8.6.13

Tiga Tahanan Remaja Itu Akhirnya Lulus UN

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga remaja tahanan Polres Jakarta Timur dinyatakan lulus ujian nasional sekolah menengah kejuruan. Orangtua ketiga tahanan itu pun bergembira memperoleh kabar itu, Jumat (7/6/2013), di Polres Jakarta Timur. Kendati demikian, para orangtua itu tetap harus menelan kegetiran karena anak-anak mereka tetap harus menjalani proses hukum.

Ketiga tahanan itu adalah Fr (17), Ge (19), dan Mr (20). Ketiganya menjalani UN SMK di ruang binaan Polres Jakarta Timur pada pertengahan April.

”Saya senang akhirnya anak saya lulus. Dia jadi punya ijazah untuk melamar jadi mekanik. Cita-citanya memang ingin menjadi mekanik,” kata Anik (49), orangtua Ge.

Ge dan Mr adalah siswa SMK Rahayu Mulya di Kramat Jati. Keduanya terjerat kasus pemerkosaan terhadap seorang siswi. Sementara itu, Fr, yang merupakan siswa SMK Malaka di Pondok Kopi, terjerat kasus narkoba.

Berkas kasus ketiganya, kini, telah dilimpahkan ke kejaksaan negeri sehingga ketiganya tak lagi mendekam di tahanan Polres Jaktim. Fr mendekam di Rutan Salemba, sementara Ge dan Mr mendekam di Rutan Cipinang.

Anik mengungkapkan, anaknya merasa senang memperoleh kabar telah lulus UN. ”Anak saya senang memperoleh kabar akhirnya dia lulus. Semula dia tak menyangka akan lulus,” kata Anik.

Saat menjalani UN, Ge dan Mr adalah tahanan yang tak bisa menjalani ujian hari pertama karena izin ujian di Polres Jaktim belum selesai diurus orangtuanya.

Pada hari kedua ujian, setelah memperoleh jaminan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, keduanya dapat mengikuti ujian. Itu pun diakui keduanya dengan modal belajar yang sangat pas-pasan.

”Bahan pelajaran yang ada di Polres terbatas. Jadi, belajar sebisanya saja,” kata Ge dan Mr saat ditemui pada hari kedua UN pertengahan April lalu.

Bahkan, Fr mengaku hanya bisa berdoa untuk mengerjakan setiap soal di UN.

”Ngitung kancing, sih, tidak, tetapi setiap kali mau jawab soal, saya baca doa dulu supaya jawabannya benar,” tutur Fr.

Muhiyah (50), orangtua Mr, dan Tajjudin (48) yang merupakan orangtua Fr sama-sama mengucap syukur atas keberhasilan anak mereka masing-masing.

Kepala Bidang Kesiswaan SMK Malaka Mukhlas mengungkapkan, nilai UN Fr memang tidak besar, tetapi berada di atas syarat nilai kelulusan UN. ”Syarat kelulusan UN SMK itu sekitar 21,2. Sementara nilai Fr mencapai 21,5,” katanya.

Menurut Mukhlas, sebagai guru, pihaknya tak dapat memantau setiap siswa di sekolahnya. Begitu pula dengan tindakan Fr yang terjerat kasus narkoba.

”Oleh karena itu, kami kooperatif dengan kepolisian terkait Fr dan terus memantau perkembangannya,” katanya.

Polisi beri bingkisan

Sebagai apresiasi atas keberhasilan yang diperoleh, Kepala Polres Jaktim Komisaris Besar Mulyadi Kaharni memberikan bingkisan melalui orangtua ketiga tahanan itu. Setiap bingkisan berisi peralatan shalat lengkap. ”Jangan dinilai dari isi bingkisannya, tetapi maksud dari bingkisan itu,” kata Mulyadi kepada orangtua ketiga tahanan itu.

Dia berharap keberhasilan ketiganya lulus UN bisa menambah kepercayaan diri untuk menapaki hidup lebih baik dan lebih banyak beribadah.

Mulyadi mengaku, pihaknya belum memperoleh detail nilai UN dari Ge, Mr, dan Fr. Namun, dari Dinas Pendidikan, lanjutnya, ketiganya dinyatakan lulus UN. Setelah dikonfirmasi ke setiap sekolah, ketiganya pun dinyatakan lulus UN.

Menurut Mulyadi, program pendidikan sekolah formal di dalam tahanan merupakan bagian dari program kerja Polda Metro Jaya yang berusaha menjamin hak anak atas pendidikan tetap terpenuhi.

”Kami yang ada di Polres Jaktim berupaya memenuhi itu. Tujuannya juga tak lain agar anak-anak yang terjerat hukum tetap memiliki masa depan. Pendidikannya agar tidak terputus,” ujar Mulyadi.

No comments: