19.10.12

Tersangka Pembunuh Anak Terbukti Waras




KOMPAS.com - Setelah menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Bhayangkara Raden Said Sukamto, Ivan Reza Pahlevi (32), secara medis terbukti tidak mengalami gangguan jiwa. Tersangka pembunuh anak kandung sendiri itu pun menjalani proses hukum selanjutnya.

"Hasil tes pemeriksaannya waras, dia nggak gila," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Ciracas, AKP Jupriono, kepada Kompas.com, Kamis (18/10/2012) siang.

Dalam pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit, motif ayah dua anak itu tega membunuh anak bungsunya yang bernama Kaysa Ivanna Salsabila (4), murni diakibatkan depresi karena tekanan ekonomi. Awalnya, Dugaan Ivan mengalami gangguan jiwa diperoleh ketika yang bersangkutan mengaku mendapat bisikan gaib sebelum membunuh, tidak terbukti secara medis.

Setelah tidak terbukti mengalami gangguan jiwa, berkas kasus tersebut pun dikirim ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) atau P21. Berkas yang dikirimkan adalah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan sejumlah barang bukti, antara lain celurit yang digunakan Ivan untuk menusuk anak, baju korban dan seprei.

"Sudah P21 awal minggu ini. Tanggal 24 Oktober 2012 besok tinggal pengiriman berkas tahap dua, yaitu barang bukti," lanjut Jupriono.

Ivan didakwa pasal berlapis, yaitu Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 44 Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Pria yang sehari-hari hanya membantu orang tuanya itu terancam hukuman masing-masing pasal 15 tahun penjara.

Pembunuhan ini terjadi pada Sabtu (25/8/2012) di rumahnya di Jl. Raya PKP, RT 08 RW 08, Ciracas, Jakarta Timur, sekitar pukul 21.00 WIB.

Dengan menggunakan sebilah celurit berukuran sedang, Ivan menusuk leher bagian kiri dan kanan sang anak hingga meregang nyawa di kamar tidur rumahnya. Setelah membunuh, ia keluar kamar dengan kaos berlumur darah untuk bertemu sang ibu. Ia memberitahu sang ibu, bahwa dirinya telah membunuh sang anak bungsunya.

Siti pun terperanjat mendapati sang cucu telah terkapar tak bernyawa dengan kondisi bersimbah darah. Siti pun berteriak memanggil suaminya, Edi Sughiyadi (70) dan warga sekitar. Dibantu warga, Ivan langsung diikat menggunakan tali sambil menunggu petugas Polsek Ciracas datang menjemputnya.

No comments: