13.12.13

Diperkosa dan Hamil, Pelajar SMK Trauma Berat

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang siswi SMK berinisial FR (16) tak masuk sekolah selama 2 bulan setelah diperkosa oleh mantan pacar dan dua temannya. Para pelaku adalah pelajar di sekolah yang sama. FR hamil dan trauma berat.

"Kami mencoba untuk membesarkan hati korban, supaya berangkat sekolah. Tetapi memang secara psikis korban sudah terganggu karena kejadian itu," kata salah satu pengara FR, Herdiyan Saksono, di Mapolres Jakarta Timur, Kamis (12/12/2013). Dia mengatakan pemerkosaan terjadi di sekolah dan tempat kos di kawasan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta TImur.

Saat ini keluarga dan pengacara FR meminta SMK tempat siswi itu bersekolah memberikan dispensasi. Mereka berharap siswi kelas XI tersebut tak harus putus sekolah karena peristiwa ini. Namun dia mengatakan sekolah FR memang terkesan menutupi adanya kasus ini.

"Kami sudah mengirim surat undangan pertemuan, tetapi tidak direspons. Kami datangi, baru ketemu sama kepala sekolah. Mereka benar-benar menutupi tidak mau kasih informasi," ujar Herdiyan.

Tidak ada upaya sekolah yang tahu perihal pemerkosaan tersebut untuk melapor ke kepolisian, kata Herdiyan, juga mengundang tanda tanya. Menurut dia sekolah tersebut mengedepankan upaya mediasi daripada langkah hukum. Apalagi saat ini para pelaku masih bersekolah tanpa pernah mendapat sanksi.

"Seharusnya sebagai lembaga pendidikan secara logika mengayomi dan mendidik. Penegakan hukum mesti dikedapankan. Bukan mediasi, bukan menutupi. Padahal sekolah sudah tahu tapi tidak langsung membawa ini ke proses hukum," sesal Herdiyan.

Menurut Herdiyan, FR diperkosa dua kali. Kejadian pertama berlangsung di salah satu kamar mandi perempuan di sekolah itu. Saat itu hanya T, mantan pacar FR, yang melakukannya.

Pada kali kedua, T membolehkan dua temannya, A dan P, ikut memperkosa FR di kos salah satu dari mereka. Mulut FR disumpal dan tangannya diikat agar tak melawan.

Akibat ulah bejat T dan kawan-kawannya itu, FR sekarang hamil 2 bulan. Keluarga FR yang tak terima dengan perbuatan itu melaporkan T, A, dan P, ke kepolisian. Ketiga siswa yang adalah siswa kelas XII di SMK yang sama dengan FR, kemudian ditangkap dan sekarang meringkuk di tahanan Polres Jakarta Timur.

No comments: