ATAMBUA, KOMPAS.com — Seorang pria yang belum diketahui identitasnya tewas di tempat akibat dihakimi warga Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.
Wakil Kepala Polres Belu Komisaris Johny Muskanan kepada Kompas.com, Jumat (13/12/2013) malam, mengatakan, pria tersebut dihakimi karena kedapatan oleh warga sedang merusak sebuah patung bunda Maria setinggi dua meter yang disimpan di dalam goa, Kamis kemarin.
“Pria itu diperkirakan berusia 50 tahun dan diduga kuat mengalami gangguan jiwa alias gila sehingga merusak patung Bunda Maria. Ratusan warga setempat yang tidak terima dengan hal itu langsung melempari dan memukulnya hingga tewas,” ujar Johny.
Polisi pun kemudian membawa jenazah korban untuk diotopsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Atambua.
“Kita kesulitan untuk memeriksa para pelaku karena ketika kita ambil keterangan dari satu sampai dua orang, warga lainnya pun ramai-ramai datang untuk minta diperiksa sehingga kita masih datakan (ambil data) saja dulu, dan untuk perkembangannya nanti lihat saja,” pungkasnya.
Informasi yang dihimpun Kompas.com menyebutkan, korban diketahui bukan warga Desa Silawan dan diduga mengalami kelainan jiwa. Sebelumnya, warga melihat korban yang memakai celana pendek berwarna merah dan baju putih, membawa sebilah parang dan dua jeriken BBM jenis bensin ukuran 5 liter.
Showing posts with label perusakan. Show all posts
Showing posts with label perusakan. Show all posts
26.9.13
Rusak Jembatan, Truk Semen Nyaris Dibakar Warga
WAJO, KOMPAS.com - Warga Kelurahan Sompe, Kecamatan
Sabbangparu, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan nyaris membakar sebuah
truk tronton pengangkut ratusan sak semen yang nekat melintas jembatan
kayu hingga terperosok dan mengakibatkan akses transportasi terputus,
Rabu (25/09/2013).
Truk 10 roda bernomor polisi DD 9846 AK memuat 400 sak semen asal Makassar ini merusak jembatan yang terbuat dari kayu. Padahal, jembatan itu merupakan akses utama warga menuju sejumlah desa.
Sebelumnya, warga setempat telah menghalangi truk tersebut untuk tidak melintas, namun tidak dihiraukan hingga akhirnya terperosok dan merusak jembatan. "Sudah dilarang tapi tetap lewat, keras kepala memang sopirnya itu," kata Sumang, salah seorang warga.
Akibat peristiwa ini, ratusan sak semen tercebur masuk sungai sedalam 20 meter. Sementara sopir, Haerul (25) langsung diamankan oleh polisi setelah nyaris dihajar massa. Selain itu, warga yang kesal akibat tak bisa melintas bahkan nyaris membakar truk, namun dihalangi oleh puluhan polisi dan anggota TNI.
Akibat kecelakan itu, warga yang sebelumnya hendak melintas jembatan harus berputar arah sejauh 50 kilometer. Aparat kepolisian yang dikonfirmasi terkait peristiwa ini mengaku sudah mengamankan sopir serta menunggu alat untuk mengevakuasi truk.
"Sopir sudah kami amankan dan sementara kami menunggu datangnya alat untuk dievakuasi karena bahaya sedikit lagi mobil itu jatuh ke sungai," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Wajo AKP Andi Sunra.
Truk 10 roda bernomor polisi DD 9846 AK memuat 400 sak semen asal Makassar ini merusak jembatan yang terbuat dari kayu. Padahal, jembatan itu merupakan akses utama warga menuju sejumlah desa.
Sebelumnya, warga setempat telah menghalangi truk tersebut untuk tidak melintas, namun tidak dihiraukan hingga akhirnya terperosok dan merusak jembatan. "Sudah dilarang tapi tetap lewat, keras kepala memang sopirnya itu," kata Sumang, salah seorang warga.
Akibat peristiwa ini, ratusan sak semen tercebur masuk sungai sedalam 20 meter. Sementara sopir, Haerul (25) langsung diamankan oleh polisi setelah nyaris dihajar massa. Selain itu, warga yang kesal akibat tak bisa melintas bahkan nyaris membakar truk, namun dihalangi oleh puluhan polisi dan anggota TNI.
Akibat kecelakan itu, warga yang sebelumnya hendak melintas jembatan harus berputar arah sejauh 50 kilometer. Aparat kepolisian yang dikonfirmasi terkait peristiwa ini mengaku sudah mengamankan sopir serta menunggu alat untuk mengevakuasi truk.
"Sopir sudah kami amankan dan sementara kami menunggu datangnya alat untuk dievakuasi karena bahaya sedikit lagi mobil itu jatuh ke sungai," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Wajo AKP Andi Sunra.
16.3.13
Kantor Tempo Dirusak Gerombolan Pemuda
JAKARTA, KOMPAS.com — Menjelang tengah malam, Jumat (15/3/2013), kantor Tempo di Kebayoran Centre Blok A11-A15 Jalan Kebayoran Baru-Mayestik, Jakarta, dirusak gerombolan pemuda. Belum ada dugaan penyerangan terkait dengan berita yang dimuat penerbit majalah dan koran tersebut.
"Saya menduga ini masih akibat dari cekcok mulut sebelumnya daripada terkait berita," kata wartawan Tempo, Abdul Manan, Sabtu (16/3/2013) dini hari. Saat kejadian, Manan berada di dalam ruang kerjanya, di lantai atas kantor tersebut.
"Dari atas, terdengar seperti ada bunyi piring pecah begitu," tutur Manan, mengawali cerita kronologi penyerangan ke kantornya. Tak disangka, "piring pecah" itu adalah bunyi pecahnya pintu depan dan jendela ruang resepsionis, yang lokasinya ada di ujung belakang dari blok ruko memanjang kantor tersebut.
Manan menceritakan, serangan ini diduga berawal dari insiden kecil ketika beberapa kru redaksi Tempo makan di sekitar kompleks kantornya. Saat itu, beberapa orang juga bermain gitar di tempat makan tersebut. Entah bagaimana mulanya, anak Tempo dilempar dari balik tembok yang membatasi kompleks dengan permukiman di belakangnya.
Ketika dilongok ke balik tembok, tutur Manan, terlihat dua orang yang tampak mabuk ada di sana. Mereka pun langsung berkomentar kasar ketika ditengok. Semacam, "Ngapain liat-liat?" Adu mulut singkat pun terjadi dan keluar ancaman dari dua pemuda di balik tembok akan mendatangi anak-anak Tempo itu dengan membawa teman.
Tak disangka, ancaman itu benar-benar dilakukan. Berselang sekitar 10 menit dari adu mulut itu, datang sekitar 20 orang menyerbu kompleks kantor Tempo. Dari gerombolan itu, sekitar 5-8 orang mempersenjatai diri dengan senjata tajam seperti samurai dan parang.
Dua satpam kantor Tempo yang berjaga di pintu masuk tak bisa menghadang serbuan gerombolan tersebut. Dua satpam itu terluka. Gerombolan pun merangsek hingga ke depan ruang resepsionis.
Selain pintu kaca, jendela, dan pintu pembatas ruang resepsionis dengan ruang lain di kantor itu, kerusakan juga terjadi pada beberapa sepeda motor yang diparkir di seberang ruang resepsionis. "Ada empat sepeda motor yang dirusak, seperti dipukul dengan parang, pecah di speedometer-nya," tutur Manan.
Dari peristiwa penyerangan ini, tak ada wartawan Tempo yang terluka. Kerusakan juga terlokalisasi di sekitar ruang resepsionis tersebut. Manan mengatakan, sudah semacam "otomatis" teman-temannya yang selesai makan tadi mengunci pintu pembatas dari lobi ke ruang dalam kantor saat kembali ke ruang redaksi. "Justru kami tadi sempat tak bisa keluar karena pintunya tak lagi bisa dibuka," kata dia.
Berita soal penyerangan kantor Tempo pertama kali beredar luas lewat media sosial Twitter dan Facebook. Tak terlepas sesepuh Tempo, Goenawan Muhammad, menuliskan kultwit. Demikian juga foto kerusakan akibat penyerangan terpajang di kedua media sosial. Polisi masih memeriksa lokasi kejadian dan berusaha mencari pelaku perusakan.
"Saya menduga ini masih akibat dari cekcok mulut sebelumnya daripada terkait berita," kata wartawan Tempo, Abdul Manan, Sabtu (16/3/2013) dini hari. Saat kejadian, Manan berada di dalam ruang kerjanya, di lantai atas kantor tersebut.
"Dari atas, terdengar seperti ada bunyi piring pecah begitu," tutur Manan, mengawali cerita kronologi penyerangan ke kantornya. Tak disangka, "piring pecah" itu adalah bunyi pecahnya pintu depan dan jendela ruang resepsionis, yang lokasinya ada di ujung belakang dari blok ruko memanjang kantor tersebut.
Manan menceritakan, serangan ini diduga berawal dari insiden kecil ketika beberapa kru redaksi Tempo makan di sekitar kompleks kantornya. Saat itu, beberapa orang juga bermain gitar di tempat makan tersebut. Entah bagaimana mulanya, anak Tempo dilempar dari balik tembok yang membatasi kompleks dengan permukiman di belakangnya.
Ketika dilongok ke balik tembok, tutur Manan, terlihat dua orang yang tampak mabuk ada di sana. Mereka pun langsung berkomentar kasar ketika ditengok. Semacam, "Ngapain liat-liat?" Adu mulut singkat pun terjadi dan keluar ancaman dari dua pemuda di balik tembok akan mendatangi anak-anak Tempo itu dengan membawa teman.
Tak disangka, ancaman itu benar-benar dilakukan. Berselang sekitar 10 menit dari adu mulut itu, datang sekitar 20 orang menyerbu kompleks kantor Tempo. Dari gerombolan itu, sekitar 5-8 orang mempersenjatai diri dengan senjata tajam seperti samurai dan parang.
Dua satpam kantor Tempo yang berjaga di pintu masuk tak bisa menghadang serbuan gerombolan tersebut. Dua satpam itu terluka. Gerombolan pun merangsek hingga ke depan ruang resepsionis.
Selain pintu kaca, jendela, dan pintu pembatas ruang resepsionis dengan ruang lain di kantor itu, kerusakan juga terjadi pada beberapa sepeda motor yang diparkir di seberang ruang resepsionis. "Ada empat sepeda motor yang dirusak, seperti dipukul dengan parang, pecah di speedometer-nya," tutur Manan.
Dari peristiwa penyerangan ini, tak ada wartawan Tempo yang terluka. Kerusakan juga terlokalisasi di sekitar ruang resepsionis tersebut. Manan mengatakan, sudah semacam "otomatis" teman-temannya yang selesai makan tadi mengunci pintu pembatas dari lobi ke ruang dalam kantor saat kembali ke ruang redaksi. "Justru kami tadi sempat tak bisa keluar karena pintunya tak lagi bisa dibuka," kata dia.
Berita soal penyerangan kantor Tempo pertama kali beredar luas lewat media sosial Twitter dan Facebook. Tak terlepas sesepuh Tempo, Goenawan Muhammad, menuliskan kultwit. Demikian juga foto kerusakan akibat penyerangan terpajang di kedua media sosial. Polisi masih memeriksa lokasi kejadian dan berusaha mencari pelaku perusakan.
31.7.12
Sering Terlibat Aksi Anarki, Habib Bahar Terancam Hukuman Berat
JAKARTA, KOMPAS.com — Habib Bahar, pendiri Majelis Pembela Rasulullah (MPR), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan Cafe De Most, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/7/2012) malam. Setelah diselidiki, Habib Bahar ternyata terlibat dalam aksi-aksi anarki lainnya. Habib mengaku pernah melakukan aksi penyerangan ke jemaah Ahmadiyah di Kebayoran Lama dan turut serta dalam kasus Mbah Priok. Dengan banyaknya jejak aksinya, hukuman Habib Bahar bisa jadi semakin berat.
"Itu akan menjadi pertimbangan hukuman, bisa jadi akan memperberat hukumannya," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Senin (30/7/2012) di Mapolda Metro Jaya.
Polisi menjerat Habib Bahar dengan Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan dengan ancaman hukuman lima tahun. Selain itu, Habib juga dijerat Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun. Rekam jejak Habib Bahar di beberapa kasus kekerasan akan jadi pertimbangan hakim untuk memperberat hukuman.
Dalam melakukan aksi kekerasan itu, kata Rikwanto, Habib Bahar selalu menggerakkan pengikutnya di ormas MPR. Evaluasi terhadap pendirian ormas itu sudah pernah direkomendasikan oleh aparat kepolisian ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Sudah pernah kami ajukan ke Kemendagri. Tapi ternyata masih terus berbuat lagi. Masalahnya, sekarang kami masih menunggu RUU ormas yang masih dalam pembahasan. Kalau sudah ada aturan itu, kami bisa evaluasi ormas," kata Rikwanto.
Diberitakan sebelumnya, sekitar 100 orang menyerang dan merusak Kafe De Most di Jalan RC Veteran, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/7/2012) sekitar pukul 23.00. Massa datang dengan mengendarai sepeda motor. Mereka mengenakan jaket hitam bertuliskan Majelis Pembela Rasulullah.
Dua saksi, Lukman Hakim dan Sukri, mengatakan kepada polisi bahwa massa datang tiba-tiba dan langsung masuk ke pos keamanan kafe dan ke dalam kafe. Massa berteriak meminta kafe ditutup, sambil memecahkan kaca dinding pos keamanan menggunakan stik golf dan benda tumpul lainnya.
Massa yang merangsek masuk ke kafe memecahkan sekitar 20 botol berisi minuman keras dari berbagai merek. Polisi sudah menetapkan 23 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Dua orang di antaranya adalah anak-anak.
Source
Dua Remaja Perusak Kafe Masih Ditahan
JAKARTA, KOMPAS.com -- Dua anak di bawah umur yang menjadi tersangka dalam kasus perusakan Cafe de Most, Bintaro, Sabtu (29/7/2012) masih tetap ditahan Polres Metro Jakarta Selatan. Keduanya akan diproses hukum secara khusus dan ditahan di ruang berbeda.
"Keduanya berinisial IR, 17 tahun dan RD, 16 tahun. Sampai sekarang masih ditahan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Hermawan kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (30/7/2012).
Berbeda dengan 39 anak di bawah umur lain yang telah dibebaskan, kedua tersangka terlibat aktif dalam perusakan kafe. IR dan RD juga kedapatan membawa senjata tajam saat dibekuk aparat di Pondok Aren, sekitar pukul 23.00 WIB Sabtu lalu.
"Yang satu bawa clurit, yang satunya lagi bawa golok," ungkap Hermawan.
Kedua remaja putus sekolah asal Pesanggrahan itu saat diperiksa mengakui senjata tajam sudah dibawa sejak berangkat dari rumah masing-masing. Fakta tersebut, menurut Kasat Reskrim, berbeda dengan 39 remaja lain yang telah dibebaskan.
"Yang 39 orang itu sekadar ikut-ikutan, berkumpul dan keliling sama teman-teman sambil menunggu sahur. Mereka nggak tahu kalau akan menyerang kafe. Kedua tahanan anak itu saat ini menghuni sel tahanan yang terpisah dari para tersangka dewasa," katanya.
Hingga saat ini belum ada permintaan penangguhan penahanan atas kedua remaja tersebut. IR dan RD termasuk dalam 62 anggota rombongan Majelis Pembela Rasulluloh pimpinan Habib BR yang diamankan ke Polres Metro Jaksel setelah melakukan perusakan Cafe de Most Bintaro. Rombongan sebelumnya berencana melakukan penyerangan ke Cafe Putri di Ciputat.
"Tapi karena Cafe Putri tutup, mereka beralih ke Cafe de Most. Rencananya mau lanjut ke Cipulir tetapi keburu diamankan di Pondok Aren," kata Hermawan.
Source
20.7.12
Mencuri Tali Pocong Demi Ilmu Hitam

Liputan6.com, Jepara: Sebuah makam di
Desa Sukosono, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, dibongkar, Rabu (18/7).
Pembongkaran dilakukan muncul kecurigaan terhadap makam tersebut karena
kondisinya acak-acakan seperti bekas digali.
Warga khawatir perusakan makam dilakukan orang tak bertanggung jawab demi kepentingan ilmu hitam. Terlebih, perusakan terjadi baru lima hari setelah jenazah Sutris dikebumikan. Kecurigaan warga terhadap pembongkaran makam pun terbukti.
Kondisi jenazah almarhum tidak utuh seperti semula. Kepala almarhum terpisah dari tubuhnya. Berdasarkan hasil visum, penggalan kepala dilakukan dengan benda tajam. Warga juga menemukan kejanggalan lain dengan hilangnya dua tali kafan bagian kepala dan kaki.
Belum ada yang memastikan motif pelaku di balik pembongkaran makam ini. Namun, sesepuh desa Kromo Mudiyanto menduga pelaku yang mencuri tali pocong tersebut sebagai syarat guna mencari ilmu hitam atau mencari kekayaan.
Selain makam almarhum Sutris, warga juga menjumpai perusakan pada dua makam lainnya. Namun, kedua makam tersebut belum diketahui tindak kejahatan karena pihak keluarga belum memberi izin untuk dibongkar.(ADI/JUM)
Warga khawatir perusakan makam dilakukan orang tak bertanggung jawab demi kepentingan ilmu hitam. Terlebih, perusakan terjadi baru lima hari setelah jenazah Sutris dikebumikan. Kecurigaan warga terhadap pembongkaran makam pun terbukti.
Kondisi jenazah almarhum tidak utuh seperti semula. Kepala almarhum terpisah dari tubuhnya. Berdasarkan hasil visum, penggalan kepala dilakukan dengan benda tajam. Warga juga menemukan kejanggalan lain dengan hilangnya dua tali kafan bagian kepala dan kaki.
Belum ada yang memastikan motif pelaku di balik pembongkaran makam ini. Namun, sesepuh desa Kromo Mudiyanto menduga pelaku yang mencuri tali pocong tersebut sebagai syarat guna mencari ilmu hitam atau mencari kekayaan.
Selain makam almarhum Sutris, warga juga menjumpai perusakan pada dua makam lainnya. Namun, kedua makam tersebut belum diketahui tindak kejahatan karena pihak keluarga belum memberi izin untuk dibongkar.(ADI/JUM)
Subscribe to:
Posts (Atom)