31.7.12

Dua Remaja Perusak Kafe Masih Ditahan


 

JAKARTA, KOMPAS.com -- Dua anak di bawah umur yang menjadi tersangka dalam kasus perusakan Cafe de Most, Bintaro, Sabtu (29/7/2012) masih tetap ditahan Polres Metro Jakarta Selatan. Keduanya akan diproses hukum secara khusus dan ditahan di ruang berbeda.
"Keduanya berinisial IR, 17 tahun dan RD, 16 tahun. Sampai sekarang masih ditahan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Hermawan kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (30/7/2012).

Berbeda dengan 39 anak di bawah umur lain yang telah dibebaskan, kedua tersangka terlibat aktif dalam perusakan kafe. IR dan RD juga kedapatan membawa senjata tajam saat dibekuk aparat di Pondok Aren, sekitar pukul 23.00 WIB Sabtu lalu.

"Yang satu bawa clurit, yang satunya lagi bawa golok," ungkap Hermawan.
Kedua remaja putus sekolah asal Pesanggrahan itu saat diperiksa mengakui senjata tajam sudah dibawa sejak berangkat dari rumah masing-masing. Fakta tersebut, menurut Kasat Reskrim, berbeda dengan 39 remaja lain yang telah dibebaskan.

"Yang 39 orang itu sekadar ikut-ikutan, berkumpul dan keliling sama teman-teman sambil menunggu sahur. Mereka nggak tahu kalau akan menyerang kafe. Kedua tahanan anak itu saat ini menghuni sel tahanan yang terpisah dari para tersangka dewasa," katanya.

Hingga saat ini belum ada permintaan penangguhan penahanan atas kedua remaja tersebut. IR dan RD termasuk dalam 62 anggota rombongan Majelis Pembela Rasulluloh pimpinan Habib BR yang diamankan ke Polres Metro Jaksel setelah melakukan perusakan Cafe de Most Bintaro. Rombongan sebelumnya berencana melakukan penyerangan ke Cafe Putri di Ciputat.

"Tapi karena Cafe Putri tutup, mereka beralih ke Cafe de Most. Rencananya mau lanjut ke Cipulir tetapi keburu diamankan di Pondok Aren," kata Hermawan.
Source

No comments: