Showing posts with label Narkotika. Show all posts
Showing posts with label Narkotika. Show all posts

10.9.14

Oknum Anggota TNI Tertangkap Mengedarkan Sabu di Medan

Sekali lagi anggota TNI yang diberi status oknum melecehkan institusinya, kali ini Polisi dari Reserse Kriminal Polisi Sektor Medan Kota meringkus oknum TNI yang tergabung dalam jaringan internasional.

Oknum Anggota TNI AD yang berinisial AR (28 tahun) tertangkap tangan sedang menunggu pembeli yang sudah menghubunginya, ia rencananya akan melakukan transaksi jual beli barang haram tersebut di Simpang Limun jalan Sisingamangaraja, Medan, Sumatera Utara.

Setelah polisi meringkus oknum TNI AD tersebut, di tangannya didapati satu ons Sabu yang sudah dipaketkan dalam bentuk plastik. Perlu diketahui 1 ons adalah 28,35 gram, yang kalau dirupiahkan 1 gram sabu berharga sekitar 1,7 juta rupiah, maka jika ada 28,25 gram total uang yang didapatkan oleh oknum TNI AD dari hasil jualan barang haram tersebut ialah Rp 48,195,000,-

Sempat saat ingin ditangkap, oknum anggota TNI itu pun mengelak untuk ditahan petugas dengan cara menunjukkan kartu tanda anggota TNI. Meski begitu, tidak ada keraguan pihak kepolisian untuk membawa paksa ke Mapolsek Medan Kota untuk Diperiksa.

"Dari hasil pemeriksaan itu, diketahui bahwa AR mendapatkan sabu itu dari Haris. Dari situ, kita memancing Haris untuk keluar dengan membawa sabu," terang Kapolsek Medan Kota, Kompol Wahyudi, Selasa (9/9/2014).

Setelah melakukan pemeriksaan di Mapolsek Medan Kota, selanjutnya AR dibawa ke Denpom karena dirinya merupakan anggota TNI yang sayangnya harus melakukan tindakan kriminal karena menjual barang haram tersebut.

"Karena AR adalah anggota TNI. Maka kita menyerahkannya ke kesatuannya dan Denpom," tambah Kapolsek.

Melalui pemeriksaan di telepon seluler miliki tersangka, polisi terkejut karena selama enam bulan aktivitas penjualan barang haram yang terjadi di kota Medan melalui jaringan anggota TNI tersebut berhasil mengedarkan sebanyak dua ton sabu khusus di wilayah Medan.

"Dari pemeriksaan kedua tersangka dan barang bukti handphone. Diketahui sudah ada dua ton sabu yang mereka edarkan di Medan," imbuh Kanit Reskrim AKP Azzaruddin.

28.6.14

Karena 5 juta, Kurir Telur Ayam Nekat Bawa Narkoba

Barang Bukti Hasil Sitaan Polda Kaltim, sebanyak 5.023 Butir Ektasi dan 1,5 Kg shabu.

Karena diimingi Rp 5.000.000,- dari teman dekatnya, Rusman (28 tahun) nekat kirim sabu 1,5 Kg dan ekstasi 5.023 butir di poros Balikpapan - Samarinda.

Rusman nekat membawa barang haram tersebut karena dirinya mengira bahwa nilai jual yang dibawanya hanya sedikit. "Saya kira isinya sedikit saja. Maka saya tidak menolak saat diminta mengantarkannya. Tak disangka jumlah dan nilainya sebesar itu," kata Rusman setelah mengikuti acara pemusnahan barang bukti yang digelar Ditreskoba Polda Kaltim, Rabu (25/6/2014).

Polisi menangkap Rusman karena terbukti menyimpan barang haram tersebut pada mobil Honda Jazz berwarna putih bernopol Kota Malang N 1626 GL yang dikendarainya.

Polisi mengungkapkan bahwa Rusman adalah DPO polda dan saat dilakukan penangkapan, Rusman tertangkap basah membawa shabu dan ekstasi yang bernilai Rp. 4 Milyar.

"Rusman ini DPO Polda yang telah diintai sekian lama. Dia ini sering mengedarkan barang semacam ini," kata Kanit 2 Subdit Psikotropika Ditreskoba Polda, Kompol Achadianto, SH, MH. Mendengar hal itu, Rusman terdiam tak berkomentar.

Atas perbuatannya sebagai kurir narkoba, Rusman diancam dengan pasal 114 ayat 2 junto pasal 112 ayat 2 Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

26.3.13

Narkotika yang Dibawa Pengemudi Porche Diduga dari Jepang

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 598 butir narkoba jenis Happy Five yang diduga milik seorang pelaku berinisial Yg-Yg (25), mahasiswa universitas swasta yang ditangkap aparat Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di Jakarta Barat, diduga berasal dari luar negeri. Polisi mengatakan, narkoba tersebut disuplai kepada pengemudi mobil Porche, Danny Leonardi, saat bertemu di sebuah kafe di kawasan SCBD, Sudirman, Jakarta Selatan.

"Barang ini termasuk kualitas bagus. Kualitasnya kita cek ke labfor karena mengandung psikotropika kualitas bagus, jadi dugaannya dari luar negeri yang didatangkan dari Jepang," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nugroho Aji di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/3/2013).

Nugroho mengatakan, polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini dengan melakukan penyelidikan bagaimana barang tersebut bisa sampai ke Indonesia. "Kita masih melakukan pengembangan siapa yang memasukkan ke Indonesia. Diduga dari Jepang, masuk dari Malaysia, kemudian untuk masuk ke Jakarta apakah lewat darat, laut, atau udara, dan dari mana masih kita kembangkan," ujar Nugroho.

Saat ini, petugas di lapangan masih terus melakukan penyelidikan mengenai hal tersebut. Hingga kini keterangan dari kedua pengemudi mobil mewah yang ditangkap itu masih belum stabil. Nugroho berjanji, satuannya akan mengungkap siapa sebenarnya jaringan ratusan pil tersebut. "Sampai ke bandar juga importirnya kita juga telusuri. Karena tidak mungkin barang dalam jumlah besar ini dipakai sendiri oleh pelaku," ujarnya.

Pengemudi mobil Porsche yang terlibat kecelakaan di kawasan SCBD pada Minggu (24/3/2013) dini hari sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan ditemukannya obat terlarang tersebut. Keberadaan narkotika tersebut terungkap setelah Dany berusaha membuang narkoba itu, yang kemudian dilihat oleh seorang satpam dan diketahui sebagai Happy Five. Polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait kasus tersebut.