JAKARTA, KOMPAS.com - Dua wartawan sebuah media online
menjadi korban pencurian dengan modus pemecahan kaca mobil. Peristiwa
tersebut terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu
(11/8/2012) sore.
Kapolsek Metro Jagakarsa Komisaris Arsalam
menerangkan, kedua wartawan masing-masing berinisial AM dan MI.
Peristiwa itu terjadi saat kedua wartawan hendak membeli kursi/jok mobil
yang diperdagangkan di Jalan Raya Lenteng Agung. "Mobilnya diparkir di
kiri jalan arah Depok. Terus, keduanya nyeberang ke jalur kanan ke arah
toko kursi," ujar Arsalam.
Saat kembali ke mobil, keduanya
langsung terkejut melihat kaca samping kiri belakang mobil dalam kondisi
pecah. AM dan MI lebih terkejut lagi saat melihat barang-barang yang
disimpan di jok belakang telah raib. "Barang-barang yang hilang, yaitu
jaket, tas, laptop, kamera merek Nikon, telepon genggam, kunci motor,
dan kartu pers.
Peristiwa tersebut berlangsung sekitar pukul
14.00 WIB. Namun, keduanya baru menyampaikan laporan ke Mapolsek
Jagakarsa sekitar pukul 16.00 - 17.00 WIB. Pihak kepolisian yang
melakukan pengecekan ke lokasi kejadin melaporkan tidak menemukan saksi
mata dalak aksi pencurian tersebut. "Karena itu, kami tidak tahu apakah
pelakunya bermotor atau bermobil.
Namun, diduga pelakunya
melarikan diri ke arah Depok," sambung Arsalam. Kasus ini sedang
ditangani pihak Reserse Kriminal Mapolsek Jagakarsa. Para pelaku akan
dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Source
No comments:
Post a Comment