15.10.12

Kerugian Akibat Ulah Pengemudi Berbikini Rp 10 Juta

 
KOMPAS.com - Novi Amalia dalam pengaruh ekstasi ketika menabrak tujuh pejalan kaki di Jalan Gajah Mada hingga Olimo, Jakarta Barat, Kamis (11/10/2012). Kerugian materi akibat perbuatan pengemudi berbikini itu dihitung mencapai Rp 10 juta.

"Secara keseluruhan, jika ditotal kerugian materi yang disebabkan atas kecelakaan mencapai Rp 10 juta," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto Minggu (14/10/2012).

Beberapa kerugian dan korban akibat kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian mengemudi model majalah desawa itu di antaranya tujuh orang menjadi korban dan rusaknya sepeda ontel, motor hingga mikrolet.

"Kalau untuk seluruh korban yang ditabrak oleh Novi, sudah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan di RS Husada," ungkap Rikwanto.

Beberapa korban yang ditabrak Novi yakni seorang pengendara sepeda ontel bernama Manggir (27) warga Jl Jembatan Baru, Gambir, Jakpus. Kemudian Novi juga menabrak dua pengendara motor yakni Syafrizal (31) pengendara motor Honda CBR bernopol B 6099 BLK warga Penjaringan Jakut. Dan Don Alez Sabar (22) pengendara motor Honda bernopol B 6978 THN warga Pisangan Utara, Jaktim.

Tak hanya berakhir di situ, mobil yang dikendarai Novi juga menyasar dua anggota Polri yakni Aiptu Sugiyanto, anggota Lantas Polsek Tamansari dan Bripka Suyanto anggota Polres Tamansari yang tengah bertugas.

Lalu, wanita kelahiran Medan tersebut juga sempat menabrak pengemudi mikrolet bernopol B 1522 WT bernama Teguh Budi Santoso (32) dan menabrak pula pengemudi mikrolet bernopol B 2822 WT bernama Didi Windardi (50).

No comments: