JAKARTA, KOMPAS.com —
Kepolisian Sektor Metro Pasar Minggu atau Polsektro Pasar Minggu,
Jakarta Selatan, berhasil mengamankan tiga tersangka penyalahgunaan
narkoba dalam dua hari operasi. Mereka adalah E alias Desi (48), pekerja
salon; AM alias Bodong alias Kodel (30); dan WH alias Gelek (21).
Kepala
Polsektro Pasar Minggu Komisaris Adri Desas Furiyanto kepada wartawan,
Senin (13/8/2012), menjelaskan bahwa dua tersangka diamankan di Jalan
Kebagusan IV, Pasar Minggu, pada Sabtu malam. Sementara itu, tersangka
terakhir, Gelek, diringkus pada Minggu malam.
Tersangka Desi diminta
tolong oleh temannya, Andoy (dalam pencarian), untuk membelikan ganja.
Lalu bersama tersangka Kodel, beli ganja dari tersangka Gelek," urai
Komisaris Adri.
Saat keduanya berada di Jalan Kebagusan IV, seusai
membeli narkoba, Desi dan Kodel berhasil diringkus aparat bersama
barang bukti. Dari tangan Desi, polisi menemukan satu bungkus ganja
seberat 50 gram.
"Petugas langsung mengembangkan pencarian ke
rumah tersangka pada Minggu dini hari. Hasilnya, di rumah tersangka ke-2
(Kodel) di Kampung Setu, Ciganjur, ditemukan barang bukti satu bungkus
dan satu lintingan ganja seberat 2,5 gram," lanjut Adri.
Dari
keterangan kedua tersangka yang diamankan ke Markas Polsektro Pasar
Minggu, petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap Gelek. Warga
Kebagusan ini dibekuk petugas tak jauh dari lokasi penangkapan dua
tersangka lain, sehari sebelumnya.
"Dia juga ditangkap di Jalan
Kebagusan IV, arah Jalan Joe," ungkap Adri. Bersama Gelek, petugas
mengamankan barang bukti ganja sebanyak 100 gram dalam 13 bungkus
plastik. Setelah menangkap ketiga tersangka itu, Adri menyatakan akan
menyelidiki dan mencari bandar yang menjadi sumber peredaran ganja di
wilayahnya.
Source
No comments:
Post a Comment