28.10.14

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pencurian Berkedok Pembantu

Sindikat pencurian dengan kedok pembantu rumah tangga di wilayah Jakarta dan sekitarnya baru-baru ini diungkap oleh aparat Polda Metro Jaya.  Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto di Jakarta, Selasa kemarin mengungkapkan bahwa mereka telah menangkap seorang tersangka perempuan berinisial SR yang berpura-pura menjadi pembantu. Selain itu petugas Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan pada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga menangkap beberapa tersangka lain yaitu Y alias N dan A alias AP.

Menurut Heru, tersangka SR berpura-pura melamra sebagai pembantu rumah tangga, selanjutnya ia memberikan informasi seputar kondisi rumah yang akan dijadikan target pencurian kepada rekan-rekannya. Pada saat penghuni meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, para pelaku akan membobol dan menggasak barang-barang korban seperti uang tunai, perhiasan dan barang berharga lainnya.

Butuh 10 hari petugas polisi meringkus komplotan penjahat berkedok pembantu rumah tangga ini. Menurut Heru, mereka akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dan diancam hukuman lebih dari lima tahun penjara.


No comments: