19.6.15

Penggerebekan Pabrik Tahu Di Daerah Depok



Pabrik Tahun di kota Depok tengah digrebek oleh Aparat Satuan Narkotika Polresta Depok dan BPOM. Tengah diketahui bahwa pabrik tahun di kawasan Leuwinanggung, Tapos, Depok ini memakai bahan zat berbahaya dalam tahunya yaitu formalin.

Saat penggerebekan para aparat berwenang tidak menemukan pemilik pabrik tahu tersebut, dan orang yang diduga berinisial RF pemilik pabrik tahu sudah masuk daftar pencarian orang.

Penggerebekan terjadi karena banyak laporan masyarakat bahwa pabrik tahu yang beralamat di RT 4 RW 19, Tapos, Kota Depok ini memakai bahan kimia yang berbahaya termasuk formalin, bukan hanya itu saja di daerah keberadaan pabrik tersebut terjadi pencemaran lingkungan karena limbah produksi hasil pembuatan tahu.

Saat dilakukan penggerebekan, aparat hanya menemukan 3 buruh pabrik yang sedang bekerja mengolah tahu.  Saat di tanya kepada salah satu buruhnya, Agus.  Dia berkata bahwa pemilik atau tuannya sudah beberapa hari ini tidak datang ke pabrik.

Akhirnya petugas membawa Agus untuk dimintai keterangan terkait pabrik yang berproduksi tahu berformalin.

No comments: