
Liputan6.com, Bogor: Sidang
lanjutan kasus pembunuhan anggota Front Pembela Islam (FPI), Mustofa di
Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat, berlangsung ricuh, Kamis (21/6)
siang.
Puluhan anggota FPI berusaha mengejar terdakwa Ival Reza Yulia Mahendra alias Bolang bin Hendrawan saat keluar dari ruang sidang. Kericuhan akhirnya berhasil diredam dengan pengawalan ketat kepolisian Resor Kota Bogor. Terdakwa pun akhirnya berhasil dievakuasi menuju mobil tahanan.
Sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ini akhirnya digelar secara tertutup dengan kawalan ketat polisi. Anggota FPI ini mengancam akan kembali menduduki PN Bogor dengan massa yang lebih banyak pada sidang lanjutan pekan mendatang. (APY/YUS)
Puluhan anggota FPI berusaha mengejar terdakwa Ival Reza Yulia Mahendra alias Bolang bin Hendrawan saat keluar dari ruang sidang. Kericuhan akhirnya berhasil diredam dengan pengawalan ketat kepolisian Resor Kota Bogor. Terdakwa pun akhirnya berhasil dievakuasi menuju mobil tahanan.
Sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ini akhirnya digelar secara tertutup dengan kawalan ketat polisi. Anggota FPI ini mengancam akan kembali menduduki PN Bogor dengan massa yang lebih banyak pada sidang lanjutan pekan mendatang. (APY/YUS)
No comments:
Post a Comment