Liputan6.com, Ciamis: Hobi menonton
film bisa menambah pengetahuan dan wawasan. Tapi kalo keseringan nonton
video porno, yang didapat hanyalah pikiran mesum dan dosa, bahkan
apes-apesnya penjara. Itulah yang dialami tiga remaja laki-laki tanggung
tergolong di bawah umur. Keseringannya menonton video biru itu
menyebabkan mereka tak kuat menahan gejolak nafsu syahwatnya.
Rencana busuk pun diatur untuk melampiaskan nafsu bejad mereka itu. Malang benar nasib gadis belia empat belas tahun yang masih duduk di bangku SMP itu, sebut saja namanya Putih. Bocah puteri warga Ciamis, Jawa Barat itu terpaksa tak bisa melawan ketika ketiga remaja berandalan dan seorang pemuda menyekap dan menodainya secara bergiliran. Putih kini mengalami depresi dan trauma berat akibat perbuatan para berandalan tersebut.
Polisi berhasil menangkap para pelaku tiga remaja, sementara seorang pemuda yang telah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran polisi. Menurut Humas Polres Ciamis, Ipda Iis Yeni, para pelaku (tiga remaja) yang masih di bawah umur akan ditahan di Polsek setempat untuk menjalani proses hukum sebagai pertanggung jawaban atas perbuatannya yang melanggar hukum dan tak bermoral itu. Seorang pelaku lagi yang telah berumur dewasa ditahan di Polres Ciamis untuk dimintai keterangan.
Bila mereka terbukti telah melakukan tindakan asusila, mereka akan dijerat dengan pasal tentang undang-unang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (ALI/ Vin)
source
No comments:
Post a Comment