16.7.14

Polisi Menjerat 2 Guru Tersangka Kasus JIS


Kabar terbaru dari kasus pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS), penyidik dari polda metro jaya menetapkan 2 orang guru yang diduga melakukan pelecehan seksual di taman kanak-kanan yang berkualitas Internasional tersebut. Dengan adanya 2 tersangka baru tersebut, kasus JIS sendiri sedikitnya telah menyeret 8 orang tersangka yang digiring masuk bui.

Menurut kapolda Metro Jaya, Irjen Dwi Priyatno mengemukakan bahwa tidak menutup kemungkinan bahwa jumlah tersangka akan semakin bertambah seiring petugas mendalami lebih jauh kasus pelecehan terhadap anak-anak dibawah umur ini.

Guru-guru JIS yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya karena diduga melakukan pelecehan seksual masing-masing bernama Neil Bantleman dan Ferdinand Tjiong. Kedua tersangka ini sudah tahan pihak kepolisian dan saat ini sedang mendekam di Rumah Tahan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

(kiri-kanan) Kepsek TK JIS Elsa Donohue, Pengacara JIS Hotman Paris Hutapea, asisten guru Ferdinant Tjiong dan asisten guru Neil Bantleman
Irjen Dwi juga mengungkapkan bahwa proses penyelidikan sendiri dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban. Dengan adanya laporan baru dari korban, pihak kepolisian menjadi terus mendalami kasus JIS ini sehingga memutuskan menahan tersangka baru.

"Prinsipnya kita menerima laporan dari korban, kemudian kita lakukan upaya penyelidikan. Baru dua tersangkanya, nanti akan diintensifkan, akan diperiksa lagi," kata Dwi saat ditemui di Mabes Polri, Rabu (16/7/2014).

Sementara itu, kasus pelecehan seksual di jakarta Internasional School sendiri mulai mengemuka sejak April 2014 lalu. Mulanya, kasus JIS ini menyeret 6 orang petugas kebersihan JIS menjadi tersangka karena menurut laporan dan pendalaman kasus yang dilakukan Polda Metro jaya, keenam tersangka tersebut diduga melakukan pelecehan seksual kepada murid berinisial MAK (6 tahun).

Sayangnya, saat masih dilakukan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya, salah satu tersangka dari enam orang petugas kebersihan yang ditangkap itu meninggal dunia. Kini tersisa 6 orang tersangka yang berasal dari petugas kebersihan JIS ditambah dengan 2 orang guru yang baru saja menjadi tersangka karena pelecehan tersebut.

Irjen Dwi juga menutup bahwa saat ini pihak kepolisian berusaha mengungkap apakah ada keterkaitan antara 5 orang tersangka dengan 2 orang tersangka baru tesebut. 
"Ada delapan tersangka, satu meninggal dunia. Nanti kita lihat dan rangkai apa itu sistematis atau tidak. Pada prinsipnya kita melihat fakta yuridis saja," tuntasnya.
(ded)

No comments: