17.10.12

Nikita Tersangka Penganiayaan

 

KOMPAS.com — Setelah menjalani proses pemeriksaan selama berjam-jam di ruang Penyidik Unit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Dir Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa (16/10/2012), artis sensual Nikita Mirzani akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Perubahan status dari saksi menjadi tersangka disampaikan Kasudit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Hando Wibowo.
"Sudah jadi tersangka. Masih dalam pemeriksaan. Kita periksa 1 x 24 jam," ujarnya sambil berlalu.

Sebelumnya, Hando mengatakan pemeriksaan terhadap Nikita dilakukan menyusul adanya laporan seorang perempuan berinisial O yang mengklaim telah dianiaya bintang film Nenek Gayung itu. Peristiwa pemukulan terjadi di sebuah kafe di kawasan Kemang, Jakarta, pada tiga minggu lalu.

Artis yang mengklaim pernah dihubungi oleh Hugh Hefner, bos majalah Playboy itu, hingga saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di Penyidik Unit IV Renakta Dir Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai latar belakang kejadian tersebut.

No comments: