Liputan6.com, Bandarlampung : Keruruhan narapidana terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 A Rajabasa Bandarlampung. Sebanyak 900 narapidana melempari petugas dengan batu. Satu pintu terali pun jebol akibat kerusuhan yang dipicu pemisahan napi perkara korupsi dengan pidana umum tersebut.
"Awalnya para napi itu melakukan demo terkait dengan kebijakan yang saya keluarkan, yakni memisahkan napi tindak pidana korupsi dan pidana umum, menyusul ditemukan pada Blok D-3 tahanan perkara korupsi bercampur dengan pidana umum, seharusnya itu tidak boleh," kata Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Rajabasa Surianto di Bandarlampung, Jumat (11/10/2013).
Dia menyatakan bahwa blok tersebut khusus untuk perkara tindak pidana korupsi (tipikor), bukan untuk pidana umum, sehingga pada hari ini rencananya dipindahkan sebanyak 16 napi umum dari blok tipikor. Namun, sebanyak 900 napi hari ini justru melakukan aksi demo dengan merusak pintu dan melempari batu ke arah petugas lembaga pemasyarakatan (lapas).
Akibatnya, kaca jendela lantai dua pecah. Keributan itu sempat membuat panik para pengunjung Lapas Rajabasa. Akan tetapi, akhirnya semua itu dapat diatasi oleh petugas terkait dibantu pihak kepolisian. Kerusuhan reda setelah berlangsung 20 menit. Beruntung tak ad akorban luka.
"Sebenarnya kebijakan saya itu sudah lama dan itu memang prosedur yang sesuai dengan aturan dari Kementerian Hukum dan HAM. Akan tetapi, mungkin karena para napi itu merasa terganggu sehingga mereka protes. Padahal, tuntutan mereka juga tidak beralasan, mengingat tuntutan itu sudah kami laksanakan semua," ucapnya.
Terkait dengan tudingan bahwa kebijakan yang diambil KPLP Rajabasa itu dianggap semena-mena, Surianto mengatakan bahwa dirinya hanya melaksanakan tugas sesuai dengan aturan Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam aksi protes para napi itu, antara lain menuntut lima hal, yakni KPLP Rajabasa harus dipindahkan karena dianggap semena-mena. Tuntutan kedua, pengunjung yang besuk dibolehkan membawa makanan.
Ketiga, tidak ada blok tipikor dan semua blok sama, keempat warga Blok D-3 kembali ke asal, dan kelima boleh menikah di dalam Lapas Rajabasa. "Dalam tuntutan tersebut, jelas mengada-ada, mengingat semua yang berjalan selama ini di Lapas Rajabasa sudah sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Surianto lagi.
Ia mengemukakan bahwa tiap pekan pihaknya selalu melakukan razia, bahkan para napi pun ditertibkan setiap kali mengadakan inspeksi mendadak. Menurut dia, terkait dengan tuntutan masalah blok itu, pihaknya akan tetap memisahkan blok untuk napi kasus korupsi dan pidana umum.
"Ini dilakukan karena dikhawatirkan akan terjadi saling peras bila napi korupsi disatukan dengan napi pidana umum. Para napi korupsi dikhawatirkan akan menjadi korban pemerasan oleh para napi pidana umum," ujar Surianto.
Showing posts with label Narapidana. Show all posts
Showing posts with label Narapidana. Show all posts
19.8.13
Ditangkap, 17 Napi yang Kabur dari Lapas Labuhan Ruku
BATUBARA, KOMPAS.com - Sejak kerusuhan pecah dan berujung kepada pembakaran Lembaga Pemasyarakatan Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, aparat kepolisian sudah menangkap kembali 17 narapidana yang sempat kabur sejak Minggu (18/8/2013).
Hal ini ditegaskan Kepala Polres Batubara AKBP JP Sinaga kepada wartawan saat ditemui di Lapas Labuhan Ruku, Senin (19/8/2013). “Kita sudah amankan sebanyak 17 dari 30 orang napi yang sempat kabur tadi malam,” kata Sinaga.
Dari ke 17 napi itu, kata Sinaga, ada 12 orang napi diamankan di Polsek Labuhan Ruku, dua orang napi di Polsek Lima Puluh, sementara tiga napi lainnya dihantar oleh orangtua masing masing napi ke Lapas Labuhan Ruku.
Selain itu, kata Kapolres, pascarusuh dan kebakaran Lapas, polisi sudah mengevakuasi 26 orang napi perempuan dari Lapas Labuhan Ruku. Satu di antaranya hamil tua dan dibawa ke rumah sakit. Sedangkan, 25 lainnya dibawa ke Lapas Tanjung Balai.
Sementara, proses evakuasi para napi akan dilakukan Senin (19/8/2013) sebanyak 500 orang dari 841 orang napi yang ada di Lapas Kelas II A ini. “Kita akan evakuasi dan sebar di beberapa Lapas yang ada di Sumatera Utara,” kata Kapolres lagi.
Hal ini ditegaskan Kepala Polres Batubara AKBP JP Sinaga kepada wartawan saat ditemui di Lapas Labuhan Ruku, Senin (19/8/2013). “Kita sudah amankan sebanyak 17 dari 30 orang napi yang sempat kabur tadi malam,” kata Sinaga.
Dari ke 17 napi itu, kata Sinaga, ada 12 orang napi diamankan di Polsek Labuhan Ruku, dua orang napi di Polsek Lima Puluh, sementara tiga napi lainnya dihantar oleh orangtua masing masing napi ke Lapas Labuhan Ruku.
Selain itu, kata Kapolres, pascarusuh dan kebakaran Lapas, polisi sudah mengevakuasi 26 orang napi perempuan dari Lapas Labuhan Ruku. Satu di antaranya hamil tua dan dibawa ke rumah sakit. Sedangkan, 25 lainnya dibawa ke Lapas Tanjung Balai.
Sementara, proses evakuasi para napi akan dilakukan Senin (19/8/2013) sebanyak 500 orang dari 841 orang napi yang ada di Lapas Kelas II A ini. “Kita akan evakuasi dan sebar di beberapa Lapas yang ada di Sumatera Utara,” kata Kapolres lagi.
17.7.13
Disangka Pencuri Motor, Ternyata Napi Tanjung Gusta
LANGKAT, KOMPAS.com — Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Langkat Sumatera Utara menangkap satu lagi narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta, Medan.
"Kita tangkap salah seorang narapidana kasus narkoba yang lari dari LP Tanjung Gusta, yakni Abdullah alias Abdul (33)," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Langkat AKBP Eric Bhismo di Stabat, Selasa (16/7/2013).
Narapidana kasus narkoba yang divonis enam tahun penjara dan sudah menjalani empat tahun di LP Tanjung Gusta itu ditangkap saat sedang memancing di Gebang.
"Kita tangkap langsung yang bersangkutan dan dibawa ke Mapolres Langkat di Stabat," kata Eric Bhismo.
Kapolres Langkat itu juga menjelaskan dengan tertangkapnya satu narapidana ini, jajaran polisi Langkat sudah mengamankan enam orang narapidana yang lari dari LP Tanjung Gusta Medan.
Sebelumnya, dua narapidana teroris yang ditangkap ialah Abu Azzam alias Jumirin alias Sobirin, dan Abu Yazi.
Dua orang lainnya merupakan narapidana kasus narkotika, yaitu Ducky Syahputra dan Hardi Suroto, lalu narapidana kasus perampokan, yakni Heri alias Refi.
Secara terpisah, narapidana Abdullah alias Abdul menjelaskan selama pelariannya dari LP Tanjung Gusta, Medan, dirinya langsung ke rumahnya untuk menenangkan diri.
"Tidak ke mana-mana saya hanya ingin menenangkan diri saja," katanya.
Selama empat hari pelariannya itu, Abdullah tidak pernah keluar rumahnya, tapi pada Senin (15/7/2013), saat dia keluar untuk memancing, ada aparat kepolisian yang mengetahuinya.
Awalnya, petugas kepolisian itu datang untuk memeriksa keterlibatannya dalam kasus pencurian sepeda motor di Pangkalan Brandan.
Karena dirinya tidak merasa berbuat, Abdullah alias Abdul menjelaskan bahwa dirinya narapidana yang lari dari LP Tanjung Gusta, Medan.
"Kita tangkap salah seorang narapidana kasus narkoba yang lari dari LP Tanjung Gusta, yakni Abdullah alias Abdul (33)," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Langkat AKBP Eric Bhismo di Stabat, Selasa (16/7/2013).
Narapidana kasus narkoba yang divonis enam tahun penjara dan sudah menjalani empat tahun di LP Tanjung Gusta itu ditangkap saat sedang memancing di Gebang.
"Kita tangkap langsung yang bersangkutan dan dibawa ke Mapolres Langkat di Stabat," kata Eric Bhismo.
Kapolres Langkat itu juga menjelaskan dengan tertangkapnya satu narapidana ini, jajaran polisi Langkat sudah mengamankan enam orang narapidana yang lari dari LP Tanjung Gusta Medan.
Sebelumnya, dua narapidana teroris yang ditangkap ialah Abu Azzam alias Jumirin alias Sobirin, dan Abu Yazi.
Dua orang lainnya merupakan narapidana kasus narkotika, yaitu Ducky Syahputra dan Hardi Suroto, lalu narapidana kasus perampokan, yakni Heri alias Refi.
Secara terpisah, narapidana Abdullah alias Abdul menjelaskan selama pelariannya dari LP Tanjung Gusta, Medan, dirinya langsung ke rumahnya untuk menenangkan diri.
"Tidak ke mana-mana saya hanya ingin menenangkan diri saja," katanya.
Selama empat hari pelariannya itu, Abdullah tidak pernah keluar rumahnya, tapi pada Senin (15/7/2013), saat dia keluar untuk memancing, ada aparat kepolisian yang mengetahuinya.
Awalnya, petugas kepolisian itu datang untuk memeriksa keterlibatannya dalam kasus pencurian sepeda motor di Pangkalan Brandan.
Karena dirinya tidak merasa berbuat, Abdullah alias Abdul menjelaskan bahwa dirinya narapidana yang lari dari LP Tanjung Gusta, Medan.
Subscribe to:
Posts (Atom)