Bardo yang berpangkat brigadir dipecat tiga bulan lalu ditangkap saat berada di rumah istrinya di Gang Bansawa, Sungai Taib, Kotabaru. Dalam melakukan aksinya, Bardo mengelabuhi korbannya dengan memacari Nurjanah dan Supriyatin yang merupakan warga Kotabaru.
Selanjutnya pelaku kemudian meminjam motor namun bukan untuk digunakan melainkan untuk digadaikan dengan harga Rp2,5 juta sampai Rp3 juta. Melihat motornya tak kunjung dikembalikan, kedua korban melaporkan kejadian itu kepada aparat kepolisian.
Sementara itu Kapolres Kotabaru AKBP Rosyanto Yudha, membenarakan jika pelaku merupakan mantan anggotanya yang dipecat dengan tidak hormat karena meninggalkan tugasnya berbulan-bulan.
Pelaku menurutnya ditangkap atas laporan warga yang melihatnya berada di rumah istrinya untuk merayakan Lebaran bersama keluarganya. Selain melakukan penangkapan, polisi juga berhasil mengamankan satu buah motor yang digadaikan. Sedangkan untuk satu unit lainnya masih dalam pencarian.
source
No comments:
Post a Comment