BEKASI, KOMPAS.com - Pencurian dengan korban
pengendara mobil oleh komplotan bersepeda motor bermodus mengempesi ban
terjadi di Jalan Caman Raya, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi, Kamis
(4/10/2012) pukul 13.30.
Korbannya seorang pengacara bernama
Sudirman (40). Ban mobil kempes oleh ranjau paku sehingga kendaraan
berhenti. Saat korban lengah, mobil didekati komplotan bersepeda motor,
kaca dipecahkan, dan pelaku mengambil tas berisi uang Rp 100 juta
kemudian kabur.
Sebelum kejadian, korban mengambil uang Rp 139
juta dari bank di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi. Senilai Rp 39 juta di
antaranya disetorkan ke bank lain masih di Jalan Ahmad Yani. Yang Rp 100
juta dimasukkan dalam tas yang juga berisi berkas-berkas perkara klien
dan dibawa ke kantor di pertokoan di Jalan Caman Raya.
Sekitar
pukul 13.30, saat mengendarai Toyota Avanza perak, Sudirman dipepet oleh
dua orang naik sepeda motor. Kedua orang itu memberitahukan bahwa ban
kiri belakang mobil kempes.
Akibatnya, Sudirman menghentikan mobil
dan turun untuk mengecek. Ternyata benar bahwa ban kiri belakang mobil
kempes. Selanjutnya, korban menelepon staf kantor untuk meminta bantuan.
Namun,
dua orang bersepeda motor tadi kemudian mendekati mobil korban. Salah
satunya turun dan memecahkan kaca mobil dengan helm. Pelaku mengambil
tas berisi uang Rp 100 juta dan berkas-berkas perkara.
Ketika kaca
pecah, alarm mobil berbunyi dan membuat pelaku kabur dengan cepat.
Sudirman berteriak minta tolong dan berusaha mengejar pelaku tetapi
usahanya gagal. Sudirman kemudian menghubungi kantor kepolisian dan
mengadukan nasibnya. Petugas kemudian datang, mengolah tempat kejadian
perkara, dan memulai penyelidikan.
No comments:
Post a Comment