10.1.14

Dirawat di RS, Duit Rp 14 Juta Raib Digondol Residivis

MANADO, KOMPAS.com -  Johanis Kaawoan (58), warga Manado, melapor kepada polisi karena uang milik istrinya yang seorang pendeta yang sedang dirawat di Rumah Sakit Pancaran Kasih hilang.

Beruntung, proses kehilangan itu terekam kamera CCTV. Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung bergerak mengejar pelaku berbekal rekaman CCTV.

Tidak berselang lama, Tim Reserse Mobile (Resmob) Polresta Manado kemudian membekuk JL alias Joy (35) di rumah mertuanya di Desa Kokole Dua, Kecamatan Likupang Timur, Minahasa Utara.

"Anggota kami menangkapnya saat sedang berpesta minuman keras dengan teman-temannya," ujar Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Dewa Made Palguna, Jumat (10/1/2013).

Aksi pencurian yang dilakukan JL sendiri terbilang nekat. Dia masuk ke kamar 307 RS Pancaran Kasih Sario, tempat korban dirawat pada Kamis (9/1/2014) dinihari. JL lalu membawa lari uang sebanyak Rp 14 juta yang berada di dalam di dalam lemari.

Uang tersebut kemudian digunakannya sebagian untuk menyewa mobil Toyota Rush berwarna putih yang juga merupakan milik seorang pendeta. Dengan kenderaan itu JL lalu menuju ke kampung mertuanya.

Palguna menjelaskan bahwa JL ternyata seorang residivis kambuhan yang sudah beberapa kali melakukan pencurian. Dia bahkan baru saja keluar dari penjara pada Oktober 2013 lalu, setelah menjalani dua tahun hukuman penjara.

Tercatat JL sudah delapan kali tertangkap dalam kasus pencurian dan pembobolan rumah sejak dia masih berusia 18 tahun.

Polisi yang menangkapnya mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 4,5 juta. JL mengaku uang lainnya diberikan kepada istrinya sebesar Rp 5 juta. Kini dia harus mendekam kembali di sel Polresta Manado untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

No comments: