Showing posts with label Bocoran Soal UN. Show all posts
Showing posts with label Bocoran Soal UN. Show all posts

8.11.12

Terduga Penyebab Kebakaran Klender Menyerahkan Diri

JAKARTA, KOMPAS.com - Rahman, seorang suami yang diduga membakar istrinya sehingga menyebabkan kebakaran 30 rumah di Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa dini hari, menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Teka-teki penyebab kebakaran itu pun kian terang.

Kapolsek Duren Sawit Kompol Imran Gultom mengungkapkan, Rahman diantar oleh keluarga ke Mapolsek Sektor Duren Sawit pada Rabu (7/11/202) pagi. Rahman mendatangi Polisi atas desakan keluarganya yang melihat Rahman menjadi tertuduh penyebab kebakaran tersebut.

"Karena sebelumnya kan banyak suara miring, jadi dengan keluarganya dibawa ke sini, untuk meluruskan. Ya kita ambil keterangannya," ujar Imran kepada Kompas.com di kantornya.

Kepada penyidik kepolisian, Rahman membantah keras pernyataan beberapa warga yang berada di sekitar rumahnya jika dirinya adalah penyebab insiden kebakaran tersebut. Menurut Rahman, ia tidak berada di rumah dan tengah berada di kampung halaman di Indramayu, Jawa Barat.

"Saat kejadian, dia mengaku tidak ada di lokasi, tapi di kampungnya di Indramayu. Dia berangkat dari Pulogadung Senin malam jam 21.00 WIB, sementara kan kejadiannya Selasa dini hari," lanjut Imran menerangkan keterangan Rahman.

Oleh sebab itu, Imran menjelaskan, penyebab kebakaran 30 rumah di RT 01 RW 01, Kebon Singkong, Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa pukul 02.30 WIB dini hari tersebut adalah korsleting listrik. Imran tetap menampik adanya aksi pembakaran oleh Rahman sebelum kejadian.

Kesimpulan tersebut diambil dari enam orang saksi yang dikumpulkan dari lapangan. Enam orang tersebut antara lain tetangga dan Rahman sendiri, sementara istri Rahman bernama Ningsih, hanya diperiksa namun tidak dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sebuah kabel pun menjadi barang bukti yang polisi amankan setelah kebakaran tersebut.

"Ya, memang berdasarkan enam orang saksi yang diperiksa tidak ada yang melihat ada orang yang membakar rumah itu," tegas Imran.

Sebelumnya, api melalap habis 30 rumah yang menaungi sekitar 200 jiwa di RT 01 RW 01, Kebon Singkong, Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa dini hari. Warga mengira kebakaran itu disebabkan pertengkaran Ningsih dan suaminya, Rahman. Sebab, api berasal dari kediaman pasangan suami istri itu.

22.5.12

Polisi tangkap lima guru bocorkan UN SMP

Surabaya, Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menangkap lima guru yang menjadi pelaku karena membocorkan jawaban Ujian Nasional tingkat Sekolah Menengah Pertama.

"Kami menangkap enam tersangka dalam kasus ini. Lima orang adalah guru, sedangkan satu lagi masih siswa SMA," ujar Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi Suparti kepada wartawan di Surabaya, Senin.

Kelima tersangka masing-masing berinisial AR, MS, AN, FZ dan MM. Sedangkan tersangka yang statusnya masih murid SMA adalah HR.

Suparti menjelaskan, awal dari kasus ini bermula dari tersangka AR yang mengaku mendapatkan naskah soal UN dari seorang guru salah satu Lembaga Bimbingan Belajar (LBB).

"AR mendapatkan naskah dari seorang guru LBB, inisial namanya SA. Total ada empat naskah yang diberikan, yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA, serta Matematika," tukasnya.

Selanjutnya, AR yang juga guru Matematika mengerjakan soal tersebut. Hanya saja, karena merasa tidak bisa, ia kemudian meminta bantuan guru-guru lainnya.

Usai dikerjakan, lanjut Suparti, AR malah menjual jawaban-jawaban tersebut ke seorang siswa kelas X, yaitu HR, yang juga mantan muridnya seharga Rp2,4 juta.

"HR ini mau membeli karena merasa kasihan kepada adiknya yang mengikuti UN SMP. Ia tidak ingin adiknya tidak lulus," papar dia.

Mantan Kapolsek Pabean Cantikan tersebut mengatakan, kunci jawaban yang ditulis di selembar kertas itu diserahkan oleh AR ke HR di sebuah SPBU di kawasan Manukan Surabaya, tepat sehari sebelum pelaksanaan UN SMP.

Berikutnya, HR menyebarkan kunci jawaban itu kepada para siswa SMP melalui pesan singkat di ponsel. Tidak hanya satu anak, tapi ada sekitar empat anak yang menikmati kunci jawaban tersebut.

Padahal, kata Suparti, setelah diselidiki lebih lanjut, tidak semua jawaban benar karena hanya sekitar 70 persen yang benar.

Akibat perbuatannya, semua tersangka dijerat dengan pasal 322 KUHP tentang pembocoran rahasia negara dengan ancaman hukuman satu tahun penjara. Karena ancaman kurang dari lima tahun maka ke enam tersangka tidak ditahan. 

Source