Showing posts with label Senjata Api. Show all posts
Showing posts with label Senjata Api. Show all posts

7.8.12

Waspadai Hujan Peluru di Jakarta Timur!


 
 
JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah kekhusukan umat muslim menjalankan ibadah puasa, kenekatan pelaku kejahatan di wilayah Jakarta Timur semakin tak terbendung. Tak tanggung-tanggung, delapan tembakan dilepaskan dalam kurun dua pekan di penghujung Juli dan awal Agustus 2012.
 
Peristiwa pertama terjadi pada Jumat (27/7/2012) pekan lalu. Sebanyak delapan orang perampok menyasar PT Pegadaian (Persero) di Jalan Suci No. 12A, RT 01 / RW 03, Susukan, Ciracas, Jakarta Timur. Selain menggasak uang dan perhiasan dengan total Rp 386 juta, salah satu pelaku juga melepaskan tembakan hingga melukai satu orang keamanan.

Sepekan kemudian, Sabtu (4/8/2012) pukul 20.000 WIB, Arif Murdianto menjadi korban penembakan oleh pelaku yang mengincar sepeda motor Yamaha Vixion miliknya. Peristiwa tersebut terjadi di depan toko cat Dainipon, Jalan Raya Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur. Karena melawan, pelaku melontarkan timah panas dan melukai punggung korban sedalam 1 sentimeter. Pelaku gagal mendapatkan buruannya setelah dipergoki anggota TNI.

Ironisnya, hanya berselang dua jam kemudian, empat peluru kembali melesak ke udara. Satu peluru mengenai shelter busway Cawang Ciliwung di Jalan MT Haryono, Jaktim. Adapun tiga peluru bersarang di shelter busway Jalan Otista Raya, depan Polsek Jatinegara. Kejadian tersebut terjadi secara beriringan oleh pelaku yang masih misterius. Tak ada korban jiwa atas peristiwa mengejutkan itu.

Kejadian mencekam tak berhenti sampai di situ. Pada Minggu (5/8/2012) selepas petang, sekitar pukul 18.45 WIB, pelaku kejahatan kembali menjalankan aksinya di Jalan Olahraga 1, RT 10 / RW 05, Cililitan, Kramat Jati. Setelah gagal mengambil sepeda motor Yamaha Mio B 3206 TNW milik korban Suryadi (28), satu dari dua pelaku menghamburkan dua tembakan hingga melukai tiga orang.
Menanggapi berbagai peristiwa tersebut, Ganjar Laksamana, pakar pidana Universitas Indonesia (UI), mengungkapkan, dari sisi kriminologis, pada dasarnya seluruh tindak kejahatan bisa dideteksi. Penegak hukum harus bisa melihat situasi sosial yang tengah terjadi di masyarakat untuk selanjutnya mengambil kebijakan.

"Bukan cuma waktu, tapi juga di wilayah bisa dideteksi. Apalagi menjelang Lebaran, kebutuhan naik, harga juga naik, dua kali lebih kepepet," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/8/2012).
Ganjar mengatakan, rentetan aksi tersebut juga berkaitan erat dengan lemahnya pengawasan aparat terhadap peredaran senjata api di masyarakat. Ia yakin, polisi telah mengantongi peta peredaran senjata api di masyarakat, baik penjualan maupun aktivitas yang berkaitan dengan senjata api.
Mengapa peristiwa tersebut selalu terulang? "Kita mesti lihat senjata produksi atau rakitan. Mau dua-duanya bisa dideteksi karena peluru tidak bisa bikin sendiri. Dari mana pelaku dapat peluru bisa ditelusuri. Saya yakin polisi punya maping di mana pembuatannya, jualnya. Ini masalah kemauan," ujarnya.

Jika dibandingkan dengan wilayah lain di Jakarta, Jakarta Timur dianggap paling memenuhi syarat sebagai tempat aksi kejahatan terjadi. Di wilayah ini terdapat pemukiman padat, pemukiman yang tengah berkembang, area perindustrian, dan pusat jual beli.

Menurut Ganjar, satu-satunya langkah yang bisa mencegah aksi kejahatan adalah kewaspadaan warga dengan memperkuat sistem keamanan di masyarakat. "Menurut catatan saya, terutama di Duren Sawit, itu banyak sekali. Masyarakat harus waspada. Dalam konteks kota metropolitan yang warganya egois, enggak peduli tetangga, saya kira enggak ada jalan lain selain itu," katanya.
Ganjar menambahkan, dengan sinergisitas antara masyarakat dan kinerja positif aparat penegak hukum, angka kejahatan, terutama dengan menggunakan senjata api, dapat diredam. Dengan demikian, keamanan dapat tercipta di masyarakat, tak hanya di bulan puasa.
Source

11.5.12

Polri Akan Tarik Senpi Milik Warga


 
Liputan6.com, Denpasar: Polri berupaya menarik kepemilikan senjata api yang dimiliki warga di seluruh wilayah Tanah Air. "Penarikan senjata itu seusai dengan revisi atau ketentuan terakhir, yakni seluruh senjata api yang sudah habis masa berlakunya harus dikembalikan," kata Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Nanan Soekarna di Denpasar, Bali, Kamis (10/5).

Ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah berupaya melakukan inventarisasi kepemilikan senjata yang sudah habis masa berlakunya di kalangan masyarakat. Akan tetapi Nanan tidak merinci sampai kapan batas waktu penarikan atau inventarisasi senjata api milik masyarakat yang sudah habis masa berlakunya.

"Sejauh ini belum ada kebijakan dari Kapolri untuk memberikan izin baru kepemilikan senjata tersebut bagi warga sipil. Sedangkan terkait senjata ilegal, itu yang harus terus ditelusuri," ujarnya.

Perlu diketahui, tambah Wakapolri, masalah tersebut ada dua macam, yakni senjata milik sipil dan digunakan untuk cabang olahraga menembak. "Untuk senjata yang digunakan untuk olahraga tidak boleh dibawa pulang, karena harus disimpan di gudang polisi yang terdapat di Perbakin atau Polda," ujar Ketua Umum Perbakin itu.

Nanan mengatakan, untuk senjata yang digunakan untuk kegiatan olahraga sangatlah aman karena hanya dipakai di lapangan tembak.(Ant/ADO)
Source