6.12.13

"Dugem" Pakai Uang Palsu, Mahasiswa Unismuh Ditangkap

MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh), M Nur (23) terpaksa diamankan aparat kepolisian setelah membayar pakai uang palsu untuk masuk diskotik Liquid di Hotel Clarion di Jalan AP Pettarani, Makassar, Kamis (5/12/2013) dini hari.

Nur dibekuk setelah tertangkap tangan membayar biaya masuk diskotik Liquid dengan uang palsu pecahan Rp 50.000. Nur hendak masuk bersama beberapa rekannya yang berhasil kabur saat aksinya ketahuan oleh petugas diskotik.

Kepala Polsekta Tamalate, Komisaris Polisi (Kompol) Suaib A Madjid yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/12/2013) malam mengatakan, kasus peredaran uang palsu yang dilakukan mahasiswa Unismuh sedang diselidiki. Nur telah diperiksa penyidik dan beberapa rekannya sedang dalam pengejaran polisi.

"Tersangka Nur masih diperiksa dan beberapa rekannya sedang dalam pengejaran polisi. Beberapa rekan tersangka berhasil kabur saat aksinya mengedarkan uang palsu mulai terbongkar oleh petugas diskotik. Tapi identitas rekan-rekan Nur sudah kita kantongi," katanya.

Suaib menambahkan, di hadapan penyidik, Nur mengaku memperoleh uang palsu tersebut dari rekannya berinisial RM yang hingga kini masih dalam pengejaran petugas. "Saya hanya diberi dari teman, pak. Tidak tahu kalau uang itu palsu," kilah Nur. Akibat perbuatannya, Nur dijerat Pasal 245 KUHP tentang peredaran uang palsu.

No comments: