigai kondisi itu, keduanya segera memberitahu warga lainnya yang kemudian meneruskan laporan itu ke polisi setempat.
Kini polisi sedang mengembangkan kejadian tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut. Di dapat info, pelaku pembunuhan sudah diamankan pihak polisi.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat (27/9/2013) sekitar pukul 22.30 Wita tersebut bermula dari keributan yang pecah di depan rumah Pein di Bengkol.. Dua orang mabuk saling mengejar dan masuk halaman rumah korban.
Pein yang merasa terganggu pun keluar dari rumah dan menegur mereka. Tidak terima karena ditegur, salah satu dari dua orang tersebut yang diketahui bernama Yance alias YM (54) warga setempat, melayangkan tinju ke wajah korban.
Kapolsek Mapanget AKP Adrie Ratela menjelaskan, Pein terjatuh ke tanah dan tidak bangun lagi setelah terkena tinju Yance. "Kuat dugaan saat korban terjatuh, kepalanya membentur batu hingga mengakibatkan dirinya tewas seketika," jelas Ratela.
Melihat korban terjatuh dan tidak bangun lagi, Yance memilih kabur meninggalkan halaman rumah korban. Jasad korban ditemukan oleh warga setempat, Hengky dan Farly. Keduanya mengira Pein tertidur karena mabuk. Mereka lalu menggotong korban dan ingin memindahkan ke dalam rumah.
Namun mereka heran karena saat itu tubuh Pein terasa berat, kaku dan dingin. Mencurigai kondisi itu, keduanya segera memberitahu warga lainnya yang kemudian meneruskan laporan itu ke polisi setempat.
Kini polisi sedang mengembangkan kejadian tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut. Di dapat info, pelaku pembunuhan sudah diamankan pihak polisi.
23.9.13
2 Pengamen Kasus Pembunuhan Terancam 15 Tahun Penjara
Liputan6.com, Jakarta : Andro Supriyanto alias Andro dan Nurdin Prianto alias Benges, 2 pengamen yang menjadi terdakwa kasus dugaan pengeroyokan dan pembunuhan terhadap Dicky Maulana (20), diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.
"Dalam dakwaan primer perbuatan terdakwa sebagimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP," kata Jaksa Andri Mudjiono dalam persidangan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2013).
Dicky tewas di bawah jembatan Cipulir, Jalan Ciledug Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Minggu 30 Juni. Dicky yang berprofesi sebagai pengamen pendatang baru dihajar oleh sekelompok pengamen, yang diduga dilakukan oleh 2 terdakwa.
"Sesampainya korban di kolong jembatan di pinggir kali Cipulir, korban Dicky langsung dikelilingi oleh para saksi dan terdakwa Benges. Selanjutnya terdakwa Benges langsung menusukkan pisau lipat yang selalu dibawanya ke bagian belakang kuping korban," jelas jaksa.
Setelah korban tersungkur, selanjutnya pisau lipat direbut oleh Andro dan ditusukkan ke tubuh korban mengenai bagian rusuk korban. Korban jatuh tersungkur dalam posisi sujud. "Setelah itu pisau ditusukkan kembali ke bagian atas tangan korban sebelah kanan dan telapak kanan dan disayat dengan pisau lipat oleh saksi Benges," ungkap dia.
Setelah korban tak berdaya, pelaku yang diperkirakan lebih dari 2 orang itu meningalkan korban. Namun, dalam dakwaan subsider jaksa, Andro dan saksi AP (14), BF (17) yang juga tersangka melapor bahwa di bawah kolong jembatan ada mayat. Setelah itu mereka digiring ke Mapolres, selanjutnya ke Mapolda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya.
"Dari pemeriksaan tersebut ternyata para saksi dan terdakwa Andro terlibat dalam kejadian itu, dan para terdakwa mulai ditangkapi satu per satu atas petunjuk mereka bertiga," beber jaksa.
Dalam dakwaan subsider, jaksa menjerat Benges dan Andro dengan pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP.
Dalam kasus ini, keduanya didampingi Lembaga Bantuan Hukum Jakarta. Johannes Gea selaku pengacara publik LBH Jakarta mengatakan, pihaknya mendampingi para Andro dan Benges karena diduga ada indikasi penyiksaan agar keenamnya mengaku telah membunuh Dicky oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Pengamen ini terindikasi dipukuli, diinjak-injak dan disetrum supaya mengaku melakukan tindak pidana pembunuhan/pengeroyokan terhadap Dicky," ujar Gea,
Polisi menangkap 6 pelaku selain 2 terdakwa, 4saksi lainnya di bawah umur, berinisial FP (16), BF (17), F (13), dan APS (14) juga ditetapkan sebagai tersangka. Berkas dakwaan keenam tersangka berbeda-beda. Berkas Benges dan Andro satu dakwaan, sedangkan keempatnya 1 berkas dakwaan.a
"Dalam dakwaan primer perbuatan terdakwa sebagimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP," kata Jaksa Andri Mudjiono dalam persidangan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2013).
Dicky tewas di bawah jembatan Cipulir, Jalan Ciledug Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Minggu 30 Juni. Dicky yang berprofesi sebagai pengamen pendatang baru dihajar oleh sekelompok pengamen, yang diduga dilakukan oleh 2 terdakwa.
"Sesampainya korban di kolong jembatan di pinggir kali Cipulir, korban Dicky langsung dikelilingi oleh para saksi dan terdakwa Benges. Selanjutnya terdakwa Benges langsung menusukkan pisau lipat yang selalu dibawanya ke bagian belakang kuping korban," jelas jaksa.
Setelah korban tersungkur, selanjutnya pisau lipat direbut oleh Andro dan ditusukkan ke tubuh korban mengenai bagian rusuk korban. Korban jatuh tersungkur dalam posisi sujud. "Setelah itu pisau ditusukkan kembali ke bagian atas tangan korban sebelah kanan dan telapak kanan dan disayat dengan pisau lipat oleh saksi Benges," ungkap dia.
Setelah korban tak berdaya, pelaku yang diperkirakan lebih dari 2 orang itu meningalkan korban. Namun, dalam dakwaan subsider jaksa, Andro dan saksi AP (14), BF (17) yang juga tersangka melapor bahwa di bawah kolong jembatan ada mayat. Setelah itu mereka digiring ke Mapolres, selanjutnya ke Mapolda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya.
"Dari pemeriksaan tersebut ternyata para saksi dan terdakwa Andro terlibat dalam kejadian itu, dan para terdakwa mulai ditangkapi satu per satu atas petunjuk mereka bertiga," beber jaksa.
Dalam dakwaan subsider, jaksa menjerat Benges dan Andro dengan pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP.
Dalam kasus ini, keduanya didampingi Lembaga Bantuan Hukum Jakarta. Johannes Gea selaku pengacara publik LBH Jakarta mengatakan, pihaknya mendampingi para Andro dan Benges karena diduga ada indikasi penyiksaan agar keenamnya mengaku telah membunuh Dicky oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Pengamen ini terindikasi dipukuli, diinjak-injak dan disetrum supaya mengaku melakukan tindak pidana pembunuhan/pengeroyokan terhadap Dicky," ujar Gea,
Polisi menangkap 6 pelaku selain 2 terdakwa, 4saksi lainnya di bawah umur, berinisial FP (16), BF (17), F (13), dan APS (14) juga ditetapkan sebagai tersangka. Berkas dakwaan keenam tersangka berbeda-beda. Berkas Benges dan Andro satu dakwaan, sedangkan keempatnya 1 berkas dakwaan.a
21.9.13
Mayat Perempuan dengan Muka Lebam Ditemukan di Jalanan Gowa
MAKASSAR, KOMPAS.com — Warga Dusun Bilaya, Desa Palantikang, Kecamatan Pattalassang, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat wanita muda tanpa identitas di jalan poros Pattalassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (20/9/2013) petang.
Wanita tersebut diperkirakan berusia sekitar 20 tahun. Saat jasadnya ditemukan, dia mengenakan jaket berwarna ungu, baju dalaman berwarna oranye, bercelana jins biru, dan sandal jepit berwarna hitam.
Postur perempuan ini agak gemuk, dengan tinggi sekitar 156 sentimeter. Dia memiliki rambut panjang sepunggung.
Warga menemukan jasad perempuan itu dalam posisi tertelungkup. Hidungnya terlihat berdarah, dengan mata kanan terlihat lebam.
Warga yang menemukan mayat itu pun langsung melapor ke kepolisian. Kepala Subbid Humas Polres Gowa Ajun Komisaris Andry Lilikay mengatakan, pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara menunjukkan bahwa perempuan tersebut diduga korban pembunuhan. "Dilihat dari tubuh korban yang ditemukan banyak bekas luka," kata dia ketika dikonfirmasi, Jumat (20/9/2013).
Andry menegaskan, kondisi hidung berdarah dan mata kanan yang lebam sudah menjadi indikasi kuat terjadinya penganiayaan dan pembunuhan sebelum korban dibuang ke jalanan. Saat ini jasad korban sudah berada di RS Bhayangkara untuk diotopsi.
Wanita tersebut diperkirakan berusia sekitar 20 tahun. Saat jasadnya ditemukan, dia mengenakan jaket berwarna ungu, baju dalaman berwarna oranye, bercelana jins biru, dan sandal jepit berwarna hitam.
Postur perempuan ini agak gemuk, dengan tinggi sekitar 156 sentimeter. Dia memiliki rambut panjang sepunggung.
Warga menemukan jasad perempuan itu dalam posisi tertelungkup. Hidungnya terlihat berdarah, dengan mata kanan terlihat lebam.
Warga yang menemukan mayat itu pun langsung melapor ke kepolisian. Kepala Subbid Humas Polres Gowa Ajun Komisaris Andry Lilikay mengatakan, pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara menunjukkan bahwa perempuan tersebut diduga korban pembunuhan. "Dilihat dari tubuh korban yang ditemukan banyak bekas luka," kata dia ketika dikonfirmasi, Jumat (20/9/2013).
Andry menegaskan, kondisi hidung berdarah dan mata kanan yang lebam sudah menjadi indikasi kuat terjadinya penganiayaan dan pembunuhan sebelum korban dibuang ke jalanan. Saat ini jasad korban sudah berada di RS Bhayangkara untuk diotopsi.
7.9.13
Hindari Ricuh, Rekonstruksi Pembunuhan Digelar di Asrama Polisi
MANADO, KOMPAS.com — Untuk menghindari kericuhan, Kepolisian Sektor Sario, Manado, memindahkan lokasi rekonstruksi kasus pembunuhan ke kompleks Asrama Polisi Sario dari lokasi kejadian yang sebenarnya di ruas Jalan Sam Ratulangi, Jumat (6/9/2013).
"Yang terpenting adalah reka ulang terjadinya perkara tersebut. Kalau kita paksa rekonstruksi dilakukan di TKP, takutnya ada keluarga korban yang marah dan emosi," jelas Kapolsek Sario, AKP Christian.
Dalam rekonstruksi tersebut, sebanyak 18 adegan dilakoni para tersangka dan para saksi yang mengakibatkan tewasnya korban Tian Mokalu (20), warga Kelurahan Wanea, Manado. Tian tewas pada 15 Agustus 2013 lalu karena terkena panah wayer yang dilepaskan oleh para tersangka SM alias Ateng (16), JT alias Rico (19), dan AM alias Apri (20).
Dari rekonstruksi terungkap bahwa peristiwa itu bermula ketika Ateng bertemu dengan korban di lantai 2 Distro Saint City dan kemudian melakukan pesta minuman keras (miras). Saat mau pulang, dua tersangka Rico dan Apri datang dengan sepeda motor.
Mereka terlibat cekcok dengan korban serta seorang saksi bernama Rifai. Saat cekcok itu, korban kemudian meninju leher Rifai dari belakang. Melihat temannya terkena pukulan, tersangka Ateng emosi yang kemudian mengambil panah wayer dari dalam tas yang dibawahnya.
Senjata tajam tersebut kemudian dilesatkan ke arah tubuh korban dan mengenai tepat bagian dada. Korban yang telah terkena panah wayer tidak ditolong, tetapi oleh tersangka Rico dan Apri kembali dilesatkan panah wayer lagi. Korban akhirnya tewas ketika dilarikan oleh warga lainnya ke Rumah Sakit Prof Kandou Malalayang.
"Yang terpenting adalah reka ulang terjadinya perkara tersebut. Kalau kita paksa rekonstruksi dilakukan di TKP, takutnya ada keluarga korban yang marah dan emosi," jelas Kapolsek Sario, AKP Christian.
Dalam rekonstruksi tersebut, sebanyak 18 adegan dilakoni para tersangka dan para saksi yang mengakibatkan tewasnya korban Tian Mokalu (20), warga Kelurahan Wanea, Manado. Tian tewas pada 15 Agustus 2013 lalu karena terkena panah wayer yang dilepaskan oleh para tersangka SM alias Ateng (16), JT alias Rico (19), dan AM alias Apri (20).
Dari rekonstruksi terungkap bahwa peristiwa itu bermula ketika Ateng bertemu dengan korban di lantai 2 Distro Saint City dan kemudian melakukan pesta minuman keras (miras). Saat mau pulang, dua tersangka Rico dan Apri datang dengan sepeda motor.
Mereka terlibat cekcok dengan korban serta seorang saksi bernama Rifai. Saat cekcok itu, korban kemudian meninju leher Rifai dari belakang. Melihat temannya terkena pukulan, tersangka Ateng emosi yang kemudian mengambil panah wayer dari dalam tas yang dibawahnya.
Senjata tajam tersebut kemudian dilesatkan ke arah tubuh korban dan mengenai tepat bagian dada. Korban yang telah terkena panah wayer tidak ditolong, tetapi oleh tersangka Rico dan Apri kembali dilesatkan panah wayer lagi. Korban akhirnya tewas ketika dilarikan oleh warga lainnya ke Rumah Sakit Prof Kandou Malalayang.
4.9.13
Cekcok di Jalan, Sri Ditusuk hingga Tewas
PONTIANAK, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Kota Pontianak, Kalimantan Barat, masih mengejar pembunuh Sri Suryanti (38) yang jenazahnya ditemukan di Jalan Husein Hamzah, Kota Pontianak, Senin (2/9/2013) malam. Dari keterangan sejumlah saksi, pelaku diduga merupakan orang dekat korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pontianak Komisaris Heni Agus Sunandar, Selasa (3/9/2013), menuturkan, Sri tewas dengan luka beberapa tusukan. Polisi sudah meminta keterangan empat saksi.
Pembunuhan bermula ketika Sri dan pelaku yang masing-masing mengendarai sepeda motor berpapasan di Jalan Husein Hamzah. Pelaku lalu menghampiri Sri dan kemudian terjadi cekcok dengan topik pembicaraan mengenai keluarga.
Pelaku lalu menusuk Sri di bagian perut, lalu pergi meninggalkannya setelah Sri tumbang. Heni belum bersedia mengungkap siapa saja yang dicurigai polisi sebagai pelaku. Namun, dugaan awal, pelaku adalah orang dekat korban karena sebelum pembunuhan terdengar cekcok mengenai masalah keluarga.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pontianak Komisaris Heni Agus Sunandar, Selasa (3/9/2013), menuturkan, Sri tewas dengan luka beberapa tusukan. Polisi sudah meminta keterangan empat saksi.
Pembunuhan bermula ketika Sri dan pelaku yang masing-masing mengendarai sepeda motor berpapasan di Jalan Husein Hamzah. Pelaku lalu menghampiri Sri dan kemudian terjadi cekcok dengan topik pembicaraan mengenai keluarga.
Pelaku lalu menusuk Sri di bagian perut, lalu pergi meninggalkannya setelah Sri tumbang. Heni belum bersedia mengungkap siapa saja yang dicurigai polisi sebagai pelaku. Namun, dugaan awal, pelaku adalah orang dekat korban karena sebelum pembunuhan terdengar cekcok mengenai masalah keluarga.
Anak Ditemukan Tewas di Jalan, Ibu Histeris
KENDARI, KOMPAS.com — Warga Jalan Bunga Duri III, Kelurahan Lahundape, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria yang tergeletak di pinggir jalan, Selasa (3/9/2013). Mayat pria yang diketahui bernama Muhammad Ilham alias Ilo (18) itu bersimbah darah, sebagian tubuhnya hancur akibat pukulan benda tumpul.
Sebagian warga di lokasi temuan mayat tersebut enggan berkomentar saat dimintai keterangan oleh petugas kepolisian dan sejumlah wartawan. Namun, kepolisian menemukan satu saksi yang pertama kali menemukan korban di tempat kejadian perkara (TKP).
Imran mengatakan, korban ditemukan dalam posisi telungkup dan sekujur tubuhnya penuh luka. ”Pas masuk di lorong, saya dengar ada suara ribut-ribut. Kemudian saya jalan, ternyata ada orang sudah tergeletak penuh darah. Kejadiannya kalau tidak salah sekitar pukul 04.00 sebelum azan subuh tadi,” kata Imran di lokasi kejadian, Selasa (3/9/2013).
Ia menduga mayat tersebut merupakan korban pembunuhan karena di sekitar lokasi ditemukan batu besar yang berada tepat di atas kepala korban. Selanjutnya, Imran melaporkan kejadian itu ke Kepolisian Sektor Kemaraya, Kendari. Menerima laporan tersebut, petugas Polsek Kemaraya dan Polresta Kendari langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
”Identifikasi sementara korban dianiaya sebelumnya, kemudian dibunuh oleh pelaku yang diperkirakan berjumlah lebih dari dua orang,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari AKP Agung Basuki, di TKP, Selasa (3/9/2013).
Agung menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkapkan pelaku pembunuhan. ”Dugaan sementara, korban dibunuh pelaku karena dendam atas kasus penganiayaan, tetapi kami masih perlu pembuktian untuk menemukan pelakunya. Keterangan keluarga, korban baru saja keluar dari rumah tahanan negara karena penganiayaan. Saat itu, korban pernah menikam seorang pemuda tahun 2012,” tambahnya.
Sementara itu, kedua orangtua korban yang datang di lokasi kejadian menangis histeris saat melihat anak mereka sudah tak bernyawa. Bahkan, ibu korban nyaris pingsan.
Sebagian warga di lokasi temuan mayat tersebut enggan berkomentar saat dimintai keterangan oleh petugas kepolisian dan sejumlah wartawan. Namun, kepolisian menemukan satu saksi yang pertama kali menemukan korban di tempat kejadian perkara (TKP).
Imran mengatakan, korban ditemukan dalam posisi telungkup dan sekujur tubuhnya penuh luka. ”Pas masuk di lorong, saya dengar ada suara ribut-ribut. Kemudian saya jalan, ternyata ada orang sudah tergeletak penuh darah. Kejadiannya kalau tidak salah sekitar pukul 04.00 sebelum azan subuh tadi,” kata Imran di lokasi kejadian, Selasa (3/9/2013).
Ia menduga mayat tersebut merupakan korban pembunuhan karena di sekitar lokasi ditemukan batu besar yang berada tepat di atas kepala korban. Selanjutnya, Imran melaporkan kejadian itu ke Kepolisian Sektor Kemaraya, Kendari. Menerima laporan tersebut, petugas Polsek Kemaraya dan Polresta Kendari langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
”Identifikasi sementara korban dianiaya sebelumnya, kemudian dibunuh oleh pelaku yang diperkirakan berjumlah lebih dari dua orang,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari AKP Agung Basuki, di TKP, Selasa (3/9/2013).
Agung menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkapkan pelaku pembunuhan. ”Dugaan sementara, korban dibunuh pelaku karena dendam atas kasus penganiayaan, tetapi kami masih perlu pembuktian untuk menemukan pelakunya. Keterangan keluarga, korban baru saja keluar dari rumah tahanan negara karena penganiayaan. Saat itu, korban pernah menikam seorang pemuda tahun 2012,” tambahnya.
Sementara itu, kedua orangtua korban yang datang di lokasi kejadian menangis histeris saat melihat anak mereka sudah tak bernyawa. Bahkan, ibu korban nyaris pingsan.
3.9.13
Minta Utang Diganti Pakai Istri Orang, Kasirin Tewas Dibunuh
MUSIRAWAS, KOMPAS.com — Semburat wajah Muslim (26), warga Desa SP 3 Temuan Sari, Kabupaten Musi Waras, tampak cerah yang menunjukkan dirinya lega, pada Sabtu (31/8/2013).
Tapi siapa sangka, Sabtu sore itu, warga Kecamatan Muara Kelingi itu baru saja selesai mengakhiri hidup tetangganya sendiri, Kasini (38).
Muslim mengaku khilaf sudah membunuh Kasini. Sebab, Kasini nekat ingin mengambil istri Muslim sebagai ganti uang Rp 4 juta yang dipinjam Muslim.
"Saya tidak terima, dia mau mengambil istri sebagai ganti uangnya yang saya pinjam. Jadi, saya bunuh saja dia," tutur Muslim seraya tersenyum, saat ditemui di Mapolres Mura, Senin (2/9/2013).
Muslim, yang sehari-hari bekerja sebagai petani karet ini menuturkan, pembunuhan itu terjadi pada Sabtu sekitar pukul 16.00 WIB.
Ketika itu, Muslim bertandang ke rumah Kasini dengan maksud meminta "keringanan utang". Atau kalau menggunakan bahasa Pemerintah Indonesia yang masih mengutang ke lembaga donor, adalah meminta penjadwalan kembali pembayaran utang.
Namun, Muslim terkaget-kaget saat mendengar jawaban Kasini. "Dia bilang, utangnya tak usah dibayar. Tapi cukup istri saya diberikan kepadanya sebagai ganti utang. Saya jelas marah," imbuhnya.
Tak menunggu lama, Muslim langsung lari ke pondoknya untuk mengambil senjata api rakitan (senpira) dan sebilah parang.
Bak marsose kolonial Belanda, Muslim kembali ke hadapan Kasirin yang sudah terpukau dengan dua senjatanya tersebut. Berdiri berhadap-hadapan, Muslim langsung menembakkan senpiranya ke arah dada Kasirin.
Dua kali ia menembak, Kasirin ternyata belum tewas. Meski sudah meregang nyawa, Kasirin sempat melakukan perlawanan.
"Setelah saya menembaknya, Kasirin sempat melawan. Tapi saya berhasil mengelak, dan mengambil parang untuk menusuknya. Saya menusuknya enam kali, dan dia akhirnya mati," tuturnya.
Minggu (1/9/2013), sehari setelah membunuh Kasini, Muslim akhirnya menyerahkan diri kepada petugas kepolisian.
"Dia mengakui perbuatannya, lantaran korban menagih utang dan mengancam akan mengambil istrinya," kata Kapolres Mura Ajun Komisaris Besar Chaidir.
Atas kejadian ini, tersangka akan dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Tapi siapa sangka, Sabtu sore itu, warga Kecamatan Muara Kelingi itu baru saja selesai mengakhiri hidup tetangganya sendiri, Kasini (38).
Muslim mengaku khilaf sudah membunuh Kasini. Sebab, Kasini nekat ingin mengambil istri Muslim sebagai ganti uang Rp 4 juta yang dipinjam Muslim.
"Saya tidak terima, dia mau mengambil istri sebagai ganti uangnya yang saya pinjam. Jadi, saya bunuh saja dia," tutur Muslim seraya tersenyum, saat ditemui di Mapolres Mura, Senin (2/9/2013).
Muslim, yang sehari-hari bekerja sebagai petani karet ini menuturkan, pembunuhan itu terjadi pada Sabtu sekitar pukul 16.00 WIB.
Ketika itu, Muslim bertandang ke rumah Kasini dengan maksud meminta "keringanan utang". Atau kalau menggunakan bahasa Pemerintah Indonesia yang masih mengutang ke lembaga donor, adalah meminta penjadwalan kembali pembayaran utang.
Namun, Muslim terkaget-kaget saat mendengar jawaban Kasini. "Dia bilang, utangnya tak usah dibayar. Tapi cukup istri saya diberikan kepadanya sebagai ganti utang. Saya jelas marah," imbuhnya.
Tak menunggu lama, Muslim langsung lari ke pondoknya untuk mengambil senjata api rakitan (senpira) dan sebilah parang.
Bak marsose kolonial Belanda, Muslim kembali ke hadapan Kasirin yang sudah terpukau dengan dua senjatanya tersebut. Berdiri berhadap-hadapan, Muslim langsung menembakkan senpiranya ke arah dada Kasirin.
Dua kali ia menembak, Kasirin ternyata belum tewas. Meski sudah meregang nyawa, Kasirin sempat melakukan perlawanan.
"Setelah saya menembaknya, Kasirin sempat melawan. Tapi saya berhasil mengelak, dan mengambil parang untuk menusuknya. Saya menusuknya enam kali, dan dia akhirnya mati," tuturnya.
Minggu (1/9/2013), sehari setelah membunuh Kasini, Muslim akhirnya menyerahkan diri kepada petugas kepolisian.
"Dia mengakui perbuatannya, lantaran korban menagih utang dan mengancam akan mengambil istrinya," kata Kapolres Mura Ajun Komisaris Besar Chaidir.
Atas kejadian ini, tersangka akan dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
30.8.13
Akhirnya, Kompol Albertus Bicara soal Pembunuhan Sisca
BANDUNG, KOMPAS.com — Komisaris Albertus Eko Budiharto (38), anggota Bagian Humas Kepolisian Daerah Jawa Barat, yang disorot publik karena dihubung-hubungkan dengan kematian Kepala Cabang PT Verena Multi Finance, Bandung, Fransisca Yofie (34), berharap kasus pembunuhan Fransisca segera diungkap secara terbuka di persidangan.
”Saya justru ingin kasus ini segera diungkap secepatnya di persidangan karena saya yakin tidak terlibat. Tidak ada fakta hukum dan bukti-bukti yang menunjukkan keterkaitan saya dalam pembunuhan korban (Fransisca). Bahkan, kalau saya terbukti bersalah, saya siap dihukum mati,” kata Eko dalam wawancara dengan Kompas di Polda Jawa Barat (Jabar), Rabu (27/8/2013) malam kemarin.
Nama Eko dihubungkan dalam kasus pembunuhan Fransisca setelah polisi yang memeriksa kamar kos korban di Jalan Setra Indah Utara II, Bandung, menemukan foto dan surat Eko.
Fransisca tewas pada Senin (5/8/2013) lalu setelah diseret sejauh satu kilometer dari pintu rumah kosnya. Meskipun sudah ada dua tersangka yang mengaku, yaitu Ade dan Wawan, banyak kalangan meragukan pengakuan tersangka, apalagi setelah muncul nama Eko sebagai anggota polisi yang pernah memiliki hubungan khusus dengan Fransisca.
Eko mengenal Fransisca tahun 2003 ketika korban melapor ke Kepolisian Sektor (Polsek) Astana Anyar karena mendapat ancaman dari mantan pacarnya. Waktu itu, Eko menjadi kapolsek. Setelah berkenalan, hubungan keduanya semakin dekat.
Namun, hubungan terputus setelah Fransisca tak mengembalikan mobil Eko yang dipinjam ibunya. Mobil baru dikembalikan setelah Eko melapor ke polisi. Sejak itu, mereka tidak lagi bertemu hingga Fransisca tewas dibunuh.
Keluarga terus dalami
Kuasa hukum keluarga Fransisca, M Tohir, mengemukakan, apa yang dikatakan Eko merupakan haknya. ”Namun, kami tetap ingin mendalami kasus ini,” katanya.
Sementara itu, Kepala Staf Medis Forensik RSUP Hasan Sadikin, Bandung, Noorman Herryadi, menepis tudingan salah seorang ahli forensik di acara televisi yang mengatakan hasil visum terhadap Fransisca dilakukan dokter umum.
”Pernyataan itu tidak benar dan kurang etis. Saya terlibat dalam otopsi itu dan dalam penanganannya ada tim yang salah satunya dokter umum,” katanya.
”Saya justru ingin kasus ini segera diungkap secepatnya di persidangan karena saya yakin tidak terlibat. Tidak ada fakta hukum dan bukti-bukti yang menunjukkan keterkaitan saya dalam pembunuhan korban (Fransisca). Bahkan, kalau saya terbukti bersalah, saya siap dihukum mati,” kata Eko dalam wawancara dengan Kompas di Polda Jawa Barat (Jabar), Rabu (27/8/2013) malam kemarin.
Nama Eko dihubungkan dalam kasus pembunuhan Fransisca setelah polisi yang memeriksa kamar kos korban di Jalan Setra Indah Utara II, Bandung, menemukan foto dan surat Eko.
Fransisca tewas pada Senin (5/8/2013) lalu setelah diseret sejauh satu kilometer dari pintu rumah kosnya. Meskipun sudah ada dua tersangka yang mengaku, yaitu Ade dan Wawan, banyak kalangan meragukan pengakuan tersangka, apalagi setelah muncul nama Eko sebagai anggota polisi yang pernah memiliki hubungan khusus dengan Fransisca.
Eko mengenal Fransisca tahun 2003 ketika korban melapor ke Kepolisian Sektor (Polsek) Astana Anyar karena mendapat ancaman dari mantan pacarnya. Waktu itu, Eko menjadi kapolsek. Setelah berkenalan, hubungan keduanya semakin dekat.
Namun, hubungan terputus setelah Fransisca tak mengembalikan mobil Eko yang dipinjam ibunya. Mobil baru dikembalikan setelah Eko melapor ke polisi. Sejak itu, mereka tidak lagi bertemu hingga Fransisca tewas dibunuh.
Keluarga terus dalami
Kuasa hukum keluarga Fransisca, M Tohir, mengemukakan, apa yang dikatakan Eko merupakan haknya. ”Namun, kami tetap ingin mendalami kasus ini,” katanya.
Sementara itu, Kepala Staf Medis Forensik RSUP Hasan Sadikin, Bandung, Noorman Herryadi, menepis tudingan salah seorang ahli forensik di acara televisi yang mengatakan hasil visum terhadap Fransisca dilakukan dokter umum.
”Pernyataan itu tidak benar dan kurang etis. Saya terlibat dalam otopsi itu dan dalam penanganannya ada tim yang salah satunya dokter umum,” katanya.
29.8.13
Akhirnya, Kompol Albertus Bicara Soal Pembunuhan Sisca
BANDUNG, KOMPAS.com - Komisaris Albertus Eko Budiharto (38), anggota Bagian Humas Kepolisian Daerah Jawa Barat, yang disorot publik karena dihubung-hubungkan dengan kematian Kepala Cabang PT Verena Multi Finance, Bandung, Fransisca Yofie (34), berharap kasus pembunuhan Fransisca segera diungkap secara terbuka di persidangan.
”Saya justru ingin kasus ini segera diungkap secepatnya di persidangan karena saya yakin tidak terlibat. Tidak ada fakta hukum dan bukti-bukti yang menunjukkan keterkaitan saya dalam pembunuhan korban (Fransisca). Bahkan, kalau saya terbukti bersalah, saya siap dihukum mati,” kata Eko dalam wawancara dengan Kompas di Polda Jawa Barat (Jabar), Rabu (27/8) malam kemarin.
Nama Eko dihubungkan dalam kasus pembunuhan Fransisca setelah polisi yang memeriksa kamar kos korban di Jalan Setra Indah Utara II, Bandung, menemukan foto dan surat Eko.
Fransisca tewas pada Senin (5/8/2013) lalu setelah diseret sejauh satu kilometer dari pintu rumah kosnya. Meskipun sudah ada dua tersangka yang mengaku, yaitu Ade dan Wawan, banyak kalangan meragukan pengakuan tersangka. Apalagi, setelah muncul nama Eko sebagai anggota polisi yang pernah memiliki hubungan khusus dengan Fransisca.
Eko mengenal Fransisca tahun 2003 ketika korban melapor ke Kepolisian Sektor (Polsek) Astana Anyar karena mendapat ancaman dari mantan pacarnya. Waktu itu, Eko menjadi kapolsek. Setelah berkenalan, hubungan keduanya semakin dekat.
Namun, hubungan terputus setelah Fransisca tak mengembalikan mobil Eko yang dipinjam ibunya. Mobil baru dikembalikan setelah Eko melapor ke polisi. Sejak itu, mereka tidak lagi bertemu hingga Fransisca tewas dibunuh.
Keluarga terus dalami
Kuasa hukum keluarga Fransisca, M Tohir, mengemukakan, apa yang dikatakan Eko merupakan haknya. ”Namun, kami tetap ingin mendalami kasus ini,” katanya.
Sementara itu, Kepala Staf Medis Forensik RSUP Hasan Sadikin, Bandung, Noorman Herryadi menepis tudingan salah seorang ahli forensik di acara televisi yang mengatakan, hasil visum terhadap Fransisca dilakukan dokter umum.
”Pernyataan itu tidak benar dan kurang etis. Saya terlibat dalam otopsi itu dan dalam penanganannya ada tim yang salah satunya dokter umum,” katanya.
”Saya justru ingin kasus ini segera diungkap secepatnya di persidangan karena saya yakin tidak terlibat. Tidak ada fakta hukum dan bukti-bukti yang menunjukkan keterkaitan saya dalam pembunuhan korban (Fransisca). Bahkan, kalau saya terbukti bersalah, saya siap dihukum mati,” kata Eko dalam wawancara dengan Kompas di Polda Jawa Barat (Jabar), Rabu (27/8) malam kemarin.
Nama Eko dihubungkan dalam kasus pembunuhan Fransisca setelah polisi yang memeriksa kamar kos korban di Jalan Setra Indah Utara II, Bandung, menemukan foto dan surat Eko.
Fransisca tewas pada Senin (5/8/2013) lalu setelah diseret sejauh satu kilometer dari pintu rumah kosnya. Meskipun sudah ada dua tersangka yang mengaku, yaitu Ade dan Wawan, banyak kalangan meragukan pengakuan tersangka. Apalagi, setelah muncul nama Eko sebagai anggota polisi yang pernah memiliki hubungan khusus dengan Fransisca.
Eko mengenal Fransisca tahun 2003 ketika korban melapor ke Kepolisian Sektor (Polsek) Astana Anyar karena mendapat ancaman dari mantan pacarnya. Waktu itu, Eko menjadi kapolsek. Setelah berkenalan, hubungan keduanya semakin dekat.
Namun, hubungan terputus setelah Fransisca tak mengembalikan mobil Eko yang dipinjam ibunya. Mobil baru dikembalikan setelah Eko melapor ke polisi. Sejak itu, mereka tidak lagi bertemu hingga Fransisca tewas dibunuh.
Keluarga terus dalami
Kuasa hukum keluarga Fransisca, M Tohir, mengemukakan, apa yang dikatakan Eko merupakan haknya. ”Namun, kami tetap ingin mendalami kasus ini,” katanya.
Sementara itu, Kepala Staf Medis Forensik RSUP Hasan Sadikin, Bandung, Noorman Herryadi menepis tudingan salah seorang ahli forensik di acara televisi yang mengatakan, hasil visum terhadap Fransisca dilakukan dokter umum.
”Pernyataan itu tidak benar dan kurang etis. Saya terlibat dalam otopsi itu dan dalam penanganannya ada tim yang salah satunya dokter umum,” katanya.
28.8.13
Cemburu, Kakek 80 Tahun Ini Tusuk "Pacar" dan Pesaingnya
KEDIRI, KOMPAS.com — Kepolisian Kediri akhirnya dapat membekuk pelaku penusukan terhadap seorang pria dan wanita paruh baya di Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (27/8/2013) malam. Pelaku ternyata kakek-kakek berumur 80 tahun.
"Kami gerak cepat, pelaku bisa segera diamankan," kata Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Polisi Siswandi, Selasa malam. Pelaku adalah Ngadiyo (80), warga Kelurahan Setono Pande, Kota Kediri.
Penusukan yang dilakukan dengan menggunakan pisau dapur ini diduga bermotif cinta segitiga. Sebelumnya diberitakan Edy Suyoko (57) dan Sumiati (49), keduanya warga Kelurahan Jagalan Kota Kediri, mengalami luka sobek di perut setelah ditusuk seorang pria ketika tengah berduaan tak jauh dari rumah mereka.
Dari pemeriksaan awal, kata Siswandi, motif perbuatan Ngadiyo adalah sakit hati akibat cemburu buta terhadap para korbannya. Menurut pengakuan Ngadiyo, selama ini dia sering memadu kasih dengan Sumiati. Ngadiyo adalah duda, sementara Sumiati yang bekerja sebagai tukang pijat juga seorang janda.
Ngadiyo, ujar Siswandi, mengaku naik pitam dan tidak mampu mengontrol emosinya kala melihat Sumiati berduaan dengan Edy Sunyoko, apalagi Edy juga diketahui pernah punya hubungan asmara dengan Sumiati. "Jadi, ini masalah asmara."
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan mendalam di Mapolres. Sementara para korban mendapatkan perawatan intensif di ruang gawat darurat RS Bhayangkara.
"Kami gerak cepat, pelaku bisa segera diamankan," kata Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Polisi Siswandi, Selasa malam. Pelaku adalah Ngadiyo (80), warga Kelurahan Setono Pande, Kota Kediri.
Penusukan yang dilakukan dengan menggunakan pisau dapur ini diduga bermotif cinta segitiga. Sebelumnya diberitakan Edy Suyoko (57) dan Sumiati (49), keduanya warga Kelurahan Jagalan Kota Kediri, mengalami luka sobek di perut setelah ditusuk seorang pria ketika tengah berduaan tak jauh dari rumah mereka.
Dari pemeriksaan awal, kata Siswandi, motif perbuatan Ngadiyo adalah sakit hati akibat cemburu buta terhadap para korbannya. Menurut pengakuan Ngadiyo, selama ini dia sering memadu kasih dengan Sumiati. Ngadiyo adalah duda, sementara Sumiati yang bekerja sebagai tukang pijat juga seorang janda.
Ngadiyo, ujar Siswandi, mengaku naik pitam dan tidak mampu mengontrol emosinya kala melihat Sumiati berduaan dengan Edy Sunyoko, apalagi Edy juga diketahui pernah punya hubungan asmara dengan Sumiati. "Jadi, ini masalah asmara."
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan mendalam di Mapolres. Sementara para korban mendapatkan perawatan intensif di ruang gawat darurat RS Bhayangkara.
Subscribe to:
Posts (Atom)