2.10.12

AD Dalam Pengaruh Narkoba, FR Bersih

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Para tersangka dalam kasus tawuran pelajar di dua lokasi berbeda telah selesai menjalani tes urine. Hasilnya, AD, tersangka tawuran di Manggarai terbukti positif memakai narkotika. Sementara FR, tersangka dalam tawuran Bulungan dinyatakan bebas kandungan narkoba.

"Hasil pemeriksaan, AD positif jenis ganja. Sedangkan FR bersih," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Hermawan dalam keterangan pers di Mapolres Metro Jaksel, Senin (1/10/2012).

Ia menjelaskan, tes urine juga dilakukan kepada dua tersangka lain dalam kasus tawuran antarpelajar di Jalan Minangkabau, Manggarai, yaitu GL dan EK. Sebagaimana FR, kedua pelajar SMK Kartika Zeni ini dinyatakan bersih dari unsur narkotika.

"AD mengonsumsi sebelum peristiwa tawuran itu," lanjut Hermawan.

Sebelumnya, AD yang menjadi tersangka pembacokan Deny Yanuar (17), pelajar SMA Yayasan Karya 66, sempat membuat pengakuan yang menghenyakan banyak pihak. Kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh yang menemui dia di Mapolres Metro Jaksel, AD mengaku puas karena telah membunuh korban.

Saat bertemu perwakilan Komisi Kepolisian Nasional, ia juga menyatakan tidak menyesal telah menghabisi nyawa orang lain.

"Tersangka akan kita lakukan pemeriksaan psikologi untuk memastikan efek dari perbuatan dan kasus terhadap pribadi anak-anak ini," ujar Hermawan.

AD yang masih tergolong anak-anak akan mendapat perlakuan dan proses hukum yang berbeda dengan FR yang telah berusia dewasa meskipun masih berstatus pelajar. AD dan kedua temannya, EK dan GL, pun menempati ruang tahanan khusus anak-anak, berbeda dengan FR yang menempati ruang tahanan orang dewasa.

No comments: