PAMEKASAN, KOMPAS.com - Kabupaten Pamekasan, Madura,
Jawa Timur, digemparkan dengan beredarnya video mesum yang diduga
dilakukan siswi SMK. Video yang dibuat dengan kamera ponsel itu
memperlihatkan pelaku masih mengenakan seragam sekolah.
Dalam
adegan tersebut, pelaku perempuan masih lengkap dengan seragam sekolah
Pramuka. Diduga, siswi dalam adegan mesum itu adalah siswi SMKN 3
Pamekasan, dengan inisial AP.
Saat dikonfirmasi Kepala Sekolah
SMKN 3 Pamekasan, Tarmudji, Jumat (24/2/2012), ia mengatakan, siswi
tersebut sudah dipecat dari sekolahnya pada tanggal 10 Februari kemarin.
Namun pihaknya membantah bahwa pemecatan tersebut berkaitan dengan
pembuatan video mesum tersebut.
"Tidak ada kaitannya video mesum
tersebut dengan pemecatan AP. Sebab alasan sekolah mengeluarkan AP
karena yang bersangkutan selama dua bulan tidak pernah masuk sekolah dan
tidak pernah mengerjakan tugas yang diberikan oleh gurunya," terang
Tarmudji.
Tarmudji memprediksi, video mesum itu dibuat saat dia
sudah dikeluarkan dari sekolah. Surat pemberhentian memang tidak dikirim
kepada orangtua AP, namun diberikan kepada yang bersangkutan sebab wali
muridnya sedang sakit jantung.
Dijelaskan Tarmudji, perilaku
siswanya itu bukanlah tanggung jawab sekolah sebab itu berada di luar
lingkungan sekolah meskipun yang bersangkutan dalam adegan video
tersebut sedang mengenakan seragam sekolah.
"Kalau di luar sekolah
adalah tanggungjawab orang tua. Sekolah hanya pada saat anak-anak
sedang dalam lingkungan sekolah. Kepala sekolah mana yang bisa mengawasi
muridnya sampai di luar sekolah?" katanya mengelak.
Kini, video
tersebut terus beredar di kalangan masyarakat dengan menggunakan media
hand phone. Nama pelaku dalam video tersebut, terus menjadi perbincangan
di antara teman-teman sekolahnya. Namun, tidak satupun siswi dan siswa
di SMKN 3 Pamekasan mau untuk berkomentar kepada media.Source
No comments:
Post a Comment