14.8.12

Pengedar Narkoba Diamankan Polsektro Pasar Minggu

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Sektor Metro Pasar Minggu atau Polsektro Pasar Minggu, Jakarta Selatan, berhasil mengamankan tiga tersangka penyalahgunaan narkoba dalam dua hari operasi. Mereka adalah E alias Desi (48), pekerja salon; AM alias Bodong alias Kodel (30); dan WH alias Gelek (21).

Kepala Polsektro Pasar Minggu Komisaris Adri Desas Furiyanto kepada wartawan, Senin (13/8/2012), menjelaskan bahwa dua tersangka diamankan di Jalan Kebagusan IV, Pasar Minggu, pada Sabtu malam. Sementara itu, tersangka terakhir, Gelek, diringkus pada Minggu malam.

Tersangka Desi diminta tolong oleh temannya, Andoy (dalam pencarian), untuk membelikan ganja. Lalu bersama tersangka Kodel, beli ganja dari tersangka Gelek," urai Komisaris Adri.

Saat keduanya berada di Jalan Kebagusan IV, seusai membeli narkoba, Desi dan Kodel berhasil diringkus aparat bersama barang bukti. Dari tangan Desi, polisi menemukan satu bungkus ganja seberat 50 gram.

"Petugas langsung mengembangkan pencarian ke rumah tersangka pada Minggu dini hari. Hasilnya, di rumah tersangka ke-2 (Kodel) di Kampung Setu, Ciganjur, ditemukan barang bukti satu bungkus dan satu lintingan ganja seberat 2,5 gram," lanjut Adri.

Dari keterangan kedua tersangka yang diamankan ke Markas Polsektro Pasar Minggu, petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap Gelek. Warga Kebagusan ini dibekuk petugas tak jauh dari lokasi penangkapan dua tersangka lain, sehari sebelumnya.

"Dia juga ditangkap di Jalan Kebagusan IV, arah Jalan Joe," ungkap Adri. Bersama Gelek, petugas mengamankan barang bukti ganja sebanyak 100 gram dalam 13 bungkus plastik. Setelah menangkap ketiga tersangka itu, Adri menyatakan akan menyelidiki dan mencari bandar yang menjadi sumber peredaran ganja di wilayahnya.
Source

No comments: