Berdasarkan keterangan Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Suparmo kepada detikcom, Kamis (17/3), laporan kasus pencabulan tersebut sudah diterima dan ditindaklanjuti. Korban pelapor telah diperiksa dan divisum untuk keperluan penyidikan lanjutan kasus tersebut.
Masih menurut Suparmo, saat ini status ABD masih sebatas terlapor, karena laporan kasus ini baru masuk, polisi harus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi terlebih dahulu. Jika sudah ada bukti yang cukup barulah dapat ditingkatkan statusnya. Namun karena ABD dikabarkan telah kembali ke kampung halamannya di Subang, Jawa Barat maka kepolisian sedang melakukan perburuan terhadap lelaki itu.
Terbongkarnya kasus pencabulan ini dipicu oleh niat kekasih korban yang hendak melamarnya pada Sabtu (12/3) lalu. Korban merasa khawatir jika ia tidak berterus terang nantinya bisa menimbulkan masalah baru setelah menikah, sehingga akhirnya ia memutuskan untuk membongkar sebuah rahasia besar yang sudah ia pendam selama bertahun-tahun.
No comments:
Post a Comment