Showing posts with label Penculikan. Show all posts
Showing posts with label Penculikan. Show all posts

22.5.14

Pasca Diculi, Mahasiswa Unpad 'Asal Malaysia' ini Mengalami Trauma

Setelah dirawat selama 5 hari di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, mahasiswa Universitas Padjajaran (Unpad) yang diculik dan diduga diperkosa di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, pada Jumat 16 Mei lalu, kini telah selesai menjalani perawatannya.

Menurut Dr.Bayu Wahyudi selaku Dirut RSHS Bandung, menilai, pemeriksaan awal terhadap wanita berusia 20 tahun tersebut mengalami trauma psikis. Meski secara fisik korban tampak sehat, namun korban diketahui menderita trauma. Saat hendak diperiksa oleh tim dokter rumah sakit, korban bahkan terlihat ketakutan atas kejadian yang menimpa dirinya tersebut.Terkait hal tersebut, pihak rumah sakit intensif melakukan observasi medis dan pendampingan terhadap korban oleh dokter ahli jiwa.

Walaupun diduga kuat korban mengalami tanda-tanda pelecehan seksual, namun pihak rumah sakit belum dapat memastikan mahasiswi asal Malaysia itu merupakan korban pemerkosaan karena masih belum adanya hasil visum.

Sekedar informasi, seorang mahasiswi kedokteran Unpad diculik dan diduga menjadi korban pemerkosaan oleh empat pelaku. Korban ditemukan di halaman sebuah rumah makan di Kawasan Cikole Lembang Kabupaten Bandung Barat dalam kondisi tak sadarkan diri sebelum ditemukan warga.

26.3.13

Culik Teman Facebook demi Biaya Nikah

JAKARTA, KOMPAS.com — Ardi Wicaksono (19), pemuda yang menculik teman Facebooknya, MRY (16), sempat mengancam akan membunuh MRY jika keluarganya tidak memberikan uang tebusan. Uang tebusan Rp 200 juta yang dimintanya rencananya akan digunakan untuk biaya pernikahan dengan wanita lain.

"Dia minta tebusan pada keluarga korban, kalau enggak dikasih, korban mau dibunuh. Uang itu juga dia gunain buat modal nikah lagi sama perempuan lain," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi, Senin (25/3/2013).

Hengki mengungkapkan, ancaman tersebut disebarkan Ardi kepada keluarga dan teman-teman sekolah MYR. Dia juga meminta supaya keluarga Ardi menuruti semua keinginan pelaku dan tidak melaporkannya kepada pihak kepolisian.

"Adek lo enggak bakal selamet. Inget tuh, adek lo bakal mati di tangan gw," kata Ardi dalam pesan singkat kepada keluarga MYR.

Menurut Hengki, Ardi dapat dikenakan Pasal 333 KUHP mengenai konstruksi penculikan dan melarikan anak di bawah umur. Dengan pasal tersebut, tersangka dapat dipenjara maksimal 12 tahun penjara.

Sementara Ardi membela diri bahwa dia tidak melakukan penculikan tersebut. Dia mengaku dituduh keluarga MYR sebagai penculik.

Ardi mengakui dirinya sudah kenal dengan MYR melalui Facebook selama 1,5 tahun. Dari perkenalan tersebut, antara dia dan MYR sudah menjalin hubungan cinta. Bahkan, dia mengaku sempat melakukan hubungan badan dengan MYR sebanyak dua kali atas dasar suka sama suka.

Mengenai ancaman melalui pesan singkat kepada keluarga MYR, Ardi menyangkalnya. Anak bungsu dari empat bersaudara ini mengaku tidak pernah mengirimkan pesan singkat ancaman kepada keluarga ataupun teman MYR.

15.3.13

Anak yang Hilang Itu Diduga Diculik Kenalannya

JAKARTA, KOMPAS.com - Ayuna Safitri (16), putri dari Emilia Kili-kili (40), diduga diculik seorang wanita yang menjadi kenalan Ayu saat diajak nonton sebuah acara musik di Carrefour Kramat Jati, Rabu (20/2/2013). Sebelum menghilang, Emilia mengatakan, Ayu sempat bercerita bahwa ia sering diajak nonton konser musik oleh kenalannya tersebut.

"Anak saya kenal perempuan itu waktu nonton di acara MTV Ampuh," kata Emelia di Mapolda Metro Jaya, Kamis (14/3/2013).

Awalnya Emelia tidak curiga dengan keakraban putri dan kenalannya tersebut. Biasanya, Ayu mengajak adik-adiknya untuk mengikuti acara konser musik dan kemudian bertemu dengan wanita yang diduga sebagai penculik Ayu tersebut. Namun, pada ajakan keenam, Ayu pergi sendiri untuk menonton acara musik tersebut bersama wanita misterius yang mengajaknya itu.

"Waktu pertemuan keenam kalinya, dia enggak pulang lagi," ujar kakak kandung dari petinju nasional Rahman Kili-kili itu.

Dia menyebutkan, wanita kenalan anaknya itu berwajah oriental dan berusia sekitar 25 tahun. Hal tersebut berdasarkan keterangan dari Sunaryati, tetangganya, yang juga pernah menonton konser dan melihat Ayu bersama dengan kenalannya itu pada pertemuan kelima.

Emilia meminta kepada polisi untuk membuatkan skesta wajah terduga penculik anaknya itu. Berbagai upaya untuk mencari keberadaan putrinya juga belum membuahkan harapan. Peristiwa hilangnya Ayu itu sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 24 Februari 2013. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut.

22.12.12

Tiga Pegawai Imigrasi Terlibat Penculikan WNA

JAKARTA, KOMPAS.com - Enam orang dibekuk Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya atas tuduhan penculikan terhadap Lin Ming Ta (34) dan Lin Hui Juan (29), sepasang kekasih warga negara asing Taiwan dan China.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, keenamnya melakukan tindakan penculikan tersebut berdasarkan perintah otak pelaku berinisial AC. "AC merupakan seorang WN China yang kini masih dalam pengejaran," jelas Rikwanto, Jumat (21/12/2012).

Tiga di antara keenam pelaku yang berhasil tertangkap yaitu AR (51), AW (49) dan HMD (54) merupakan pegawai negeri sipil. Mereka bekerja sebagai staf di keimigrasian.

Menurut Rikwanto, skema penculikan ini berawal dari rencana yang disusun AC. AC kemudian meminta tolong seorang tersangka lain berinisial TB untuk mencarikan seseorang yang kenal dengan orang imigrasi untuk menangkap korban.

Adapun dalih AC saat itu adalah karena kedua korban tengah memiliki utang pada dirinya. TB lalu meminta bantuan dari dua rekannya JL dan AF untuk mencarikan staf imigrasi yang diminta AC.

"AF yang menengal AR berhasil mengajak AR serta HMD dan AW untuk membantu AC," kata Rikwanto.

Keenam pelaku lalu menyatroni apartemen Lin Hui dan Lin Ming Sabtu (8/12/2012) dini hari. Mereka menuduh keduanya telah melanggar izin keimigrasian dengan memiliki dua paspor dengan nama dan foto yang sama, namun tempat tinggal berbeda dengan yang tercantum di izin tinggal imigrasi.

Lin Hui dan Lin Ming lalu diminta ikut bersama para tersangka dengan dalih hendak diperiksa di kantor imigrasi. Namun, alih-alih ke kantor imigrasi, dua sejoli ini justru dibawa ke Lapangan Banteng, Jakarta Pusat untuk diserahkan ke AC.

"AC memberikan imbalan berupa uang sebesar Rp 175 juta yang dibagi-bagi di antara enam tersangka," kata Rikwanto.

Dari uang 175 juta tersebut, JL mendapatkan imbalan Rp 40 juta, AF Rp 100 juta, sementara AR, HMD dan HW mendapatkan Rp 35 juta yang dibagi tiga. Adapun TB tidak mendapatkan uang yang dijanjikan AC karena ponsel AC tak lagi bisa dihubungi setelah peristiwa penculikan tersebut. AC lalu menyandera Lin Ming dan Lin Hui selama delapan hari.

"AC meminta tebusan kepada keluarga korban di China sebesar Rp 2,25 miliar yang ditransfer melalui Bank China Ekonomi," jelas Rikwanto.

Mendengar putranya diculik, ibu Lin Ming, Lin Yang Shu Chen pun terbang ke Indonesia dan melapor ke Mapolda Metro Jaya pada 12 Desember 2012 silam. Setelah melalui proses penyidikan, AF diringkus Jumat (14/12/2012) pekan lalu di Perumahan Papan Mas, Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat.

Di hari yang sama, TB dan JL pun segera tertangkap di tempat yang berbeda. Adapun JL tertangkap di sebuah gerai restoran cepat saji di Gading Serpong, Tangerang, Banten. Sementara TB tertangkap di tempat parkir Apartemen Aston Marina Ancol, Jakarta Utara.

"Adapun AR tertangkap di rumahnya tanggal 17 Desember 2012. Sementara HMD dan AW tertangkap kemarin di kantor Imigrasi Jakarta Pusat," jelas Rikwanto.

Dalam serangkaian penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sebuah rekaman CCTV apartemen Aston Marina Tower D Ancol hari Sabtu 8 Desember 2012, satu unit Samsung Galaxy Note II, satu unit ponsel Nokia, satu unit Blackberry, dua buah Toyota Innova masing-masing berwarna silver dan hitam, serta ponsel Samsung Galaxy S.

"Namun sampai sekarang motif penculikan belum terungkap sebab otak penculikan yaitu AC masih buron," jelas Kasubdit Jatanras Ajun Komisaris Besar Helmy Santika.

AC memang segera melepaskan kedua sanderanya dan melarikan diri saat mengetahui enam anak buahnya ditangkap. "Korban sempat dipukul saat diculik," jelas Helmy.

Saat ini, kedua korban telah dimintai keterangannya dan berada di tempat tinggal yang lokasinya disembunyikan.

2.11.12

Dessy Hilang, Diduga Diculik Sindikat "Human Trafficking"

JAKARTA, KOMPAS.com - Ibu Rahmawati (40) melaporkan telah kehilangan putrinya yang bernama Dessy Nuraida (20). Si ibu menduga Dessy menjadi korban sindikat perdagangan manusia.

"Berdasarkan laporan dari ibunya, korban meninggalkan rumah sejak hari Selasa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (1/11/2012).

Berdasarkan keterangan sang ibu yang melapor pada Rabu (31/10/2012), Dessy meminta izin untuk mencari pekerjaan di kawasan Depok. Beberapa jam kemudian, Rahmawati menerima pesan singkat dari Dessy.

Dalam pesan tersebut, Dessy mengatakan bahwa dirinya sedang berada di sebuah ruangan yang berisi sejumlah perempuan muda lainnya.

"Korban juga sempat mengatakan bahwa dalam perjalanan di bus, ada seseorang yang menepuk pundaknya," tutur Rikwanto.

Menurut laporan Rahmawati, Dessy mengaku tidak sadarkan diri setelah pundaknya ditepuk. Saat tersadar, Dessy mendapati dirinya sudah berada di sebuah ruangan. Namun, ponsel Dessy kini sudah tidak aktif.

Menurut Rikwanto, hingga kini polisi masih melakukan pelacakan terhadap keberadaan Dessy serta pihak-pihak yang disinyalir menjadi pelaku menghilangnya perempuan ini.

15.10.12

Sepanjang 2012, 129 ABG Diculik dan Diperkosa

 

KOMPAS.com - Maraknya aksi penculikan disertai kekerasan seksual pada anak membuat khawatir banyak pihak. Seiring perkembangan zaman, faktor teknologi turut berpengaruh atas rentetan peristiwa tersebut. Untuk itu, bagi para orang tua diharapkan selalu menjaga buah hatinya dengan baik.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan, berdasarkan catatannya, setidaknya 129 anak, khususnya ABG yang terkena kasus penculikan disertai kekerasan seksual. Angka tersebut didapat dari Januari hingga Oktober 2012.

"Di bulan Oktober ini saja ada enam kasus. Total semuanya sudah ada 129 kasus dari Januari sampai Oktober ini. 27 kasus, di antaranya korban kejahatan dari perkenalan lewat jejaring sosial," ujar Arist saat ditemui Kompas.com, Sabtu (13/10/2012).

Arist melanjutkan, modus aksi penculikan dan kekerasan seksual mengalami perkembangan seiring zaman. Kini, para pelaku yang biasanya merupakan sindikat, menggunakan situs jejaring sosial untuk menjerat korbannya.

Sebut saja peristiwa yang baru-baru ini terjadi di Depok, Jakarta Utara dan Bogor. Pelaku menggunakan Facebook untuk awal perkenalan dengan korban.

"Bahkan ada satu kasus di Jakarta Utara, di mana korbannya ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa lagi. Artinya apa, ini situasi darurat untuk orang tua sekaligus Polisi," jelas Arist.

Orang Tua Harus Punya Facebook


Menurut Arist, upaya untuk mengantisipasi modus pelaku memanfaatkan teknologi tersebut adalah melalui sekolah dan keluarga. Di sekolah, para guru diharapkan mampu mengajarkan efek baik negatif maupun positif dari penggunaan internet. Bahkan sudah selayaknya, pemahaman tersebut masuk dalam ekstrakulikuler.

Tak hanya di sekolah, pemahaman penggunaan internet juga harus diajarkan oleh orang tua di rumah. Pemberian ponsel dengan fitur layanan internet pada anak, bukan lah bentuk kasih sayang yang utuh.

Menurutnya, orang tua harus berperan lebih jauh, yaitu turut andil dalam aktivitas anak di dunia maya. Untuk itu lah, orang tua juga wajib mempelajari internet.

"Orang tua harus belajar chatting-chatting-an. Ini tantangannya bukan hanya sekadar melarang, tapi juga harus turut andil dalam itu. Bagaimana bisa melarang anak berinternet kalau orang tua sendiri tidak tahu. Bahkan kalau bisa orang tua buka akun Facebook," ujar Arist.

PPA Harus Berdiri Sendiri

Dari segi penegakan hukum, Komnas PA menilai, aparat penegak hukum tak maksimal dalam memberantas para pelaku sindikan penculikan dan perkosaan anak. Menurut Arist, kondisi itu terjadi bukan lantaran kekurangan sumber daya manusia, namun lebih pada kefektifan struktur di institusi berseragam cokelat tersebut.

"Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), setingkat unit dan hanya ada di Polres. Harusnya itu bisa jadi setingkat Satuan dan di tiap Polsek ada unit-unitnya. Karena kasus ini serius," tegas Arist.

Kendalanya, segala keputusan yang berkaitan dengan penyelidikan kasus pidana perempuan dan anak di bawah umur, harus melalui kasat reskrim terlebih dahulu baru penyelidikan bisa dilanjutkan. Struktur tersebut dianggap memperlama proses penyelidikan sehingga pengungkapan kasus tidak maksimal.

Kepolisian memang telah memiliki struktur khusus untuk menangani kasus perempuan dan anak, yaitu Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Namun, unit itu berada di bawah naungan Satuan Reserse Kriminal. PPA juga tidak berada di tiap Polsek, hanya Polres.

"Kasus yang di Depok itu, korban sempat di sekap di Parung, Bogor. Di sana, dia ketemu ABG lain. Setelah korban berhasil lari, harusnya Polisi bisa cepat ke TKP. Tapi karena lama koordinasi dulu dari Polisi Depok dengan Bogor, keburu kabur orang-orang itu," ujar Arist.

Dengan berbagai upaya antisipasi, diharapkan anak-anak Indonesia bebas dari ancaman tindak penculikan dan kekerasan seksual. Berbagai unsur harus bekerja sama untuk melindungi anak Indonesia.

12.7.12

Mekanik Kapal Bawa Kabur Gadis Belia

Mekanik Kapal Bawa Kabur Gadis Belia
 
Liputan6.com, Surabaya: Seorang mekanik kapal tug boat dicokok jajaran Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjungperang, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (11/7), karena telah membawa kabur gadis di bawah umur. Pelaku diketahui bernama Chris Messakh Wasawaly sedangkan sang gadis berinisial SA.

Dalam pemeriksaan, Chris mengaku membawa kabur kekasinya, SA karena hubungannya tak mendapatkan restu orangtua. Menurut Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak Hendri Umaer, Chris asal Pasir Mas, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, ini akan membawa korban ke kampungnya untuk dinikahi.

Chris dan SA berangkat dari Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, menumpang kapal Lambelu menuju Banjarmasin. Saat transit di Pelabuhan Tanjungperak, keduanya langsung ditangkap polisi. Chris dijerat pasal 330 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(ADI/JUM)

30.5.12

Terlilit Utang, Paman Culik Keponakan

Terlilit Utang, Paman Culik Keponakan 
 
Liputan6.com, Cimahi: Karena terlilit utang, seorang paman tega menculik keponakannya yang berusia dua tahun. Para penculik juga meminta tebusan sebesar Rp 60 juta kepada orangtua korban. Namun usaha penculik ini digagalkan polisi.

Aksi penculikan dilakukan Toto Soleh terhadap seorang anak laki-laki berusia dua tahun bernama Wildan, warga Lagadar, Kota Cimahi. Korban penculikan tak lain adalah keponakan tersangka.

Kepada polisi tersangka mengaku nekad menculik korban dengan meminta tebusan sebesar Rp 60 juta kepada orangtua korban yang masih saudara kandungnya tersebut. Jika tidak diberikan uang tebusan, tersangka mengancam akan melukai korbannya.
Akibat perbuatan tersebut, tersangka diancam hukuman 15 tahun penjara karena melanggar pasal 83 UU Perlindungan Anak. (YUS)

19.4.12

Berlibur ke Australia, Wanita Jepang Malah Diculik & Dicabuli

Sydney, Sungguh malang! Seorang wanita asal Jepang yang sedang berlibur di Sydney, Australia, malah menjadi korban penculikan dan pencabulan. Untungnya, wanita berumur 29 tahun ini berhasil kabur dan si pelaku berhasil ditangkap oleh polisi setempat.

Korban yang sengaja dirahasiakan identitasnya ini, mengenal sang pria yang merupakan pelaku dalam kasus ini. Korban dan pelaku pertama kali berkenalan ketika korban tiba di Australia pada Januari lalu.

Setelah sekian lama korban berkeliling Australia, dia sepakat untuk bertemu dengan pelaku pada Selasa (17/4) kemarin. Namun ternyata pertemuan tersebut berujung petaka bagi sang korban.

"Pelaku memanfaatkan korban. Ketika korban menolak, dia disekap dengan cara kejam, yakni dengan mengikatnya erat-erat," ujar Inspektur Kepala Polisi Rick Johnson kepada stasiun televisi ABC dan dilansir oleh AFP, Kamis (19/4/2012).

Pelaku pun memborgol korban untuk mencegahnya kabur. Korban bahkan juga dicabuli berkali-kali oleh pelaku.

Kepada polisi, korban mengakui dirinya berhasil lolos setelah memanjat jendela ketika dirinya tengah buang air kecil. "Korban dalam kondisi yang sangat tertekan, namun dia bersedia untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan polisi," tutur Johnson.

Si pelaku (48) yang kini dalam penahanan polisi dikenai dakwaan berlapis, yakni 3 dakwaan pencabulan dan penculikan.
Source

14.2.11

Polisi Kejar Penculik Aktivis Buton Utara

Kendari (Sewa Crane) - Penyidik kepolisian yang sudah mengidentifikasi pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap aktivis Kabupaten Buton Utara kini sedang melakukan pengejaran.

Kabid Humas Polda Sultra AKBP Fahrurozzi di Kendari, Senin, mengatakan dua orang aktivis yakni Ashamid Fatwa dan Muh Ashar mengalami luka-luka karena dianiaya komplotan penculik yang jumlahnya sekitar 40 orang.

"Perbuatan pelaku sangat disayangkan karena mengaku sebagai aparat polisi saat melakukan aksinya. Ini mencoreng citra kepolisian," kata Fahrurozzi.

Pelaku yang mempersenjatai diri dengan parang terhunus, kayu dan badik menjalankan aksinya di Desa Lagundi, Kecamatan Kambowa pada Sabtu (12/2) sekitar pukul 16.00 Wita.

Sebelum penculikan dan penganiayaan tersebut juga terjadi aksi unjuk rasa dan penyaderaan terhadap anggota DPRD Buton Utara, Gamsir.

Sejak Kabupaten Buton Utara otonom berdasarkan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2007 dari Kabupaten Muna, pro dan kontra terus mewarnai perjalanan pemerintahan di wilayah tersebut.

Sekelompok masyarakat yang menamakan diri Koalisi Penyelamat Undang-undang Pemekaran Buton Utara memprotes penyelenggaraan pemerintahan di Ereke, Kecamatan Kulisusu.

Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2007 tentang pemekaran Buton Utara disebutkan bahwa Buranga di Kecamatan Bonegunu adalah ibu kota Kabupaten Buton Utara.

Namun, sejak daerah tersebut berdiri sendiri pemerintahan dipusatkan di Ereke, Kecamatan Kulisusu.

"Protes kami tidak akan pernah berhenti sepanjang penyelengaraan pemerintahan bertentangan dengan undang-undang," kata aktivis Buton Utara, Saleanto.

Situasi di sejumlah desa dan kecamatan di Kabupaten Buton Utara perlu perhatian serius aparat keamanan karena warga cemas atas peristiwa penculikan dan penganiyaan yang mengatasnamakan polisi. (http://pjjcrane.com/)

4.8.10

Penculik WN Korea Ditangkap

BOGOR, KOMPAS.com — Aparat Polsek Cikande (Serang) dan Polres Kota Bogor menangkap tujuh orang pelaku penculik dan perampok SHS, warga negara Korea Selatan. Enam tersangka kini ditahan di Polsek Cikande, satu tersangka di Polres Kota Bogor.
Korban akan datang ke Bogor untuk proses BAP tambahan minggu depan.
-- Ajun Komisaris Indra Gunawan

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polsek Kota Bogor Ajun Komisaris Indra Gunawan mengungkapkan, ketujuh tersangka ditangkap di sebuah hotel di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, pada Jumat malam lalu. Para tersangka dibawa ke Cikande dengan pertimbangan kejahatan terbesarnya ada di wilayah Cikande.

"Kami melakukan BAP di sana. Setelah selesai, tersangka Andi Hutapea (32) kami bawa ke Bogor karena hanya dia yang tidak ikut di TKP Cikande. Andi hanya ikut yang di Tajur dengan korban WN Korea tersebut," kata Indra, Selasa (3/8/2010).

Tersangka Andi bertindak sebagai sopir yang memepetkan kendaraannya ke kendaraan korban di Jalan Raya Tajur, Bogor Timur, Kota Bogor, pada Rabu (21/7/2010) malam. Setelah kerabat korban di Purbalingga mentransfer uang sebesar Rp 200 juta ke rekening pelaku, SHS dibebaskan pelaku pada Kamis sorenya.

Uang yang ditransfer itu tidak berhasil dicairkan tersangka. "Namun demikian, pelaku merampas jam tangan dan uang Rp 5 juta dari rekening korban lewat ATM," kata Indra.

Polisi sudah mengirim foto-foto pelaku ke SHS, yang sudah kembali ke Probolinggo, tempat tinggalnya, untuk ia identifikasi. Korban mengenali orang-orang dalam foto tersebut sebagai orang yang menculik dan merampoknya saat berlibur di Bogor.

"Korban akan datang ke Bogor untuk proses BAP tambahan minggu depan," tambah Indra.

Barang bukti yang disita dari tersangka yakni tongkat dan berbagai atribut kepolisian serta kartu tanda anggota kepolisian dan surat perintah penangkapan/operasi kepolisian palsu. Saat melakukan kejahatannya, komplotan perampok tersebut mengaku sebagai polisi dan intel Polda.

Dari delapan kejahatan yang mereka akui, hanya satu orang yang warga negara asing. Lainnya warga negara Indonesia, tetapi dipastikan korban mereka itu pengusaha kaya.

"Padahal, satu korbannya bukan warga keturunan, hanya saja fisiknya mirip, berkulit putih bersih dan matanya sipit, dia pengusaha asli Serang," kata Indra.

Modus operandinya sama, yakni mengincar korban yang berkendaraan seorang diri, memepet mobil korban, lalu menculik, minta meminta tebusan, dan melepas korban setelah disiksa dan dirampok harta yang dikenakan atau dibawa korban saat itu.

24.7.10

Kasus Penculikan WN Korea 'Gelap'

BOGOR, KOMPAS.com — Hingga Jumat (23/7/2010), polisi belum menemukan titik terang para pelaku penculik SHS (33), warga Korea Selatan. Polisi hanya menegaskan, para pelaku tidak berhasil mencairkan uang tebusan yang dikirim kerabat korban. Mobil korban pun tidak dirampas para pelaku.

"Tadi pagi kami sudah melakukan proses berita acara pemeriksaan terhadap korban di rumah sakit. Kondisi SHS sudah mulai membaik, namun ia sampai tadi siang memang masing dirawat di rumah sakit," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bogor Ajun Komisaris Indra Gunawan.

Dari keterangan SHS, lanjut Gunawan, para pelaku yang menculiknya berjumlah enam orang, yang mengendarai minibus warga perak. Mobil pelaku memepet mobil Honda CRV korban di Jalan Raya Tajur sekitar pukul 19.00 (Rabu, 21/7/2010), ketika korban hendak pulang ke rumah mertuanya di Tajur.

"Korban tidak mengenali dan ingat wajah para pelaku. Sebab, setelah mobilnya dipepet, pelaku memerintahkan korban keluar dari mobilnya dan masuk ke mobil pelaku. Korban ditaruh di bagasi mobil dan matanya ditutup kain," katanya.

Korban juga tidak tahu di mana dia disekap, setelah selama berjam-jam berada di dalam mobil pelaku yang terus bergerak. Korban hanya merasa mobil sempat melaju cukup kencang di jalan lurus.

Pada Kamis sekitar pukul 16.00, para pelaku menurunkan korban dan memerintahkan korban pulang dengan menggunakan kembali mobilnya. Dengan masih linglung, korban lalu mengemudikan mobilnya menuju arah Tajur, sesuai petunjuk para pelaku.

"Perkiraan kami korban diturunkan di daerah Cipayung (Megamendung). Kami yang melakukan pengintaian di ruas Jalan Raya Tajur melihat mobil korban melintas dari arah atas (Ciawi), sekitar pukul 16.45," kata Indra.

1.11.09

Orangtua Bayi yang Diculik Tempuh Jalur Hukum

Semarang - Pasangan Mohammad Yahron (31) dan Dwi Setyowati (33), orang tua dari bayi laki-laki yang diculik saat berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Semarang, Jateng, akan menempuh jalur hukum karena pihak rumah sakit terkesan tidak mau bertanggungjawab.

Saat ditemui di rumah sakit, Minggu, Yahron mengungkapkan dirinya telah bertemu dengan Direktur RSUD Kota Semarang Niken Widyah Hastuti setelah beberapa kali gagal menemuinya.

"Ketika saya tanya mengenai perkembangan kasus penculikan anak saya, Ibu Niken menjawab kalau hal tersebut merupakan musibah dan takdir dari Tuhan Yang Maha Esa sehingga harus diterima dengan lapang dada," katanya.

Selain itu,saat ditanya sampai kapan pihak rumah sakit akan mencari anak keduanya, direktur rumah sakit ini hanya mengatakan mengenai permasalahan tersebut diserahkan kepada Tuhan.

Yahron mengaku sangat kecewa dan terkejut ketika mendengar pernyataan Direktur RSUD tersebut.

"Saya tidak terima dengan jawaban tersebut karena sudah jelas kalau bayi saya hilang akibat kelalaian dari siswa perawat yang sedang magang di rumah sakit ini," ujarnya.

Oleh karena itu, pasangan suami istri ini sepakat akan menuntut pihak rumah sakit dengan menempuh jalur hukum. Namun sebelumnya hal ini akan dibicarakan dulu dengan keluarga besar mereka.

"Kalau ada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang bersedia membantu, kami berdua sangat gembira dan menyambut baik karena kami merasa sudah banyak dirugikan oleh pihak rumah sakit," kata Yahron.

Mengenai kondisi kesehatan istrinya hingga saat ini, Yahron menjelaskan sudah berangsur membaik, setelah sebelumnya mengalami infeksi pada bagian luka bekas operasi caesar saat melahirkan bayi yang diculik tersebut.

"Untuk kondisi psikologis istri saya sekarang sudah lebih baik dibandingkan beberapa waktu yang lalu karena ada anak pertama kami ang menghibur dengan segala tingkahnya," ujarnya.

Sebelumnya, Kamis (22/10), pasangan Muhamad Yahron dan Dwi Setyowati, warga Dusun Bogosari RT 01 RW 03 Kelurahan Bosari, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, kehilangan bayi laki-lakinya yang baru berumur dua hari.

"Pada Kamis siang sekitar pukul 14:45 WIB bayi saya dimandikan oleh salah seorang bidan rumah sakit bernama Milla Nourbaita (29), kemudian digendong dan dikembalikan ke tempat perawatan bayi," kata Yahron kepada polisi saat melaporkan kejadian tersebut ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Semarang Selatan.

Beberapa saat kemudian, bayi tersebut digendong oleh seorang siswa perawat yang sedang magang di RSUD Kota Semarang bernama Eka Laiyanatus Sifah (18) untuk dibawa ke ruang perawatan ibunya.

Saat akan menuju ruang perawatan, tiba-tiba Eka dihampiri oleh seorang wanita yang mengaku sebagai saudara dari ibu si bayi dan meminta izin untuk menggendong bayi tersebut.

"Wanita itu meminta izin kepada perawat yang membawa bayi saya dan mengatakan akan membawa ke ruangan tempat istri saya menjalani perawatan," ujarnya.

Namun setelah ditunggu-tunggu beberapa waktu, bayi laki-laki tersebut diketahui tidak dibawa ke ruangan ibunya melainkan dibawa kabur oleh wanita yang diduga merupakan anggota jaringan penculikan anak.