31.10.12

"Abege" Kelas 3 SMP Itu Dicabuli Dua Kali

JAKARTA, KOMPAS.com — Perbuatan Yuhanis (62) dalam aksi pencabulan terhadap remaja berusia 15 tahun berinisial SA, Senin (29/10/2012), tergolong bejat. Pelaku diketahui telah melakukan perbuatan cabul kepada korbannya selama dua kali dalam kurun waktu satu tahun.

"Pertama itu bulan November 2011, yang kedua ya kemarin pas digerebek warga," ujar Kepala Sub-Bagian Humas Polres Jakarta Timur Komisaris Didik Haryadi kepada Kompas.com, Selasa (30/10).

Menurut Didik, modus pelaku melancarkan aksi amoralnya tidak dengan paksaan atau ancaman. Pasalnya, pelaku dan korban saling kenal. Namun, pelaku menggunakan modus dengan memberikan uang dalam jumlah tertentu kepada korban yang masih duduk di kelas tiga SMP tersebut.

"Kami menggolongkan itu pada unsur tipu muslihat. Yang pertama, anak itu dikasih uang sebesar Rp 100.000, yang kedua rencananya mau dikasih Rp 50.000, tetapi enggak jadi karena keburu digerebek warga," lanjut Didik.

Kini, ayah dua anak itu masih diperiksa intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur. Atas perbuatannya, tersangka diancam Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 12 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, aksi usaha pencabulan yang dilakukan Yuhanis kepada SA digagalkan warga. Pelaku melakukan percobaan pencabulan itu di lapak servis kulkas miliknya di RT 010 RW 001, Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur. Warga pun menggerebek tempat tersebut dan mendapati keduanya dalam kondisi telanjang.

Kepada polisi, Yuhanis mengakui perbuatannya. Menurut pria yang tinggal di Cililitan, Jakarta Timur, itu, dirinya tak bisa menahan nafsu ketika melihat korban. Dia mengaku sudah setahun sang istri telah memasuki masa menopause sehingga libidonya terpendam.

No comments: