SITUBONDO, KOMPAS.com - Upaya untuk memberangus praktik
asusila terus dilakukan oleh petugas Koordinator Pelaksana Ketertiban
Kabupaten (Kopeltibkab) Situbondo, Rabu (04/12/2013).
Tim
gabungan yang terdiri dari petugas Kepolisian, Kodim 0823 dan Satuan
Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) menjaring enam pasangan mesum di kamar
hotel.
Bahkan, salah seorang perempuan pasangan asusila terpaksa
dilarikan ke rumah sakit karena jatuh pingsan saat dibawa ke kantor Sat
Pol PP. Wanita berinisial W ini pingsan karena shock saat akan digiring untuk dilakukan pembinaan dan pendataan.
Salah
seorang pasangan mengaku dirinya mau menjenguk saudaranya yang dirawat
di rumah sakit. Namun di tengah perjalanan, ia mengajak wanita yang baru
dua bulan dipacarinya itu untuk masuk ke hotel.
"Ini baru pertama kali saya masuk ke hotel, dan ternyata kena gerebek," ujar pria berinisial AM, Rabu.
Sementara
itu, Kepala Sat Pol PP Agung Wintoro mengatakan, sejauh ini pihaknya
masih melakukan rapat koordinasi untuk menentukan sanksi dan mencari
aturan di dalam Perda Nomor 27 tahun 2004 yang bisa menjerat terhadap
enam pasangan asusila yang terjaring razia untuk dilakukan tipiring.
"Kita belum menentukan, tapi untuk sementara kita lakukan pembinaan dan pendataan," kata Agung Wintoro.
Dikatakan,
enam pasangan asusila terjaring di hotel WI di Desa Panji Lor,
Kecamatan Panji. "Pemilik hotel kita panggil, jika melanggar izinnya
bisa dicabut," pungkasnya.
No comments:
Post a Comment