22.10.12

Orangtua Mahasiswa Unpam Keluhkan Anaknya Disiksa

KOMPAS.com - Sepuluh mahasiswa beserta satu alumnus Universitas Pamulang ditetapkan sebagai tersangka kericuhan yang terjadi di kampus tersebut, Kamis (18/10/12) silam. Para orang tua dari sepuluh mahasiswa tersebut itu mengaku mendapat laporan anak mereka disiksa di sel oleh sesama tahanan.

Agus Yohanes, ayah dari mahasiswa berinisial BM , menceritakan bahwa saat menengok putranya, ia mendapati bahwa mahasiswa tingkat akhir Fakultas Hukum tersebut mengalami luka lebam di tubuhnya.

"Saya juga baru tahu saat itu kalau anak saya tidak ditempatkan di satu sel dengan teman-temannya yang lain," kata Agus saat dihubungi via telepon, Minggu (21/10/12).

Ia menambahkan bahwa putranya mengeluh dipukul oleh teman satu selnya.

"Saya berinisiatif menghubungi beberapa pejabat kepolisian. Barulah setelah itu anak saya ditempatkan satu sel dengan teman-temannya," tuturnya.

Senada dengan Arif, Tutus dan En, masing-masing ibunda dari BA dan JT, mengungkapkan hal serupa. Menurut Tutus, putranya sempat mengirimkan pesan singkat meminta dirinya membawakan uang sebesar 300 ribu rupiah.

"Saya sempat berbicara dengan seorang tahanan, dia mengaku sebagai yang dituakan di sel tersebut," cerita Tutus.

Kepada Tutus, anaknya mengatakan bahwa aturan tersebut memang sudah berlaku di tiap-tiap sel.

"Anak saya beberapa kali memohon ke saya untuk dibawakan uang dengan nada memelas seperti sedang diintimidasi. Saat saya jenguk juga dia terlihat tidak fokus, seakan-akan ketakutan," cerita Tutus.

JT, putra En pun konon mengalami hal serupa. Dibawa ke tahanan dalam keadaan luka ringan akibat bentrok, ia mengaku kepada sang ibu bahwa ia dipukul oleh teman satu selnya.

"Dia cerita ke saya, teman selnya sempat bertanya 'kamu mau pahit atau manis?' Anak saya terpaksa menjawab manis," cerita En lirih.

Ternyata, 'manis' yang dimaksud adalah orangtua JT diharuskan membawa uang untuk dibawa ke dalam sel tahanan. Tak tahan dengan perlakuan demikian, JT pun mengeluh pada sang ibu.

"Kemarin saya jenguk dan bawakan makanan, tapi dia menolak makan. Dia hanya minta dipulangkan," kata En.

Atas dasar inilah, para orangtua mahasiswa Unpam ini sepakat untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap anak-anak mereka.

"Kami merasa perlakuan terhadap mereka berlebihan. Mereka kan bukan kriminal yang merampok atau membunuh. Waktu di-BAP juga mereka tidak didampingi pengacara. Apalagi sebentar lagi mereka sudah mau ujian semester," kata Tutus.

Ditambahkan Arif, para orangtua sedang menunggu agar mereka bisa berkumpul secara lengkap dan berkoordinasi dengan Kontras dan Lembaga Bantuan Hukum untuk membicarakan masalah ini.

BM, BA dan JT beserta delapan rekan mereka ditahan karena terbukti memenuhi unsur pidana Pasal 213 ayat 2 tentang Melawan Petugas, Pasal 335 tentang Perbuatan tidak Menyenangkan, Pasal 160 tentang Penghasutan dan Pasal 170 tentang Pengeroyokan. Khusus untuk salah satu tersangka berinisial RS, ia juga terancam dikenai jerat Undang-undang Darurat karena kedapatan membawa senjata tajam.

Penahanan terhadap para mahasiswa dan alumnus Unpam ini dilakukan menyusul pecahnya kericuhan dalam unjuk rasa menolak kehadiran Wakapolri Komjen Nanan Sukarna yang memberi kuliah umum di kampus tersebut.

No comments: