Liputan6.com, Wonogiri: Lantaran tak
memiliki uang untuk pulang ke Wonogiri, Wahyu Kristanto, nekat mencuri
sepeda motor milik Setyono. Namun apes, belum sempat menjual hasil
curiannya, pemuda pengangguran ini disergap jajaran Reskrim Polsek
Jaten, Karanganyar, Jawa Tengah.
Dalam aksinya, tersangka dibantu dengan rekannya Tri Waluyu, namun lantaran Teguh juga terlibat dalam aksi pencurian di wilayah Banjarsari, Polsek Jaten hanya mengamankan Wahyu Kristanto berikut barang bukti sebuah sepeda motor. Di hadapan petugas, pelaku nekat melakukan aksi pencurian lantaran tak memiliki uang untuk pulang ke Wonogiri.
Untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di tahanan Mapolsek Jaten, Karanganyar. Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (ALI/Vin)
Source
No comments:
Post a Comment