25.10.13

Pencuri Motor Diringkus Saat Duduk di Pelaminan

KEDIRI, KOMPAS.com — Bulan madu Hengky Hari Pratama (21) bersama istrinya harus tertunda sampai waktu yang tidak ditentukan. Masalahnya, petugas Satreskrim Polsek Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur, keburu meringkus Hengky saat acara resepsi pernikahannya.

Kontan saja penangkapan Hengky sempat membuat heboh sekaligus kaget keluarga mempelai perempuan. Terlebih lagi, petugas melakukan penangkapan saat pengantin duduk di kursi pelaminan di Dusun Tepus, Desa Sukorejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

Kepala Polsek Mojoroto Komisaris Dody Eko Wijayanto saat dikonfirmasi, Kamis (24/10/2013), menyebutkan, Hengky ditangkap petugas karena menjadi tersangka kasus pencurian motor (curanmor) di Kelurahan Bandarkidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Pengantin baru warga Kelurahan Kaliombo, Kota Kediri, itu kini meringkuk di sel tahanan Mapolsek Mojoroto. Tersangka mencuri motor GL Max bernomor polisi K 4626 FD milik Maen Fulloh (28) pada Minggu (23/6/2013) pukul 24.35 WIB.

Tersangka mencuri motor milik korban yang diparkir di teras rumah dekat jalan raya. Kebetulan, korban lupa mengambil kunci kontak sepeda motornya sehingga pelaku dengan mudah membawa kabur motor tersebut.

"Melihat kunci kontaknya masih tertancap di sepeda motor, pelaku langsung berniat mengambilnya. Selanjutnya, motornya dituntun dan dibawa kabur pelaku," ucapnya.

Penyelidikan petugas membuahkan hasil setelah mengidentifikasi bahwa pelaku adalah Hengky. Hanya, pelaku kabur lebih dulu. Petugas mendapat informasi keberadaan pelaku saat melangsungkan resepsi pernikahan di rumah mertuanya.

No comments: