Liputan6.com, Lamongan : Bentrokan antara FPI dan warga kembali terjadi. Kali ini di sejumlah anggota FPI terlibat baku hantam dengan warga sekitar di Desa Dengok, Kelurahan Blimbing, Paciran, Lamongan, Jawa Timur. Pemicunya adalah adanya penyewaan playstation di sebuah rental milik warga.
"Pemicu bentrok itu terjadi saat sejumlah anggota Front Pembela Islam (FPI) mendatangi tempat persewaan Playstation pada malam takbiran lalu, dan terjadi bentrok dengan sejumlah warga. Kemudian anggota ormas meninggalkan tempat kejadian," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono, Senin 12 Agustus 2013.
Karena belum puas, pada Minggu malam hingga Senin dini hari, sejumlah anggota ormas termasuk anggota FPI kembali mencari warga yang bentrok beberapa waktu lalu di tempat Playstation dengan melakukan sweeping.
Akibatnya, dalam sweeping itu, terjadi bentrok kembali yang mengakibatkan 2 sepeda motor terbakar dan 3 orang mengalami luka bacok yang kini dirawat di rumah sakit Kabupaten Tuban.
Kapolres Lamongan, AKBP Solehan, pihaknya telah mengamankan 42 anggota ormas yang terlibat bentrok dan 43 senjata tajam sebagai barang bukti, di antaranya pedang, clurit, golok dan kayu balok.
"Anggota ormas yang kita amankan akan kita periksa terlebih dahulu terkait kepemilikan senjata tajam dan kejadian semalam," ujar Solehan.
Solehan mengaku, hingga kini pihaknya belum menetapkan tersangka terkait bentrok yang terjadi tersebut.
"Kami masih melakukan penyelidikan terkait pemicu bentrok. Dan lokasi bentrok masih kita amankan dibantu dengan anggota Brimob Polda Jatim serta Polres Bojonegoro," jelas Solehan.
Showing posts with label Kericuhan. Show all posts
Showing posts with label Kericuhan. Show all posts
13.8.13
Polisi: Bentrok di Lamongan Tak Terkait Isu Agama dan FPI
SURABAYA, KOMPAS.com — Polda Jawa Timur menahan 44 warga dan menyita 43 senjata tajam, menyusul bentrok di Kecamatan Paciran, Lamongan, yang terjadi pada Minggu (11/8/2013) malam. Bentrok dipastikan tidak terkait ormas Front Pembela Islam (FPI).
"Ini murni aksi kriminal sekelompok orang, tidak ada keterlibatan anggota ormas FPI di dalamnya," tegas Kapolda Jawa Timur Irjen Unggung Cahyono, Senin (12/8/2013). Bentrok tersebut mengakibatkan dua sepeda motor dan dua rumah terbakar, serta dua orang terluka parah.
"Kami masih memburu pelaku utamanya," kata Unggung. Pemeriksaan intensif masih terus berlangsung. Namun, Unggung menegaskan, bentrok tidak terkait dengan isu agama.
Semula bentrok ini diduga melibatkan anggota FPI Lamongan. Namun, bantahan keras langsung dilontarkan pengurus DPD FPI Jawa Timur atas dugaan itu.
Pengurus FPI Jawa Timur pun menyatakan, FPI Kabupaten Lamongan sudah dianggap tidak ada setelah terjadi perbedaan prinsip dengan pengurus pusat FPI. Seluruh pengurus FPI Lamongan sudah dinonaktifkan.
"Ini murni aksi kriminal sekelompok orang, tidak ada keterlibatan anggota ormas FPI di dalamnya," tegas Kapolda Jawa Timur Irjen Unggung Cahyono, Senin (12/8/2013). Bentrok tersebut mengakibatkan dua sepeda motor dan dua rumah terbakar, serta dua orang terluka parah.
"Kami masih memburu pelaku utamanya," kata Unggung. Pemeriksaan intensif masih terus berlangsung. Namun, Unggung menegaskan, bentrok tidak terkait dengan isu agama.
Semula bentrok ini diduga melibatkan anggota FPI Lamongan. Namun, bantahan keras langsung dilontarkan pengurus DPD FPI Jawa Timur atas dugaan itu.
Pengurus FPI Jawa Timur pun menyatakan, FPI Kabupaten Lamongan sudah dianggap tidak ada setelah terjadi perbedaan prinsip dengan pengurus pusat FPI. Seluruh pengurus FPI Lamongan sudah dinonaktifkan.
26.6.12
Sidang Pembunuhan Anggota FPI Ricuh

Liputan6.com, Bogor: Sidang
lanjutan kasus pembunuhan anggota Front Pembela Islam (FPI), Mustofa di
Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat, berlangsung ricuh, Kamis (21/6)
siang.
Puluhan anggota FPI berusaha mengejar terdakwa Ival Reza Yulia Mahendra alias Bolang bin Hendrawan saat keluar dari ruang sidang. Kericuhan akhirnya berhasil diredam dengan pengawalan ketat kepolisian Resor Kota Bogor. Terdakwa pun akhirnya berhasil dievakuasi menuju mobil tahanan.
Sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ini akhirnya digelar secara tertutup dengan kawalan ketat polisi. Anggota FPI ini mengancam akan kembali menduduki PN Bogor dengan massa yang lebih banyak pada sidang lanjutan pekan mendatang. (APY/YUS)
Puluhan anggota FPI berusaha mengejar terdakwa Ival Reza Yulia Mahendra alias Bolang bin Hendrawan saat keluar dari ruang sidang. Kericuhan akhirnya berhasil diredam dengan pengawalan ketat kepolisian Resor Kota Bogor. Terdakwa pun akhirnya berhasil dievakuasi menuju mobil tahanan.
Sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ini akhirnya digelar secara tertutup dengan kawalan ketat polisi. Anggota FPI ini mengancam akan kembali menduduki PN Bogor dengan massa yang lebih banyak pada sidang lanjutan pekan mendatang. (APY/YUS)
10.5.12
Sembilan angggota Brimob resmi tersangka
Gorontalo (ANTARA
News) - Sembilan anggota polisi dari satuan Brigade Mobil (Brimob)
Polda Gorontalo, Jumat (27/4) resmi dijadikan tersangka dalam kasus
insiden berdarah dengan anggota Kostrad, pada minggu dinihari (22/4).
Kabid Humas Polda Gorontalo, Ajun Komisaris Besar (Pol) Lisma Dunggio, mengungkapkan kesembilan anggota Brimob yang menjadi tersangka merupakan bagian dari regu yang melakukan patroli saat kejadian berlangsung.
"Tapi untuk nama, bahkan inisialnya, belum bisa kami berikan, untuk kelancaran penyelidikan," kata dia.
Dia mengatakan, saat ini pemeriksaan digelar secara marathon oleh tim gabungan yang dipimpin Kadiv Propam Mabes Polri, Inspektur Jenderal (Pol) Herman Efendi.
Dia menambahkan, kesembilan anggota brimob itu, akan menjalani sejumlah proses hukum internal, yakni sidang disiplin dan kode etik, sebelum akhirnya perkara mereka akan diajukan ke pengadilan negeri setempat.
Source
Kabid Humas Polda Gorontalo, Ajun Komisaris Besar (Pol) Lisma Dunggio, mengungkapkan kesembilan anggota Brimob yang menjadi tersangka merupakan bagian dari regu yang melakukan patroli saat kejadian berlangsung.
"Tapi untuk nama, bahkan inisialnya, belum bisa kami berikan, untuk kelancaran penyelidikan," kata dia.
Dia mengatakan, saat ini pemeriksaan digelar secara marathon oleh tim gabungan yang dipimpin Kadiv Propam Mabes Polri, Inspektur Jenderal (Pol) Herman Efendi.
Dia menambahkan, kesembilan anggota brimob itu, akan menjalani sejumlah proses hukum internal, yakni sidang disiplin dan kode etik, sebelum akhirnya perkara mereka akan diajukan ke pengadilan negeri setempat.
Source
8.5.12
Dua Korban Luka Sabetan Parang Dilarikan ke RS Carolus
JAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa pengeroyokan yang terjadi di 7-Eleven Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat pada Selasa (8/5/2012) dini hari menyebabkan dua orang pemuda terluka yakni Marlon Mailo (22) dan Angki Harben (22).
Keduanya kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Saint Carolus. Demikian diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Selasa, di Mapolda Metro Jaya.
"Dua orang jadi korban dan langsung dilarikan saat itu juga ke Carolus," ujar Rikwanto, Selasa siang, di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto menjelaskan bahwa peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada pukul 01.00 dan baru dilaporkan setengah jam kemudian. "Petugas tiba sekitar pukul 01.40," ucap Rikwanto.
Rikwanto menjelaskan bahwa saat itu polisi menerima informasi melalui telepon yang mengabarkan ada dua orang korban pengeroyokan di ruang IGD rumah sakit St Carolus.
Petugas langsung mengecek kebenaran kejadian tersebut. "Di sana ternyata benar ada dua korban yang dirawat yakni atas nama Marlon Mailo dan Angki Harben," ucapnya.
Marlon mengalami luka pada bagian kepala dan pelipis kanan karena dipukul botol dan kaki kiri akibat sabetan parang. Sementara Angki mengalami luka di bagian kaki kanan akibat sabetan parang.
"Pelaku yang berjumlah 20 orang itu kemudian kabur ke arah Paseban, Jakarta Pusat," imbuh Rikwanto.
Adapun, peristiwa itu bermula saat korban bersama dengan teman-temannya bernama Gregorius Ohoi Timir, Ando, Jacki Kevin isaac, dan Iron duduk-duduk di 7-Eleven sambil menunggu pada Senin (7/5/2012) pukul 17.30 WIB.
Lalu pada Selasa, pukul 00.50 salah satu pengunjung dari teman korban melemparkan kursi ke arah orang lain dan perbuatan itu membuat kemarahan tamu tersebut.
Setelah itu, tiba-tiba saja ada massa di sekitar lokasi tersebut dan langsung mengeroyok korban dan teman-temannya. Kasus itu kini ditangani Polres Metro Jakarta Pusat.
Source
5.4.12
Ribut di Hotel Fortune, 10 Orang Ditangkap
JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah 10 orang yang diduga
terlibat dalam keributan di Hotel Fortune, Jakarta Pusat, dibekuk
polisi, Kamis (5/4/2012) sekitar pukul 11.00.
"Mereka ditangkap dari rumah yang ada di belakang hotel," ujar Kapolsek Tanah Abang Ajun Komisaris Besar Johanson Ronald Simamora. Keributan terjadi antara kelompok pengunjung klub malam hotel, dini hari tadi.
Pemicu keributan adalah pelecehan atas perempuan pengunjung. Identitas pelaku diperoleh setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan melihat rekaman CCTV di klub dan lobi hotel.
Ke-10 orang yang ditahan berinisial Shb, Yg, Hsn, Ogn, Tfk, Ars, Utm, Imt, Wrd, dan Tjm. Mereka ditahan di Polres Jakarta Pusat. Tangan Shb terluka terkena pecahan kaca yang dirusak kawanannya.Source
"Mereka ditangkap dari rumah yang ada di belakang hotel," ujar Kapolsek Tanah Abang Ajun Komisaris Besar Johanson Ronald Simamora. Keributan terjadi antara kelompok pengunjung klub malam hotel, dini hari tadi.
Pemicu keributan adalah pelecehan atas perempuan pengunjung. Identitas pelaku diperoleh setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan melihat rekaman CCTV di klub dan lobi hotel.
Ke-10 orang yang ditahan berinisial Shb, Yg, Hsn, Ogn, Tfk, Ars, Utm, Imt, Wrd, dan Tjm. Mereka ditahan di Polres Jakarta Pusat. Tangan Shb terluka terkena pecahan kaca yang dirusak kawanannya.Source
Subscribe to:
Posts (Atom)