14.6.15

Perampok Cilincing Dibekuk Polisi Berdasarkan Laporan Pengguna Facebook


Pada Sabtu (13/6/2015) malam kemarin anggota Polsek Cilincing mengamankan RF (17) yang merupakan salah satu dari tiga pelaku perampokan di Jalan Raya Cilincing. RF berhasil dibekuk di kediamannya di Jalan Kalibaru 1 RT 10/08 Cilincing setelah petugas melakukan penyelidikan menggunakan foto yang diunggah oleh salah satu pemilik akun Facebook pada hari Kamis (11/6/2015).

Disamping RF, polisi telah mengidentifikasi dua pelaku lainnya dan saat ini sedang dalam pengejaran.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Susetio Cahyadi, Sabtu (16/6/2015), terkait dengan penyelidikan dan pemeriksaan, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh anggota Polsek Cilincing yang bertugas di Pos Pantau Tanah merdeka saat kejadian perampokan tersebut berlangsung u untuk memperbaiki pelayanan buruk anggota kepolisian ketika menerima laporan dari korban penodongan. Ketujuh anggota tersebut adalah Aiptu S selaku Kepala Pos Pantau, Brigadir I, Briptu Y, Aiptu S, Brigadir A, Brigadir I dan Brigadir A.

Dari hasil pemeriksaan Propam, ketujuh anggota polisi tersebut mengaku telah mengajak korban ke Polsek untuk membuat laporan resmi namun korban menolak membuat laporan tertulis.
Boleh dibilang keberhasilan pembekukan perampok di Jalan Raya Cilincing ini bermula ketika seorang netizen mengunggah dan menceritakan pengalamannya saat menyaksikan aksi perampokan sebuah mobil Mitsubhisi L300 pick up hitam dengan nomor polisi L996 H pada Rabu (10/6/2015) siang melalui akun Facebooknya yang kemudian menyebar menjadi viral.

No comments: