KOMPAS.com - Berbagai usaha dilakukan pelaku kriminal
agar lolos dari jeratan hukum. Salah satunya yang dilakukan RS (26),
satu tersangka penganiayaan hingga tewasnya Tris Sugiantoro (34), dua
pekan silam. RS berdoa dan memohon di sebuah makam kramat agar tak
tertangkap oleh aparat kepolisian.
"Iya, 17 hari saya kabur.
Biar ngademin hati aja di makam kramat itu," ujar RS kepada wartawan di
depan ruangan Unit Reserse Kriminal Polsek Kramat Jati, Selasa
(16/10/2012) siang.
Menurut RS, usaha pelariannya itu merupakan
idenya sendiri. Selama 17 hari setelah melakukan penganiayaan, ia
langsung kabur dan sempat berpindah-pindah tempat.
Sehari-hari, pria yang bekerja sebagai joki motor balap liar di Jakarta itu mengaku hidup dengan menggunakan tabungan sendiri.
"Iya,
kabur sendiri, tinggalnya di makam saja. Bawa tabungan Rp 1,2 juta
hasil joki motor buat trek-trekan," tutur RS sambil menutup wajahnya
dengan jaket kulit, menghindari sorot kamera pewarta.
Kepada
wartawan, RS mengaku menyesal telah melakukan penganiayaan hingga
tewasnya Tris Sugiantoro, yang tergolong saling bertetangga, karena
masih dalam satu permukiman tersebut. Meski demikian, ia pasrah terancam
hukuman 12 tahun yang diterima RS beserta rekan pelaku penganiayaannya
yang masih di bawah umur berinisial AB.
Kepala Kepolisian Sektor
Kramat Jati Kompol Imran Gultom mengatakan, pihaknya sempat mengalami
kesulitan saat proses penangkapan RS. Pasalnya, pelaku kerap
berpindah-pindah. Namun, berkat bantuan peralatan IT (Information
Technology) untuk melacak keberadaan pelaku, RS pun berhasil ditangkap.
Sebelumnya
diberitakan, Tris Sugiantoro (34) tewas di Rumah Sakit Cipto
Mangunkusumo (RSCM), 23 September 2012 siang. Warga Jl Dukuh 3, RT 04 RW
02, Kampung Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur, tersebut tewas akibat
luka bacok di punggung hingga tembus ke paru-paru dan luka memar di
sekujur tubuhnya.
No comments:
Post a Comment